OPEC yg merupakan kependekan dr Organization of Petroleum Exporting Countries adalah salah satu organisasi yg paling terkenal & berkuasa dlm perdagangan minyak dunia.
Dari akronim tersebut, maka jelas bahwa organisasi ini diikuti oleh negara-negara pengekspor minyak bumi.
Tujuan biasanya adalah menegosiasi persoalan-masalah terkait jual beli minyak bumi dunia antara lain harga, bikinan, & konsensi minyak bumi antara perusahaan-perusahaan minyak.
Daftar Isi
Sejarah Didirikannya OPEC
Organisasi ini pertama kali diresmikan pada tanggal 14 September 1960 di Bagdad, Iraq.
Organisasi ini didirikan oleh 5 negara yakni Iran, Irak, Kuwait, Venezuela, & Arab Saudi sehabis menyelenggarakan konferensi pada tanggal 10-24 Agustus 1960.
Konferensi tersebut menghasilkan beberapa keputusan salah satunya penentuan markas OPEC yaitu di Jenewa. Namun, mulai 1966, markas dr OPEC dipindah ke Wina, Austria.
Ada dua argumentasi utama terbentuknya organisasi ini. Pertama adalah karena pada Februari 1959 harga minyak dunia anjlok.
Situasi ini terjadi sebagai akibat dr monopoli The Seven Sisters, suatu perusahaan minyak raksasa dunia. Alasan kedua adalaj keperluan minyak dunia yg semakin mengingkat khususnya di sektor industri negara maju.
Karena argumentasi tersebut, OPEC dibuat dgn tujuan utama mempertahankan harga minyak sehingga negara-negara anggota yg merupakan produsen mintak mampu mengoptimalkan keuntungan.
Selain tujuan ekonomi, OPEC pula memiliki tujuan politik yaitu menjalin kekerabatan dgn pemerintah dr negara konsumen, serta menolong negara meningkat baik anggota atau non-anggota untuk mempercepat pembangunan di negaranya.
60 tahun berdiri, OPEC banyak mengalami pergantian. Walaupu masih mempunyai 13 anggota, masa-masa kejayaannya sudah mulai surut.
Hal ini terjadi karena terjadi banyak sekali macam sengketa di kelompok anggota khususnya terjadinya Perang Teluk yg bermula dr perang Iran-Irak & serangan Irak ke Kuwait.
Dahulu OPEC sangat disegani oleh negara-negara Barat karena memainkan tugas penting selaku blok politik & pula blok ekonomi. Tetapi kemudian banyak anggotanya yg gagal dengan-cara ekonomi sehingga tak menenteng pengaruh dlm politik global.
Sejak pertengahan tahun 70an, pangsa OPEC di pasar minyak dunia terus mengalami penurunan. Bahkan dua foundernya, Venezuela & Iran, kini tengah mengalami krisis ekonomi & politik.
Negara Anggota OPEC
Seperti telah diterangkan di atas, organisasi pengekspor minyak dunia ini didirikan oleh 5 negara yaitu Iran, Iraq, Kuwait, Venezuela, & Saudi Arabia pada tahun 1960 sehingga kelima negara tersebut merupakan founder dr OPEC.
Setahun kemudian pada tahun 1961, Qatar bergabung, dibarengi oleh Indonesia & Libya pada tahun 1962.
Lalu, Uni Emirat Arab bergabung pada tahun 1967, dibarengi oleh Algeria (1969) Nigeria (1971), Ekuador (1973), Gabon (1975), Angola (2007), & Guinea Khatulistiwa (2017). Negara terakhir yg bergabung yaitu Kongo yaitu pada tahun 2018.
Namun pada perkembangannya, beberapa negara memutuskan untuk keluar alasannya adalah argumentasi tertentu, entah sebab politis, atau sudah bukan merupakan eksportir minyak lagi.
Ekuador keluar dr OPEC pada Desember 1992, tetapi bergabung kembali pada Oktober 2007. Negara di Afrika tersebut meninggalkan OPEC untuk kedua kalinya pada Januari 2020 dgn alasan sedang dilanda krisis.
Negara lain yg mengundurkan diri yaitu Qatar yakni pada permulaan tahun 2019.
Indonesia pula risikonya menetapkan untuk keluar bulan November 2016 sehabis sebelumnya pernah keluar tahun 2009. Alasannya ialah alasannya adalah Indonesia sudah menjadi negara importir minyak.
Dengan demikian, dikala ini ada 13 negara dr Timur Tengah, Afrika & Amerika Latin yang tergabung dlm organisasi pengekspor minyak dunia.
Tiga belas negara tersebut antara lain ialah
- Algeria
- Angola
- Equatorial Guinea (Guinea Kathulistiwa)
- Gabon
- Iran
- Iraq
- Kuwait
- Libya
- Nigeria
- Republic of the Congo (Republik Kongo)
- Saudi Arabia (Pemimpin De Facto)
- United Arab Emirates (Uni Emirat Arab)
- Venezuela.
Seperti yg mampu kalian lihat diatas, ketigabelas negara ini mempunyai pemimpin de facto yakni Saudi Arabia.
Untuk menjadi negara anggota, terdapat beberapa syarat yg mesti dipenuhi.
Syarat utamanya ialah negara yg ingin menjadi member OPEC mesti merupakan pengekspor minyak mentah.
Ini artinya negara tersebut harus mampu memproduksi minyak & gas bumi tak hanya untuk memenuhi keperluan nasional tetapi pula untuk diekspor ke negara lain.
Syarat kedua yaitu negara-negara anggota mesti mempunyai kepentingan yg sama.
Misi OPEC adalah menertibkan segala permasalahan terkait bikinan & jual beli minyak bumi di antara para anggota sehingga harga minyak di pasar dunia stabil.
Negara-negara anggota OPEC pula mesti sepakat bahwa tujuan organisasi ini yakni untuk membantu negara-negara produsen minyak memperoleh pemasukan tetap & menolong penanam modal mendapat keuntungan yg adil.
Selain kedua syarat utama tersebut, negara yg ingin bergabung mesti mendapat kesepakatan dr dominan negara-negara anggota.
Voting dilakukan untuk mengambil suara terbanyak. Jika lebih dr 50 persen anggota oke dgn hadirnya anggota gres, & negara tersebut sudah menyanggupi patokan yang lain, maka negara tersebut bisa bergabung.
Tujuan Organisasi OPEC
OPEC dibentuk untuk menyatukan atau menyamakan kebijakan perminyakan antara negara-negara anggota.
Termasuk di dalamnya yaitu menentukan menentukan supply minyak pada jual beli minyak internasional sehingga mampu menyanggupi kebutuhan minyak bumi dunia.
Tujuan penting lainnya yakni untuk menstabilkan harga minyak dunia. Hal ini terjadi alasannya selain seven sisters, negara-negara OPEC lah yg mengontrol pasokan minyak dunia.
Seluruh kebijakan yg diambil dlm organisasi tersebut bermaksud untuk melindungi negara-negara anggota & negara lain yg merupakan pengimpor minyak.
Hal ini dijalankan agar tak ada pihak-pihak tertetu yg mengambil alih, melakukan monopoli, ataupun mengendalikan harga minyak dunia.
Keanggotaan Indonesia dlm OPEC
Indonesia pertama kali menjadi penggalan dr organisasi minyak dunia pada tahun 1962 atau setahun setelah organisasi tersebut diresmikan.
Indonesia merupakan salah satu negara yg sempat memegang peran penting dlm OPEC. Bahkan menjelang penghujung tahun 2004, Menteri Energi & Sumber Daya Mineral Indonesia diangkat menjadi Sekjen OPEC.
Namun menjelang tahun 2000an, Indonesia dianggap telah menjadi negara pengimpor minyak alasannya adalah tak sanggup memenuhi kuota buatan minyak yg telah ditetapkan.
Walaupun demikian, Indonesia harus tetap membayar iuran wajib sebesar 2 juta US dollar setiap tahun & masi ditambah biaya lain-lain. Karena itulah pada penhujung tahun 2008, Indonesia mengajukan surat keluar dr OPEC.
Pada saat menjadi anggota OPEC, banyak manfaat yg dinikmati oleh Indonesia. Salah satunya yakni memperkuat posisi Indonesia dlm korelasi internasional baik dgn negara pelanggan maupun negara-negara produsen minyak lainnya.
Kaprikornus, keuntungan yg di mampu tak semata-mata keuntungan dr sisi ekonomi, tetapi pula sosial & politik, di mana menjalin hubungan baik sungguh penting.
Pada tahun 2014, Indonesia bergabung kembali menjadi anggota OPEC. Tetapi Indonesia kembali mempesona diri keanggotaan pada tanggal 30 November 2016.
Dalam sidang OPEC ke-171 yg diselenggarakan di Wina, Austria, Ignasius Johan yg pada waktu itu menjabat sebagai Menteri ESDM, menginformasikan dengan-cara resmi keluarnya Indonesia dr OPEC.
Pemerintah Indonesia mengambil langkah tersebut alasannya adalah OPEC memutuskan untuk memotong produksi minyak mentah sebesar 1,2 juta barel per hari di luar kondensat.
Selain itu, Indonesia pula diminta untuk mengurangi 5 persen produksinya yakni sejumlah 37 ribu barel per hari. Keputusan ini diambil untuk menghentikan harga minyak yg terus menurun.
Tetapi di sisi lain, kenutuhan minyak mentah dlm negeri masih tinggi. Karena itulah, Indonesia mengakhiri keanggotannya.
Beberapa pengamat ekonomi menilai keputusan Indonesia menyelesaikan keanggotaan dlm OPEC yakni keputusan sempurna.