Panduan Kerja Pengawas Madrasah pada Masa Pandemi Covid19 ini diterbitkan oleh Dit. GTK Madrasah Ditjen Pendis Kemenag guna optimalisasi aktivitas pembelajaran di RA, MI, MTs & MA pada Masa Darurat Covid19.
Panduan Kerja Pengawas Madrasah pada Masa Covid19 ini memberikan instruksi pada pengawas Madrasah ihwal kiprah, prinsip-prinsip, strategi, indikator kesuksesan serta penyusunan acara pengawasan.
Baca Juga: Instrumen Supervisi Kepala & Guru RA (Monev RA)
Prinsipnya, pelaksanaan tugas supervisi akademik & manajerial, pemantauan, pembimbingan, pelatihan & penilaian kepada guru, kepala madrasah maupun kelembagaannya serta melaksanakan pengembangan diri, tetap dapat berjalan sesuai dgn situasi & kondisi di lapangan dikala pandemic Covid19.
Panduan Kerja Pengawas Madrasah pada masa darurat Covid19 ini berkonsentrasi untuk memperlihatkan arahan semoga Pengawas madrasah dapat memutuskan keberlangsunan pembelajaran (learning continuity), baik lewat media Daring, Luring ataupun blended learning.
- Peran Pengawas Madrasah
- Prinsip-Prinsip Pengawasan
- Strategi Pengawasan
- Indikator Keberhasilan
- Model Pengawasan
- Langkah-Langkah Penyusunan Program Pengawasan
- Supervisi Akademik
- Supervisi Manajerial
- Pembinaan Guru, Kepala Madrasah, & Tenaga Kependidikan
- Pemantauan 8 Standar Nasional Pendidikan
- Evaluasi & Pelaporan Hasil Pelaksanaaan Program Pengawasan
- Contoh Laporan Harian Kinerja Pengawas Madrasah Pada Masa Covid-19
- Contoh Program Kegiatan Pengawas Madrasah Pada Masa Covid-19
- Contoh Rencana Pengawasan Akademik
- Contoh Instrumen Persiapan Pembelajaran Kelas Nyata
- Contoh Instrumen Pemantauan Pembelajaran Kelas Nyata
Download Panduan Kerja Pengawas Madrasah pada Masa Pandemi Covid-19
Bagi Bapak/Ibu pengawas Madrasah, silahkan unduh Panduan Kerja Pengawas Madrasah pada Masa Pandemi Covid-19, lewat tautan berikut ini: Unduh Panduan Kerja Pengawas Madrasah.
Demikianlah gosip wacana Panduan Kerja Pengawas Madrasah pada Masa Pandemi Covid-19, gampang-mudahan mampu memperbesar berita & manfaat.
wargamasyarakat