Pelaku-pelaku Ekonomi (Pelajaran IPS SMP/ MTs Kelas VIII)

Pelaku-pelaku Ekonomi (Pelajaran IPS Sekolah Menengah Pertama/ MTs Kelas VIII)  Dalam kehidupan ekonomi di penduduk , terdapat banyak pihak yg melakukan kegiatan ekonomi misalnya dgn melakukan kesibukan buatan, kegiatan distribusi  dan pula kegiatan konsumsi kepada barang/ jasa. Dari situ terdapat para pelaku ekonomi yg menjalankan kesibukan ekonomi dlm rangka untuk meraih maksudnya yakni meraih kemakmuran. Pertanyaannya adalah siapa para pelaku ekonomi tersebut? Kegiatan-aktivitas apa saja yg dilaksanakan oleh pelaku-pelaku ekonomi tersebut?. Pada bab ini, saya & sahabat-sobat akan belajar mengenai pelaku-pelaku ekonomi rumah tangga, masyarakat, perusahaan, koperasi, & pemerintah beserta peran & fungsinya masing-masing.

Daftar Isi

1. Pelaku-Pelaku Ekonomi

2. Peran & Fungsi Pelaku Ekonomi di Masyarakat

Pelaku-pelaku Ekonomi (Pelajaran IPS Sekolah Menengah Pertama/ MTs Kelas VIII)

Mengapa manusia mempunyai keperluan yg beraneka macam & jumlahnya sangat banyak? Hal ini karena manusia merupakan makhluk homoekonomikus yaitu makhluk yg memiliki kebutuhan & kebutuhan tersebut akan berupaya untuk dipenuhinya.

 terdapat banyak pihak yg melakukan kegiatan ekonomi misalnya dgn melakukan kegiatan  Pelaku-pelaku Ekonomi (Pelajaran IPS SMP/ MTs Kelas VIII)

Pelaku-Pelaku Ekonomi

Rumah Tangga

Tingkat rumah tangga merupakan pelaku ekonomi yg paling sederhana. Secara lazim rumah tangga yaitu terdiri atas bapak, ibu, & anak serta anggota keluarga yg yang lain. Tujuan dr rumah tangga keluarga melaksanakan sebuah kesibukan ekonomi ialah dlm rangka untuk meraih kebahagiaan & untuk meraih kesejahteraan keluarga. Macam-macam rumah tangga keluarga bisa dibedakan menurut atas:

1). Jumlah anggota
Rumah tangga keluarga yg didasarkan pada jumah ahhota keluarganya mampu dibedakan menjadi 2 macam antara lain:

  • Rumah tangga kecil, ialah rumah tangga yg memiliki anggota tak lebih dr 5 orang, yg pada umumnya terdiri atas ayah, ibu & 3 orang anak.
  • Rumah tangga besar, adalah rumah tangga yg mempunyai anggota lebih dr 5 orang, yg terdiri atas ayah, ibu, beberapa anak & pula beberapa anggota keluarga yg lainnya contohnya nenek, kakek, pembantu rumah tangga, keponakan, dll.

2). Status ekonomi
Rumah tangga keluarga yg menurut pada status ekonominya bisa dibedakan menjadi 3 macam, antara lain:

  • Keluarga pra sejahtera, yakni keluarga yg tak mampu mencukupi kebutuhan primernya.
  • Keluarga sejahtera, adalah keluarga yg mampu mencukupi kebutuhan utama & keperluan sekundernya.
  • Keluarga kaya, yaitu keluarga yg bisa mencukupi kebutuhan utama, keperluan sekunder, & keperluan tersier.

3). Tempat tinggal
Rumah tangga menurut tempat tinggalnya mampu dikelompokkan menjadi 2 macam, antara lain:

  • Rumah tangga kota, ialah rumah tangga yg hidupnya tinggal di kota, baik itu kota besar ataupun tinggal dikota kecil.
  • Rumah tangga tempat/desa, adalah rumah tangga yg hidupnya tingal di desa, wilayah pegunungan, di tepi pantai, & pula pada daerah yg terpencil yang lain.

Dalam rangka untuk mendukung aktivitas ekonomi pada pelaku ekonomi rumah tangga, setiap keluarga menjalankan usaha dgn cara mendirikan perjuangan sendiri ataupun melakukan pekerjaan dgn orang lain. Dengan demikian akan memunculkan banyak sekali profesi, contohnya:

a. Petani adalah orang yg memiliki pekerjaan bercocok tanam atau mengorganisir makhluk hidup yg lainnya. Golongan petani ini tergolong di dalamnya dalah para peternak, pekebun, petambak & lain sebagainya.

b. Nelayan yaitu orang yg melaksanakan pekerjaan mencari ikan di bahari/danau.

c. Pedagang yakni orang yg melakukan pekerjaan membeli & menjual barang-barang dagangan biar memperoleh keuntungan/ keuntungan. Penggolongan pedagang mampu dikelompokkan menjadi pedagang besar, kecil, kaki lima, asongan, keliling & lain sebagainya.

d. Penjual jasa ialah merupakan orang yg menjual jasanya pada orang lain supaya memperoleh imbalan. Yang tergolong dlm golongan pedagang jasa misalnya: penjahit, tukang service tv, tukang service AC, akuntan publik, pengacara & lain sebagainya.

e. Pegawai yaitu orang yg melakukan pekerjaan pada orang lain atau pada perusahaan dgn memperoleh honor yg tetap. Golongan yg tergolong dlm pegawai misalnya guru, karyawan kantor, polisi, prajurit, jaksa, hakim, & lain sebagainya.

f. Buruh yakni orang yg bekerja pada orang lain/ perusahaan dgn memperoleh penhasilan yg tak tetap sesuai dgn volume kerjanya. Yang tergolong dlm golongan buruh misalnya: sopir, tukang watu, buruh bangunan, tukang cuci & lain sebagainya.

g. Pengusaha ialah orang yg memiliki perusahaan baik yg skala besar ataupun yg berukuran kecil yg memperoleh penghasilan dr usaha yg dikelolanya tersebut.

h. Pejabat yakni orang yg mempunyai jabatan baik yg ada di lembaga pemerintah ataupun di lembaga swasta misalnya lurah, camat, bupati, gubernur, eksekutif, manager & lain sebagainya.

Masyarakat

Keluarga-keluarga yg menempati daerah akan membentuk penduduk yg mempunyai kepentingan & pula tujuan bersama. Pengelompokan organisasi-organisasi kemasyarakatan antara lain:

1. Berdasarkan tempat tinggal
Organisasi masyarakat yg diresmikan menurut tempat tinggalnya dapat dibedakan menjadi beberapa macam antara lain:

  • RT (Rukun tetangga), merupakan organisasi kemasyarakatan yg susunan keanggotanya terdiri atas beberapa rumah tangga keluarga yg pimpinannya yakni seorang ketua RT.
  • RW (Rukun warga), merupakan organisasi kemasyarakatan yg susunan keanggotanya terdiri atas beberapa RT yg pimpinannya yakni seorang ketua RW.
  • Karang taruna, merupakan organisasi kepemudaan yg susunan anggotanya adala para perjaka & pemudi dlm sebuah kelurahan. Kegiatan utama dr karang taruna yakni melaksanakan pembinaan pada para cowok/ pemudi dgn aneka macam macam keterampilan.

2. Berdasarkan agama/ iktikad
Organisasi masyarakat yg berdasarkan pada agama/ kepercayaannya terdiri atas beberapa macam, misalnya jamaah masjid, remaja pencinta masjid, muda-mudi Katholik, dll. Jika pada tingkat nasional contohnya: MUI (Majelis Ulama Indonesia), PGI (Persatuan Gereja Indonesia), Walubi (Wali Budha Indonesia), dll.

  Sebutkan fungsi lembaga politik!

3. Berdasarkan profesi
Orang-orang yg mendirikan sebuah perkumpulan yg menurut profesinya mampu menjadi penduduk tersendiri. Berikut adalah merupakan perkumpulan yg diresmikan menurut pada kesamaan profesi, contohnya:

  • Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
  • Ikatan dokter Indonesia (IDI).
  • Ikatan akuntan Indonesia (IAI).
  • Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri)
  • Himpunan kerukunan tani Indonesia (HKTI).

4. Berdasarkan kegemaran
Organisasi kemasyarakatan pula mampu terbentuk di dasarkan pada kesamaan hobby. Terdapat organisasi kemasyarakatan yg terbentu lantaran adanya kesamaan kegemaran, misalnya pencinta lingkungan, pencinta bunga, pecinta burung, pecinta barang seni & lain sebagainya.

Perusahaan

Karyawan akan melaksanakan kesibukan bikinan, yaitu melaksanakan kesibukan untuk menciptakan atau memajukan nilai guna sebuah barang. Tempat yg dibutuhkan dlm rangka untuk melakukan kesibukan buatan tersebut dinamakan perusahaan/ pabrik. Sehingga dgn demikian pengertian perusahaan yaitu organisasi perjuangan yg memiliki tujuan yaitu untuk menciptakan barang & jasa atau menyediakan barang & jasa yg dibutuhkan oleh pelanggan. Sebagai teladan yaitu pabrik gula, pabrik tekstil, bank, & lain sebagainya. Perusahaan pada umumnya didirikan oleh lembaga tertentu yg memiliki modal, inilah yg disebut selaku pengetian badan perjuangan. Jika dilihat dr tujuan, fungsi, & bentuknya, berikut ini ialah perbedaan antara perusahaan & badan usaha yaitu:

 terdapat banyak pihak yg melakukan kegiatan ekonomi misalnya dgn melakukan kegiatan  Pelaku-pelaku Ekonomi (Pelajaran IPS SMP/ MTs Kelas VIII)

Untuk memperbesar referensi mengenai perusahaan & badan perjuangan dapat dilihat di Perusahaan & Badan Usaha (Pelajaran IPS SMP/ MTs Kelas VII)

Penggolongan jenis perusahaan yg menurut pada jenis usahanya mampu dibagi menjadi 5, antara lain:

1. Perusahaan ekstratif. Pengertian perusahaan ekstratif yakni perusahaan yg kegiatan usahanya mengambil dengan-cara langsung benda-benda yg tersedia di alam.

Ciri-ciri perusahaan ekstratif, yaitu:

  • Mengambil barang-barang dr alam.
  • Kegiatan utamanya yaitu eksplorasi.
  • Hasil perjuangan yg dijual pada pihak lain yakni barang alami.
  • Terikat dgn alam.

Contoh perusahaan ekstratif : perusahaan yg bergerak dlm bidang pertambangan, perusahaan penangkapan ikan bahari, perusahaan garam, dsb.

2. Perusahaan agraris. Pengertian perusahaan agraris adalah perusahaan yg kegiatan bisnisnya mengolah tanah pertanian/ perkebunan untuk ditanami berkembang-flora agar bisa menghasilkan atas materi-bahan dlm rangka untuk memenuhi keperluan insan.

Ciri-ciri perusahaan agraris yakni:

  • Kegiatan perjuangan utama dr perusahaan yakni mengolah alam baik makhluk mati ataupun makhluk hidup.
  • Berhubungan dgn alam (makluk hidup atau mati).
  • Hasil produk usaha yg dijual pada pihak lain adalah berupa hasil olahan alam.
  • Berhubungan dgn animo.

Perusahaan agraris tersebut terdiri dr perusahaan dlm bidang pertanian, perkebunan, peternakan, & pula bidang perikanan. Contoh perusahaan agraris yaitu pertanian padi, jagung, kedelai, gandum, perkebunan karet, kelapa sawit, coklat, kopi, peternakan ayam, sapi, kambing, puyuh, perikanan lele, bandeng, nila, mujair dll

3. Perusahaan industri. Pengertian perusahaan industri adalah perusahaan yg kegiatan bisnisnya mengolah materi mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi. Pembagian perusahaan industri yakni industri besar, industri kecil/kerajinan.

Ciri-ciri perusahaan industri:
1) Barang yg dimasak & dijual berlainan.
2) Memakai dukungan peralatan atau mesin.
3) Mempunyai tujuan untuk mengubah materi mentah/ materi baku menjadi barang jadi atau setengah jadi.

Pembagian perusahaan industri dapat dikelompokkan menjadi 2, yaitu:

a) Perusahaan industri besar atau modern. Pengertian perusahaan besar ialah perusahaan yg memanfaatkan mesin-mesin & perlengkapan terbaru & pula memperkerjakan karyawan yg jumlahnya lebih dr 50 orang. Contoh besar adalah pabrik pupuk, semen, tekstil dsb.

b) Perusahaan industri kecil/kerajinan. Pengertian perusahaan kecil adalah perusahaan yg mempergunakan peralatan tradisional dlm melaksanakan kegiatan bisnisnya & jmlah dr karyawannya tak lebih dr 50 orang. Contoh kecil adalah pabrik tahu/tempe, pabrik perlengkapan dapur, dsb.

Artikel yg yang lain : Tindakan, Motif & Prinsip Ekonomi

4. Perusahaan perdagangan. Adalah perusahaan yg kesibukan bisnisnya membeli barang lalu untuk dijual kembali atau menyalurkan barang yg berasal dr produsen pada pelanggan tanpa melaksanakan pergantian atas sifat & bentuk dr barang.

Ciri-ciri perusahaan perdagangan yakni:

  • Antara barang yg dibeli dgn yg dijual sama.
  • Sebagai perantara dr produsen pada konsumen.
  • Penghasilan yg didapatkan ialah dgn mengoptimalkan harga jual di atas harga beli.

Penggolongan perusahaan jual beli antara lain mampu dibedakan menjadi:

a) Perdagangan besar, ialah perdagangan yg melakukan pembelian barang dr produsen yg jumlahnya partai besar & memasarkan kembali pada pihak lain dengan-cara borongan/partai. Sebagai pola pedagang besar adalah grosir, biro tunggal, eksportir, importir & lain sebagainya.

b) Perdagangan kecil, adalah perdagangan yg meakukan pembelian atas barang dr pedagangan besar dlm jumlah banyak/partai lalu menjualnya kembali pada konsumen yg dlm bentuk eceran. Sebagai acuan yakni toko kelontong, toko buku, toko besi, & lain sebagainya.

5. Perusahaan jasa
Pengertian perusahaan jasa yaitu perusahaan yg kesibukan bisnisnya menjual jasa pada orang lain dgn memperoleh imbalan atas jasanya tersebut sebagai pendapatannya.

Ciri-ciri perusahaan jasa :

  • Menghasilkan jasa/ pelayanan pada pihak yg lain.
  • Biaya terutama dr perusahaan ialah biaya administrasi & ongkos honor.
  • Pendapatan utama dr perusahaan adalah berasal dr balas jasa yg diterima dr konsumen.

Macam-macam perusahaan jasa antara lain:
– Jasa transportasi (bus, truk, kereta api, kapal laut, kapal udara & lain sebagainya).
– Jasa keuangan (bank, pegadaian, koperasi kredit & lain sebagainya).
– Jasa pelayanan (pos & giro, wartel, paket pos, pariwisata hotel).
– Jasa pendidikan (sekolahan, kursus, tutorial berguru, training & lain sebagainya).

Badan perjuangan yg mempunyai perusahaan mampu dikelompokkan menurut pada:

1) Badan Usaha berdasarkan sumber dananya. Apabila berdasarkan sumber modalnya/ dananya, maka badan usaha bisa kita dibedakan menjadi 4 macam, antara lain:

a) Badan usaha milik negara adalah badan usaha yg mana permodalannya berasal dr kekayaan negara baik itu yg disisihkan maupun yg tak disisihkan.

b) Badan usaha milik daerah yakni badan usaha yg mana permodalannya berasal dr kekayaan kawasan baik yg berasal dr daerah tingkat I maupun yg berasal dr daerah tingkat II.

  Apa manfaat kegiatan pada gambar bagi keragaman budaya di Indonesia!

c) Badan usaha milik swasta ialah badan perjuangan yg mana permodalannya berasal dr pihak swasta baik swasta dr dlm negeri maupun swasta yg berasal dr luar negeri.

d) Badan perjuangan campuran ialah tubuh perjuangan yg mana permodalannya berasal dr pihak pemerintah dgn pihak swasta dgn perbandingan tertentu.

2) Bentuk badan hukumnya. Pengelompokam tubuh usaha apabila kita menurut pada bentuk badan hukumnya atau berdasarkan tanggung jawab pemiliknya mampu dibagi menjadi 5, antara lain:

a) Perusahaan perseorangan adalah perusahaan yg mana dimiliki, diusahakan, dimodali, & dipimpin oleh seseorang. Pada jenis perusahaan perseorangan, pada umumnya lingkupnya lebih kecil apabila dibandingkan dgn bentuk perusahaan yg yang lain.

Kebaikan/ kelebihan perusahaan perseorangan antara lain:

  • Rahasia perusahaan lebih kondusif & terjamin.
  • Laba atau keuntungan perusahaan ialah menjadi milik sendiri.
  • Keputusan yg penting mampu diambil dengan-cara cepat tanpa adanya musyawarah & lain sebagainya.

Keburukan/ kehabisan perusahaan perseorangan:

  • Modalnya perusahaan kecil & susah dlm mencari komplemen modal .
  • Apabila terjadi risiko/ kerugian, harus dipikul sendiri hingga harta di rumah yg dimiliki.

b) Persekutuan Firma (Fa). Adalah persekutuan antara 2 orang atau lebih dlm rangka untuk mendirikan usaha dgn nama tunggal. Setiap anggota mampu bertindak atas nama firma & akan bertanggung jawab dengan-cara sarat atas firma sampai dgn harta di rumah.

Kebaikan/ keunggulan firma:

  • Karena perusahannya terdiri dr lebih 1 anggota maka firma bisa menghimpun modal cukup besar.
  • Apabila terdapat dilema dlm perusahaan, maka mampu tertuntaskan dengan-cara bantu-membantu.

Keburukan/ kelemahan firma:

  • Terjadinya kesalahan oleh salah satu anggota akan mengakibatkan kerugian pada anggota yg lainnya.
  • Sulit di dlm menetapkan keputusan yg penting & mendadak sebab segala keputusan yg diambil mesti dimusyawarahkan dengan-cara bersama.

c) Persekutuan Komanditer (CV). Adalah komplotan antara dua orang atau lebih untuk mendirikan perusahaan di bawah nama tunggal, di mana ada sebagian anggota yg aktif bekerja (anggota aktif) & sebagian yg yang lain hanya menanam modal (anggota pasif/komanditer). Persekutuan komanditer biasanya merupakan perkembangan dr persekutuan firma yg membutuhakan pemanis modal namun tidak ingin orang lain ikut mengurusi perusahaannya.

Wewenang & tanggung jawab anggota cv:

  • Sekutu aktif yakni merupakan anggota yg bertindak sebagai pemilik, pengurus & pula selaku pemimpin perusahaan, ole karena itu ia mempunyai kewenangan & tanggung jawab yg tak terbatas.
  • Sekutu pasif ialah merupakan sekutu yg bertindak selaku pemilik perusahaan atau penanam modal. Pada sekutu pasif ini, ia tak aktif di dlm memimpin & mengurus perusahaan, oleh karena itu tanggung jawabnya terbatas. Apabila CV memiliki keharusan/ hutang pada pihak lain, maka sekutu pasif akan bertanggung jawab cuma sebatas pada modal yg ditanamnya saja, tak sampai pada harta di rumah.

Hak anggota cv:

  • Hak anggota aktif yaitu berhak memperoleh kepingan keuntungan/ keuntungan yg jumlahnya lebih besar apabila dibanding anggota pasif, sebab anggota aktif melakukan pekerjaan untuk mengurus perusahaan & anggota aktif mempunyai hak untuk menentukan akal dlm perusahaan.
  • Anggota pasif yakni berhak memperoleh pecahan laba & berhak untuk memantau jalannya perusahaan.

d) Perseroan terbatas (PT). Adalah perusahaan yg modalnya terdiri atas saham-saham/andil/
sero yg mampu untuk dijual pada masyarakat.

Kebaikan/ kelebihan perseroan terbatas (PT):

  • PT akan lebih mudah dlm rangka untuk mengumpulkan modal besar dr hasil penjualan saham, sehingga dgn demikian kelancaran hidup PT akan lebih terjamin.
  • Para pesero, direktur, & pula dewan komisaris tak menanggung beban yg berat lantaran tanggung jawab mereka terbatas.

Keburukan/ kekurangan perseroan terbatas (PT):

  • Biaya pengelolaan kepada perseroan/ PT sangat besar.
  • Cara mendirikan sebuah perseroan terbatas (PT) mesti melewati tahapan yg rumit & ongkosnya untuk itu cukup besar.

Penggolongan perseroan/ PT menurut penjualan sahamnya dibedakan menjadi 2 yakni:

  • PT terbuka yaitu perseroan yg saham-sahamnya dijual bebas pada masyarakat biasa .
  • PT tertutup yaitu perseroan yg saham-sahamnya dijual pada kalangan tertentu saja.

Untuk mengurus jalannya PT, terdapat 3 tubuh, antara lain:

  • Rapat biasa pemegang saham yg merpakan pemegang kekuasaan yg paling tinggi dlm PT. Rapat lazim pemegang saham mempunyai hak untuk mengangkat & memberhentikan direksi & dewan komisaris.
  • Direksi (direktur) mempunyai tugas untuk mengurus & memimpin PT serta mewakili PT dlm menghadapi pihak luar. Direksi mempunyai tanggung jawab pada dewan komisaris & pada rapat lazim pemegang saham.
  • Dewan komisaris mempunyai tugas untuk menentukan garis-garis besar kebijaksanaan perusahaan, memantau pekerjaan para administrator & pula membantu direktur dlm hal-hal tertentu.

e) Koperasi. UU No.25 Th.1992 menandakan bahwa yg dimksud dgn koperasi atau pemahaman koperasi adalah merupakan tubuh usaha yg beranggotakan dr orang-seorang atau badan hukum koperasi dgn melandaskan kegiatannya menurut prinsip koperasi sekaligus selaku gerakan ekonomi rakyat yg berdasar atas asas kekeluargaan.

Jenis-jenis koperasi menurut kegiatan, kepentingan & keperluan ekonomi anggotanya dikelompokkan menjadi beberapa jenis koperasi, antara lain:
(1) Koperasi konsumsi yaitu koperasi yg kesibukan bisnisnya membeli barang-barang konsumsi sehari-hari dgn tujuan untuk dijual pada anggota & pula pada masyarakat.
(2) Koperasi simpan pinjan/kredit ialah koperasi yg aktivitas bisnisnya mendapatkan tabungan & menunjukkan pinjaman pada para anggotanya maupun pada masyarakat.
(3) Koperasi bikinan yakni koperasi yg anggotanya para produsen barang-barang tertentu.
(4) Koperasi pemasaran yaitu koperasi yg menjalankan aktivitas penjualan produk/jasa yg dihasilkan oleh para anggotanya supaya tercapai tingkat harga yg menguntungkan untuk para anggota koperasi.
(5) Koperasi serba perjuangan yakni koperasi yg kegiatan bisnisnya lebih dr satu macam contohnya kesibukan simpan pinjan, kesibukan konsumsi, kegiatan bikinan & lain sebagainya.
(6) Koperasi jasa yaitu koperasi yg usaha khususnya memberikan layanan jasa pada para anggota & penduduk . Jasa yg diberikan dapat berupa jasa transportasi , asuransi, perlistrikan & lain-lain.

Macam-macam koperasi menurut keanggotaannya bisa dikelompokkan menjadi berbagai macam, antara lain:
(1) Koperasi primer yaitu merupakan koperasi yg beranggotakan orang per orang paling sedikit 20 orang. Koperasi jenis ini berdasarkan tingkatannya merupakan koperasi yg paling rendah yg berada pada tingkat kelurahan atau tingkat kecamatan. Sebagai pola koperasi primer ialah koperasi pedagang pasar, koperasi nelayan, KUD.
(2) Koperasi sekunder ialah merupakan koperasi yg beranggotakan badan-tubuh hukum koperasi. Kelompok koperasi yg tergolong di dlm koperasi sekunder yaitu:

  • Pusat koperasi adalah koperasi yg berada pada tingkat kabupaten/ kota madya yg anggotanya merupakan koperasi-koperasi primer. Pusat koperasi bisa diresmikan oleh paling sedikit 5 koperasi primer. Contoh pusat koperasi yaitu Pusat Koperasi Pegawai Negeri (PKPN).
  • Gabungan koperasi adalah koperasi yg berada pada tingkat provinsi yg anggotanya yaitu sentra koperasi-pusat koperasi. Gabungan koperasi bisa diresmikan oleh paling sedikit oleh 3 sentra kopersi. Contoh gabungan koperasi ialah Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI)
  • Induk koperasi yakni koperasi yg tarafnya yaitu nasional yg anggotanya adalah gabungan-gabungan koperasi. Induk koperasi mampu diresmikan oleh paling sedikit 3 gabungan koperasi. Contoh induk koperasi antara lain yg berikut ini : induk koperasi angkatan maritim (Inkopal), induk koperasi angkatan udara (Inkopau), induk koperasi angkatan darat (Inkopad) dan induk koperasi kepolisian (Inkoppol).

Pemerintah

Di dlm tata cara ekonomi kerakyatan, seluruh rakyat dimungkinkan untuk berperan aktif dlm aktivitas ekonomi, dgn demikian akan tercipta demokrasi ekonomi yg mana dlm demokrasi ekonomi tersebut, pihak pemerintah mempunyai peran sebagai pelaku & pengatur kesibukan ekonomi supaya kesibukan ekonomi menjadi lebih terarah menuju tercapainya tujuan nasional yaitu tercpainya masyarakat yg adil & sejahtera. Peran pemerintah dlm sistem ekonomi kerakyatan yg berlaku di Indonesia yakni:

  • Sebagai pelaku ekonomi : merupakan pihak yg menjalankan kegiatan-kesibukan ekonomi yg mencakup aktivitas bikinan,  kegiatan distribusi, & kegiatan konsumsi.
  • Sebagai pengatur kesibukan ekonomi yg mengatur para pelaku ekonomi agar kesibukan ekonomi mampu berlangsung dgn baik & pula tanpa gangguan serta bisa mencapai tujuan-tujuan ekonomi nasional yg sudah ditetapkan.
  √ 11+ Alat Musik Tradisional Lampung Beserta Penjelasan dan Gambarnya

Dalam rangka menertibkan kesibukan ekonomi, pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan-kebijakan, undang-undang & pula peraturan-peraturan yg lainnya.

1) Kebijaksanaan dlm dunia usaha. Pemerintah Indoneisia mengeluarkan bermacam undang-undang & peraturan.
2) Kebijaksanaan dlm rangka menggerakkan ekonomi, pemerintah menunjukkan pinjaman lunak pada pedagang kecil, memberi kemudahan pada para usahawan, membangun bermacam-macam proyek, & lain sebagainya.
3) Kebijaksanaan dlm menstabilkan perekonomian, pemerintah melakukan pengaturan terhadap suku bunga bank & mengendalikan tingkat inflasi, mengendalikan harga-harga barang/ jasa dlsb. Untuk menjalankan & mengontrol aktivitas ekonomi tersebut, pemerintah membutuhkan sumber keuangan. Adapun sumber keuangan pemerintah mampu ditemukan dr pajak, retribusi, keuntungan badan perjuangan milik negara (BUMN), pinjaman dlm negeri, pinjaman mancanegara, tunjangan dr negara lain, penjualan kekayaan negara, cukai, penarikan denda & rampasan.

Pengeluaran-pengeluaran yg dijalankan oleh pemerintah antara lain meliputi:
a. Pengeluaran rutin. Adalah pengeluaran yg sifatnya mesti dikeluarkan untuk setiap tahun dlm rangka membiayai penyelenggaraan pemerintahan. Pos-pos pengeluaran rutin dlm APBN  terdiri dari:

  • Belanja pegawai terdiri dari: gaji & pensiun, tunjangan beras pegawai, uang makan/lauk-pauk, lain-lain belanja pegawai dlm negeri, belanja pegawai luar negeri.
  • Belanja barang yg terdiri dari: belanja barang dlm negeri, belanja barang luar negeri.
  • Subsidi daerah otonom yg terdiri dr belanja pegawai, belanja nonpegawai.
  • Bunga & cicilan utang yg terdiri dr utang dlm negeri, utang luar negeri
  • Pengeluaran berkala yang lain yg terdiri dr subsidi BBM, lain-lain

b. Pengeluaran pembangunan. Adalah pengeluaran yg mempunyai tujuan untuk melaksanakan pembangunan pada aneka macam bidang seperti bidang ekonomi, transportasi, pertanian, pendidikan, kesehatan & lain sebagainya. Pos pengeluaran pembangunan terdiri :

  • Pembiayaan rupiah, ini memiliki arti bahwa asal dr pembiayaan tersebut yaitu dr duit pemerintah sendiri, tak berasal dr santunan luar negeri.
  • Bantuan proyek yakni pengeluaran pembangunan yg berupa santunan proyek & dibiayai dgn mengunakan tunjangan dr mancanegara yg kebanyakan berupa dollar. Pengeluaran pembangunan menurut objeknya mampu dibedakan menjadi dua macam yakni: belanja untuk proyek fisik & belanja untuk proyek nonfisik.

Peran & Fungsi Pelaku Ekonomi di Masyarakat

Di dlm kehidupan ekonomi, pelaku ekonomi antara yg satu dgn yg lainnya saling terkait & saling bekerjasama & masing-masing memiliki peran masing-masing. Adapun peran masing-masing pelaku ekonomi dlm tata cara ekonomi yg berlaku ialah:

Rumah tangga keluarga & penduduk

Rumah tangga keluarga & masyarakat di dlm sistem ekonomi memiliki kiprah selaku konsumen & mempunyai fungsi-fungsi yg berikut ini:
a. Merupakan penyedia aspek-faktor buatan yg dipakai oleh produsen.
b. Merupakan pemakai barang & jasa yg dihasilkan oleh produsen.
c. Merupakan pemberi balas jasa pada produsen & lain-lain.
d. Sebagai pembayar pajak & pula pembayar iuran yang lain pada pemerintah.

Rumah tangga perusahaan & koperasi

Rumah tangga perusahaan & koperasi pada metode ekonomi mempunyai kiprah sebagai produsen & mempunyai kegunaan-fungsi selaku berikut:
a. Penghasil barang & jasa yg diharapkan oleh konsumen.
b. Penyedia lapangan pekerjaan.
c. Pembeli aspek-aspek produksi.
d. Pemberi balas jasa pada penyedia aspek-aspek produksi.
e. Pembayar pajak & iuran yg lainnya pada pemerintah.

Rumah tangga pemerintah

Peran pemerintah yakni berperan ganda dlm tata cara ekonomi yg berlaku pada ketika ini yaitu sebagai pelaku ekonomi sekaligus selaku pengatur ekonomi. Di dlm menjalankan kiprah yg ada tersebut, maka pemerintah memiliki fungsi-fungsi yg berikut ini:
a. Sebagai stabilisator perekonomian nasional.
b. Sebagai penyedia kemudahan kegiatan ekonomi.
c. Sebagai akseptor pajak & iuran dr pelaku ekonomi yg lain dlm rangka untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan & untuk membiayai pelaksanaan pembangunan.
d. Sebagai pengatur kegiatan ekonomi nasional biar perekonomian mampu diarahkan untuk mencapai kemakmuran rakyat semua.

Artikel IPS yang lain:

1. Hubungan antara Kelangkaan Sumber Daya dgn Kebutuhan Manusia (Pelajaran IPS SMP/ MTs Kelas VIII)
2. Penyimpangan Sosial

*) Semua Materi IPS Sekolah Menengah Pertama Kelas 8 dapat dilihat di : Rangkuman Materi Pelajaran IPS Sekolah Menengah Pertama/ MTs Kelas VIII

Demikianlah artikel yg berjudul Pelaku-pelaku Ekonomi (Pelajaran IPS SMP/ MTs Kelas VIII) yg mudah-mudahan mampu berfaedah.