Pengertian Dan Perkembangan Pasar Modal
Secara sederhana “pasar” bisa diartikan selaku daerah bertemunya pedagang dan pembeli untuk melaksanakan transaksi jual-beli. Bersamaan dengan berkembangnya peradaban insan, pengertian “pasar” bertambah luas. Saat ini, meningkat banyak sekali jenis pasar terbaru, termasuk di dalamnya pasar modal (capital markets). Pasar modern ini juga makin meningkat . Bahkan, di pasar modal (capital markets), produk yang diperjualbelikan tidak lagi berwujud barang melainkan surat berguna (efek). Kini, berkat kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIM), transaksi imbas di pasar modal (capital markets) tidak lagi menggunakan warkat dan dapat dilakukan dari jarak jauh dengan cara remote-trading.
Pasar modal mempunyai posisi yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Pertumbuhan suatu pasar modal sungguh tergantung dari kinerja perusahaan efek. Untuk mengkoordinasikan modal, pertolongan teknis, dan sumber daya insan dalam pengembangan Pasar Modal dibutuhkan sebuah kepemimpinan yang efektif. Perusahaan-perusahaan harus menjalin kerja sama yang dekat untuk menciptakan pasar yang mampu menawarkan banyak sekali jenis produk dan alternatif investasi bagi penduduk . Di pasar modal terdapat berbagai macam info, mirip pembukuan keuangan, kebijakan administrasi, rumor di pasar modal, prospektus, saran dari broker, dan berita lainnya.
Menurut definisi lainnya ”Pasar Modal yakni selaku sebuah aktivitas yang bersangkutan dengan penawaran lazim dan jual beli imbas, perusahaan publik yang berhubungan dengan efek yang diterbitkannya, serta forum dan profesi yang berhubungan dengan imbas.”
Pasar Modal ialah kawasan perusahaan mencari dana segar untuk mengingkatkan aktivitas bisnis sehingga dapat mencetak lebih banyak laba. Dana segar yang ada di pasar modal berasal dari masyarakat yang disebut juga selaku penanam modal. Para investor melaksanakan banyak sekali tehnik analisis dalam memilih investasi di mana kian tinggi kemungkinan suatu perusahaan menghasilkan keuntungan dan semakin kecil resiko yang dihadapi maka makin tinggi pula seruan penanam modal untuk menanamkan modalnya di perusahaan tersebut.
Pengertian pasar modal secara lazim ialah suatu tata cara keuangan yang terorganisasi, termasuk didalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga perantara dibidang keuangan, serta keseluruhan surat-surat berharga yang beredar. Dalam arti sempit, pasar modal yakni suatu pasar (tempat, berupa gedung) yang disiapkan guna memperdagangkan saham-saham, obligasi-obligasi, dan jenis surat berharga yang lain dengan menggunakan jasa para perantara pedagang efek (Sunariyah, 2000 : 4). Dilihat dari pemahaman akan pasar modal diatas, maka jelaslah bahwa pasar modal juga merupakan salah satu cara bagi perusahaan dalam mencari dana dengan menjual hak kepemilikkan perusahaan terhadap penduduk .
Pasar modal ialah acara yang berafiliasi dengan penawaran biasa dan jual beli imbas, perusahaan publik yang berhubungan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berhubungan dengan imbas. Pasar Modal menyediakan aneka macam alternatif bagi para investor selain alternatif investasi lainnya, mirip : menabung di bank, berbelanja emas, asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya. Berlangsungnya fungsi pasar modal (Bruce Lliyd, 1976), ialah meningkatkan dan menghubungkan anutan dana jangka panjang dengan “persyaratan pasarnya” secara efisien yang mau menunjang perkembangan riil ekonomi secara keseluruhan. Pasar Modal bertindak selaku penghubung. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung antara para penanam modal dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah lewat jual beli instrumen melalui jangka panjang seperti obligasi, saham, dan yang lain.
Pasar modal (capital market) ialah pasar untuk aneka macam instrumen keuangan jangka panjang yang mampu diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen yang lain. Pasar modal ialah sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi acara berinvestasi. Dengan demikian, pasar modal memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana aktivitas jual beli dan acara terkait yang lain.
Pasar modal memiliki perbedaan dari pasar uang, jika pasar modal diperjualbelikan instrument keuangan seperti saham, obligasi, waran, right, obligasi konvertibel, dan berbagai produk turunan, maka dipasar duit diperjualbelikan antara lain akta bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), Commercial Paper, Treasury Bills dan lain-lain.
b. Fungsi Pasar Modal
Dalam perekonomian sebuah Negara, pasar modal memiliki fungsi:
a. Fungsi ekonomi. Pasar modal menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak investor dan pihak yang memerlukan dana.
b. Fungsi keuangan. Pasar modal menunjukkan kemungkinan dan kesempatan menemukan imbalan (return) bagi pemilik dana, sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih.
c. Pelaku Pasar Modal
· Emiten.
Perusahaan yang mau melaksanakan penjualan surat-surat berguna atau melaksanakan emisi di bursa (disebut emiten). Dalam melaksanakan emisi, para emiten mempunyai banyak sekali tujuan dan hal ini umumnya sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), antara lain :
1. Perluasan usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.
2. Memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
3. Mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham usang kepada pemegang saham gres.
· Investor
Pemodal yang hendak berbelanja atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi (disebut investor). Sebelum berbelanja surat berguna yang disediakan, penanam modal biasanya melaksanakan penelitian dan analisis tertentu. Penelitian ini meliputi bonafiditas perusahaan, harapan usaha emiten dan analisis yang lain. Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara lain :
1. Memperoleh deviden. Ditujukan terhadap laba yang akan diperolehnya berupa bunga yang dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.
2. Kepemilikan perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki maka makin besar pengusahaan (menguasai) perusahaan.
3. Berdagang. Saham dijual kembali pada ketika harga tinggi, pengharapannya adalah pada saham yang benar-benar mampu menaikkan manfaatnya dari perdagangan sahamnya.
· Lembaga Penunjang.
Fungsi forum penunjang ini antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga membuat lebih mudah baik emiten maupun penanam modal dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal.
· Penjamin emisi (underwriter).
Lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi hingga batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.
· Perantara perdagangan efek (broker/ pialang).
Perantaraan dalam perdagangan imbas, yakni perantara antara si penjual (emiten) dengan si pembeli (investor). Kegiatan-kegiatan yang dijalankan oleh broker antara lain mencakup:
1. Memberikan info tentang emiten
2. Melakukan penjualan efek terhadap penanam modal
· Perdagangan efek (dealer)
Berfungsi selaku :
1. Pedagang dalam perdagangan imbas
2. Sebagai perantara dalam perdagangan efek
· Penanggung (guarantor).
Lembaga penengah antara si pemberi akidah dengan si peserta doktrin. Lembaga yang dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya.
· Wali amanat (trustee).
Jasa wali amanat diharapkan sebagai wali dari si pemberi amanat (penanam modal). Kegiatan wali amanat mencakup :
1. Menilai kekayaan emiten
2. Menganalisis kesanggupan emiten
3. Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten
4. Memberi anjuran kepada para penanam modal dalam hal yang berhubungan dengan emiten
5. Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi
6. Bertindak sebagai biro pembayaran
· Perusahaan surat berharga (securities company).
Mengkhususkan diri dalam jual beli surat berguna yang tercatat di bursa efek. Kegiatan perusahaan surat berharga antara lain :
1. Sebagai pedagang efek
2. Penjamin emisi
3. Perantara perdagangan imbas
4. Pengelola dana
· Perusahaan pengelola dana (investment company).
Mengelola surat-surat berguna yang akan menguntungkan sesuai dengan harapan penanam modal, terdiri dari 2 unit yakni selaku pengurus dana dan penyimpan dana.
· Kantor administrasi imbas.
Kantor yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar administrasinya.
1. Membantu emiten dalam rangka emisi
2. Melaksanakan acara menyimpan dan pengalihan hak atas saham para investor
3. Membantu menyusun daftar pemegang saham
4. Mempersiapkan koresponden emiten kepada para pemegang saham
5. Membuat laporan-laporan yang diperlukan
d. Manfaat Pasar Modal
Secara lazim, faedah dari eksistensi pasar modal yaitu :
1. Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia perjuangan sekaligus memungkinkan alokasi dana secara maksimal.
2. Memberikan wahana investasi yang beragam bagi penanam modal sehingga memungkinkan untuk melaksanakan diversifikasi.
3. Menyediakan leading indicator bagi kemajuan perekonomian sebuah Negara. Maksudnya jika pasar modal berkembang maka dibutuhkan perekonomian juga akan meningkat .
4. Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai pada lapisan penduduk menengah
5. Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme
6. Menciptakan lapangan kerja/profesi yang mempesona
7. Memberikan kesempatan mempunyai perusahaan yang sehat dan memiliki harapan
8. Alternative investasi yang memperlihatkan potensi keuntungan
9. Membina iklim keterbukaan bagi dunia dan control social
10. Sumber pembiayaan dana jangka panjang bagi emiten.
Bagi emiten, pasar modal memiliki beberapa faedah, antara lain:
1. Jumlah dana yang mampu dihimpun berjumlah besar
2. Dana tersebut dapat diterima sekaligus pada dikala pasar perdana final
3. Tidak ada convenant sehingga manajemen mampu lebih bebas dalam pengelolaan dana/perusahaan
4. Solvabilitas perusahaan tinggi sehingga memperbaiki gambaran perusahaan
5. Ketergantungan emiten kepada bank menjadi lebih kecil
Bagi penanam modal, pasar modal memiliki beberapa manfaat, antara lain:
1. Nilai investasi perkembang mengikuti perkembangan ekonomi. Peningkatan tersebut tercermin pada meningkatnya harga saham yang mencapai kapital gain
2. Memperoleh dividen bagi mereka yang mempunyai/memegang saham dan bunga yang mengambang bagi pemenang obligasi
3. Dapat sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrumen yang meminimalkan risiko