Daftar Isi
BAB II
MEKANISME PELAYANAN GIZI
BALITA KEP BERAT/GIZI BURUK
A. Tingkat Rumah Tangga
- Ibu menjinjing anak untuk ditimbang di posyandu secara terorganisir setiap bulan untuk mengenali perkembangan berat badannya
- Ibu menawarkan hanya ASI kepada bayi usia 0-4 bulan
- Ibu tetap menunjukkan ASI terhadap anak sampai usia 2 tahun
- Ibu memberikan MP-ASI sesuai usia dan keadaan kesehatan anak sesuai usulan bantuan makanan (lampiran 5)
- Ibu memperlihatkan kuliner beragam bagi anggauta keluarga lainnya
- Ibu secepatnya memberitahukan pada petugas kesehatan/kader kalau balita mengalami sakit atau gangguan pertumbuhan
- Ibu menerapkan rekomendasi yang diusulkan petugas
B. Tingkat Posyandu
- Kader melakukan penimbangan balita setiap bulan di posyandu serta mencatat hasil penimbangan pada KMS
- Kader menunjukkan rekomendasi pada orang renta balita untuk menawarkan cuma ASI kepada bayi usia 0-4 bulan dan tetap menunjukkan ASI hingga usia 2 tahun
- Kader memberikan penyuluhan pertolongan MP-ASI sesuai dengan usia anak dan keadaan anak sesuai kartu usulan ibu
- Kader menganjurkan masakan bervariasi untuk anggauta keluarga lainnya
- Bagi balita dengan berat tubuh tidak naik (“T”) diberikan penyuluhan gizi sepadan dan PMT Penyuluhan
- Kader menunjukkan PMT-Pemulihan bagi balita dengan berat tubuh tidak naik 3 kali (“3T”) dan berat badan di bawah garis merah (BGM)
- Kader merujuk balita ke puskesmas kalau ditemukan gizi jelek dan penyakit penyerta lain
- Kader melakukan kunjungan rumah untuk mengawasi kemajuan kesehatan balita
C. Pusat pemulihan Gizi (PPG)
PPG ialah sebuah daerah pelayanan gizi kepada penduduk yang ada di desa dan dapat dikembangkan dari posyandu. Pelayanan gizi di PPG difokuskan pada tunjangan kuliner pelengkap pemulihan bagi balita KEP. Penanganan PPG dijalankan oleh kelompok orang tua balita (5-9 balita) yang dibantu oleh kader untuk menyelenggarakan PMT Pemulihan anak balita.
Layanan yang dapat diberikan adalah :
– Balita KEP berat/gizi buruk yang tidak menderita penyakit penyerta lain dapat dilayani di PPG
– Kader memperlihatkan penyuluhan gizi /kesehatan serta melaksanakan demonstrasi cara mempersiapkan makanan untuk anak KEP berat/gizi buruk
– Kader menimbang berat tubuh anak setiap 2 ahad sekali untuk memantau pergeseran berat tubuh dan mencatat kondisi kesehatannya
- Bila anak berat badan nya tidak naik atau tetap maka berikan penyuluhan gizi sepadan untuk dilaksanakan di rumah
- Bila anak sakit direkomendasikan untuk memeriksakan anaknya ke puskesmas
– Apabila berat tubuh anak berada di pita warna kuning atau di bawah garis merah (BGM) pada KMS, kader menawarkan PMT Pemulihan
- Makanan pelengkap diberikan dalam bentuk makanan jadi dan diberikan saban hari.
- Bila makanan tidak memungkinkan untuk dimakan bersama, masakan tersebut diberikan satu hari dalam bentuk matang selebihnya diberikan dalam bentuk materi makanan mentah
- Apabila berat tubuh anak berada di pita warna kuning pada KMS lanjutkan pertolongan PMT pemulihan hingga 90 hari
- Apabila sesudah 90 hari, berat badan anak belum berada di pita warna hijau pada KMS kader merujuk anak ke puskesmas untuk mencari kemungkinan penyebab lain
– Apabila berat tubuh anak berada di pita warna hijau pada KMS, kader menganjurkan pada ibu untuk mengikuti pelayanan di posyandu setiap bulan dan tetap melakukan proposal gizi dan kesehatan yang telah diberikan
– Ibu memperoleh penyuluhan gizi/kesehatan serta demontrasi cara merencanakan masakan untuk anak KEP
– Kader mengusulkan pada ibu untuk tetap melakukan rekomendasi yang diberikan perihal gizi dan kesehatan
– Kader melakukan kunjungan rumah untuk memantau pertumbuhan kesehatan dan gizi anak
D. Puskesmas
– Puskesmas mendapatkan rujukan KEP Berat/Gizi buruk dari posyandu dalam wilayah kerjanya serta pasien pulang dari rawat inap di rumah sakit
– Menyeleksi perkara dengan cara menimbang ulang dan dicek dengan Tabel BB/U Baku Median WHO-NCHS (lampiran 1)
- Apabila ternyata berat tubuh anak berada di bawah garis merah (BGM) direkomendasikan kembali ke PPG/posyandu untuk mendapatkan PMT pemulihan
- Apabila anak dengan KEP berat/gizi jelek (BB < 60% Tabel BB/U Baku Median WHO-NCHS) tanpa dibarengi komplikasi, anak dapat dirawat jalan di puskesmas sampai berat badan nya mulai naik 0,5 Kg selama 2 minggu dan menerima PMT-P dari PPG
- Apabila sesudah 2 ahad berat badannya tidak naik, kerjakan investigasi untuk penilaian mengenai asupan makanan dan kemungkinan penyakit penyerta, rujuk ke rumah sakit untuk mencari penyebab lain
– Anak KEP berat/Gizi Buruk dengan komplikasi serta ada gejala kegawatdaruratan segera dirujuk ke tempat tinggal sakit biasa
– Tindakan yang mampu dikerjakan di puskesmas pada anak KEP berat/ gizi buruk tanpa komplikasi
- Memberikan penyuluhan gizi dan konseling pembatasan makanan KEP berat/Gizi buruk (dijalankan di pojok gizi)
- Melakukan pemeriksaan fisik dan pengobatan sekurang-kurangnya1 kali per minggu
- Melakukan penilaian pertumbuhan berat badan balita gizi jelek setiap dua minggu sekali
- Melakukan peragaan cara merencanakan masakan untuk KEP berat/Gizi buruk
- Melakukan pencatatan dan pelaporan wacana pertumbuhan berat tubuh dan kemajuan asupan kuliner
- Untuk kebutuhan data pemantauan gizi jelek di lapangan, posyandu, dan puskesmas dibutuhkan laporan secepatnya jumlah balita KEP berat/gizi jelek ke Dinas kesehatan kabupaten/kota dalam 24 jam dengan memakai formulir W1 dan laporan mingguan dengan memakai formulir W2 (lampiran 2)
– Apabila berat badan anak mulai naik, anak mampu dipulangkan dan dirujuk ke posyandu/PPG serta disarankan untuk pemantauan kesehatan setiap bulan sekali
Petugas kesehatan menawarkan panduan kepada kader untuk melakukan pemantauan kondisi balita pada dikala kunjungan rumah