Pengertian Dan Konsep Petani dan Pertanian
Petani yaitu orang yang pekerjaannya bercocok tanam pada tanah pertanian. Definisi petani berdasarkan Anwas (1992 :34) mengemukakan bahwa petani yaitu orang yang melaksanakan cocok tanam dari lahan pertaniannya atau memelihara ternak dengan tujuan untuk memperoleh kehidupan dari aktivitas itu.
Pengertian petani yang dikemukakan tersebut di atas tidak terlepas dari pengertian pertanian. Anwas (1992 :34) mengemukakan bahwa pertanian yakni acara insan mengusahakan terus dengan maksud memperoleh hasil-hasil tanaman ataupun hasil binatang, tanpa menimbulkan kerusakan alam.
Bertolak dari pemahaman di atas, mampu dibilang bahwa antara petani dan pertanian tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lainnya. Oleh alasannya adalah itu perbedaannya hanya terletak pada obyek saja.
Menurut Slamet (2000 18-19), petani orisinil yaitu petani yang mempunyai tanah sendiri, bukan penyakap maupun penyewa. Petani asli misalnya ya, saya punya lahan sendiri,dilaksanakan sendiri. Kalau yang imitasi kita hanya ketengan. Paling kita beli satu tahun, gitu. Sewa. Soalnya, bukan tanah sendiri. Misalnya itu, telah satu tahu kan telah habis. Kalau sudah nggak bisa bayar lagi ya orang lain. Ketika ditanya, bila seseorang yang mempunyai tanah tetapi pengelolaannya dijalankan oleh buruh tani, apakah masih mampu disebut petani asli, pak Slamet menyampaikan,”ya bisa, itu namanya petani. Menurutnya, sekecil apapun tanah yang dimiliki seorang petani, ia tetap disebut petani asli jika ia mempunyai tanah sendiri. Sebaliknya, walaupun seseorang mampu menguasai tanah luas, tetapi tanah yang dikuasainya itu bukan miliknya sendiri, beliau tidak mampu disebut selaku petani orisinil, melainkan petani ketengan. Menurutnya, seluas apapun tanah yang dikuasai oleh petani ketengan, dia belum mampu disebut orang kaya. Karena itu, tidak aneh bila seorang petani ketengan tidak mampu mengembangkan status sosialnya dalam struktur penduduk desa bedasarkan penguasaan tanahnya.
Dari uraian pak Slamet, mampu ditarik kesimpulan, bahwa yang dimaksud dengan petani orisinil ialah petani yang memiliki tanah sendiri-bukan penyewa maupun penyakap-terlepas dari apakah tanahnya itu digarap sendiri secara eksklusif maupun digarap oleh buruh tani.
Istilah petani orisinil dapat ditafsirkan selaku konstruksi masyarakat desa paling tidak konstruksinya wacana sosok petani yang”bahu-membahu”(the real peasant). Penambahan kata”asli”dalam kata”petani”menunjukkan, bahwa petani yang memiliki tanah sendiri yaitu gambaran ideal sosok petani yang hidup dalam konstruksi persepsi penduduk . Di sini kita tidak mampu mendikotomikan ”orisinil” dan ”palsu“, melainkan”citra ideal” dan ”kenyataan empiri”. Ideal dalam konteks ini tidak mempunyai arti hanya hidup dalam dunia ide dan keinginan, alasannya adalah mampu juga lahir dari suatu realita yang pernah ada. Itu artinya, persepsi tersebut lahir dari suatu pandangan historis tentang petani yang pernah diketahui masyarakat di waktu lampau. Dengan kalimat lain, penambahan kata”asli” dalam kata”petani” membuktikan bahwa secara historis apa yang disebut petani itu yaitu orang yang menggarap dan mengelola tanah miliknya sendiri. Singkatnya, pengertian petani secara genuine yaitu orang yang mempunyai dan menggarap tanah miliknya sendiri (Slamet, 2000 :20)
Konseptualisasi petani orisinil menawarkan, bahwa tanah merupakan bab yang tidak terpisahkan dari kehidupan petani. Poin pentingnya bukan cuma terlletak pada soal, bahwa tanah yaitu alat produksi utama petani, melainkan bahwa alat produksi itu mutlak dimiliki petani. Implikasinya, petani yang tidak memiliki tanah sendiri tidak dianggap selaku petani sejati atau orisinil. Implikasi politisnya, petani mutlak dan mempertahankan dan menjaga hak kepemilikannya atas tanah. Dengan demikian, kita mampu mengatakan bahwa rancangan petani orisinil mempunyai kaitan sosial-budaya-politik. (Sadikin M, 2001:31)
Pertanian (agriculture) bukan cuma ialah kegiatan ekonomi untuk menghasilkan pendapatan bagi petani saja. Lebih dari itu, petani yaitu sebuah cara hidup (way of life atau livehood) bagi sebagian besar petani. Oleh sebab sektor dan sistem pertanian harus menempatkan subjek petani sebagai pelaku sektor pertanian secara utuh, tidak saja petani selaku homo economicus, melainkan juga selaku homo socius dan homo religius. Konsekuensi persepsi ini yakni dikaitkannya komponen-bagian nilai sosial-budaya lokal, yang memuat aturan dan acuan korelasi sosial, politik, ekonomi, dan budaya ke dalam kerangka paradigma pembangunan tata cara pertanian secara menyeluruh. (Pantjar Simatupang, 2003:14-15)
Konsep pertanian tidak akan menjadi suatu kebenaran biasa , karena akan senantiasa terkait dengan paradigma dan nilai budaya petani setempat, yang mempunyai kebenaran umum tersendiri. Oleh alasannya adalah itu ajaran metode agribisnis yang berdasarkan prinsip positivisme sudah saatnya kita pertanyakan kembali. Paradigma pertanian tentu saja sarat dengan tata cara nilai, budaya, dan ideologi dari kawasan asalnya yang patut kita kaji kesesuaiannya untuk dipraktekkan di negara kita. Masyarakat petani kita memiliki seperangkat nilai, falsafah, dan pandangan kepada kehidupan (ideologi) mereka sendiri, yang perlu digali dan dianggap selaku peluangbesar di sektor pertanian. Sementara itu perubahan orientasi dari peningkatan buatan ke orientasi kenaikan pemasukan petani belum cukup bila tanpa dilandasi pada orientasi kemakmuran petani. Peningkatan pendapatan tanpa dibarengi dengan kebijakan struktural pemerintah di dalam pembuatan aturan/hukum, persaingan, distribusi, buatan dan konsumsi yang melindung petani tidak akan bisa mengangkat kesejahteraan petani ke tingkat yang lebih baik. Kisah suramnya nasib petani kita lebih banyak terjadi ketimbang sekedar acuan keberhasilan perusahaan McDonald dalam memberi”order” kalangan petani di Jawa Barat. Industri gula dan perjuangan tani tebu serta perjuangan tani padi kini”sangat rendah” dengan jumlah dan nilai impor yang makin meningkat. (Moebyarto, 1997:28)
Jika kesejahteraan petani menjadi target pembaruan kebijakan pembangunan pertanian, mengapa kata pertanian kini tidak banyak disebut-sebut? Mengapa Departemen Pertanian rupanya sekarang lebih banyak mengorganisir agribusiness dan tidak lagi mengurus agriculture bukan Departement of Agribusiness? Doktor-doktor Ekonomi Pertanian lulusan Amerika tanpa ragu-ragu sering menyampaikan bahwa farming is business. Benarkah farming (bertani) ialah bisnis? Jawab atas pertanyaan ini mampu ya (di Amerika) namun di Indonesia mampu tidak. Di Indonesia farming ada yang telah menjadi bisnis mirip usaha PT QSAR di Sukabumi yang kemudian bangkrut, namun mampu tetap merupakan kehidupan (livehood) atau mata pencaharian di Indonesia menghidupi puluhan juta petani tanpa menjadi bisnis.
A. Konsep Usahatani
Kegiatan ekonomi yang dapat menghasilkan barang dan jasa disebut berproduksi, begitu juga dalam aktivitas usahatani yang meliputi sub sektor aktivitas ekonomi pertanian tumbuhan pangan, perkebunan tanaman karas, perikanan dan peternakan yakni ialah usahatani yang menciptakan buatan. Untuk lebih menjelaskan pemahaman usahatani dapat dibarengi dari definisi yang dikemukakan oleh Moebyarto (1997:41) yaitu usahatani adalah himpunan ssumber-sumber alam yang terdapat pada sektor pertanian itu diharapkan untuk produksi pertanian, tanah dan air, perbaikan-perbaikan yang telah dilakukan di atas tanah dan sebagainya, atau dapat dikatakan bahwa pemanfaatan tanah untuk keperluan hidup.
Pengrtian di atas mampu diterangkan bahwa pada awalnya usahatani bermaksud untuk menyanggupi kebutuhan keluarga petani, segala jenis tumbuhan dicoba, dibudidayakan. Segala jenis ternak dicoba, dipopulasikan, sehingga didapatkan jenis yang cocok dengan kondisi alam setempat, kemudian disesuaikan dengan prasarana yang mesti disiapkan guna menunjang keberhasilan produk usahatani.
Menurut Mosher (1995:38) mengemukakan usahatani yakni bagian permukaan bumi dimana seorang petani dan keluarganya atau badan hukum yang lain bercocok tanam atau memelihara ternak.
Menurut Soekartawi (1996:39) mendefinisikan usahatani sebagai ilmu yang mempelajari bagaimana seseorang mengalokasikan sumberdaya yang ada secara afektif dan efisien untuk tujuan menemukan keuntungan yang tinggi pada waktu tertentu.
Moebyarto (1997:41) mengemukakan bahwa usahatani adalah himpunan sumber-sumber alam yang terdapat di tempat itu yang dilaksanakan untuk bikinan pertanian. Kaprikornus usahatani yang sebetulnya tidak sekedar cuma terbatas pada pengambilan hasil, melainkan benar-benar usaha buatan, sehingga di sini berlangsung pendayagunaan tanah, investasi, tenaga kerja dan administrasi. Tingkat keberhasilan dalam pengelolaan usahatani sangat ditentukan oleh keempat aspek di atas.
Menurut Soekartawi (1996:24) menyatakan bahwa berhasil di dalam sebuah acara usahatani tergantung pada pengelolaannya alasannya adalah walaupun ketiga faktor yang lain tersedia, tetapi tidak adanya manajemen yang baik, maka penggunaan dari aspek-aspek produksi yang lain tidak akan menemukan hasi yang optimal.
Bagi seorang petani, analisa pemasukan merupakan ukuran kesuksesan dari sebuah usahatani yang diatur dan pemasukan ini digunakan untuk menyanggupi kebutuhan sehari-hari dan bahkan dapat dijadikan sebagai modal untuk memperluas usahataninya. Hal ini sejalan dengan pernyataan Patong (1995:14) bahwa bentuk jumlah pemasukan mempunyai fungsi yang serupa yakni menyanggupi kebutuhan sehari-hari dan menunjukkan kepuasan terhadap petani semoga dapat melanjutkan bisnisnya.
Lebih lanjut dibilang oleh Hernanto (1993:50) bahwa besarnya pemasukan petani dan usahatani dapat menggambarkan pertumbuhan ekonomi usahatani dan besarnya tingkat pemasukan ini juga digunakan untuk membandingkan kesuksesan petani yang satu dengan petani yang lainnya.
Soeharjo dan Patong (1994:16) menyatakan bahwa analisis pemasukan usahatani membutuhkan dua hitungan pokok, ialah keadaan penerimaan dan kondisi pengeluaran selama rentang waktu yang ditetapkan. Penerimaan usahatani berwujud tiga hal, yaitu:
1. Hasil penjualan tumbuhan, ternak, dan hasil ternak
2. Produksi yang dikonsumsikan keluarga
3. Kenaikan nilai industri
B. Konsep Pendapatan
Pendapatan atau perolehan merupakan suatu kesempatan menerima hasil dari setiap usaha yang dilakukan, baik secara langsung maupun tidak eksklusif. Pendapatan secara eksklusif diterima oleh setiap orang yang berafiliasi pribadi dengan pekerjaan, sedangkan pendapatan tidak pribadi ialah tingkat pendapatan yang diterima melalui mediator (Bambang, S. 1994:121)
Kriteria pemasukan yang ditetapkan dalam seminar pendapan nasional dan salah satu pokok adalah batasan tingkat pemasukan untuk tingkat pemasukan untuk kriteria pemasukan rendah sedang dan tinggi sebagai berikut :
1. Kriteria untuk pendapatan rendah
a. Penduduk yang pendapatan rendah ialah Rp. 1. 000.000-Rp. 10. 000.000. pertahun atau rata-rata Rp. 750. 000 perkapita perbulan.
b. Tidak memiliki pekrjaan tetap
c. Tiadak memiliki tempat tinggal tetep (Sewa)
d. Tingkat pendidikan yang tebatas
2. Kriteria untuk pemasukan sedang
a. Penduduk yang berpendapatan sedang adalah Rp. 10. 000.000-Rp. 25.000.000 Rp. 1.250. 000.000 perkapita perbulan.
b. Memiliki pekerjaan tetep
c. Memiliki sempurna tinggal yang sederhana.
d. Memiliki tingkat pendidikan.
3. Kriteria untuk pendapatan tinggi
a. Penduduk bependapatan tinggi ialah Rp. 25. 000.000 Rp. 50. 000.000 atau rata-rata Rp2.083.333 perkapita perbulan.
b. Memiliki lahan dan lapangan kerja.
c. Memiliki temapat tinggal tetap.
d. Memiliki tingkat pendidikan
Menurut Boediono (1992:32) mengemukakan bahwa hasil pemasukan dari seorang warga masyrakat ialah hasil penjualan dari faktor-faktor yang dimiliki kepada aspek bikinan. Jadi pemasukan adalah hasil penjualan faktor buatan atau aset yang dimilikinya.
Dalam pemahaman sederhana dapat di artikan selaku modal penerimaan produksi sesudah dikurangi dengan biayah. Balas jasa diterima selaku jumlah aspek produksi yang di hitung untuk jangka waktu tertentu. Disamping itu jumlah pendaatan mempunyai fungsi untuk menyanggupi keperluan sehari-hari dan menawarkan kepuasan terhadap petani supaya mampu melanjutkan produksinya.
Selanjutnya pendapatan usahahatani dikenalpula ungkapan pemasukan kotor (gross farm income). Pendapatan kotor usahatani adalah nilai produk usahatani dalam rentang waktu tertentu baik yang di jual maupun yang tidak di jual.
Soekartawi, (1996:82) oleh alasannya itu pendapatan usahatani yaitu mencangkup semua hasil buatan. Pengertian pemasukan tersebut diatas mampu disimpulkan bahwa pendapatan yakni nilai perolehan yang diterima pekerja secara pribadi sebai imbalan atas jasa dalam menuntaskan suatu pekerjaan.
C. Pentingnya Peningkatan Pendapatan
Untuk mengenali makna atau pentingnya kenaikan pendapatan, kita perlu mengetahui apa bahu-membahu kegunaan pendapatan. Secara garis besar pemasukan memiliki kegunaan selaku sumber pengeluaran konsumsi dan selaku alat untuk memperbaiki taraf hidup atau memajukan kemakmuran seseorang.
a. Pendapatan sebagai sumber pengeluaran konsumsi
Dalam perekonomian yang sederhana, pemasukan seorang warga penduduk pertama-tama akan dipergunakan selaku pengeluaran konsumsi, dan selebihnya ditabung. Hal ini sesuai dengan penjelasan Budiyono ( 1992:64) bahwa dari segi kegunaannya, pemasukan seseorang dipergunakan untuk pengeluaran konsumsi, sedangkan selebihnya yakni merupakan simpanan ( saving).
b. Peningkatan pendapatan sebagai usaha perbaikan taraf hidup dan kenaikan kesejahteraan.
Menurut Poerwadarminta (1986:376) taraf hidup yakni tingkat kesejahteraan sedangkan kemakmuran bermakna kemakmuran dan kesenangan hidup sebab serba cukup (glamor, tidak kekurangan).
D. Prinsip Biaya Dalam Usahatani
Prinsip-prinsip biaya dalam usahatani perlu diperhatikan dengan tujuan memutuskan alternatif wacana pengeluaran biaya yang bagaimana dapat menawarkan laba.
Prinsip-prinsip ongkos tersebut anara lain :
a. Prisip ongkos perimbangan (principle of oportuniti cost )
b. Prinsip laba komperatif ( priciple of comperatife advantage )
c. Prinsip kenaikan hasil yang berkurang ( principle of diminishingreturn )
d. Prinsip variasi perjuangan (principle of combining enterprises )
Dalam pengembangan usahatani secara biasa tidak terlepas dari persoalan ongkos, sehingga seorang petani jikalau ingin memperoleh keuntungan yang sesuai, maka diharapkan sebuah penyusunan rencana yang masak dalam pengambilan keputusan untuk memilih usahatani yang sesuai dan sesuai usaha tani.
Kartasapoerta (1988:65) menempatkan biaya sebagai kawasan yang penting dalam berproduksi sehinga tersedianya sejumlah biaya betul-betul mesti diperhitungkan sedemikian rupa biar bikinan dapat berjalan dengan baik dan benar, karena biaya sangat berkaitan akrab dengan bikinan dan senantiasa muncul dalam setiap aktivitas ekonomi.
Menurut Soeharjo dan Patong ( 1984:17 ) mengatakan bahwa ongkos mempunyai peranan penting dalam pengambilan keputusan pada acara usahatani. Besarnya ongkos usahatani yang dikeluarkan untuk memproduksi sungguh ditentukan oleh besaran ongkos pokok dari produksi yang dihasilkan. Pengeluaran usahatani secara umum mencakup ongkos lazim dan biaya variabel. Menurut Soekartawi ( 1990 :76 ) mengemukakan bahwa biaya tetap mencakup pajak dan sewa tanah, sedangkan yang temasuk biaya variabel mirip pembelian pupuk, obat- obatan dan upah tenaga kerja. Biaya produksi merupakan ongkos- biaya yang terjadi untuk mengelolah bahan baku menjadi produk jadi yang siap dijual. Contohnya yaitu ongkos depresiasi mesin dan ekuipmen, ongkos materi baku, ongkos bahan penolong, biaya honor kariawan yang bekerja dalam bagian-bagian, baik yang langsung maupun yang tidak pribadi berhubungan dengan proses buatan. Mulyadi (1993:14 )
Penggolongan ongkos menurut hubungan ongkos dengan sesuatu yang dibiayai, ongkos dapat di kelompokan ongkos pribadi dan ongkos tidak eksklusif. Biaya pribadi yakni biaya yang terjadi, yang menyebabkan satu-satunya yaitu karena adanya satu yang didanai. Sedangkan biaya tidak eksklusif ialah biaya yang terjadi tidak cuma di sebabkan oleh sesuatu yang dibiayai. Mulyadi (1993:15 )
Penggolongan ongkos menurut perilaku dalam hubunganya dengan pergeseran volume pergeseran volume kegiatan, biya mampu dikelompokan menjadi :
a. Biaya varibel ialah ongkos yang jumlah totalnya berganti sepadan dengan volume kegiatan.
b. Biaya semi varibel, ialah biaya yang berganti tidak seimbang dengan pergantian volume aktivitas.
c. Biaya semifized, yaitu biayah tetap untuk tingkat volume kegiatan tertentu dan berganti denga jumlah yang konstan pada volume produksi tertentu.
d. Biaya tetap,ialah ongkos yang jumlah totalnya tetap dalam kisaran volume aktivitas tertentu.
E. Konsep Produksi
Penelitian ini berkaitan dengan desain buatan yang menujukan besarnya tingkat produksi rumput laut yang diperoleh petani, oleh karena itu konsep produksi diterangkan untuk memperlihatkan definisi tentang buatan berdasarkan para spesialis ekonomi. Secara biasa produksi diartikan selaku aktivitas untuk menciptakan barang dan jasa untuk memenuhi keperluan manusia. Kaprikornus produksi adalah acara yang menciptakan atau menambahkan utility sebuah barang dan jasa untuk menyanggupi keperluan insan.
Sofyan Assauri (1993:54 ) mengemukakan bahwa bikinan yakni kegiatan mencitakan atau memperbesar kegunaan (utility) sesuatu barang atau menambah kegunaan (utility) sesuatu barang atau jasa dengan mengunakan sumber- sumber (tenaga kerja,mesin,bahan-bahan, dan modal) yang ada.
Sedangkan Wasis (1992:40) menjelaskan bahwa roduksi adalah merubah materi atau komponen (bikinan) menjadi barang jadi. I Gusti Ngurah (1994:19 )mengemukakan bahwa produksi yaitu sebagai hasil proses acara ekonomi dengan faedah sumberdaya yang tersedia serta memiliki kesempatansebagai aspek buatan.
Hermanto (1994:32) mengemukakan bahwa produksi yakni suatu proses untuk memenuhi keperluan untuk penyelengaran jasa-jasa lain yang mampu memenuhi kebutuhan manusia. Oleh sebab itu buatan ialah langkah-langkah manusia. Oleh sebab itu produksi ialah tindakan insan untuk menciptakan atau menambah nizlai guna barang sesuai dengan yang dikehendaki.
Menurut Mubyarto (1996 :25) menyatakan bahwa bikinan petani adalah hasil yang diperoleh sebagai akibat bekerjanya aspek bikinan tanah, modal, tenaga kerja simultan.
Dalam melakukan usahatani, seorang pebisnis atau seorang petani akan senantiasa baerfikir untuk mengalokasikan input seefisien mungkin untuk memproduksi yang optimal. Cara berfikir yang demikian yaitu wajar, mengenang petani melkukan konsep bagaimana memaksimumkan laba. Dalam ilmu ekonomi cara berfikir demikian sering disebut dengan pendekatan maksimumkan laba atau profit mazimition. Dalam kaitan itu Kartasapoerta (1988:43) mengemukakan bahwa buatan ialah hasil yang diperole yang berhubungan dengan proses berlangsungnya proses produksi. Kuantitas dan kualitas hasil (output ) tersebut tergantung pada keadaan input yang telah diberikan. Jadi antara input dan output terdapat kaitan yang terang.
Dalam bidang pertanian istilah yang dimaksud yaitu hasil pekerjaan beberapa faktor bikinan secara sekaligus. Moebyarto. (1996:30) oleh karena itu aspek-aspek ekonomi yang besar lengan berkuasa terhadap produksi utamanya lahan, dan modal, tingkat kesuburan, dan aspek-faktor lain yang menempel dalam aspek lahan itu sendiri.
Soekartawi dan Patong (1984: 78 ) mengemukakan bahwa dalam menghitung bikinan usahatani biasanya dibedakan antara konsep bikinan per unit usahatani ( cabang usahatani ) oleh buatan total uasaha tani adalah kualitas hasil yang dipergunakan di suatu jenis usahatani selama kala tertentu.