Ketika soalnya berbentuk potongan, maka penyelesaiannya juga memakai cara yang serupa seperti menuntaskan soal kepingan pada umumnya..
Soal :
1. Hitunglah nilai dari 1/a – a !
Langkahnya seperti berikut :
- a bisa diubah menjadi a per 1
- sehingga penyebut kedua cuilan yakni a dan 1
- mencari kpk a dan 1, tinggal kalikan saja kedua penyebutnya, a × 1 = a
- kedua penyebut potongan itu harus menjadi komisi pemberantasan korupsi-nya.
- alasannya 1/a penyebutnya sudah a, tidak perlu dikali lagi
- sedangkan a/1 penyebutnya 1, maka harus dikali dengan a biar penyebutnya menjadi a.
- untuk mengalikannya, a harus dikalikan atas dan bawah ya, seperti pada contoh diatas.
- sesudah penyebutnya sama, mampu dikurangkan pembilangnya, yaitu 1 dan a²
- penyebutnya, alasannya adalah sudah sama, mampu ditulis satu saja, yaitu a saja.
Jadi, itulah balasan yang dicari..
Soal :
2. Hitunglah nilai dari 1 – 1/a !
Caranya sama dengan soal pertama, samakan dulu penyebutnya..
- penyebut kedua pecahan adalah 1 dan a
- untuk menerima kpk-nya, tinggal kalikan saja kedua, 1 × a = a
- 1 per a penyebutnya sudah a, jadi tidak usah dikali.
- 1 per 1 dikali dengan a pada atas dan bawah.
- karena penyebutnya sudah sama, “a” seluruhnya, mampu digabung dan penyebutnya cuma ditulis “a”.
Itulah balasan yang dicari..
Soal :
3. Hitunglah nilai dari b – 1/a !
Samakan penyebutnya dulu..
- b bisa dijadikan b/1
- sekarang penyebutnya 1 dan a, kalikan keduanya untuk menerima kpk
- komisi pemberantasan korupsi = 1 × a = a
- b/1 dikalikan dengan a/a
- sedangkan 1/a tidak usah dikali alasannya adalah penyebutnya sudah sama dengan kpk
- alasannya penyebutnya sudah sama, gabungkan saja keduanya.
Ditemukanlah balasan soal no.3.
Soal :
4. Hitunglah nilai dari 2/b – 1/a !
Baca juga :