Daftar Isi
Standar Pelayanan Umum, & Antenatal Serta 24 Standar Kualitas Pelayanan Kebidanan
Standar Kualitas Pelayanan Kebidanan
Ruang lingkup patokan pelayanan kebidanan mencakup 24 persyaratan yaitu :
A. Standar Pelayanan Umum
Standar 1 : Persiapan untuk kehidupan keluarga sehat Penyuluhan wacana kehamilan, kesehatan biasa , Gizi, KB
Standar 2 : Pencatatan dan pelaporan,.
Bidan dengan mengikutsertakan kader dalam melaksanakan kunjungan atau pelayanan terhadap ibu hamil, bersalin, nifas, dan BBL kemudian dicatat dalam Register (Depkes RI, 2004).
B. Standar Pelayanan Antenatal
Pelayanan antenatal adalah pelayanan yang diberikan kepada seorang ibu sejak hamil sampai ketika persalinan (Manuaba, 2010). Sedangkan menurut Depkes RI, (1997) antenatal care ialah pelayanan yang diberikan terhadap ibu hamil secara terencana untuk mempertahankan kesehatan ibu dan bayinya. Pelayanan antenatal care ini mencakup pemeriksaan kehamilan, upaya koreksi terhadap penyimpangan intervensi
dasar yang dilakukan.
Standar 3 : Identifikasi ibu hamil
Bidan melakukan kunjungan rumah dan menawarkan motivasi pada ibu dan suami semoga mendorong ibu memeriksakan kehamilannya
Standar 4 : Pemeriksaan dan pemantauan Antenatal
Pemerikasaan kehamilan dilaksanakan minimal 4x selama kehamilan. Bila ditemukan kelainan, secepatnya dirujuk
Standar 5 : Palpasi abdominal
Tujuan investigasi, cara melakukan Palpasi
Standar 6 : Pengelolaan anemia pada kehamilan
Bidan melaksanakan pencegahan, inovasi, penanganan dan acuan pada perkara anemia
Standar 7 : Pengelolaan dini hipertensi pada kehamilan
Mengenal tanda dan tanda-tanda Pre Eklamsi
Standar 8 : Persiapan persalinan
Bidan melakukan kunjungan rumah, kenali ihwal penolong, ongkos, pengambil keputusan (Depkes RI, 2004).
Standar Pelayanan Umum, & Antenatal Serta 24 Standar Kualitas Pelayanan Kebidanan |