Pada 28 Januari 1992, disepakatilah AFTA. Hal tersebut menandai dimulainya jual beli bebas di tempat Asia Tenggara. Manfaat adanya AFTA bagi Indonesia antara lain selaku berikut.
- Membuka pasar yang lebih luas bagi komoditas unggulan Indonesia.
- Meningkatkan kerja sama perdagangan antara Indonesia dengan negara-negara Asia Tenggara.
- Meningkatkan kompetisi pasar.
- Konsumen di Indonesia mendapatkan produk ajaib dengan harga yang lebih murah.