Pancasila Dan Kewarganegaraan

Pancasila dan Kewarganegaraan
Bagi negara-negara meningkat , penyusunan rencana menimbulkan tekad dan kemauan untuk membangun alasannya adalah kondisi objektif tekad yang dihadapi. Dalam sebuah perencanaan pembangunan, banyak sekali aktivitas terhadap beberapa unsur yang mesti diamati dan secara biasa menjadi halyang besar lengan berkuasa, terdapat bebrapa hal perlu diberikan perhatian.

Download

Secara Etimologis istilah “politik” berasal dari kata dalam bahasa Yunani Kuno Politea yaitu polis yang artinya yaitu negara kota. dengan kata lain polis mempunyai arti kesatuan masyarakat yang bangun sendiri, lalu teia yang memiliki arti problem. Dalam Bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik ialah suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara dan alat yang dipakai untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki. Politics dan Policy memiliki relasi yang dekat dan timbal balik. Politics memperlihatkan asas, jalan, arah dan medannya, sedangkan policy memperlihatkan pertimbangan cara pelaksanaan, asas, jalan, dan arah tersebut sebaik mungkin.
Menurut Carl Schmitt Politik yakni alat untuk membedakan antara mitra dan lawan. Menurutnya hubungan mitra dan musuh inilah yang menjadi essensi politik. F. Isjwara mendefinisikan ilmu politik kedalam tiga golongan , adalah :
a. Pendefinisian secara institusional (mempelajari forum-lembaga politik)
b. Pendefinisian secara fungsional (disamping mempelajari forum-forum politik juga dipelajari fungsi-fungsi lembaga politik tersebut)
c. Pendefinisian secara hakekat politik, ialah kekeuasaan (power) sebagai objeknya

        Seperti yang telah duraikan sebelumnya, politik ialah cara untuk meraih tujuan yang sudah ditetapkan sebelumnya. Tujuan politik bangsa Indonesia sudah tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Memajukan kesejahteraan biasa , mencerdaskan kehidupan bangsa, dan iku melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian kekal dan keadilan sosial. Tujuan politik bangsa Indonesia mesti adapat dicicipi oleh rakyat Indonesia. Untuk itu, pembangunan disegala bidang perlu dijalankan. Dengan demikian, politik pembangunan nasional harus berpedoman pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat.
Perencanaan pembangunan bagi suatu bangsa yang sedang mengejar ketinggalan dengan bangsa-bangsayanmg telah maju terkait dengan pandangan hidup bangsa yang bersangkutan. Perencanaan pembangunan diperlukan supaya pembangunan itu tetap konsisten pada tujuan nasional yang telah disepakati, sebagai upaya penerobosan menuju pembaruan struktur ekonomi, politik dan sosial, serta biar arah pembangunan untuk kepentingan keadilan sosial menjadi upaya tepenting.
Perencanaan pembangunan dilihat dari segi sebagai sarana cara meraih tujuan mempunyai makna sebagai arah atau aliran untuk melakukan pekerjaan , asumsi (forcasting) dalam upaya mencapai efisiensi damn menghemat resiko, peluang untuk memilih banyak sekali alternatif yang terbaik dalam pembangunan, dan standarisasi untuk melaksanakan pengawasan / evaliasi pengendalian.