Pancasila Sebagai Dasar Negara – Berarti bahwa ideologi Pancasila menjadi landasan, pedoman & panduan resmi untuk kehidupan berbangsa & bernegara.
Sejak permulaan berdirinya, Indonesia telah memutuskan Pancasila sebagai pedoman bernegara & ideologi negara.
Kita orang Indonesia harus menjinjing dasar negara yakni Pancasila ke posisi mulia. Namun itu tak mempunyai arti ia didewakan.
Istilah Pancasila sudah ada jauh sebelum berdirinya negara Indonesia. Dari periode Majapahit, yg berasal dr kurun ke 14 SM, istilah Pancasila diketahui .
Pancasila berasal dr bahasa Sansekerta & merupakan variasi dr ungkapan panca & sila. Panca berarti lima & Sila mempunyai arti kerikil bersatu, yg memiliki arti prinsip dasar.
Di sini saya akan dengan-cara singkat berbicara ihwal Pancasila sebagai pangkalan Indonesia.
Revisi akan dimulai dgn sejarah Pancasila hingga menjadi dasar hukum yg memperkuat posisi Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia.
Daftar Isi
Sejarah Kelahiran Pancasila
Teks Majapahit kuno yg disebut Nagara Kertagama oleh Empu Tantular berisi ungkapan pancasila, yg bermakna lima prinsip dasar.
Naskah itu ditulis sekitar masa ke-14, & enam kurun kemudian, tatkala ia berada di pengasingan di Flores, Bung Karno mengaku diilhami oleh nilai-nilai dasar yg layak bagi ideologi Indonesia. Lima nilai dasar disebut Pancasila.
Secara formal, Bung Karno mengajukan ajuan ke Pancasila sebagai pangkalan negara Indonesia untuk konferensi BPUPKI 1 Juni 1945.
Rapat BPUPKI yg sama berlangsung dr 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Untuk tujuan ini, saya sarankan biar pembaca blog ini tak menimbang-nimbang Pancasila yg sudah menjadi. Saat ini,
Pancasila masih dlm perumusan lima nilai yg masih dirumuskan. Misalnya, 29 Mei, Muh. Yamin menyampaikan bahwa Pancasila terdiri dr lima nilai:
- Perikebangsaan
- Perikemanusiaan
- Periketuhanan
- Perikerakyatan
- Kesejahteraan rakyat
Kemudian, pada 1 Juni 1945, Bung Karno mengusulkan lima prinsip Pancasila selaku berikut :
- Kewarganegaraan indonesia
- Internasionalisme atau kemanusiaan
- Demokrasi atau mufakat
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan yg berbudaya
Jika kita melihat penjelasan di atas, kita memperoleh bahwa formulasi Pancasila tak lengkap & masih dlm diskusi.
Pada 22 Juni 1945, komite sembilan dibentuk di bawah kepemimpinan Bung Karno. Komite Sembilan telah mempublikasikan Piagam Jakarta, yg berisi formula Pancasila berikut:
- Ketuhanan dgn kewajiban untuk menerapkan hukum Islam untuk pemeluknya
- Kemanusiaan yg adil & beradab
- Persatuan indonesia
- Orang yg dibimbing oleh akal & kebijaksanaan dlm permusyawaratan / perwakilan
- Keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia
Jika kita merujuk pada hasil Pancasila dr Piagam Jakarta, perbedaan yg dicatat dlm Pancasila atas model dikala ini adalah prinsip pertama.
Penghapusan tujuh kata & penggantian suara Tuhan Yang Maha Esa dlm ketentuan pertama disahkan pada 18 Agustus 1945 selama konferensi PPKI yg diketuai oleh Bung Karno.
Rumusan Pancasila tercantum dlm Undang-Undang Dasar 1945, yg menyatakan :
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yg adil & beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yg dipimpin oleh hikmat & kebijksanaan dlm permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Penentuan Pancasila sebagai landasan negara tak hanya selsai dgn persetujuan anggota PPKI. Pengakuan konstitusi diperlukan, yg pula merupakan kekuatan aturan Pancasila.
Dasar Hukum Pancasila Sebagai Dasar Negara
Sebelumnya, kita sudah tahu bahwa pertemuan PPKI tanggal 18 Agustus 1945 & UUD 1945 adalah dua dasar hukum yg berlawanan untuk pembentukan Pancasila sebagai basis negara.
Basis hukum lain yg memperkuat Pancasila adalah :
- Pembukaan konstitusi era keempat 1945 menyatakan bahwa pembentukan pemerintah Indonesia didasarkan pada Pancasila.
- Keputusan Presiden 5 Juli 1959 menekankan bahwa dgn revisi Undang-Undang Dasar 1945 Pancasila diadopsi sebagai dasar negara & ideologi negara.
- Pendidikan kepresidenan no.12 tahun 1968 menggarisbawahi perumusan pancasila yg benar & sah, yg memiliki arti bahwa pancasila diresmikan sebagai landasan ideologi negara & negara.
- Dekrit MPR atau. XVIII / MPR / 1998 Pencabutan Keputusan Republik Indonesia II / MPR / 1978 wacana Pedoman Hidup & Praktek Pancasila (Eka Prasetya Pancakarsa). Mengingat pernyataan Pancasila selaku pangkalan negara yg dinyatakan dlm pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, dasar mendasar unit negara Indonesia mesti diwujudkan dengan-cara konsisten dlm kehidupan negara. Bagian yg tak terpisahkan dr dekrit ini menyatakan: “bahwa dasar negara yg disebutkan dlm ketentuan ini mengandung makna yaki nideologi nasional yg merupakan harapan ataupun tujuan negara”.
Dari empat poin di atas kita mampu melihat bahwa posisi Pancasila sebagai basis negara Indonesia sangat kuat.
Pertanyaan ihwal bagaimana Pancasila mampu dipakai sebagai landasan negara dlm kehidupan berbangsa & bernegara berlainan.
Tetapi setidaknya kita mengetahui bahwa pembentukan bangsa ini, pemerintah & para politisi yg berada di jajaran kekuasaan masih mengakui & menjaga Pancasila sebagai dasar negara resmi kita.
Untuk mengetahui makna Pancasila selaku dasar negara, kita pula harus mengusut maknanya. Apa yg dimaksud Pancasila sebagai landasan negara?
Makna Pancasila Sebagai Dasar Negara
Beberapa makna Pancasila sebagai dasar negara, termasuk Pancasila selaku dasar tata cara administrasi negara, Pancasila selaku dasar tata cara pemerintahan, Pancasila selaku sumber aturan dlm kehidupan berbangsa & bernegara.
Dari makna yg diuraikan di atas, orang dapat memahami bahwa segala sesuatu yg berhubungan dgn administrasi negara & kehidupan nasional harus tetap terpelihara di Pancasila.
Misalnya, tatkala kita mengajukan pertanyaan pada diri sendiri bagaimana menghadapi keberadaan minoritas yg disebut LGBTQ, perilaku yg kita ambil sebagai warga negara Indonesia tak boleh menyalahkan nilai-nilai yg terkandung dlm Pancasila.
Jika kekayaan alam di tanah Indonesia dieksplorasi, kita harus mengambil posisi yg sesuai dgn nilai-nilai Pancasila.
Di sini terperinci bahwa, misalnya, kekayaan alam mesti didistribusikan dengan-cara merata untuk menciptakan keadilan sosial bagi semua orang Indonesia. Ini menjelaskan pentingnya Pancasila selaku dasar negara Indonesia.
Baca Juga :
- Makna Pancasila
- Sejarah Pancasila
- Prinsip Demokrasi Pancasila
- Fungsi Pancasila
- Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
- Ideologi Pancasila