Tradisi budaya Pantun sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda tanggal 17 Desember 2020. Penetapan itu berlangsung pada sidang UNESCO sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis. Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Untuk dikenali, nominasi Pantun yang diajukan secara bareng oleh Indonesia dan Malaysia ini menjadi tradisi budaya Indonesia ke-11 yang diakui oleh UNESCO. Sebelumnya, Pencak Silat diinskripsi selaku Warisan Budaya Takbenda pada tanggal 12 Desember 2019 kemudian.
UNESCO menganggap bahwa Pantun memiliki arti penting bagi penduduk Melayu bukan hanya selaku alat komunikasi sosial namun juga kaya akan nilai-nilai yang menjadi tutorial budpekerti. Pesan yang disampaikan melalui Pantun biasanya menekankan keseimbangan dan harmoni kekerabatan antarmanusia.
Pantun menawarkan wadah untuk menuangkan ilham, menghibur, atau berkomunikasi antar manusia, tanpa membedakan ras, kebangsaan, atau agama. Tradisi Pantun mendorong rasa saling menghormati antar komunitas, kalangan, dan individu.”
Bagi Indonesia, kesuksesan penetapan Pantun selaku Warisan Budaya Takbenda tidak lepas dari keterlibatan aktif banyak sekali pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat dan pemerintah kawasan, maupun aneka macam komunitas terkait.
Pada peluang ini, Hilmar Farid juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyumbangkan tenaga dan asumsi untuk menominasikan Pantun, baik yang ada di Indonesia maupun di Malaysia. Penetapan Pantun adalah bukti kita mampu kerja bareng dengan negara lain untuk menganjurkan warisan budaya yang kita miliki.
Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Surya Rosa Putra juga menyampaikan bahwa selaku nominasi Indonesia pertama yang diajukan bersama dengan negara lain, inskripsi Pantun memiliki arti penting bagi Indonesia dan Malaysia. Budaya (Pantun) telah mencerminkan kedekatan dua negara serumpun yang berbagi identitas, budaya, dan tradisi Melayu.
Sementara itu, bagi komunitas Melayu, Pantun memiliki tugas penting selaku instrumen komunikasi sosial dan tutorial moral yang menekankan keseimbangan, harmoni, dan fleksibilitas hubungan dan interaksi antarmanusia dalam syairnya. Saat ini, tidak hanya sebagai identitas Melayu, Pantun juga telah menjadi media pendukung dalam pemberdayaan ekonomi kreatif.
Pantun yakni bentuk syair Melayu yang digunakan untuk mengungkapkan gagasan dan emosi yang di dalamnya terdapat seni penyampaian metaforis menggunakan bahasa halus dan sopan. Sebagai sebuah tradisi lisan, Pantun diajarkan oleh para tetua dan pemuka etika terhadap generasi yang lebih muda melalui kegiatan kehidupan sehari-hari, maupun lewat jalur ritual dan budbahasa yang lebih formal.
Hilmar Farid menjelaskan, pantun adalah bentuk lisan yang paling tersebar luas di Asia Tenggara dan telah digunakan di daerah ini setidaknya selama 500 tahun. Pantun merupakan fasilitas untuk mengungkapkan rasa cinta, dengan lebih dari 70% syairnya ditujukan untuk mengungkapkan cinta terhadap pasangan, keluarga, komunitas, dan alam.
Ke depan, Indonesia dan Malaysia berkomitmen untuk terus melaksanakan banyak sekali upaya untuk menentukan pelindungan Pantun selaku Warisan Budaya Takbenda melalui pelibatan aktif komunitas setempat di kedua negara. Pantun juga dilestarikan dengan diajarkan secara formal di sekolah dan lewat aktivitas kesenian.
Terakhir Hilmar Farid juga berpesan : “Marilah kita tunjukkan rasa peduli pada Pantun. Gunakanlah beliau untuk membuka atau menutup program, baik acara formal maupun nonformal, atau dalam banyak sekali potensi lain. Pantun mampu dipakai oleh siapapun dan dimanapun. Jangan malu dan sungkan untuk berpantun.”
https://www.kemdikbud.go.id