Mengenal Fungsi Pancasila Dan Makna Pancasila Sebagai Dasar Negara


Fungsi Pancasila
Fungsi pancasila ada 3 macam,adalah:
a.        Fungsi pokok pancasila
  1. Pancasila selaku dasar negara
Pancasila dipergunakan sebagaidasar untuk menertibkan pemerintahan dan penyelenggaraan negara.juga sebagai kaidah negara yang bersifat fundamental yang tidak boleh diubah oleh semua orang. Semua peraturan hukum yang berlaku diIndonesiatidak boleh menyimpang atau berlawanan dengan Pancasila, sebab Pancasila adalah sumber dari segala sumber hokum diIndonesia.
Dasar-dasar hukum bahawa Pancasila selaku ideologi/ dasar negara :
a.    Pembukaan UUD 1945 aline IV : “…dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan menurut terhadap Ketuhanan Yang Maha Esa…”
b.   Ketetapan MPR No. XVIII/MPR/1998 (perihal pencabutan P4). Dalam pasal 1 ketetapan tersebut dinyatakan bahwa Pancasila sebagaimana dimaksud dalam pembukaan UUD 1945 yakni dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia mesti dilakukan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Pancasila sebagai dasar negara mengandung makna ideologi nasional, selaku impian serta tujuan negara
Sebagai dasar negara Pancasila mempunyai empat fungsi pokok :
a.    Mempersatukan bangsa
b.   Membimbing dan mengarahkan bangsa menuju maksudnya
c.    Memberikan tekad untuk memelihara dan mengembangkan identitas bangsa
d.   Menyoroti kenyataan yang ada dan mengkritisi upaya perwujudan harapan yang terkandung di dalamya
Alasan-argumentasi dijadikannya Pancasila selaku dasar negara :
a.    Memiliki kesempatanmenampung keadaan penduduk yang pruralistik
b.   Menjamin terealisasinya kehidupan yang pruralistik
c.    Menjamin keutuhan negara kesatuan
d.   Menjamin berlangsungnya demokrasi dan hak-hak asasi manusia
e.    Menjamin terwujudnya masyarakat yang adil makmur
2.         2. Pancasila selaku pandangan hidup bangsa Indonesia
Sebagai pandangan hidup bangsa,  nilai nilai Pancasila  yang telah diyakini kebenarannya dipergunakan selaku petunjuk arah semua acara atau aktifitas hidup dan kehidupan dalam segala bidang dalam meraih tujuan negara
3.           3.  Pancasila selaku ligatur ( pengikat )bangsa Indonesia
Pancasila disebut sebagai ligatur bangsa Indonesia karena :
–  mempunyai daya ikat bangsa yang bisa menciptakan suatu bangsa dan negara yang kokoh
–  nilai-nilai yang terkaandung dalam Pancasila sudah diketahui dan diyakini oleh penduduk dan selanjutnya diterapkan dalam kehiduipan sehari-hari
4.        4.  Pancasila sebagai jati diri / kepribadian bangsa Indonesia
Sebagai kepribadian bangsa Pancasila memberi ciri yang khas terhadap bangsa Indonesia yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa yang lain. Ciri khas tersebut terletak pada kebulatan dari kelima sila Pancasila sebagai satu kesatuan
5.            5. Pancasila selaku cita –cita yang akian dicapai
Yaitu penduduk adil sejahtera berdasar Pancasila, untuk itu Pancasila juga digunakan selaku paradigma dalam pembangunan nasional untuk merealisasikan penduduk adil dan makmur
6.            6. Pancasila sebagai kontrakluhur bangsa Indonesia
Pancasila telah disepakati bareng oleh para pemimpin bangsa manjelang dan sehabis kemerdekaan.
b.        Fungsi Pancasila Dalam Bentuk Sekarang ini
Berdasarkan pemahaman pokok Pancasila, maupun menurut peranannya dalam tata kehidupan bangsa Indonesia sebagaimana diuraikan di atas, maka Pancasila dalam bentuknya yang sekarang ini berfungsi selaku :
1.   Dasar yang statis / mendasar, di mana di atasnya didirikan bangunan negara Indonesia yang baka. Inilah fungsi pokok Pancasila, yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
2.   Tuntunan yang dinamis, yaitu ke arah mana / negara Indonesia akan digerakkan, atau dengan perkataan lain sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia.
3.   Ikatan yang mampu mempersatukan bangsa Indonesia, di mana Pancasila menjamin hak hidup secara patut bagi semua warga negara dan semua kelompok tanpa ada perbedaan.
c.        Fungsi pancasila menurut jangkauan sasarannya
Di samping itu, apabila dilihat lingkup jangkauan sasarannya, fungsi-fungsi Pancasila sanggup dibedakan sebagai berikut:
1.   Fungsi yuridis ketatanegaraan yang merupakan fungsi pokok atau fungs utama dari Pancasila
2.   Fungsi sosiologis, ialah apabila dilihat selaku pengatur hidup kemasyarakatan kebanyakan.
3.   Fungsi etis dan filosofis, adalah apabila fungsinya sebagai pengatur tingkah laku langsung, dalam hal ini Pancasila berfungsi selaku philosophical way of thinking atau philosophical system.
Makna Pancasila Sebagai Dasar Negara
Makna dari pancasila ini dirinci setiap sila-sila dari Pancasila:
1.        Sila Pertama
Bangsa Indonesia yakni bangsa yang yakin dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai agama dan keyakinan tiap-tiap orang dengan dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Bangsa Indonesia menyebarkan kerukunan hidup, kolaborasi, tidak memaksakan keinginandan saling menghormati keleluasaan beribadah antara pemeluk agama dan doktrin sebab agama dan iman yaitu masalah antara individu dengan Tuhan YME.
2.        Sila Kedua
Bangsa Indonesia mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban asasi manusia dan memperlakukan manusia sesuai harkat dan martabat selaku manusia Tuhan YME dan tanpa membeda-bedakanya menurut SARA. Selain itu bangsa Indonesia menyebarkan perilaku cinta sesama insan, empati dan teposliro, tidak semena-mena, menjunjung tinggi kemanusiaan, membela kebenaran dan keadilan, dan menghormati serta melakukan pekerjaan sama dengan bangsa lain. Bangsa Indonesia mesti merasa dirinya yakni kepingan dari semua manusia insan.
3.        Sila Ketiga
Bangsa indonesia bisa menempatkan persatuan dan kesatuan serta keselamatan dan kepentingan negara dan bangsa diatas kepentingan langsung/kalangan. Bersedia rela berkorban, cinta tanah air, menumbuhkan rasa gembira terhadap tanah air, memelihara ketertiban dunia, menyebarkan persatuan indonesia, dan memajukan hubungan demi persatuan serta kesatuan Indonesia.
4.        Sila Keempat
Bangsa Indonesia memiliki kedudukan yang sama baik hak maupun kewajiban didalam bermasyarakat. Bangsa Indonesia dilarang memaksakan hasratdan selalu mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan serta menghormati dan menjunjung tinggi serta mempunyai iktikad baik juga tanggungjawab atas hasil akad dalam musyawarah. Dalam melaksanakan musyawarah, kepentingan biasa harus diutamakan dan diambil dengan penuh tanggung jawab serta logika sehat.
5.        Sila Kelima
Bangsa Indonesia berbagi perilaku luhur, yang menggambarkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan, perilaku adil, seimbang antara hak dan keharusan, menghormati orang lain, suka membantu., suka menghargai hasil karya orang lain, dan gemar ikut dalam program untuk meningkatkan penduduk yang merata dan berkeadilan sosial. Bangsa Indonesia juga dilarang memakai hak sendiri untuk kepentingan eksklusif dan merugikan kepentingan lazim.