BEASISWA UNGGULAN
A. PENGERTIAN BEASISWA UNGGULAN
Beasiswa Unggulan adalah perlindungan ongkos pendidikan oleh pemerintah Indonesia dan / atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat terhadap putra-putri terbaik bangsa Indonesia, professional di bidangnya dan mahasiswa asing terpilih pada sekolah tinggi tinggi penyelenggara Program Beasiswa Unggulan.
Pengertian “unggulan” dalam acara beasiswa ini yakni keistimewaan pada pengembangan metode pembelajaran, prestasi calon peserta dan bidang studi yang dikembangkan di sekolah tinggi tinggi penyelenggara. Sehingga pemenuhan arti unggulan mampu salah satu, salah dua atau seluruhnya hal tersebut.
B. JENIS DAN BENTUK BEASISWA
Pada pelaksanaan acara Beasiswa Unggulan, usang waktu yang diberikan bagi akseptor beasiswa yaitu 48 bulan pada jenjang S1 atau yang sederajad, 18-24 bulan pada jenjang S2 dan 36 bulan pada jenjang S3. Oleh alasannya adalah itu bagi mahasiswa Beasiswa Unggulan wajib menuntaskan studinya sempurna pada waktunya. Penyelesaian studi yang tepat waktu merupakan langkah strategis untuk berempati ke orang lain dengan memberikan potensi mendapatkan Beasiswa Unggulan juga.
Pemberian Beasiswa Unggulan kepada putra-putri terbaik bangsa Indonesia, professional dibidangnya dan mahasiswa abnormal terpilih tersebut disalurkan melalui individual atau forum/instansi pengusul, antara lain: akademi tinggi, forum observasi, forum kemasyarakatan, industri, dan instansi pemerintah yang lain dalam kerangka merencanakan manusia Indonesia yang cerdas dan kompetitif (Insan Kamil/Insan Paripurna) sesuai dengan visi Pendidikan Nasional 2025. Sedangkan jenis dan bentuk beasiswa yang ditawarkan ialah selaku berikut :
1.Jenis Beasiswa Unggulan
Berdasarkan Permendiknas tentang Beasiswa Unggulan, jenis beasiswa yang diberikan terdiri dari:
- Beasiswa Dalam Negeri, ialah beasiswa didedikasikan untuk lulusan berprestasi dari Sekolah Menengah Atas (Sekolah Menengan Atas), Sekolah Menengah Kejuruan (Sekolah Menengah kejuruan) dan Madrasah Aliyah (MA) guna mengikuti proses pendidikan program sarjana (S1) atau yang sederajat di perguruan tinggi tinggi bidang sains dan humaniora serta vokasi. Beasiswa ini juga mampu dipakai untuk mengikuti program Magister (S2) dan Doktoral (S3). Disamping itu Beasiswa ini juga tergolong untuk Program Pengembangan Doktor, adalah untuk menjadi peneliti utama atau yang sederajat dalam bidang kajian tertentu. Beasiswa ini lebih strategis bila dalam prosesnya melibatkan peneliti Indonesia yang tinggal di mancanegara (Diaspora) untuk melakukan observasi bersama beserta mengikutkan mahasiswa S3 di Indonesia. Salah satu produk dari program ini yaitu Jurnal Internasional yang masuk database Scopus (bibliografi database yang berisikan absurd dan citasi untuk artikel jurnal akademik) atau Web of Science. Namun dalam publikasi Internasional wajib melibatkan author lain di luar kampusnya di Indonesia.
- Beasiswa Luar Negeri yakni beasiswa bagi para juara tingkat regional (kabupaten/kota, propinsi), nasional dan internasional serta pemenang olimpiade sains, seni dan iptek, begitu pula acara Double/Joint Degree yang ingin melanjutkan studinya ke luar negeri. Beasiswa ini prioritas untuk jenjang pendidikan pada acara Magister (s2) atau Doktor (S3).
- Beasiswa Mahasiswa Asing (Palestina, dll) ialah program khusus untuk mahasiswa asing yang ingin melanjutkan studi pada jenjang S1/S2/S3 pada perguruan tinggi tinggi di Indonesia. Dan beasiswa ini diutamakan untuk negara Palestina, Samoa, Myamar, Afganistan, Papua Nugini (PNG) dan Rusia. Program ini memperlihatkan prioritas pada program studi yang menyelengarakan gelar ganda dan kembaran. Disamping itu beasiswa ini juga memberikan prioritas bagi mahasiswa ajaib yang mengambil bidang Bahasa Indonesia baik pada jenjang S1-S3 di sekolah tinggi tinggi di Indonesia.
- Beasiswa Tunjangan Kreatifitas diperuntukkan untuk penerima latih pemenang kejuaraan tingkat regional (kabupaten/kota, propinsi), nasional dan internasional dalam aneka macam bidang (vokasi, olahraga, seni dan sains).
- Beasiswa Profesi yakni besiswa yang diberikan bagi profesi seperti Peneliti, Penulis, Pencipta, Seniman, Wartawan, Olah Ragawan dan Tokoh (P3SWOT). Dengan kata lain, beasiswa ini diberikan menurut profesi pelamar dan tidak mengamati jenjang pendidikan. Beasiswa ini diberikan juga atas dasar aktifitas penerima untuk memperlihatkan pencitraan Program Beasiswa Unggulan dalam kerangka salah satu aktivitas “character building”.
2. Bentuk Beasiswa Unggulan
Peserta program Beasiswa Unggulan yang lolos seleksi untuk melanjutkan studi dalam berbagai jenjang pendidikan, baik pada akademi tinggi di Indonesia maupun di mancanegara, akan di memutuskan oleh Sekretariat Beasiswa Unggulan dan mendapatkan beasiswa dalam bentuk selaku berikut :
- Biaya pendidikan ialah beasiswa yang diterima untuk menolong membiayai keperluan pendidikannya seperti SPP dan biaya SKS, dll. Semua menurut peraturan di perguruan tinggi tinggi yang diikutinya;
- Buar negeri); dan/atau
- Biaya transportasi/tiket pesawat yaitu perlindungan tiket bagi penerima untuk melaksanakan kegiatan ke atau dari luar negeiaya buku yakni beasiswa yang diberikan kepada akseptor beasiswa ketika menempuh program pendidikan jenjang S1 atau yang sederajat, S2 dan S3;
- Biaya observasi ialah beasiswa yang diberikan terhadap akseptor dikala menempuh acara pendidikan jenjang S1 atau sederajat, S2, S3 dan acara Pengembangan Doktor; dan/atau
- Biaya hidup yakni beasiswa yang diterima untuk membantu ongkos hidup pada ketika mengikuti acara pendidikan jenjang S1 atau yang sederajat, S2 dan S3 termasuk asuransi kesehatan (jika melaksanakan proses studi di lri.
Bagi mahasiswa ajaib terpilih yang lolos seleksi, juga akan menerima bentuk beasiswa unggulan tersebut di atas. Disamping itu untuk mahasiswa gila tersebut diperkenankan mendapatkan bentuk beasiswa lainnya seperti :
- Biaya pengurusn Visa;
- Penulisan jurnal Internasional yang masuk database Scopus (bibliografi database yang berisikan abstrak dan citasi untuk artikel jurnal akademik) atau Web of Science. Namun dalam publikasi Internasional wajib melibatkan author lain di luar kampus dimana mahasiswa ybs menyelesiakan studinya di Indonesianya.
- Biaya operasional lainnya.
Sedangkan bagi penerima Program Beasiswa Unggulan yang mendaftar lewat jalur profesi (P3SWOT) akan mendapatkan beasiswa sekali dalam tahun budget berjalan dan besaran yang diterima berdasarkan hasil analisis dari tim seleksi Beasiswa Unggulan. Beasiswa ini tergolong untuk mahasiswa yang melaksanakan aktfitas pencitraan Program Beasiswa Unggulan yang dilaksanakan di Indonesia maupun di mancanegara.
Tunjangan Kreatifitas Juara ialah beasiswa yang di berikan terhadap putra-putri terbaik bangsa yang karena kejuaraannya (baik di level regional, nasional maupun internasional) atau kekhususannya dianggap patut mendapatkan pinjaman pendidikan. Beasiswa ini diberikan cuma sekali dalam setahun anggaran berjalan.
C. Ketentuan Sasaran Program
Seperti yang di tentukan dalam Permendikbud 2013, maka penerima Program Beasiswa Unggulan berasal dari putra-putri terbaik bangsa Indonesia dalam berbagai jenjang pendidikan, professional di bidangnya dan mahasiswa ajaib terpilih. Adapun status mereka mampu sebagai staf Pemda, KEMDIKBUD, karyawan swasta berprestasi maupun bagi yang baru lulus dari sekolah/perguruan tinggi tinggi. Hasil seleksi menurut kriteria standar dari KEMDIKBUD dan Perguruan Tinggi Penyelenggra, antara lain berupa seleksi berkas data pribadi, TPA, TOEFL atau sejenisnya (IELTS, zDAF, dll) dan tes wawancara yang ditujukan untuk menguji kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual (jika diperlukan). Bagi pelamar Beasiswa Unggulan yang ingin melanjutkan studi ke Perancis untuk S2/S3 yang diprioritaskan yakni yang mempunyai akta B2.
Adapun target Program Beasiswa Unggulan mirip uraian di atas terdiri dari :
- Lulusan terbaik dari Satuan Pendidikan Dasar, Menengah dan Atas/Kejuruan atau yang sederajad, Pondok Pesantren, Perguruan Tinggi yang dianjurkan dan diusulkan oleh Lembaga Pendidikan, Pemerintah Pusat atau Daerah (Propinsi dan Kabupaten/Kota), masyarakat (Asosiasi Profesi/LSM) dan industri;
- Pemenang Lomba IPTEK/Lomba Karya Ilmiah Remaja tingkat regional (kabupaten/kota/propinsi), nasional dan internasional;
- Pemenang LKS (Lomba Kompetensi Siswa) tingkat regional (kabupaten/kota/propinsi), nasional dan internasional;
- Pemenang Lomba Olimpiade tingkat nasional dan internasional;
- Pemenang Lomba Bidang Olahraga/Seni/Bahasa/Sains tingkat regional (kabupaten/kota/propinsi), nasional dan internasional;
- Aktivis mahasiswa yakni pengurus organisasi kemahasiswaan, antara lain UKM, BEM, Senat, Himpunan Mahasiswa dan lain-lain;
- Guru berprestasi;
- Pegawai negeri dan karyawan swasta berprestasi.
Catatan untuk juara olimpiade mampu mendapatkan Beasiswa Unggulan asal tidak berlawanan dengan Permendiknas nomor 62 tahun 2009 perihal Pemberian Beasiswa Kepada Peserta Didik Jenjang Pendidikan Menengah dan Tinggi Peraih Medali Olimpiade Sains Internasional.
D. PERSYARATAN BEASISWA
Seperti yang sudah diuraikan di atas bahwa menurut jenisnya terdapat 5 beasiswa. Adapun masing-masing jenis beasiswa mempunyai standar seperti uraian di bawah ini.
1. Beasiswa Unggulan Dalam Negeri.
Beasiswa ini diperuntukan bagi putra-putri terbaik bangsa yang ialah target Program Beasiswa Unggulan ini dan digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S1, S2 dan S3. Adapun syarat untuk mengikuti seleksi Beasiswa Unggulan untuk jenjang pendidikan S1/yang sederajat/S2 dan S3 ialah sebagai berikut:
- Mengisi formulir pendaftaran Beasiswa Unggulan yang mampu di unduh melalui (beasiswaunggulan.kemdikbud.o.id);
- Mengajukan surat permintaan beasiswa ditujukan terhadap Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri Setjen KEMDIKBUD;
- Lulus seleksi di perguruan tinggi dengan melampirkan sertifikat dan/atau surat penerimaan dari sekolah tinggi tinggi yang dituju;
- Melampirkan fotokopi ijasah dan transkrip nilai pendidikan terakhir, jikalau diharapkan yang sudah dilegalisasi dan sertifikat kejuaraan/prestasi yang dimiliki;
- Melampirkan ajuan aktivitas (berisi rencana studi/peran simpulan dengan pustaka yang mencukupi, perencanaan waktu studi, kebutuhan budget, dll dilampiri buktinya, misal SPP dengan ketentuan pinpinan perguruan tinggi, dst);
- Menyerahkan biodata (CV) dibarengi foto profil bebas casual ukuran 4×6 cm;
- Mempunyai surat anjuran dari pimpinan instansi dimana pelamar bekerja atau dosen (Professor/Doktor) dari perguruan tinggi tinggi yang dituju. Isi menyetujui pelamar untuk mengajukan permohonan beasiswa dan jaminan ybs dapat menyelesaikan studinya tepat waktu;
- Foto kopi rekening bank atas nama kandidat penerima beasiswa untuk pelamar individual. Sedangkan pelamar dari acara studi perguruan tinggi tinggi, maka pihak Program Studi penyelenggara di Perguruan Tinggi penyelenggara menyerahkan fotokopi rekening lembaganya (rekening rektor atau pimpinan di universitas);
- Melampirkan surat pemberdayaan dari instansi yang menganjurkan (jika diharapkan), artinya jikalau sudah tamat perkuliahan pelamar akan melaksanakan aktfitas dedikasi sebagai konsekuensi tunjangan anjuran . Aktifitas ini bukan memiliki arti pengangkatan sebagai pegawai/karyawan dari institusi pengusul;
- Pelamar S1 atau yang serajad mempunyai sertifikat kejuaran dan/atau nilai UN 7.5. Pelamar S2 memiliki IPK S1 ≥ 3,25 dan/atau akta kejuaraan dan S3 memiliki IPK S2 ≥ 3,5 dan/atau akta kejuaraan;
- Bagi pelamar yang telah di akademi tinggi pengajuan paling terakhir pada semester pertama dengan IPK ≥ 3,25 untuk semua jenjang pendidikan dan/atau akta kejuaraan;
- Menyerahkan foto kopi Kartu Keluarga dan KTP orang bau tanah/wali;
Pelamar berstatus pegawai Kemdikbud atau pegawai negeri sipil instansi terkait wajib memenuhi kriteria huruf a-j dan ketika mendaftar acara S2 mempunyai IPK S1 ≥ 3,00 atau program S3 memiliki IPK S2 ≥ 3,25. Bagi pelamar yang bestatus pegawai negeri sipil jikalau dimengerti melakukan pelanggaran disiplin tingkat sedang atau berat, dikenali melakukan tindak kriminal, terkena dilema narkoba dan melakukan tindakan tercela. Maka beasiswa yang telah di terima akan dilarang.
Beasiswa Unggulan Dalam Negeri ini juga tergolong untuk program bidang lingkungan dan industry inovatif serta manusia berdikari. Disamping juga Program Pengembangan Doktor, yakni untuk menjadi peneliti utama atau yang sederajat dalam bidang kajian tertentu. Beasiswa ini lebih strategis kalau dalam prosesnya melibatkan peneliti Indonesia yang tinggal di luar negeri (Diaspora) untuk melakukan penelitian bersama beserta mengikutkan mahasiswa S3 di Indonesia. Salah satu produk dari program ini ialah Jurnal Internasional yang masuk database Scopus (bibliografi database yang berisikan absurd dan citasi untuk artikel jurnal akademik) atau Web of Science. Namun dalam publikasi Internasional wajib melibatkan author lain di luar kampusnya di Indonesia. Persyaratan untuk mengikuti Program Pengembangan Doktor ini ialah umur maksimal 35 tahun, telah memiliki sebuah jurnal internasional, 2 buah jurnal nasional dan buku yang diterbitkan berISBN. Permohonan dananya dialmpiri ajuan dengan pendanaan yang diharapkan.
2. Beasiswa Unggulan Luar Negeri.
Beasiswa diperuntukan bagi para juara tingkat regional (kabupaten/kota, propinsi), nasional dan internasional serta pemenang olimpiade sains, seni dan iptek, juga penerima acara Double/Joint Degree yang ingin melanjutkan studinya ke luar negeri. Pelamar diprioritaskan untuk jenjang pendidikan pada acara Magister (s2) atau Doktor (S3). Sedangkan syarat untuk melamarkan program ini adalah :
- Mengisi formulir registrasi Beasiswa Unggulan yang mampu di unduh melalui (beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id);
- Mengajukan surat permohonan beasiswa ditujukan terhadap Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri Setjen KEMDIKBUD;
- Lulus seleksi di sekolah tinggi tinggi dengan melampirkan akta dan/atau surat penerimaan dari perguruan tinggi yang dituju di luar negeri;
- Melampirkan fotokopi ijasah dan transkrip nilai pendidikan terakhir, jika diharapkan yang telah dilegalisasi dan sertifikat kejuaraan/prestasi yang dimiliki;
- Melampirkan usulan aktivitas (berisi planning studi/peran tamat dengan pustaka yang mencukupi, perencanaan waktu studi, kebutuhan anggaran, dll dilampiri buktinya, misal SPP dengan ketentuan pinpinan perguruan tinggi, dst);
- Menyerahkan biodata (CV) dibarengi foto profil bebas casual ukuran 4×6 cm;
- Mempunyai surat saran dari pimpinan instansi dimana pelamar melakukan pekerjaan atau dosen (Professor/Doktor) dari perguruan tinggi yang dituju. Isi menyepakati pelamar untuk mengajukan permintaan beasiswa dan jaminan ybs mampu menyelesaikan studinya sempurna waktu;
- Foto kopi rekening bank atas nama calon akseptor beasiswa untuk pelamar perorangan. Sedangkan pelamar dari program studi sekolah tinggi tinggi, maka pihak Program Studi penyelenggara di Perguruan Tinggi penyelenggara menyerahkan fotokopi rekening lembaganya (rekening rektor atau pimpinan di universitas);
- Melampirkan surat pemberdayaan dari instansi yang mengusulkan (kalau diharapkan), artinya bila sudah simpulan perkuliahan pelamar akan melaksanakan aktfitas dedikasi sebagai konsekuensi pertolongan saran. Aktifitas ini bukan mempunyai arti pengangkatan sebagai pegawai/karyawan dari institusi pengusul;
- Sebelum berangkat ke mancanegara wajib melampirkan Surat Pernyataan sebagai jaminan akan menyelesaikan studi di luar negeri.
- Pelamar S1 atau yang serajad memiliki sertifikat kejuaran dan/atau nilai UN 8.5 atau yang sejenis. Pelamar S2 mempunyai IPK S1 ≥ 3,25 dan/atau sertifikat kejuaraan dan S3 mempunyai IPK S2 ≥ 3,5 dan/atau akta kejuaraan;
- Peserta memiliki TOEFL atau sejenisnya (IELTS, zDAF, dll) setara dengan ≥ 550. Dan bagi pelamar Beasiswa Unggulan yang ingin melanjutkan studi ke Perancis untuk S2/S3 yang diprioritaskan ialah yang memiliki akta B2.
Pelamar berstatus pegawai Kemdikbud atau pegawai negeri instansi terkait wajib menyanggupi patokan abjad a-i dan dikala mendaftar acara S2 memiliki IPK S1 ≥ 3,00 atau program S3 memiliki IPK S2 ≥ 3,25. Selain itu memiliki sertifikat TOEFL atau sejenis yang memiliki nilai ≥ 550.
Catatan khusus.
Bagi mahasiswa akseptor Beasiswa Unggulan untuk segala jenjang pendidikan yang mempunyai peluang melakukan program pendidikan di luar negeri, diwajibkan memperhatikan beberapa hal yang berisikan:
a. Paspor dan Visa.
Persyaratan memiliki paspor dengan visa negera yang dituju merupakan keharusan bagi mahasiswa yang akan ke mancanegara. Proses pengurusannya dilaksanakan oleh mahasiswa yang bersangkutan atau difasilitasi oleh akademi tinggi di Indonesia dimana mahasiswa yang bersangkutan mencar ilmu.
b. Asuransi Kesehatan.
Mahasiswa wajib mempunyai asuransi kesehatan di negara tujuan berguru. Apabila terjadi klaim kesehatan, Sekretariat Beasiswa Unggulan tidak akan bertanggung jawab kepada klaim tersebut. Asuransi kesehatan selama belajar di luar negeri diberikan tergolong di dalam ongkos hidup yang diterima oleh mahasiswa yang bersangkutan. Proses pendaftarannya untuk menerima asuransi tersebut dikerjakan oleh mahasiswa yang bersangkutan sendiri.
c. Jurnal ilmiah/ilmiah terkenal.
Mulai tahun 2009 bagi mahasiswa yang mengikuti acara DD/JD di luar negeri, untuk jenjang pendidikan magister (S2) diwajibkan menciptakan 1 (satu) jurnal nasional/internasional dan/atau postingan ilmiah populer di mass media di Indonesia (ISR). Sedangkan bagi mahasiswa acara doktor (S3) wajib menciptakan 2 (dua) jurnal yang terdiri dari 1 (satu) jurnal nasional atau postingan ilmiah populer di mass media Indonesia (ISR) dan 1 (satu) jurnal internasional. Penerbitan tulisan di jurnal ilmiah dan atau media massa nasional (tema bebas dan atau dikaitkan wacana Beasiswa Unggulan) merupakan tolok ukur untuk menerima kelanjutan beasiswa di tahun berikutnya (melakukan ISR).
3. Beasiswa Unggulan Mahasiswa Asing.
Beasiswa ini merupakan program khusus untuk mahasiswa aneh yang ingin melanjutkan studi pada jenjang S1/S2/S3 pada perguruan tinggi di Indonesia. Dan beasiswa ini diutamakan untuk negara Palestina, Samoa, Myamar, Afganistan, Papua Nugini (PNG), Rusia, dll. Program ini memperlihatkan prioritas pada acara studi yang menyelengarakan gelar ganda dan kembaran. Dengan demikian, diharapkan acara studi tersebut terstimulus melaksanakan kegiatan internasionalisasi perguruan tinggi tinggi. Disamping itu beasiswa ini juga menawarkan prioritas bagi mahasiswa aneh yang mengambil bidang Bahasa Indonesia baik pada jenjang S1-S3 di sekolah tinggi tinggi di Indonesia. Khusus untuk bidang Bahasa Indonesia, diperlukan mahasiswa ajaib tersebut memilih perguruan tinggi tinggi yang mempunyai institusi yang menyelanggarakan BIPA (Bahasa Indonesia Penutur Asing).
Mahasiswa ajaib terpilih disini ialah warga Negara dari Negara abnormal yang
Sedangkan syarat bagi mahasiswa aneh yang ingin menerima beasiswa ini ialah sebagai berikut :
- Telah memiliki Surat Penerimaan di perguruan tinggi tinggi yang di tuju.
- Menyerahkan CV dalam bahasa inggris.
- Mengisi form Beasiswa Unggulan.
- Membuat anjuran observasi sesuai jenjang pendidikan yang disertai.
- Membuat permintaan beasiswa ke Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri, KEMDIKBUD.
- Melampirkan ijasah dan transkrip.
- Diprioritaskan bagi yang memiliki prestasi di bidangnya (jurnal ilmiah, dll).
- Menyerahkan pasfoto 4x6cm.
- Mempunyai usulan dari pihak terkait untuk menawarkan jaminan agar mampu menuntaskan studi di Indonesia tepat waktu.
4. Beasiswa Tunjangan Kreatifitas.
Beasiswa ini diperuntukkan untuk peserta ajar pemenang kejuaraan tingkat regional (kabupaten/kota, propinsi), nasional dan internasional dalam banyak sekali bidang (vokasi, olahraga, seni dan sains). Peserta dari acara beasiswa ini berasal dari jenjang pendidikan dasar dan menengah, atau ponpes.
5. Beasiswa Profesi.
Beasiswa ini ialah besiswa yang diberikan bagi profesi mirip Peneliti, Penulis, Pencipta, Seniman, Wartawan, Olah Ragawan dan Tokoh (P3SWOT). Dengan kata lain, beasiswa ini diberikan menurut profesi pelamar dan tidak memperhatikan jenjang pendidikan. Beasiswa ini diberikan juga atas dasar aktifitas akseptor untuk menawarkan pencitraan Program Beasiswa Unggulan dalam kerangka salah satu acara “character building”. Sehingga di inginkan akseptor Beasiswa Unggulan mempunyai sikap sebagi orang berbudaya, beragama, tingkah laku dan kepercayaan diri. Dengan identitas tersebut akan diperoleh sumberdaya manusia yang handal dan menjadi panutan di tengah penduduk , serta menjadi bab dari pengawal atas pertumbuhan bangsa kelak.
E. PENDAFTARAN DAN SELEKSI.
Untuk tahun anggaran 2013, registrasi dibuka secara periodik dan jadual registrasi serta seleksi di umumkan di web Beasiswa Unggulan. Proses pendaftaran Program Beasiswa Unggulan terdapat tiga (3) cari yaitu :
A. Pendaftaran secara online lewat mampu diakses oleh individual yang terpesona acara beasiswa ini. Pendaftaran ini digunakan untuk mengakses Beasiswa Dalam Negeri maupun Beasiswa Luar Negeri dalam jenjang pendidikan tertentu. Disamping itu pelamar yang tertarik Beasiswa Profesi (P3SWOT) juga diharuskan mendaftar secara online. Adapun mekanisme seleksi disajikan pada Gambar 3.
Keterangan gambar di atas :
- Pelamar individual mencari informasi beasiswa dan mendaftarkan diri secara manual (diantarke Sekretariat Beasiswa Unggulan) dengan di sertai kelengakapan manajemen contohnya saran pimpinan dari forum yang mengusulkan, dll. Pelamar juga mampu berasal dari tawaran sekolah tinggi tinggi penyelenggara Beasiswa Unggulan untuk keperluan pemenuhan database (no 1 dan 2).
- Calon peserta yang telah melengkapi berkas registrasi (lulus administrasi) menjalani seleksi dan tes yang diadakan Tim Beasiswa Unggulan. Proses seleksi ialah aktifitas internal Sekretariat Beasiswa Unggulan dalam mengumpulkan semua berkas dari seluruh pelamar. Proses data melalui tata cara teknologi informasi dilakukan dalam dua tahap, yaitu pengembangan data dan informasi, serta pengembangan acara yang ialah tahapan pemrosesan data, investigasi kelengkapan dan keabsahan berkas calon mahasiswa (no 3).
- Tim Beasiswa Unggulan menetapkan penerima Beasiswa Unggulan. Tim Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri bertugas sebagai pengambil kebijakan yang melahirkan hukum-hukum yang akan ditetapkan dan mengesahkan ketetapan calon mahasiswa.
- BPKLN mempublikasikan surat lulus akseptor beasiswa (no 4).
- BPKLN mengumumkan nama peserta yang lulus seleksi dan berkas standar yang harus dilengkapi berikutnya (no 5).
- Penandatanganan berita acara serah terima dana beasiswa dalam bentuk perjanjian pendidikan, yang disepakati antara mahasiswa terseleksi atau akademi tinggi penyelenggara dengan Sekretariat Beasiswa Unggulan BPKLN KEMDIKBUD tentang perjanjian sesudah menyelesaikan pendidikan termasuk pengembangan potensi daerah masing-masing (no 6).
- Peserta menjalani proses perkuliahan di perguruan tinggi. Dimana penempatan mahasiswa di perguruan tinggi tinggi efektif mulai masuk pada bulan Agustus-September tahun akademik 2013/2014 di masing-masing perguruan tinggi tinggi (no 7).
Peserta mahasiswa yang sudah terseleksi dan kuliah di perguruan tinggi yang dituju akan menerima Surat Keputusan, sebagai pernyataan peserta Beasiswa Unggulan mulai tahun 2013.
B. Pendaftaran secara manual ialah bagi pelamar yang mengalami kesusahan mengakses internet dapat melaksanakan teladan registrasi ini. Peruntukan dari pendaftaran ini ialah sama dengan pelamar yang melaksanakan registrasi online. Disamping itu acuan registrasi ini dianjurkan untuk pelamar Beasiswa Mahasa Asing Terpilih, termasuk pelamaran untuk Program Pengembangan Doktor.
C. Pendafatarn melalui acara studi dari perguruan tinggi penyelenggara Program Beasiswa Unggulan. Jadual seleksi mengikitu jadual yang ditawarkan oleh acara studi yang bersangkutan. Sedangkan mekanisme pendaftaran dan seleksi dihidangkan dalam Gambar 4.
Keterangan dari gambar di atas :
- Calon peserta mendaftar pada perguruan tinggi tinggi yang disenangi dengan melengkapi berkas patokan di sekolah tinggi tinggi dengan mengacu tutorial Beasiswa Unggulan (no 1 dan 2).
- Calon penerima yang sudah melengkapi berkas pendaftaran (lulus administrasi) menjalani seleksi dan tes di sekolah tinggi tinggi pada waktu yang telah ditentukan (no 3 dan 4).
- Perguruan tinggi mengolah hasil tes kandidat akseptor dan menganjurkan nama-nama calon akseptor yang lulus ke Sekretariat Beasiswa Unggulan (no 4, 5).
- Validasi calon penerima oleh Tim Beasiswa Unggulan menurut patokan yang diputuskan. Biasanya membutuhkan waktu berkisar antara 3 s.d 4 minggu (no 7).
- Sekretariat Beasiswa Unggulan memberitahukan nama penerima yang lulus seleksi ke akademi tinggi untuk melengkapi berkas standar berikutnya (no 8).
- Peserta terseleksi mengikuti proses perkuliahan di akademi tinggi (no 9).
- Perkuliahan mahasiswa terseleksi diperguruan tinggi efektif mulai masuk pada bulan Maret atau September tahun akademik 2013/2014 di masing-masing perguruan tinggi penyelenggara Beasiswa Unggulan.
Bagi peserta Beasiswa Unggulan yang telah ditetapkan oleh Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri mirip Gambar 3 dan 4, maka dilanjutkan dengan proses penandatanganan perjanjian kerja sama antara perguruan tinggi tinggi/individual dan BPKLN untuk kebutuhan penyaluran dana beasiswa.
Kebutuhan bidang studi diadaptasi dengan keperluan sumber daya insan untuk pembangunan nasional berdasarkan potensi tempat masing-masing berhubungan dengan perguruan tinggi tinggi di luar negeri. Verifikasi kebutuhan bidang studi dengan kesesuaian pelamar dengan persyaratan yang diharapkan dan jika diharapkan melaksanakan komunikasi dengan perguruan tinggi penyelenggara ihwal kriteria seleksi pelamar.
Bagi pelamar secara online wajib menyanggupi semua data yang diminta dan membaca hukum untuk mengisi dan memasukkan file yang diminta (ukuran, nama, jenis file dll). Apabila ketentuan tersebut tidak dipenuhi maka akan ditolak dalam proses pendafatarn online. Sedangkan bagi pendaftar manual wajib memenuhi kriteria tersebut di atas sesuai jenjang pendidikan yang dipilih, keharusan selanjutnya tetap mengisi pendafatarn online untuk keperluan data base Sekretariat Beasiswa Unggulan dan mengirimkan dokumen yang diharapkan ke alamat :
Setelah pelamar mendaftar ke Beasiswa Unggulan baik secara online maupun manual, berkas pelamar akan secepatnya diproses selayaknya alur mekanisme seleksi (seperti Gambar 5) dan mereka yang dinyatakan berhak menerima Beasiswa Unggulan akan diumumkan di website dan dihubungi oleh tim Beasiswa Unggulan.
Semua keputusan dalam proses seleksi, baik yang mendaftar secara online, manual maupun lewat acara studi dari perguruan tinggi tinggi penyelenggara mengikuti mekanisme sesuai pada Gambar. 6. Sehingga tim seleksi pada prinsipnya hanya menunjukkan usulan saja.
F. KELUARAN PROGRAM BEASISWA UNGGULAN.
Program Beasiswa Unggulan memfasilitasi kader bangsa berprestasi, putra putri terbaik bangsa untuk melanjutkan studinya di jenjang pendidikan S1 atau sederajat, S2 dan S3. Dengan adanya program Beasiswa Unggulan dibutuhkan:
- Pada akhir acara akan timbul critical mass bangsa Indonesia yang berdaya saing tinggi pada abad yang akan datang;
- Dapat mengembangkan kualitas lulusan perguruan tinggi tinggi untuk menciptakan insan-insan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang unggul, pandai, berwawasan kebangsaan, berkualitas, terampil/andal, profesional, mandiri, berjiwa entrepreneur (berani mengambil resiko), bisa beradaptasi dengan baik dengan lingkungan dan mempunyai kecakapan hidup;
- Dapat membangun mutu dan mutu institusi pendidikan di Indonesia agar setara dengan institusi pendidikan terbaik di luar negeri.
Indikator peningkatan mutu lulusan sekolah tinggi tinggi penerima Beasiswa Unggulan salah satunya ditunjukkan dengan adanya kenaikan Indeks Prestasi Komulatif (IPK) dari dikala pengajuan beasiswa dan sesudah mendapatkan beasiswa.
Untuk akseptor beasiswa program Sarjana (S1) atau yang sederajat sehabis lulus diharapkan mampu mendapatkan IPK ≥ 3,00, acara Magister (S2) diperlukan sehabis lulus dapat menemukan IPK ≥ 3,25 dan program Doktor (S3) sehabis lulus kuliah diharapkan mampu mendapatkan IPK ≥ 3,50.
Kerangka untuk membangun mutu dan kualitas institusi pendidikan di Indonesia agar setara dengan institusi pendidikan terbaik di mancanegara dilakukan dengan membangun koordinasi antara forum perguruan tinggi Indonesia dengan forum perguruan tinggi di luar negeri lewat program kembaran dan gelar ganda (DD/JD) sesuai Permendiknas nomor 26 tahun 2007 ihwal kerjasama pergruan tinggi di Indonesia dengan sekolah tinggi tinggi atau lembaga lain di mancanegara. Program ini dalam rangka membuatkan forum perguruan tinggi tinggi Indonesia menuju World Class University sesuai yang diamanatkan dalam Renstra KEMDIKNAS 2010-2014.
Bagi program studi dari perguruan tinggi penyelenggara Beasiswa Unggulan yang telah melakukan acara DD/JD mampu menyebarkan acara dengan mengikutsertakan sekolah tinggi tinggi (dari acara studi sejenis) lainnya dan diutamakan acara studi yang berada di daerah di Indonesia timur atau tempat terluar NKRI. Dengan cara demikian dibutuhkan terjadinya pemerataan mutu pendidikan di Indonesia dan standarisasi kualitas untuk program studi sejenis. Sehingga hal ini ialah seni manajemen implementasi dari Political Education.
G. PENEMPATAN ALUMNI
Penempatan alumni Beasiswa Unggulan seperti pada surat saran mesti jelas di mana lembaga yang dipilih dan dituju untuk penguatan manajemen/ peneliti/ pengajar, baik pada pemerintah sentra/ propinsi /kabupaten/kota dan swasta. Oleh sebab itu, para alumni direkomendasikan kembali dan melakukan pekerjaan pada instansi/industri asal di propinsi/ kabupaten/kota masing-masing dalam periode tertentu sesuai usulan yang diajukan ke Sekretariat Beasiswa Unggulan. Sehingga forum/institusi pengusul mampu benefit dari program ini. Dampaknya secara tidak pribadi negara akan diuntungkan dan penduduk terpilih tersebut akan mampu diberdayakan secara maksimal
Dengan adanya tata cara percepatan peningkatan potensi putra-putri terbaik bangsa Indonesia akan terjadi peningkatan penguasaan ilmu wawasan dan teknologi yang mau memajukan produktivitas kerja, nilai tambah produk, tingkat daya saing dan tingkat kesejahteraan masyarakat. Walau demikian dalam implementasinya, seandainya ada beberapa alumni Beasiswa Unggulan yang sebab kesempatandan daya saingnya kemudian mendapat kesempatan untuk berkarya di luar negeri. Hal ini mampu dilaksanakan, asal tetap memperhatikan asas manfaat alumni Beasiswa unggulan ini bagi forum/institusi pengusul di dalam negeri. Strategi yang dapat dipraktekkan bagi alumni yang menggunakan potensi mirip ini ialah dengan memberikan keharusan perhiasan supaya selama di luar negeri mampu membangun kerjasama dan memperlihatkan jalan masuk bagi forum pengusul di dalam negeri untuk melakukan kerja sama dalam segala aspek aktivitas. Oleh alasannya adalah itu dengan statusnya berada di mancanegara dapat menawarkan keuntungan bagi lembaga/institusi pengusul dan negara kebanyakan. Sedangkan mekanismenya diusulkan bagi alumni membuat Surat Pernyataan bermeterai yang mewajibkan melakukan kerjasama untuk menghasilkan karya yang menguntungkan kedua belah pihak.
Peranan alumni Beasiswa Unggulan sangatlah strategis sekali bagi forum pengusul dan tempat dimana alumni berasal. Hal ini bermaksud untuk mendukung proses pembangunan di kawasan tersebut dan pembangunan nasional secara biasa . Peran serta alumni Beasiswa Unggulan tersebut mampu dituangkan dalam bentuk goresan pena berisi inspirasi-pandangan baru kritis dan penemuan menurut bidang kajian yang ditekuni dan di sarankan untuk dimuat di media massa. Kemudian tugas serta alumni Beasiswa Unggulan juga dapat diwujudkan dengan mengamalkan dan membuatkan kesempatandiri secara terpadu sesuai kedudukan dan fungsi di penduduk dan di lingkungan bekerja. Sehingga tujuan dari acara Beasiswa Unggulan ini mampu tercapai dan pada intinya merealisasikan critical mass.
H. PENGELOLA PROGRAM
Dalam pelaksanaan program Beasiswa Unggulan, mulai dari persiapan sampai implementasi acara, serta kegiatan pemantauan dan evaluasi program dibutukan golongan kerja dalam Sekretariat Beasiswa Unggulan.
Sekretariat Beasiswa Unggulan dalam operasionalnya mempunyai fungsi sebagai pelaksana teknis yang mempunyai tugas pokok mempersiapkan, menyusun, mengkoordinasikan dan melakukan acara sesuai tahun anggaran berjalan. Selanjutnya melaksanakan pemantauan dan evaluasi acara serta melaporkan kegiatan yang telah dilaksanakan.
Adapun program kerja dari Sekretariat Beasiswa Unggulan sepanjang tahun budget pada tahun 2013 ini antara lain:
- Menginformasikan dan menyebarluaskan acara Beasiswa Unggulan ke banyak sekali lapisan masyarakat, institusi dan lembagai terkait dan pihak yang memerlukan.
- Menyeleksi dan merekrut lulusan terbaik dari Perguruan Tinggi/SMA/MA/Sekolah Menengah kejuruan/Ponpes dari banyak sekali kawasan di seluruh Indonesia.
- Bekerjasama dengan sekolah tinggi tinggi penyelenggara melakukan pendidikan, training, membina dan mengembangkan lulusan terbaik dari Perguruan Tinggi/SMA/MA/Sekolah Menengah kejuruan/Ponpes dari aneka macam kawasan di seluruh Indonesia untuk menjadi kader terbaik bangsa.
- Menaburkan dan menebarkan alumni ke tengah masyarakat agar berkontribusi positif bagi pengembangan dan pembangunan nasional.
- Mempersiapkan alumni untuk berperan aktif di instansi, forum ataupun institusi yang strategis demi kepentingan bangsa dan negara.
- Melakukan kerjasama dengan pihak di luar Kemdikbud (seperti CIMB Niaga, BRI, dll) untuk melaksanakan pemberian beasiswa dengan asas saling menguntungkan.
- Melakukan dan mengkoordinir acara konferensi tahunan atau sejenisnya untuk menghimpun para peserta Beasiswa Unggulan untuk tahun berjalan maupun yang sudah bertahun-tahun yang kemudian namun masih berstatus mahasiswa. Pertemuan tersebut juga termasuk untuk para pengelolanya.
- Menyiapkan planning kerja untuk tahun yang akan tiba berdasarkan hasil penilaian dan pemantauan aktivitas di lapangan pada taun berlangsung.
Untuk mewujudkan program kerja Sekretariat Beasiswa Unggulan tersebut diharapkan Tim Pelaksana yang berasal dari staf di lingkungan Biro Perencananaan dan Kerjasama Luar Negeri. Disamping itu bila diharapkan pada dikala melaksanakan acara evaluasi dan pemantauan mampu terlibat pihak lain di luar dari Tim Pelaksana ini. Adapun susunan Tim Pelaksana Sekretariat Beasiswa Unggulan pada tahun budget 2013.
I. Mekanisme Penyaluran Dana
Dalam program Beasiswa Unggulan, Setjen KEMDIKBUD lewat Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri mengalokasikan dana lewat DIPA dan besar kecilnya mengikuti ketersediaan anggaran pemerintah. Adapun prosedur secara rinci mengikuti pentahapan selaku berikut :
- Sekretariat Jenderal, KEMDIKBUD melalui Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri mengalokasikan anggaran Beasiswa Unggulan melalui DIPA Sekjen dalam acara Bantuan Sosial.
- Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri melaksanakan sosialisasi, penawaran, dan juga seleksi terhadap peserta Beasiswa Unggulan melakukan pekerjaan sama dengan Lembaga Perguruan Tinggi (LPT)
- Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri menerbitkan Surat Keputusan (SK) penerima Beasiswa Unggulan.
- Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri melaksanakan Kontrak Kerjasama dengan LPT akseptor.
- Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri mengajukan anjuran Surat Permintaan Pembayaran (SPP) sebagai prosedur pembayaran pribadi (LS).
- Berdasarkan SPP Biro Keuangan KEMDIKBUD akan melakukan uji dan menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM).
- Biro Keuangan mengajukan ajuan terhadap Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Jakarta III (KPPN) untuk mempublikasikan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
- Pihak KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) III Jakarta mempublikasikan SP2D terhadap Bank untuk menyalurkan dana kepada LPT/Individu terseleksi.
Proses di atas ialah langkah Sekretariat Beasiswa Unggulan Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri untuk mempermudah menyalurkan dana beasiswa dalam waktu yang singkat dan sempurna sasarannya. Untuk lebih jelasnya seperti tersaji dalam Gambar 10.
Berdasarkan mekanisme penyaluran beasiswa seperti tersaji pada Gambar 10, maka peserta Beasiswa Unggulan untuk mendapatkan beasiswanya, wajib menyerahkan beberapa dokumen :
- Foto copy buku simpanan/rekening halaman pertama (agar terperinci, mohon diperbesar dan dihitamkan). Pengiriman juga bisa dalam bentuk file/digital.
- NPWP (pemilik sesuai yg tercantum dalam no rek yang digunakan). Untuk perorangan harus berumur ≥ 21 tahun (sesuai undang-undang).
- Kuitansi bermeterai Rp 6.000,- di tandatangani dan di cap instansi (jika perlu) dan nominal sesuai dengan besar dana yang ditransfer.
Bagi penyaluran dana ke perguruan tinggi tinggi juga mengikuti alur seperti Gambar 8 dan kriteria juga sama. Sehingga dalam pengiriman dokumen tersebut mohon diamati hukum mainnya.
Mulai tahun anggaran 2010 proses pembayaran beasiswa mengikuti alur di atas. Hal ini dengan kata lain prosedurnya pembayaran langsung (LS) dilanjutkan pada tahun 2013. Oleh alasannya itu sebelum dihukum pembayarannya, Tim Beasiswa Unggulan memerlukan dokumen penting tersebut di atas. Salah satu tidak lengkap maka proses pembayaran tidak bisa di kerjakan. Kesalahan dan kekurangjelasan hasil foto copy dokumen yang diberikan/diantarberakibat yang sama. Oleh sebab itu dokumen tersebut dapat dikirim sempurna pada waktunya.
Berdasarkan pelaksanaan penyaluran beasiswa baik melalui perguruan tinggi tinggi maupun individual, ternyata masih di temui aneka macam kesalahan ataupun kekurang hati-hatian dari akseptor/penyelenggara Beasiswa Unggulan. Masalah tersebut meliputi :
- Rekening akseptor dikala beasiswa disalurkan ternyata telah tidak aktif lagi.
- Kesalahan penulisan nama akseptor atau bank baik pada titik, koma, gelar, tanda baca, abjad capital, dll.
- Ketidak jelasan hasil fotokopi.
- Ketiadaan standar yang lain seperti kuitansi bukti penerimaan beasiswa.
- Kesulitan menghubungi akseptor beasiswa sebab HP/Telp/Email tidak aktif lagi, atau sama sekali tidak mencantukan data tersebut. Padahal hal ini sangat penting sekali utamanya dalam proses penerbitan Surat Keputusan (SK).
Bila dalam proses penyaluran beasiswa unggulan ini terjadi kesalahan, maka dikerjakan proses RETUR (pengiriman kembali) dan hal ini dibutuhkan prosedur yang panjang dan waktu yang lama. Adapun selaku gambaran dari proses retur ini mampu di lihat dalam Gambar 9.
J. Jadwal Kegiatan
Dalam implementasi Program Beasiswa Unggulan ini diperlukan acara acara supaya mampu dipakai oleh calon peserta Beasiswa Unggulan untuk mengikuti keadaan, sebelum mereka melakukan pendaftaran. Untuk beberapa sekolah tinggi tinggi tertentu kadang kurun membuat jadual tersendiri. Untuk memahami hal tersebut, dapat dilihat dalam menu Tabel 4 sebagai berikut :
Berdasarkan jadual kegiatan tersebut, maka proses pengajuan beasiswa (pelamaran) mampu dimulai tanggal 1 Januari 2013 adapun proses seleksinya berperiodik. Semakin cepat mengajukan dokumen yang lengkap sesuai persyaratan yang berlaku, maka proses seleksi akan mampu secepatnya dilakukan.
Gambar 9. Proses retur rekening peserta Beasiswa Unggulan sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pembendaharaan Nomor PER – 62/PB/2010 Tentang Pengelolaan Rekening Pengembalian (retur) Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)
Sesuatu hal yang sangat penting dalam penyaluran dana beasiswa ialah kesesuaian nomor dan nama rekening akseptor Beasiswa Unggulan yang sudah di terima di sekretariat Beasiswa Unggulan. Hal ini, diharapkan tidak terjadi kesalahan yang fatal. Apabila terjadi kesalahan maka proses penyaluran dana beasiswa kembali memerlukan waktu paling tidak 4 ahad.