Shalat adalah salah satu sarana komunikasi antara hamba dengan Tuhannya selaku bentuk ibadah yang di dalamnya ialah amalan yang tersusun dari beberapa perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbiratul ikhram dan diakhiri dengan salam, serta sesuai dengan syarat dan rukun yang sudah diputuskan syara. Shalat Jenazah ialah salah satu praktik ibadah shalat yang dilakukan umat Muslim jika ada Muslim yang lain yang meninggal dunia. Adapun Hukum melaksanakan shalat mayit ini yaitu fardhu kifayah baik itu mayit laki-laki maupun Perempuan. Hukum ini Artinya kalau sebagian kaum muslimin telah melakukan pengurusan mayat orang muslim yang meninggal dunia, maka tidak ada lagi keharusan kaum muslim yang lainnya untuk melaksanakan pengurusan jenazah tersebut. Lalu apa saja Syarat, Rukun dan Tata cara melakukan Shalat Jenazah? Bagaimana Bacaan Niatnya?. Temukan jawaban pertanyaan tersebut dalam penjelasan Mata Pelajaran Agama Islam di pelajarancg.blogspot.com:
Daftar Isi
APA PENGERTIAN SHALAT JENAZAH?
Jenazah (Mayat atau Jasad) yakni orang yang sudah meninggal dunia. Setelah proses pengurusan mayit, termasuk di dalamnya memandikan, mengkafani, dan menyolatkannya, atau proses lainnya berdasar aliran agama masing-masing, umumnya jenazah dikuburkan atau dikremasi(dibakar). Proses pengurusan mayat ini lazimnya dijalankan oleh keluarga Jenazah dengan sumbangan pemuka agama. Shalat Jenazah yakni jenis shalat yang dijalankan untuk mayat muslim. Setiap muslim yang meninggal baik laki-laki maupun perempuan wajib dishalati oleh muslim yang masih hidup. Shalat mayit merupakan salah satu praktik ibadah shalat yang dilakukan umat Muslim bila ada Muslim lainnya yang meninggal dunia. Hukum melaksanakan shalat jenazah ini yakni fardhu kifayah baik itu mayit pria maupun Perempuan. Hukum ini Artinya jika sebagian kaum muslimin sudah melaksanakan pengurusan mayit orang muslim yang meninggal dunia, maka tidak ada lagi kewajiban kaum muslim yang yang lain untuk melaksanakan pengurusan jenazah tersebut.
APA SYARAT SHALAT JENAZAH?
Adapun syarat-syarat melaksanakan Shalat Jenazah yaitu selaku berikut:
- Shalat mayat sama halnya dengan shalat lainnya, yakni mesti menutup aurat, suci dari hadats besar dan kecil, suci badan, pakaian dan tempatnya serta menghadap kiblat.
- Shalat jenazah gres dikerjakan apabila jenazah telah selesai dimandikan dan dikafani.
- Jenazah diletakkan di sebelah kiblat orang yang menshalatkan, kecuali kalau melakukan shalat mistik.
APA RUKUN SHALAT JENAZAH?
Adapun Rukun-rukun melaksanakan Shalat Jenazah yakni selaku berikut:
- Niat, menyengaja melakukan shalat atas mayat dengan empat takbir, menghadap kiblat sebab Allah.
- Berdiri bagi yang mampu.
- Empat kali takbir yang diselingi oleh beberapa bacaan.
- Membaca Al-Fatihah secara sir sesudah takbir pertama.
- Membaca shalawat terhadap Nabi Muhammad SAW sesudah takbir kedua.
- Berdoa sehabis takbir ketiga.
- Berdoa sehabis takbir keempat.
- Salam.
APA BACAAN NIAT SHALAT JENAZAH?
Adapun Bacaan Niat melaksanakan Shalat Jenazah ialah selaku berikut:
- Bacaan untuk untuk mayat laki-laki. Lafadz Niatnya: “Ushallii alaa hadzal mayyiti arba’a takbiiraatin fardhal kifaayati ma’muuman lillaahi ta’alaa”
- Bacaan untuk untuk jenazah Perempuan. Lafadz Niatnya: “Ushallii alaa haadzihil mayyiti arba’a takbiiraatin fardhal kifaayati ma’muuman lillaahi ta’aalaa”
Lafadz diatas mempunyai arti sama, dimana artinya ialah “Aku niat shalat atas jenazah ini empat takbir fardhu kifayah sebab Allah.”
BAGAIMANA TATA CARA MELAKUKAN SHALAT JENAZAH?
Shalat mayit tidak diikuti dengan rukuk dan sujud tidak dengan adzan dan iqmat. Setelah bangkit sebagaimana mestinya, maka cara-caranya yaitu sebagai berikut:
Berdiri bagi yang mampu.
Berdiri menghadap kiblat. Jika jumlah yang melaksanakan shalat itu banyak, jadikan 3 saf dan mampu lebih.
Berniat.
Lafal niatnya:
- Untuk mayat pria : ” Ushalli ‘alaa haadzal mayyiti arba’a takbiiraatin fardhu kifaayati ma’muuman/imaaman lillahi ta’aalaa, Allahu akbar”.
- Untuk mayat perempuan : ” Ushalli ‘alaa haadzihil mayyitati arba’a takbiiraatiin fardhu kifaayati ma’muuman/imaaman lillahi ta’aalaa, Allaahu akbar”.
Takbir Pertama
Takbiratul Ihram lalu membaca surat Al Fatihah.
Takbir Kedua.
Setelah takbir kedua, kemudian membaca shalawat atas Rasulullah SAW minimal :”Allahumma Shalli ‘alaa Muhammadin” yang artinya : “Yaa Allah berilah salawat atas nabi Muhammad”. Kemudian takbir selanjutnya
Takbir Ketiga.
Setelah takbir yang ketiga, kemudian membaca doa:
- Untuk jenazah pria : “Allahhummaghfir lahu warhamhu wa’aafihi wa’fu anhu” yang artinya: “Yaa Allah ampunilah ia, berilah rahmat, kemakmuran dan ma’afkanlah beliau”.
- Untuk mayit wanita : “Allahhummaghfir laha warhamha wa’aafiha wa’fu anha” yang artinya: “Yaa Allah ampunilah ia, berilah rahmat, kesejahteraan dan ma’afkanlah dia”.
Takbir Keempat.
Setelah takbir yang keempat, lalu membaca doa:
- Untuk mayit laki-laki : “Allahumma laa tahrimnaa ajrahu walaa taftinna ba’dahu waghfirlanaa walahu” yang artinya: “Yaa Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepadanya atau janganlah Engkau meluputkan kami akan pahalanya, dan janganlah Engkau memberi kami fitnah sepeninggalnya, serta ampunilah kami dan ia.”
- Untuk mayit perempuan : “Allahumma laa tahrimnaa ajraha walaa taftinna ba’daha waghfirlanaa walaha” yang artinya: “Yaa Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak hingga kepadanya atau janganlah Engkau meluputkan kami akan pahalanya, dan janganlah Engkau memberi kami fitnah sepeninggalnya, serta ampunilah kami dan beliau.”
Salam.
Mengucapkan salam dengan bacaan: “As-sallamu ‘alaikum warahmatullahi wa barakaatuh” yang artinya: “Keselamatan dan rahmat Allah supaya tetap pada kau sekalian.”
JENAZAH YANG DISHALATKAN
Segenap fuqayah memutuskan, bahwa shalat mayit ditentukan untuk seluruh muslim, pria dan perempuan. Bahwa orang yang mati syahid dalam perang pada jalan Allah SWT, tidak dilaksanakan shalat mayat atasnya seperti klarifikasi Mata Pelajaran Agama Islam di pelajarancg.blogspot.com diatas
cg Agama Islam lainnya :
RANGKUMAN
Shalah satu kajian fiqih yang selalu diimplementasikan di sekolah baik itu Sekolah Dasar/MI, Sekolah Menengah Pertama/MTs, dan SMA/MA adalah Pelajarancg Agama Islam (PAI) ihwal Shalat tergolong Shalat Jenazah, alasannya adalah Shalat yakni salah satu fasilitas komunikasi antara hamba dengan Tuhannya selaku bentuk ibadah yang di dalamnya merupakan amalan yang tersusun dari beberapa perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbiratul ikhram dan diakhiri dengan salam, serta sesuai dengan syarat dan rukun yang sudah diputuskan syara. Shalat Jenazah adalah salah satu praktik ibadah shalat yang dikerjakan umat Muslim kalau ada Muslim yang lain yang meninggal dunia. Adapun Hukum melaksanakan shalat mayit ini ialah fardhu kifayah baik itu mayit laki-laki maupun Perempuan. Hukum ini Artinya bila sebagian kaum muslimin sudah melaksanakan pengurusan jenazah orang muslim yang meninggal dunia, maka tidak ada lagi keharusan kaum muslim yang lainnya untuk melaksanakan pengurusan mayat tersebut. Demikianlah tulisan pelajarancg.blogspot.com biar berfaedah!!!