Meski Program Indonesia Pintar atau PIP 2022 resmi cair ke 10,2 juta siswa Sekolah Dasar-Sekolah Menengah kejuruan, maaf, dana hingga Rp1 juta cuma untuk 9 tipe pelajar ini. Simak gosip di bawah ini selengkapnya.
Program PIP ialah tunjangan duit tunai, perluasan kanal, dan peluang berguru dari pemerintah yang diberikan kepada penerima bimbing dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan lewat Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Besaran dana derma yang diberikan ialah mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD sampai Rp1 juta untuk jenjang SMA.
Dana tunai tersebut mampu dipakai untuk menolong ongkos eksklusif penerima didik, seperti berbelanja perlengkapan sepip.kemdikbud.go.idkolah/kursus, duit saku dan ongkos transportasi, ongkos praktik suplemen serta ongkos uji kompetensi.
Bantuan PIP ini kembali dicairkan untuk siswa Sekolah Dasar, SMP, Sekolah Menengan Atas, dan Sekolah Menengah kejuruan pada 2022.
Kabar tersebut pastinya menjadi gosip bahagia bagi para siswa kurang mampu untuk meringankan ongkos pendidikan yang ditanggung.
Secara keseluruhan perlindungan yang disalurkan melalui Bank BNI dan BRI ini telah tersalurkan ke 10,2 juta pelajar yang berhak menerima.
Dana santunan untuk siswa kurang mampu ini akan cair ke 17,9 juta pelajar SD, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengan Atas, dan SMK pada 2022. Sehingga masih ada kuota sekitar 7,7 juta siswa yang hendak mampu santunan PIP.
Disalurkan:
- SD: 5.568.207 siswa
- SMP: 3.063.847 siswa
- Sekolah Menengan Atas: 683.806 siswa
- Sekolah Menengah kejuruan: 890.796 siswa
Total: 10.206.656 siswa
Alokasi:
- SD: 10.360.614 siswa
- SMP: 4.369.968 siswa
- SMA: 1.367.559 siswa
- SMK: 1.829.167 siswa
- Total: 17.927.308 siswa.
Melihat masih banyaknya kuota siswa peserta PIP yang belum diberikan. Maka pada April 2022 ini, ada kemungkinan dana PIP akan kembali disalurkan terhadap siswa dengan kuota yang tersisa.
Pencairan masih akan dilanjutkan hingga semua siswa yang terdata menerima dana pinjaman.
Pelajar SD, Sekolah Menengah Pertama, SMA, ataupun Sekolah Menengah kejuruan yang belum menerima PIP dapat mengevaluasi daftar akseptor secara terencana dengan cara berikut:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Perlu dimengerti, derma PIP cuma diberikan terhadap beberapa tipe siswa yang menyanggupi syarat peserta PIP 2022.
Berikut ini 9 tipe siswa yang berhak mendapatkan dana PIP 2022:
- Siswa punya Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Siswa berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan usulankhusus
- Siswa Sekolah Menengah kejuruan yang menempuh studi keterampilan kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman
- Siswa yang punya SK nominasi akseptor PIP
- Siswa yang punya SK bantuan PIP
- Siswa yang mempertahankan atau menyimpan KIP dengan baik
- Siswa yang tidak menyalahgunakan dana PIP yang diberikan
- Siswa yang tidak putus sekolah
- Siswa yang ulet berguru, rajin, dan disiplin.
Artikel ini telah tayang di seputarlampung.anggapan-rakyat.com Dengan judul postingan” Meski PIP 2022 Resmi CAIR ke 10,2 Juta Siswa SD-Sekolah Menengah kejuruan, Dana sampai Rp1 Juta Hanya untuk 9 Tipe Pelajar Ini”