Norma Kesusilaan: Pengertian, Tujuan, dan Contohnya

norma kesusilaan

Norma kesusilaan – Norma sangat penting untuk dipraktekkan dlm masyarakat alasannya adalah dapat mempromosikan kebaikan, merupakan kesadaran diri yg dimiliki oleh setiap individu & jikalau dipraktekkan dgn baik, akan menenteng pengaruh positif bagi kehidupan, Norma harus dimiliki oleh manusia sebagai makhluk sosial yg hidup dengan-cara berkelompok.

Norma terkait dgn kesadaran batas-batas kepada apa yg boleh & tak boleh dikerjakan. Kata “norma” berasal dr bahasa Belanda “norm” yg memiliki arti patokan, pemikiran, atau prinsip dasar. Sedangkan dlm bahasa Latin, “mos” mempunyai arti etika istiadat, kebiasaan, atau tata kelakuan. Norma adalah batasan yg dipakai dlm sebuah lingkungan masyarakat untuk membuat keselamatan & kedamaian. Oleh alasannya adalah itu, tatkala memasuki suatu lingkungan, penting untuk mengetahui norma yg berlaku di lingkungan tersebut.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), norma yaitu aturan atau ketentuan yg mengikat sebuah kelompok orang dlm penduduk . Norma tersebut kemudian diterapkan sebagai tutorial, tatanan, & pengendali sikap yg sesuai.

Table of Contents

Pengertian Norma Kesusilaan Menurut Ahli

Berikut yaitu beberapa pemahaman norma kesusilaan menurut para jago:

Sartono Kartodirdjo

Aturan-aturan yg menertibkan tindakan manusia yg menurut pada nilai-nilai moral, etika, & sosial yg berlaku dlm penduduk .

Baca juga: Business Intelligence: Pengertian, Manfaat, & Tahapan

Soerjono Soekanto

Norma-norma yg mengendalikan langkah-langkah insan dlm keterkaitannya dgn nilai-nilai moral & sosial yg dianggap baik atau buruk oleh masyarakat.

Koentjaraningrat

Aturan-aturan yg mengendalikan perilaku manusia dlm relevansinya dgn nilai-nilai moral, etika, & sosial yg berlaku dlm penduduk .

M. Arifin

Aturan-aturan yg mengontrol sikap manusia dlm keterkaitannya dgn nilai-nilai moral, etika, & sosial yg berlaku dlm penduduk , dgn tujuan untuk menciptakan keselarasan & keselarasan antarindividu & golongan dlm penduduk .

Muhammad Ali

Aturan-aturan yg mengatur tindakan manusia dlm hubungannya dgn nilai-nilai moral, etika, & sosial yg dianggap baik atau buruk oleh masyarakat, dgn tujuan untuk meraih keselarasan & keselarasan antarindividu & kelompok dlm masyarakat.

Dari pengertian para jago tersebut, mampu disimpulkan bahwa norma kesusilaan yakni aturan-aturan yg mengatur langkah-langkah insan dlm hubungannya dgn nilai-nilai moral, etika, & sosial yg berlaku dlm masyarakat, dgn tujuan untuk mencapai keselarasan & keselarasan antarindividu & kelompok dlm penduduk .

Baca juga: Profil Pelajar Pancasila: Pengertian, & 6 Dimensi

Tujuan Norma Kesusilaan

Tujuan norma kesusilaan yakni :

  • Untuk mengontrol perilaku manusia dlm hubungannya dgn nilai-nilai moral & sosial yg berlaku di penduduk .
  • Menetapkan standar perilaku yg dianggap baik & benar dlm hubungannya dgn kewajiban, tanggung jawab, & hak individu dlm masyarakat.
  • Masyarakat mampu mempromosikan nilai-nilai seperti kesopanan, kejujuran, keadilan, kesederhanaan, & penghargaan terhadap hak-hak & martabat insan.
  • Membantu menangkal tindakan yg merugikan orang lain atau menghancurkan lingkungan sosial.
  • Individu mampu membentuk gambaran diri yg nyata & dihormati di masyarakat.
  • Dapat membantu mempertahankan harmoni & stabilitas sosial dlm penduduk .

Baca juga: Burung Garuda: Sejarah & Lambang Negara Indonesia

Ciri-Ciri Norma Kesusilaan

Berikut yakni ciri-ciri norma kesusilaan.

  • Pertama, dapat membentuk watak yg baik alasannya adalah individu yg mengamalkannya bisa membedakan perbuatan yg baik & buruk.
  • Kedua, mendorong manusia untuk selalu bertingkah baik & menghalangi perilaku jelek.
  • Ketiga, merupakan suatu kebiasaan yg sudah sering dijalankan oleh anggota masyarakat di sebuah lingkungan.
  • Keempat, dapat memperkuat korelasi antara insan & kelompok serta menjadikannya lebih serasi.
  • Kelima, nilai-nilai kesusilaan bersifat universal, sehingga mampu berlaku di mana saja & kapan saja, tak terbatas pada tempat atau waktu tertentu.

Baca juga: Taubat Nasuha: Niat beserta Doa Setelah Sholat

Jenis Norma Kesusilaan

Terdapat dua jenis norma kesusilaan, yakni ormal & non formal.

Formal

Masyarakat hidup dgn aturan yg dibentuk oleh pemerintah atau institusi resmi. Hubungan antara penduduk & lembaga tersebut bersifat mengikat & berlaku bagi siapa pun. Contoh norma kesusilaan formal adalah Undang-Undang Dasar 1945 & Pancasila di Indonesia.

Negara Indonesia yg beragam menuntut adanya korelasi yg serasi antar warganya dgn menjunjung nilai-nilai Undang-Undang Dasar 1945 & Pancasila. Pelanggaran terhadap norma ini dapat dikenakan hukuman yg sesuai dgn aturan hukum yg berlaku.

Non Formal

Ditemukan dlm kehidupan sehari-hari. Meskipun tak tertulis dengan-cara resmi, etika atau aturan dlm hidup bareng harus dijalankan. Setiap keluarga memiliki aturan yg berlainan-beda, tergantung pada kebiasaan hidup mereka.

Dalam situasi non formal, seperti di lingkungan baru, masyarakat diperlukan lebih peka dlm menjalankan norma kesusilaan non formal. Contohnya ialah berbicara dgn sopan pada orang yg lebih tua.

Baca juga: Cara Membuat Pempek Tanpa Ikan: Pempek Doz Lezat

36 Contoh Norma Kesusilaan

Berikut yaitu 36 teladan norma kesusilaan:

  1. Menjaga kesopanan & etika dlm berbicara.
  2. Menghormati orang bau tanah & orang yg lebih tua.
  3. Menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan.
  4. Tidak merokok di tempat umum
  5. Menjaga kebersihan lingkungan
  6. Membantu orang yg memerlukan
  7. Tidak membicarakan orang lain di belakang mereka
  8. Memberi salam pada orang yg dikenal
  9. Tidak memakai kata-kata berangasan
  10. Tidak mengambil barang milik orang lain tanpa izin
  11. Mengantri dgn tertib
  12. Membantu membayar tagihan kalau gotong royong makan di restoran
  13. Tidak menghancurkan akomodasi umum
  14. Tidak membunyikan klakson terus-menerus di jalan raya
  15. Menjaga ketertiban di tempat biasa
  16. Menjaga kesehatan dgn pola makan yg sehat
  17. Tidak mencampakkan sampah sembarangan
  18. Tidak menghindari tanggung jawab
  19. Tidak menuduh orang lain tanpa bukti
  20. Menghindari perilaku yg mengganggu orang lain
  21. Tidak meminta sesuatu yg tak pantas
  22. Tidak menjiplak dokumen
  23. Tidak mengintimidasi atau memaksa orang lain
  24. Tidak mengambil jalan pintas untuk mencapai tujuan
  25. Menjaga ketertiban di tempat kerja
  26. Tidak mendustai atau berbohong
  27. Tidak mengganggu privasi orang lain
  28. Menghargai perbedaan budaya, agama, & suku
  29. Menghargai waktu orang lain
  30. Tidak memasuki area yg dihentikan
  31. Menjaga keselamatan & kenyamanan lingkungan
  32. Tidak membuka rahasia orang lain
  33. Tidak berbicara keras di tempat biasa
  34. Tidak membohongi dlm bisnis atau transaksi.
  35. Tidak mencampakkan limbah kimia sembarangan.
  36. Tidak membunuh hewan dengan-cara asal pilih.

Kesimpulan

Norma kesusilaan merupakan patokan sikap yg dianggap baik & benar dlm hubungannya dgn nilai-nilai moral & sosial yg berlaku di penduduk . Norma kesusilaan memutuskan aturan atau prinsip yg dapat menolong menjaga harmoni & stabilitas sosial dlm penduduk .

Melalui penerapan norma kesusilaan, individu dapat membentuk citra diri yg konkret & dihormati di penduduk . Nilai-nilai kesusilaan bersifat universal & mampu berlaku di mana saja & kapan saja, tak terbatas pada tempat atau waktu tertentu. Penting bagi setiap individu untuk mengerti & mematuhi norma kesusilaan selaku penggalan dr tanggung jawab sosial & moral dlm kehidupan bermasyarakat.

Referensi

  1. Soekanto, Soerjono. (1982). Pengantar Pengetahuan Hukum. Jakarta: Rajawali Press.
  2. Sudrajat, Deden. (2018). Norma Hukum & Norma Kesusilaan: Perspektif Teori Hukum. Jurnal Hukum Res Publica, 2(2), 171-188.
  3. Kaelan, Andi. (2018). Norma Kesusilaan & Pengaruhnya Terhadap Pembentukan Hukum. Jurnal Hukum Novelty, 9(2), 59-74.
  4. Djaali. (2016). Norma Kesusilaan Dalam Etika Bisnis. Jurnal Etika Bisnis, 4(1), 33-44.
  5. Syakir, Muhammad. (2015). Norma Kesusilaan Dalam Perspektif Hukum Islam. Jurnal Al-Adl, 8(1), 47-62.

  Contoh Penerapan Pancasila Sebagai Sistem Etika