Makalah Ppkn Demokrasi Awal Dari Demonstrasi

Demokrasi ialah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya mempunyai hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi membolehkan warga negara berpartisipasi-baik secara langsung atau lewat perwakilan-dalam perumusan, pengembangan, dan pengerjaan aturan. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik keleluasaan politik secara bebas dan setara.
Jadi demokrasi bisa disebut Seperangkat ide dan prinsip kebangsaan yang brmakna harkat dan martabat manusia yang bermaksud berikan kemakmuran dan bahagia selaku manusia yang mandiri.
Demokrasi secara garis besar terbagi atas 2 macam adalah demokrasi langusung (direct democracy) dan demokrasi tidak eksklusif (indirect democracy), Sejarah pelaksanaan demokrasi di Indonesia cukup menawan. Dalam upaya mencari bentuk demokrasi yang paling sempurna dipraktekkan di negara RI, ada semacam trial and error, coba dan gagal. Namun jikalau direnungkan swcara akil, ternyata untuk menuju ke tata cara demokrasi yang ideal butuh waktu yang cukup panjang.
Dalam perkembangannya system demokrasi di Indonesia yang seharunya mempersatukan bangsa malah menjadi boomerang bagi kita sendiri, konsep demokrasi yang semestinya bisa memberikan keterbukaan dan transparansi dalam semua faktor pemerinyahan malah dimanfaatkan demi keuntungan eksklusif, bebasnya hukum pinjaman aspirasi mayarakat yang harusnya dapat membangun tapi pada kenyataannya selaku tempat anarkisme penduduk demi laba beberapa kalangan semata.
Demonstrasi ialah bentuk kekecawaan masyarakat atas kinerja pemerintahan. Demonstrasi adalah wadah pengaduan masyarakat secara langsung, secara kajian ilmu politik demokrasi memperlihatkan keleluasaan terhadap warganya untuk melakukan segala sesuatu demi kemajuan dan perbaikan bangsa. Tapi yang perlu diperhatikan yakni apakah demonstrasi harus berujung anarki, pengaspirasian malah menjadi kekerasan, apakah ini pantas terjadi di negara yang demokrasi, negara yang mementingkan keputusan bareng secara musyawarah.
Dengan demikian maka dengan kita mempelajari dan membicarakan teori demokrasi secara terarah serta pengembangann dan pengaplikasikan yang tepat, maka akan didapati suatu penyelesaian bahwa dengan perbedaan usulan, tidak harus debat, dan fungsi alami dari demokrasi sungguh-sungguh mampu dirasakan seluruh waga negaranya.

Pembahasan
Istilah Demokrasi secara etimologis kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demosdankratos. Demosberarti rakyat dan kratein atau kratosberarti Pemerintahan, DEMOKRASI Dalam penerapan di negara kesatuan republik Indonesia demokrasi mampu dipandang selaku suatu prosedur dan cita – cita hidup berkelompok yang ada dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang disebut kerakyatan. Demokrasi mampu juga dipandang sebagai contoh hidup berkelompok dalam organisasi Negara,sesuai dengan cita-cita orang – orang yang hidup dalam kelompok tersebut (demos) (Hastomo 2006).
Ada beragam demokrasi yang sudah m,enjadi bagian dari pemerintahan negara-negara di seluruh dunia. Dari aneka macam macam demokrasi tersebut pengertianya mampu dibedakan menjadi dua, yaitu :
Demokrasi Langsung (direct demokracy) Dalam sejarah yunani, sebuah tatanan demokrasi diawali dengan adanya aspirasi rakyat yang di salurkan secara pribadi, ialah suatu pemerintahan dimana rakyat dalam menyelanggarakan pemerintahannya tanpa melalui perwakilan. Hal ini sungguh dimungkinkan dalam suatu negara kota (city state) dengan jumlah masyarakatyang relatif sedikit.
demokrasi tidak pribadi adalah paham demokrasi yang dilaksanakan lewat metode perwakilan, artinya rakyat menyerahkan kedaulatannya terhadap para wakil yang sudah dipilh dan diandalkan. Rakyat yakin bahwa segala keinginandan kepentingannya akan diperhatikan oleh wakil rakyat dalam melakukan kekuasaan negara. Dalam kaitanya lain negara Indonesia menganut demokrasi tidak eksklusif alasannya adalah dalam tata cara penyaluran aspirasinya lewat lembaga- lembaga perwakilan rakyat. (Hastomo 2006)
Perbedaan pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada zaman orde baru dan reformasi :
• Demokrasi Pada zaman Orde Baru
Pada zaman orde gres demokrasi lebih condong pada demokrasi terpimpin sebab disini lebih didominasi oleh presiden dan pada pelaksanaan tata cara pemungutan suara yang terbatasnya peranan partai politik. Disini presiden lebih mutlak sebab pada zaman orde gres tak seorangpun yang berani mengemukakan usulan atau protes kepada kepemimpinan presiden dengan mengadakan misalnya aksi demonstrasi. Tetapi pada zaman tersebut berlaku Demokrasi Pancasila
• Demokrasi Pada zaman Reformasi
Pada zaman reformasi ini pelaksanaan demokrasi mengalami suatu pergeseran yang mencolk meskipun metode demokrasi yang digunakan yaitu demokrasi pancasila namun sangatlah menonjol dominasi metode liberal contohnya aksi demonstrasi yang besar-besaran di seluru lapisan penduduk . Memang pada zaman reformasi peranan presiden tidak mutlak dan lahirnya metode multi partai sehingga peranan partai cukup besar, akan tetapi dalam melaksanakan pemungutan bunyi juga pernah memakai voting mempunyai arti peranan demokrasi pancasila belumlah terlaksana. Dengan menyaksikan hal tersebut diatas maka kesimpulan ketimbang pelaksanaan demokrasi di Indonesia belum meraih titik yang pasti dan masih berguru untuk memulai demokrasi pancasila yang telah dijalankan selama 40 tahun hingga kini masih belum mampu dilakukan secara baik dan benar (Harsono 2006).
Dalam perkembangann demokrasi sekarang keleluasaan beraspirasi malah salah di pergunakan, yakni dengan demonstrasi yang anarki, dan bahkan hanya untuk sebuah duit, demi kepentingan sebuah kalangan tertentu.
Demonstrasi atau unjuk rasa yakni sebuah simbol bahwa setiap warga negara mempunyai keleluasaan berekspresi. Dengan cara demonstrasi itulah setiap warga negara bebas mengeluarkan pendapat masing-masing, yang sebagian besar bermaksud untuk mengritik kebijakan pemerintah. Pendek kata, demonstrasi ialah wujud partisipasi rakyat dalam pemerintahan dan menjadi kontrol atas penyelenggaraan negara oleh wakil rakyat. Demonstrasi menjadi penting alasannya adalah ialah perwujudan demokrasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh karena itu demonstrasi selaku hak warga negara yang bebas menyampaikan pendapatnnya haruslah dilakukan secara bertanggung jawab (Muh. Fahmi dkk. 2011).
Pengaturan demonstrasi dalam kehidupan bernegara yang demokratis diharapkan untuk mewujudkan iklim yang kondusif bagi berkembangnya partisipasi dan kreatifitas rakyat. Hal ini sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab sosial dalam kehidupan berdemokrasi yang tidak mengabaikan kepentingan individu maupun golongan (Muh. Fahmi dkk. 2011).
Terjadinya demonstrasi yaitu akibat dari mereka yang berfikir bahwa demonstrasi adalah bagian dari demokrasi. Kaprikornus kalau ada demonstrasi dari rakyat, apakah yang dilakukan oleh sebagian golongan penduduk tertentu atau mahasiswa atau adonan dari komponen-komponen penduduk telah dianggap biasa alasannya kita menganut demokrasi, padahal demonstrasi itu menjinjing pesan terhadap yang didemo. Kalau buruh mendemo perusahaanya, pasti ada hal-hal yang dirasakan kurang adil dari usahawan kepada para buruhnya. Minimal ada hal-hal yang ingin disampaikan oleh buruh kepada perusahaannya. Sering terjadi bila aspirasi buruh tidak digubris oleh perusahaannya maka demonstrasi buruh selanjutnya mulai menyampaikan desakan-desakan yang lebih keras bahkan jika telah terjadi berkali-kali buruh berdemo menyampaikan aspirasi atau keinginannya tidak diamati pula oleh perusahaannya, maka beberapa unjuk rasa buruh kepada perusahaan menyebabkan buruh menyandra pimpinan perusahan, mogok kerja, merusak kantor, atau menghancurkan perusahaan, dan seterusnya. (Pitoyo 2010)
Demonstrasi selaku bab dari tata cara demokrasi yang sedang diterapkan di Indonesia sudah terjadi peristiwa mirip diuraikan di atas. Karena demokrasi merupakan bagian dari metode demokrasi tersebut maka demonstrasi mampu berlangsung membawa aspirasinya masing-masing. Menurut pengalaman nasib demonstrasi yang memberikan aspirasinya terhadap pemerintah juga dianggap hanya perbedaan pertimbangan dan perbedaan pendapat juga hanya dinilai sebagai hal yang umum dengan alasan dalam demokrasi boleh berbeda usulan. Kaprikornus, meskipun ada pertimbangan masyarakat yang berlainan dengan pertimbangan penguasa, ya boleh-boleh saja. Itukan usulan para demonstran, itu kan pertimbangan sekelompokorang-orang tersebut sedangkan pemerintah memiliki usulan lain.Akibatnya, tidak ada apa-apa bila pertimbangan masyarakat tersebut diabaikan. Peristiwa semacam ini sering diberi label selaku politik “pembiaran”, biarkan orang lain bicara dan berbeda pendapat, namun pemerintah punya pendapat lain dan pertimbangan pemerintah berlangsung terus. Nah, demonstrasi dilaksanakan dengan membawa undangan-seruan pertimbangan kepada pemerintah, namun alasannya adalah politik pembiaran tersebut, undangan-ajakan ajaran masyarakat diabaikan. Akibat dari tidak inginmengakomodasi aspirasi penduduk tadi, lama kelamaan demonstrasi menjadi lebih berani dan jumlah yang ikut makin besar (Pityo 2010).
Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Aksi Perusakan Barang Yang Dilakukan Oleh Pelaku Demonstrasi.
Faktor Kekecewaan
Hal yang fundamental yang mengakibatkan terjadinya agresi anarkis dan perusakan yang dikerjakan oleh para demonstran adalah faktor kekecewaan yang diakibatkan oleh pemerintah yang mereka anggap tidak mempedulikan aspirasi yang mereka bawa. Faktor Inilah yang menyulut kemarahan para pihak demonstran, alasannya adalah besar harapan mereka kepada aksi yang mereka lakukan untuk adanya sebuah perubahan, sehingga tindakan anarkis serta menghancurkan fasilitas yang berhubungan dengan kepemilikan pemerintahan dianggap berkaitan untuk mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah.

  MAKALAH PENJASKES : POLA HIDUP SEHAT

Adanya provokasi dari pihak-pihak tertentu
Pada saat demonstrasi pastinya melibatkan banyak orang, hal ini menciptakan suasana sangat susah untuk dikontrol dan dikendalikan, disamping itu banyaknya demonstran juga sungguh beresiko dengan provokasi, baik provokasi dari dalam maupun dari luar, provokasi dari dalam biasanya dilakukan oleh salah satu anggota demonstran yang memiliki kecenderungan prilaku menyimpang dalam keseharianya, sehingga dimanapun orang tersebut berada maka akan ada peluanguntuk rusuh balasan sikap yang dilakukannya. Lalu provokasi juga mungkin dikerjakan oleh pihak-pihak luar yang menginginkan suasana demo menjadi rusuh dengan niat ataupun kepentingan tertentu.

Faktor Psikologis
Di dalam interaksi sosial akan menyebabkan hadirnya situasi kebersamaan diantara individu-individu yang terlibat. Para mahir psikologi sosial sudah mengeksplorasi pendapat bahwa keanggotaan dalam golongan anonim besar menimbulkan individu-individu didalamnya bertingkah lebih berangasan dan lebih anti-sosial dibandingkan ketika dia seorang diri (Barbara Krahe. 2005:221). Di dalam psikologi sosial lalu muncul dengan perumpamaan situasi sosial, yakni tiap-tiap suasana di mana terdapat saling relasi antara insan yang satu dengan yang lain. Dalam masalah demonstrasi, kebanyakan pihak atau golongan yang melakukan demo mempunyai Visi dan Misi yang sama, sehingga dengan kesamaan ini para demonstran condong mempunyai solidaritas yang tinggi antara sesama anggota. Sehingga jika salah satu anggota melaksanakan tindakan anarkis maka anggota yang lain juga akan akan sangat mudah untuk mengikuti langkah-langkah tersebut (Muh. Fahmi dkk. 2011).
Dengan demiikian bekerjsama metode demokrasi adala tata cara yang paling cocok bagi NKRI, namun penerapan dari pemerintahh dan kurangnya pengertian dari warga negara, sehingga terjadinya perpecahan, dan malah dimanfaatkan oleh pihak-pihak laiin.

Kesimpulan
Demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan yang paling sesuai untuk NKRI, alasannya adalah dengan perbedaan dan keseeragaman bangsa kita, demokrasi sebagai sentra awal dari inti penyelesaian persoalan bangsa, artinya apabila pokok-pokok demokrasi benar-benar di junjung maka bukan mustahil indonesia akan maju dan berdikari. Bukan malah sebaliknya saling merusak satu sma lain.
Mahasiswa ialah pemeran pentig agar terjadinya keserasian antara kebijakan pemerintah dengan masyarakat. Dengan demikian demokrasi yang sungguh-sungguh pengaspirasi mampu berdiri tegak kembali.
Saran
Agar rakyat berdemonstrasi tidak menghancurkan, tidak mengeluarkan kata-kata yang kurang patut dipandang dari budaya bangsa, maka ke depan Presiden perlu berdialog pribadi dengan rakyat karena rakyatlah yang memberi mandat presiden berkuasa di negeri ini. Rakyat mendambakan sifat legowo dan mau bicara langsung kepada rakyat biar terjadi komunikasi pribadi kepada rakyat yang memilihnya, agar rakyat benar-benar mampu mengetahui fatwa-pemikiran, kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah dan pelaksanaannya yang tepat dengan rencana dan janji-komitmen ketika berkampanye. Jika ini mau dijalankan oleh Presiden kiranya akan terbangun “good governance” yang antara lain unsurnya yaitu partisipasi pribadi rakyat. Rakyat sebagai stake holders diajak bicara eksklusif, berdialog pribadi. Di situlah jika obrolan-obrolan mirip ini dilakukan sesering mungkin rasanya ketidakpuasan rakyat akan berangsur-angsur lenyap dan rakyat merasa puas terhadap rencana kerja, kebijakan dan pelaksanaan yang diambil oleh pemerintah. Namun kalau dialog pribadi antar Presiden dan rakyat tidak dilaksanakan, justru rakyat dipacu untuk melaksanakan unjuk rasa yang disertai oleh rakyat dengan jumlah yang lebih besar. Kejadian yang mungkin timbul susah diperkirakan dan sulit dikesampingkan penggunaan kata-kata yang lebih agresif.

  Pancasila Sebagai Ideologi Negara: Pengertian, Makna, dan Landasannya

DAFTAR PUSTAKA

Hastomo (2006). Pelaksana demokrasi di Indonesia. Jurnal Skripsi. Vol. 1 No. 3 halaman : 63
Muh. Fahmi Mirza Barata, M. Syukri Akub, Nur Azisa (2011).Tinjauan kriminologis terhadap perusakan barang oleh pelaku demonstrasi anarkis di kota makasar . Jurnal Skripsi. Vol. 1, No. 1 halaman : 35
Pitoyo (2010). Pendidikan Politik dari Peeristiwa 28 Januari 2010. Jurnal Kybernan, Vol. 1, No. 1 halaman : 58