Niat Mandi Besar (Rukun Dan Sunnah Mandi Besar/Wajib/Junub, Dalil Perintah Mandi Besar)

Mandi besar dikenal dengan mandi wajib atau mandi janabah. Mandi besar dijalankan jikalau seseorang mengalami hadas-hadas tertentu, misalnya mimpi lembap sehingga keluar air mani dan sebab haid atau tiba bulan. Mandi besar hukumnya fardu dijalankan oleh seseorang yang sedang berhadas besar.
Berikut yaitu niat mandi besar arab, latin, dan artinya:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Cara membaca secara latin:

“Nawaitul Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta’aala”

Artinya: Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar fardu sebab Allah Ta’ala.
Rukun Mandi Besar
    Mandi besar mempunyai dua rukun, adalah:
  1. Niat, bersengaja mandi untuk menghilangkan hadas besar;
  2. Membasuh seluruh bab tubuh, kulit, dan rambut, sampai tak ada yang tertinggal (Al-Jaza’iri, 2009: 343-344).

Sunnah Mandi Besar
    Adapun hal-hal yang tergolong sunah dalam mandi wajib selaku berikut.
  1. Membaca basmalah dan berwudu dulu sebelum memulai mandi.
  2. Menggosok tubuh menggunakan sabun atau alat lain yang bisa membersihkan badan.
  3. Mendahulukan bagian tubuh yang kanan ketimbang yang kiri.

Namun demikian, meski dengan melakukan kedua rukun di atas sudah sah, mandi wajib akan lebih tepat jikalau dikerjakan dengan cara:
  1. niat mandi
  2. membasuh kedua tangan sebanyak tiga kali
  3. membasuh kemaluan dan kotorannya
  4. berwudu
  5. mengguyur kepala tiga kali, menggosok sela-sela rambut dengan tangan
  6. membasuh seluruh tubuh dengan mengutamakan bab yang kanan.

Lantas, andaikan kita berada di daerah yang mengalami kelemahan air, haruskah ketentuan ini dikerjakan pula? Padahal, untuk keperluan air minum saja sungguh terbatas. Jika mandi wajib dilakukan, mampu-bisa jiwa anggota keluarga terancam kehilangan cairan tubuh.
    Ketahuilah, Allah Maha Pemurah. Sebagaimana halnya bersuci dari hadas kecil, kita juga diperbolehkan tak menggunakan air untuk mandi wajib, bila memang kondisi tak memungkinkan. Nah, dalam hal inilah kita bisa mendapatkan rukhsah (keringanan). Kita diperbolehkan untuk tayamum. Adapun ketentuan tayamum dalam mandi besar/wajib mampu dijalankan sama persis dengan tayamum hadas kecil.
Penyebab Mandi Besar / Wajib
    Hadas besar atau hal-hal yang mengakibatkan seseorang mandi wajib selaku berikut.
  1. Bersetubuh antara suami dan istri, baik mengeluarkan sperma ataupun tidak.
  2. Keluar mani, baik disengaja ataupun tidak.
  3. Keluar darah haid.
  4. Keluar darah nifas, yaitu darah yang keluar sesudah melahirkan.
  5. Wiladah atau melahirkan.
  6. Wafat atau meninggal dunia.
Dalil Perintah Tentang Mandi Besar atau Mandi Wajib

    Jika kita berada dalam keadaan junub, maka sebelum melakukan mandi wajib kamu tidak dapat melaksanakan salat serta hal-hal lain yang mewajibkan kita berada dalam keadaan suci. Bahkan kau juga dilarang memasuki masjid (Al-Jaza’iri, 2009: 346).
Hal ini sesuai dengan dalil dalam firman Allah dalam surah An Nisa ayat 43 berikut ini.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا
Artinya: Wahai orang yang beriman! Janganlah kau mendekati shalat saat kamu dalam keadaan mabuk, sampai kau sadar apa yang kau ucapkan, dan jangan pula (kamu hampiri masjid ketika kau) dalam kondisi junub kecuali sekedar melalui jalan saja, sebelum kamu mandi (mandi junub). Adapun bila kau sakit atau sedang dalam perjalanan atau sehabis buang air atau kau sudah menyentuh perempuan, sedangkan kau tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan bubuk yang bagus (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (bubuk) itu. Sungguh, Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun. (Qs. an-Nisa’ [4]:43)
Untuk itu, selaku seorang mukmin kamu mesti mengenali cara melaksanakan mandi wajib. Jika saat ini kau belum pernah mengalami keadaan yang mewajibkan mandi wajib, hal ini mampu kamu kerjakan sebagai latihan. Ketika mengalami kondisi tersebut, kau mampu melakukan mandi wajib dengan tanpa kendala sehingga aktivitas ibadahmu tidak terusik.
    Mendengar perumpamaan mandi wajib atau yang sering disebut mandi besar, kamu mungkin mengajukan pertanyaan-tanya mandi besar itu seperti apa ya? Dan, bila ada mandi besar, memiliki arti ada mandi kecil? Perlu kau pahami, mandi besar yang dimaksud di sini ialah mandi dengan membasahi seluruh anggota tubuh, mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki. Coba amati, dikala mandi dan keramas sebagaimana aktivitas biasa, kau mungkin juga membasahi seluruh badan dari ujung kepala hingga ujung kaki. Nah, bila nanti kau mengalami mimpi lembap bagi pria atau haid bagi perempuan, berarti dikala itu sedang dalam kondisi junub, kamu mesti melaksanakan mandi janabat. Perlu dicatat pula di sini, yang membedakan mandi janabat dengan mandi biasa yaitu niatnya. Sebelum mandi besar, niatkan di dalam hati bahwa mandi tersebut yakni untuk melakukan ketentuan Nabi wacana mandi janabat.
Adapun perintah mandi besar/mandi wajib ini ditegaskan Allah di dalam ayat berikut.
….يوَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ ….
Artinya: … Jika kamu junub maka mandilah …. (Qs. al-Ma’idah [5]:6)