Melestarikan Lingkungan Berdasarkan Pedoman Islam

 Lingkungan hidup merupakan masalah yang belum tergarap oleh umat Islam Melestarikan Lingkungan Menurut Ajaran Islam

Oleh: KH. Miftah Faridl
Lingkungan hidup merupakan problem yang belum tergarap oleh umat Islam. Pasalnya, merawat lingkungan masih dianggap terpisah dari permasalahan agama. Lingkungan seakan-akan cuma persoalan budaya bukan bagian dari agama. Akibatnya, banyak orang Islam yang tidak serius mengurus lingkungan hidup ini.

Padahal, Islam itu merupakan agama yang rahmatan lil’alamin, bukan saja untuk manusia, namun juga lingkungan hidup. Rahmatan lil ‘alamin itu juga berlaku bagi flora dan fauna. Jadi, tidak ada pemilahan dalam Islam. Semuanya sungguh penting dipelihara keharmonisannya.

Kalau saja di dunia ini terjadi kerusakan lingkungan hidup, baik kecil-kecilan maupun besar, di daratan maupun di lautan, maka gampang mencari kambing hitamnya, yaitu manusia. Allah SWT menerangkan dalam Alquran, kerusakan yang terjadi di daratan dan di lautan itu diakibatkan oleh tangan-tangan insan.

Proses perusakan yang dilaksanakan manusia itu mampu terjadi secara eksklusif juga tidak pribadi. Secara eksklusif misalnya kita dengan tangan sendiri melaksanakan perusakan. Secara tidak langsung, misalnya kita menghancurkan lingkungan dengan membuat kebijakan yang tidak ramah lingkungan atau potensial menghancurkan lingkungan. Oleh alasannya itu, kebijakan yang dibentuk jangan sampai berisiko menghancurkan alam, baik skala kecil maupun skala besar.

Nabi Muhammad SAW menyuruh kita untuk memelihara lingkungan atau alam ini, sampai pada ketika-saat kritis sekalipun. Nabi kalau mau menyelenggarakan peperangan senantiasa berpesan kepada sobat-sahabatnya yang akan ikut perang. Pesan-pesannya itu ialah jangan hingga menyakiti orangtua, belum dewasa, dan jangan hingga menghancurkan lingkungan. Lingkungan yang dimaksud Nabi termasuk di dalamnya juga pohon-pohonan.

Bayangkan, bagaimana Islam sangat peduli lingkungan. Jangankan dalam keadaan sedang aman, bahkan sedang perang sekalipun umat Islam dihentikan menciptakan kerusakan yang menyebabkan matinya tumbuh-tanaman. Ini suatu aliran yang sungguh manis sekali. Apalagi jikalau kita kini dalam kondisi aman, tidak sedang berperang, kita harus lebih dari itu.

Sebagai pelaksanaan tanggung jawab kepada lingkungan hidup, MUI membuat aliran tentang pentingnya melaksanakan wakaf pohon lindung. Salah satu muatan fatwa MUI ini menerangkan keseriusan umat Islam dalam memelihara lingkungan.

Jika investasi pohon ini dilaksanakan dengan lapang dada, maka ini akan menjadi ibadah yang sungguh panjang. Mengapa demikian, alasannya apa yang diinvestasikan akan sungguh bermanfaat panjang hingga kepada generasi selanjutnya. Pahala wakaf pohon lindung akan mengalir terus karena lingkungan yang diwariskan akan terus dirasakan manfaatnya banyak orang.

Program wakaf pohon ini sesungguhnya harus menjadi salah satu program unggulan saat ini dalam rangka menyelamatkan lingkungan kita. Mungkin orang hanya bersedekah beberapa puluh ribu rupiah, lalu dibelikan pohon dan ditanam. Dari pohon yang ditanam itulah kita akan menerima pahala. Mengapa demikian, sebab setiap pohon yang ditanam akan berguna bagi insan dan kehidupan secara biasa .

Sehingga ke depan, jikalau ada tanah kosong harus ditanam, di lingkungan rumah, kantor, lembaga pendidikan, atau yang lainnya. Jangan hingga ada tanah kosong dibiarkan begitu saja. Daripada tanah itu tidak menawarkan faedah apa-apa, maka lebih baik dimanfaatkan untuk ditanam pohon. Bisa ditentukan tidak ada sejengkal pun tanah yang kosong. Pastikan semua tanah bermanfaat bagi kehidupan.

Kita dilarang melakukan sesuatu yang menyebabkan bahaya terhadap kehidupan ini. Jika kita menebang pohon, mempunyai arti kita telah menciptakan ancaman, meskipun kerusakan itu dijalankan secara tidak langsung.

Islam mempunyai perhatian sungguh besar terhadap lingkungan. Dalam Islam, menciptakan lingkungan yang bagus merupakan bab dari ibadah kita kepada Allah. Sebab, selain ada tuntunan normatifnya, juga ada contohnya dari Rasulullah.

Selama ini kita mengenali bahwa hari ini harus lebih baik dari hari kemarin, besok mesti lebih baik dari hari ini, dan begitu seterusnya. Ajaran ini bahu-membahu juga berlaku di dunia lingkungan hidup kita. Lingkungan hidup hari ini harus lebih baik dari kemarin dan lingkungan besok hari harus lebih baik dari hari ini. Untuk membuat lingkungan yang lebih baik di esok hari, kita mesti memeliharannya hari

  Pesta Kariaan Di Garut Jaman Baheula Bagean 2

Sebuah aliran yang sangat mulia juga terkait dengan lingkungan hidup yakni ketika kita berihram. Dalam pemikiran ihram, para haji dihentikan menghancurkan lingkungan. Jangankan merusak, memetik tumbuh-tumbuhan dan pohon saja sudah dilarang, terlebih sampai merusaknya

Saya kira, saat ini kita masih diberi peluang oleh Allah Swt untuk memelihara lingkungan hidup, sebelum lingkungan itu benar-benar rusak. Karena itu, tidak ada salahnya hari ini kita menerapkan slogan “tidak ada hari tanpa menanam pohon dan tidak ada sejengkal tanah pun yang kosong tidak termanfaatkan”. Sumber