Makalah Pembentukan Komplotan (Akuntansi Keuangan Lanjutan)

PEMBENTUKAN PERSEKUTUAN
Persekutuan ialah adonan atau asosiasi dari dua individu atau lebih untuk memiliki dan mengadakan suatu perjuangan dengan bareng dengan tujuan untuk menemukan keuntungan.
Unsur bagian persekutuan
1.        Gabungan atau asosiasi para sekutu
Sebagai suatu perkumpulan tidak mampu di pisahkan dengan akad atau perjanjian adalah kesepakatanuntuk mendirikan, memiliki dan mengorganisir komplotan.
2.        Pemilikan dan pengelolaan bersama Di dalam komplotan harus :
a)        Persekutuan mesti dimiliki bareng
b)       Persekutuan di kelola bareng
c)        Kalau ada resiko di tanggung bareng
d)       Kalau mendapatkan keuntungan di bagi bareng
3.        Tujuan untuk menemukan keuntungan
Laba / rugi yang telah di lakukan di dalam komplotan mesti di bagi bareng sesuai dengan akad yang di sepakati bareng .

PERJANJIAN PERSEKUTUAN

Berdirinya persekutuan didahului dengan adanya kontrakyang pada umumnya di buat secara tertulis. Isi perjanjian persekutuan antara lain :
1.        Ketentuan tentang persekutuan
2.        Ketentuan mengenai sekutu
3.        Ketentuan yang bekerjasama dengan modal komplotan
4.        Ketentuan mengenai pembagian keuntungan
5.        Ketentuan yang bekerjasama dengan pembubaran komplotan
6.        Ketentuan tentang pertanggungan (asuransi)kepada masing – masing sekutu Isi perjanjian komplotan yang di pakai sebagai :
1.        Dasar pencatatan setoran modal
2.        Dasar perkiraan modal


3.        Dasar pembagian keuntungan dan rugi
4.        Dasar pencatatan transaksi komplotan yang menyangkut modal
5.        Dasar pembagian aktiva dalam hal likuidasi
Untuk hal tertentu bila belum di atur di dalam perjanjian komplotan akan berlaku hal selaku ketentuan biasa selaku berikut
1.      Metode pembagian laba
2.      Hak partisipasi
3.      Tanggungjawab para sekutu
4.      Hak pemindahan pemilikan
5.      Gaji dan bonus
6.      Bunga modal

PENGGOLONGAN PERSEKUTUAN

Berdasarkan luasnya tanggung jawab masing – masing sekutu, komplotan di bagi menjadi 3 yaitu
1.        Persekutuan firma (general partnership)
Firma yaitu komplotan yang di adakan atau didirikan untuk melaksanakan perusahaan dengan memakai nama bersama dimana semua sekutu bertanggung jawab penuh dan biasanya ikut aktif mengurus perusahaan.
2.        Persekutuan komanditer (limited partnership)
Persekutuan komanditer atau sering juga di sebut dengan Comanditair Vennotschap (CV) adalah suau bentuk kerjasama untuk berupaya bareng dimana salah satu atau lebih dari anggotanya bertanggungjawab terbatas.
a.        Sekutu aktif
Disebut sekutu kerja atau sekutu komplementer ialah sekutu yang aktif mengorganisir perusahaan dan bertanggung jawab penuh dengan seluruh harta pribadinya.
b.        Sekutu pasif
Disebut sekutu komanditair atau sekutu diam atau sekutu belakang layar ialah sekutu yang cuma menyetor uangnya saja tanpa ikut mengelola perusahaan.


3 . Joint stock company
Joint stock company yakni sekutu yang struktur modalnya terbagi atas saham-saham yang mampu di pindahtangankan. Pemilik saham ini lazimnya di buktikan dengan pemilikan sertifikat saham yang memberikan hak dan keharusan kepada pemiliknya.

KARAKTERISTIK PERSEKUTUAN

1.      Mutual agency
2.      Limited life
3.      Unlimited liability
4.      Ownership of an interest in a partnership
5.      Participation on partnership profit
6.      Right to dispose of a partnership interest
7.      Mutual liability

AKUNTANSI PERSEKUTUAN

Pada prinsipnya akuntansi untuk persekutuan tidak berlainan dengan akuntansi untuk perusahaan perseorangan maupun akuntansi untuk Perseroan Terbatas (PT). perbedaannya yakni cuma pada modal dan pembagian labanya. Pada komplotan laba rugi senantiasa di bagi antara sekutu dengan sistem pembagian laba yang sudah di sepakat. Yang di maksud dengan pembagian keuntungan di dalam akuntansi yakni pemindahan saldo keuntungan (rugi) persekutuan ke rekening modal masing – masing sekutu. Jadi pembagian laba tidak selalu di ikuti dengan pembagian kas atau aktiva yang lain. Pada lazimnya kekerabatan antar apersekutuan dengan para sekutu di tamping di dalam 3 rekening, yaitu :
1.      Rekening modal
2.      Rekening prive
3.      Rekening utang piutang, yang mampu berbentukutang terhadap sekutu atau piutang terhadap sekutu

CARA PEMBENTUKAN PERSEKUTUAN

pembentukan komplotan mampu di kerjakan melalui 3 cara adalah:
1.        Mendirikan perusahaan baru


a.        Setoran modal berupa kas
Apabila setoran modal berupa kas maka tidak akan muncul problem di dalam penentuan besarnya modal. Dalam hal ini modal masing – masing sekutu akan di akui sebesar setoran modal sekutu yang bersangkutan
Contoh : Pada tahun 2013 Tuan Bambang dan Tuan Agus sepakat untuk mendirikan perseketuan dengan nama Firma “AGUS” sebagai setoran modal permulaan masing-masing sekutu menyetor kas sebesar:
–     Tuan Bambang                        Rp. 150.000,00
–     Tuan Agus                               Rp. 100.000,00 Transaksi ini akan dicatat persekutuan :
1.        Untuk mencatat setoran modal awal Bambang: Kas            Rp. 150.000,00
Modal Bambang                                 Rp. 150.000,00
2.        Untuk mencatat setoran modal permulaan Agus: Kas      Rp. 100.000,00
Perlakuan terhadap kesanggupan lebih yang di miliki sekutu tersebut ada 2 pendekatan atau tata cara, yaitu:


1. Metode bonus Contoh :
pada awal tahun 2013 Tuan Agus Bambang, dan Budi sepakat untuk mendirikan persekutuan dengan nama “Persekutan ABADI”, untuk modal mula – mula maka masing masing sekutu menyetor modal berupa kas sebesar:
Tuan Agus               Rp. 30.000.000,00
Tuan Bambang          Rp. 30.000.000,00
-Tuan Budi                  Rp. 15.000.000,00 Rp. 75.000.000,00
Transaksi ini akan dicatat komplotan:
1.        Untuk mencatat setoran modal Agus :
Kas                                          Rp. 30.000.000,00
Modal Agus                                                    Rp. 30.000.000,00
2.    Untuk mencatat seotoran modal Bambang :
Kas                                          Rp. 30.000.000,00
Modal Bambang                                             Rp. 30.000.000,00
3.    Untuk mencatat seotoran modal Budi :
Kas                                          Rp. 15.000.000,00
Modal Budi                                                     Rp. 15.000.000,00
4.    Dengan tata cara bonus maka
1/3 x Rp. 75.000.000,00 = Rp. 25.000.000,00
Modal Agus                            Rp. 5.000.000,00
Modal Bambang                     Rp. 5.000.000,00
Modal Budi                                          Rp. 10.000.000,00


AKTIVA


Persekutuan ABADI Neraca

Per 1 Januari 2013


Kas                                                                                  Rp. 75.000.000,00
PASIVA
Modal Agus                     Rp. 25.000.000,00 Modal Bambang                         Rp. 25.000.000,00 Modal Budi                                         Rp. 25.000.000,00
Total Pasiva                                                                     Rp. 75.000.000,00
2. Metode goodwill
Pada awal tahun 2013 Tuan Shandy, Tuan Ivan dan Tuan Yuda sepakat untuk mendirikan perusahaan dengan nama “Persekutuan Sejahtera”. Untuk modal mula-mula masing masing sekutu menyetorkan modal berupa kas sebesar :
Tuan Shandy               Rp. 3.000.000,00
Tuan Ivan                    Rp. 3.000.000,00
Tuan Yuda                  Rp. 1.500.000,00 Rp. 7.500.000,00
Untuk mencatat setoran modal Shandy :
Kas                                          Rp.3.000.000,00
Modal Shandy                                                Rp.3.000.000,00 Untuk mencatat setoran modal Ivan:
Kas                                          Rp.3.000.000,00
Modal Ivan                                                     Rp.3.000.000,00
Untuk mencatat setoran modal Yuda:
Kas                                          Rp.1.500.000,00
Modal Yuda                                        Rp. 1.500.000,00
Untuk mencatat dengan metode goodwillyang di berikan sekutu kepada Yuda:


Goodwill                                  Rp.1.500.000,00
Modal Yuda                                        Rp. 1.500.000,00
Persekutuan ABADI
Neraca
Per 1 Januari 2013
AKTIVA
Kas
7,500,000.00
Goodwill
1,500,000.00
Total Aktiva
9,000,000.00
PASSIVA
Modal Shandy
3,000,000.00
Modal Ivan
3,000,000.00
Modal Yuda
    3,000,000.00
Total Passiva
  9,000,000.00
b.     Setoran modal berupa aktiva non kas
Pada permulaan tahun 2013 Nona Zian dan Tuan Zaki mendirikan persekutuan dengan nama komplotan ZAKIZIAN. Sebagai setoran modal masing masing menyerahkan aktiva :
Nona Zian menyerahkan kas sebesar Rp. 100.000,00
Tuan Zaki menyerahkan tanah dan gedung dengan nilai buku dan nilai pasar tanah : Tanah
·         Nilai buku       Rp. 40.000,00
·         Nilai pasar       Rp. 40.000,00 Gedung
·         Nilai buku : harga perolehan               Rp. 50.000,00 Akumulasi penyusutan                  Rp. 20.000,00 Nilai buku                                    Rp. 30.000,00
·         Nilai pasar Rp. 40.000,00
Modal masing-masing sekutu akan di akui sebesar setorannya.


Transaksi tersebut akan di catat perusahaan ZAKIZIAN
1.        Untuk mencatat setoran Nona Zian Kas      RP. 100.000,00
Modal Zian                             Rp. 100.000,00
2.        Untuk mengeluarkan uang setoran Tuan Zaki Tanah  Rp. 60.000,00
Gedung                                   RP. 40.000,00
Modal Zaki                             RP. 100.000,00
Neraca Pembukaan Persekutuan ZAKIZIAN
NERACA PEMBUKAAN PERSEKUTUAN ZAKIZIAN

PERSEKUTUAN ZAKIZIAN

Neraca
Per 1 Januari 2013 AKTIVA


Kas                              Rp. 100.000,00
Tanah                          Rp.   60.000,00
Gedung                       Rp. 40.000,00
Total Aktiva                Rp. 200.000,00
Modal Zian                 Rp. 100.000,00
Modal Zaki                 Rp. 100.000,00
Total Pasiva                 Rp. 200.000,00


PASIVA


2.        Mengubah pemilikan perusahaan perseorangan yang ada
Masalah yang muncul dalam hubunganya dengan pembentukan persekutuan dengan cara mengganti pemilikan perusahaan perseorangan yang sudah ada ialah (3 dilema) :
a)        Penilaian aktiva bersih yang di setor
Hubungannya di dasarkan dengan taksiran nilai pasar yang di sepakati oleh semua sekutu
b)       Penentuan modal masing-masing sekutu


Contoh 6


Besarnya setoran mosal sekutu yang menyerahkan perusahaan perseorangan selaku setoranya adalah sama dengan jumlah aktiva higienis yang di serahkan kepada persekutuan setelah nilai kembali.
c)        Akuntansi
Dapat memakai 2 alternatif adalah:
·         Meneruskan buku lama


Neraca Perusahaan “Agus” per 1-1-1991
Perusahaan Dagang “AGUS” Neraca
Per 1 Januari 1991

AKTIVA

Kas                                                                  Rp. 25.000,00
Piutang Dagang                                                          Rp. 30.000,00
Persediaan Barang Dagangan                         Rp. 35.000,00
Tanah                                                              Rp. 28.000,00
Gedung                                   Rp. 25.000,00
Akumulasi Penyusutan           Rp. 15.000,00 –                       Rp. 10.000,00 Mebel & Peralatan                     Rp. 15.000,00
Akumulasi Penyusur   Rp.  8.000,00 –                        Rp. 7.000,00 – Total Aktiva                                                                        Rp.135.000,00

PASSIVA

Utang Bank                                                     Rp. 55.000,00
Modal, Agus                                                   Rp. 80.000,00
Total Passiva                                                   Rp. 135.000,00
Dalam keterkaitannya dengan setoran Agus tersebut telah disepakati adanya pembiasaan selaku berikut:
1.        Cadangan kerugian piutang diakui sebesar 10% dari saldo piutang jualan .
2.        Persediaan dinilai berdasarkan nilai pasarnya, ialah Rp. 40.000,00
3.        Diakui adanya goodwill sebesar Rp. 10.000,00


4.        Nilai tanah disepakati sebesar Rp. 40.000,00
5.        Diakui adanya utang ongkos sebesar Rp. 4.000,00
Apabila Persekutuan Abu akan menggunakan buku-buku lama maka pembentukan komplotan tersebut akan dicatat:
1.        Untuk menyesuaikan saldo-saldo per pembukuan lama, ialah: Persediaan                                          Rp. 5.000,00
Tanah                                Rp. 12.000,00
Goodwill                           Rp. 10.000,00
Cadangan Kerugian Piutang               Rp. 3.000,00 Utang Biaya                                                            Rp.   4.000,00
Modal, Agus                                       Rp. 20.000,00
2.        Mencatat Setoran Tuan Budi:
Kas                                                Rp. 150.000,00
Modal, Budi                                        Rp. 150.000,00
Persekutuan ABU
Neraca
Per 1 Januari 2013
AKTIVA
Kas
175,000.00
Piutang Dagang
30,000.00
Cadangan Kerugian
3,000.00
27,000.00
Persediaan Barang
Dagangan
40,000.00
Tanah
40,000.00
Gedung
25,000.00
Akumulasi Penyusutan


15,000.00
10,000.00
Mebel & Peralatan
15,000.00
Akumulasi Penyusutan
8,000.00
7,000.00
Goodwill
10,000.00
Total Aktiva
309,000.00
PASSIVA
Utang:
Utang Bank
55,000.00
Utang Biaya
4,000.00
Total Utang:
59,000.00
Modal :
Modal, Agus
100,000.00
Modal, Budi
150,000.00
Total Modal
250,000.00
Total Passiva
309,000.00
·         Menggunakan buku baru
Dari data pola 6 tersebut di muka bila persekutuan AGUS tersebut memakai buku- buku baru maka jurnalyan di buat adalah :


a.       Catatan yang di buat oleh perusahaan dagang “AGUS” adalah untuk menutup buku- bukunya:
Utang Bank                                                     Rp.
55.000,00
Modal Agus                                                    Rp.
80.000,00
Akumulasi Penyusutan Gedung                     Rp.
15.000,00
Akumulasi Penyusutan Mebel dan Peralatan Rp.
8.000,00
Kas
Rp.25.000,00
Piutang Dagang
Rp. 30.000,00
Persediaan Barang Dagang
Rp. 35.000,00
Tanah
Rp. 28.000,00
Gedung
Rp. 25.000,00
Mebel dan Peralatan
Rp. 15.000,00
b.      Catatan yang di buat oleh komplotan
1.        Untuk mencatat setoran tuan Agus
Kas                                                Rp.25.000,00
Piutang Dagang                            Rp. 30.000,00 Persediaan Barang Dagang                             Rp. 35.000,00 Tanah                                                      Rp. 28.000,00
Gedung                                         Rp. 25.000,00
Mebel dan Peralatan                     Rp. 15.000,00
Goodwill                                       Rp. 10.000,00
Cadangan Kerugian Piutang                           Rp    3.000,00
Akumulasi Penyusutan Gedung                     Rp. 15.000,00 Akumulasi penyusutan Mebel dan perlengkapan Rp 8.000,00 Utang Bank Rp  55.000,00
Utang Biaya                                                    Rp.   4.000,00
Modal Agus                                                    Rp.100.000,00
2.        Mencatat setoran Budi berupa kas sebesar Rp. 150.000,00


Kas                                                Rp. 150.000,00
Modal Budi                                                     Rp. 150.000,00
Persekutuan ABU
Neraca
Per 1 Januari 2013
AKTIVA
Kas
175,000.00
Piutang Dagang
30,000.00
Cadangan Kerugian
3,000.00
27,000.00
Persediaan Barang
Dagangan
40,000.00
Tanah
40,000.00
Gedung
25,000.00
Akumulasi Penyusutan
15,000.00
10,000.00
Mebel & Peralatan
15,000.00
Akumulasi Penyusutan
8,000.00
7,000.00
Goodwill
10,000.00
Total Aktiva
309,000.00
PASSIVA


Utang:
Utang Bank
55,000.00
Utang Biaya
4,000.00
Total Utang:
59,000.00
Modal :
Modal, Agus
100,000.00
Modal, Budi
150,000.00
Total Modal
250,000.00
Total Passiva
309,000.00