BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masa akil balig cukup akal adalah kurun transisi, dimana pada kurun periode mirip ini sering terjadi ketidakstabilan baik itu emosi maupun kejiwaan. Pada era transisi ini juga dewasa sedang mencari jati diri sebagai seorang cukup umur. Namun kerap kali dalam pencarian jati diri ini remaja cendrung salah dalam bergaul sehingga banyak melaksanakan hal yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku di masayarakat. Seperti pertengkaran dan minum-minuman keras, pencurian, perampokan, perusakan/pembakaran, seks bebas bahkan narkoba. Perilaku menyimpang akil balig cukup akal tersebut mampu dikatakan selaku kenakalan cukup umur.
Tumbuh kembang akil balig cukup akal pada zaman sekarang telah tidak mampu lagi dibanggakan. Perilaku kenakalan cukup umur saat ini susah terselesaikan. Baru-baru ini sering kita dengar info ditelevisi maupun di radio yang disebabkan oleh kenakalan akil balig cukup akal diantaranya kebiasaan merokok, tawuran , pelecehan seksual yang dijalankan oleh pelajar Sekolah Menengan Atas , pemakain narkoba dan lain-lain.
Di golongan cukup umur, sungguh banyak kasus wacana penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan hasil survei Badan Narkoba Nasional (BNN) Tahun 2005 kepada 13.710 responden di kalangan pelajar dan mahasiswa menunjukkan penyalahgunaan narkoba usia termuda 7 tahun dan rata-rata pada usia 10 tahun. Survai dari BNN ini memperkuat hasil observasi Prof. Dr. Dadang Hawari pada tahun 1991 yang menyatakan bahwa 97% pemakai narkoba yang ada selama tahun 2005, 28% pelakunya yaitu dewasa usia 17-24 tahun.
Hasil survei menandakan bahwa mereka yang riskan terjerumus dalam dilema narkoba yakni anak yang terlahir dari keluarga yang memiliki sejarah kekerasan dalam rumah tangga, dibesarkan dari keluarga yang broken home atau mempunyai dilema perceraian, sedang stres atau tertekan, memiliki pribadi yang tidak stabil atau mudah terpengaruh, merasa tidak mempunyai teman atau salah dalam pergaulan. Dengan argumentasi tadi maka perlu pembekalan bagi para orang renta supaya mereka dapat turut serta mencegah anaknya terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kehidupan akil balig cukup akal pada era sekarang mulai memprihatinkan. Dalam masa waktu dua dasa warsa terakhir ini Indonesia telah menjadi salah satu negara yang dijadikan pasar utama dari jaringan sindikat peredaran narkotika yang berdimensi internasional untuk tujuan-tujuan komersial.3 Untuk jaringan peredaran narkotika di negara-negara Asia, Indonesia diperhitungakan selaku pasar (market-state) yang paling menjanjikan secara komersial bagi sindikat internasional yang beroperasi di negara-negara sedang berkembang.
Remaja yang semestinya menjadi kader-kader penerus bangsa sekarang tidak mampu lagi menjadi jaminan untuk kemajuan Bangsa dan Negara. Bahkan perilaku mereka condong merosot.melihat latar belakang diatas maka kami mengangkat judul Makalah Kenakalan sampaumur ( tentang Narkoba ) yang terkonsentrasi pada wawasan tentang narkoba dan akibatnya bagi dewasa.
B. Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian atau definisi Narkoba?
2. Apa saja jenis-jenis narkoba itu?
3. Apa pengaruh atau bahaya narkoba terhadap dewasa?
4. Bagaimana pencegahan penyebaran narkoba dikalangan sampaumur?
C. Tujuan Penulisan
1. Memahami pemahaman narkoba
2. Lebih mengenali jenis-jenis narkoba
3. Mencari tahu apa imbas atau ancaman narkoba kepada akil balig cukup akal
4. Lebih mengenali cara pencegahan penyebaran narkoba dikalangan dewasa.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hubungan Generasi Muda dan Narkoba
Sasaran dari penyebaran narkoba ini ialah kaum muda atau dewasa. Kalau dirata-ratakan, usia target narkoba ini yakni usia pelajar, adalah berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa ancaman narkoba sewaktu-waktu mampu mengincar anak latih kita kapan saja.
Ketergantungan obat mampu diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan. Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sungguh pada tubuh (Yusuf, 2004: 34).
Definisi kenakalan cukup umur :
1. Kartono
Kenakalan Remaja atau dalam bahasa Inggris diketahui dengan istilah juvenile delinquency merupakan gejala patologis sosial pada sampaumur yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya, mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang”.
2. Santrock
“Kenakalan akil balig cukup akal merupakan kumpulan dari banyak sekali perilaku akil balig cukup akal yang tidak mampu diterima secara sosial sampai terjadi langkah-langkah kriminal.”(Anonim.2010)
Salah satu kenakalan dewasa yang sering dijalankan yaitu penyalahgunaan narkoba.
1. Anonim(2010) menjelaskan Narkoba yakni abreviasi dari Narkotika, Alkohol, dan Obat-obat berbahaya. Kadang disebut juga Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif). Zat-zat tersebut mampu membuat banyak sekali efek samping seperti Halusinasi, ketagihan, dan efek psikologi yang lain. Cara penggunaan bisa lewat suntikan, dimakan, dihisap, atau dihirup. Contoh zat-zat berbahaya yang dimakan dengan cara dihisap adalah Opium yang memakai pipa hisapan.
2. RatnaYunita(2010) menjelaskan Penyalahgunaan narkoba adalah suatu pemakaian non medical atau ilegal barang haram yang dinamakan narkotik dan obat-obatan adiktif yang dapat merusak kesehatan dan kehidupan produktif manusia pemakainya. Berbagai jenis narkoba yang mungkin disalahgunakan yakni tembakau, alkohol, obat-obat terlarang dan zat yang mampu memperlihatkan keracunan, misalnya yang diisap dari asapnya. Penyalahgunaan narkoba mampu menyebabkan ketergantungan zat narkoba, kalau tidak boleh maka si pemakai akan sakaw.
B. NARKOBA
Sebetulnya penggunaan narkotik, obat-obatan, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) untuk aneka macam tujuan sudah ada sejak jaman dahulu era. Masalah timbul bila narkotik dan obat-obatan digunakan secara berlebihan sehingga cenderung kepada penyalahgunaan dan menjadikan kecanduan (dalam bahasa Inggris disebut “substance abuse”). Dengan adanya penyakit-penyakit yang dapat ditularkan lewat acuan hidup para pecandu, maka duduk perkara penyalahgunaan NAPZA menjadi makin serius. Lebih memprihatinkan lagi jikalau yang kecanduan adalah sampaumur yang ialah periode depan bangsa, alasannya penyalahgunaan NAPZA ini sangat kuat kepada kesehatan, sosial dan ekonomi suatu bangsa.
Dalam perumpamaan sederhana NAPZA berarti zat apapun juga kalau dimasukkan keda1am tubuh insan, mampu mengganti fungsi fisik dan/atau psikologis. NAPZA psikotropika besar lengan berkuasa kepada system pusat syaraf (otak dan tulang belakang) yang dapat mempengaruhi perasaan, persepsi dan kesadaran seseorang. Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari flora atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau pergantian kesadaran, hilangnya rasa, meminimalkan sampai menghilangkan rasa nyeri, dan mampu mengakibatkan ketergantunganNarkotika sendiri dikelompokkan lagi menjadi:
Golongan I:
Narkotika yang hanya mampu digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta memiliki kesempatansungguh tinggi menjadikan ketergantungan. Contoh: Heroin, Kokain, Ganja.
Golongan II:
Narkotika yang berkhasiat pengobatan, dipakai sebagai pilihan terakhir dan mampu dipakai dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta memiliki peluangtinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh: Morfin, Petidin.
Golongan III:
Narkotika yang berguna pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan serta memiliki peluangringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh: Codein.
Menurut UU RI No 5 / 1997, Psikotropika adalah: zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berguna psikoaktif lewat efek selektif pada susunan saraf pusat yang menimbulkan pergeseran khas pada aktifitas mental dan perilaku.
Psikotropika terdiri dari 4 kalangan:
Golongan I:
Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta memiliki potensi besar lengan berkuasa menjadikan sindroma ketergantungan. Contoh: Ekstasi.
Golongan II:
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan mampu digunakan dalan terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta memiliki potensi kuat menjadikan sindroma ketergantungan. Contoh: Amphetamine.
Golongan III:
Psikotropika yang memiliki kegunaan pengobatan dan banyak dipakai dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu wawasan serta memiliki peluangsedang menimbulkan sindroma ketergantungan. Contoh: Phenobarbital.
Golongan IV:
Psikotropika yang memiliki kegunaan pengobatan dan sungguh luas dipakai dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai peluangringan menjadikan sindroma ketergantungan. Contoh: Diazepam, Nitrazepam (BK, DUM).
C. Penyebab, Alasan Dan Faktor Mengapa Pelajar Gunakan Narkoba
Narkoba dikalangan pelajar sudah tidak asing lagi dan telah menjadi demam isu dimasa modern ini, semakin bebas dalam hal pergaulan, narkoba bagaikan kawasan untuk bersenang-bahagia dan bersuka ria. dalam penulisan makalah ini, penulis akan memperlihatkan beberapa penyebab, argumentasi dan faktor mengapa pelajar gunakan narkoba yaitu selaku berikut :
1. Beberapa alasan yang menjadi penyebab mengapa dewasa mulai memakai narkoba:
a. Keingintahuan yang besar tanpa sadar hasilnya.
b. Keinginan untuk menjajal sebab ingin tau.
c. Keinginan untuk bersenang senang
d. Keinginan untuk mengikuti isu terkini atau gaya
e. Keinginan untuk diterima oleh lingkungannya
f. Lari dari kebosanan atau persoalan
g. Adanya pemahaman yang salah bahwa penggunaan sekali – sekali tidak akan mengakibatkan kecanduan
h. Tidak siap mental / kurang percaya diri untuk menghadapi tekanan pergaulan (peer pressure) sehingga tidak bisa menolak narkoba secara tegas Alasan pelajar gunakan narkoba.
2. Alasan memakai Narkoba :
a. Mencari pengalaman yang menyenangkan
Di kala akil balig cukup akal, orang – orang condong mempunyai rasa ingin tahu yang besar alasannya dimasa itu hormon sangat meningkat dengan cepat. Selain itu rasa ingin bersenang – senang dengan hal yang baru pun menjadikan seorang cukup umur menggunakan narkoba alasannya adalah beliau ingin mengenali bagaimana rasanya menggunakan narkoba.
b. Mengatasi stres
Beberapa golongan cukup umur yang terkena tekanan baik dari sekolah, rumah, pacar, sahabat atau hal – hal lainya melampiaskannya melalui narkoba untuk menghilangakn depresi. Sesungguhnya hal yang mereka kerjakan merupakan hal yang salah. Karena hal itu tidaklah menyelesaikan problem namun cuma menimbulkan dilema baru. Maka keterbukalah yang sungguh berperan besar untuk menyingkir dari hal ini terjadi.
c. Menanggapi dampak social
Terkadang seorang sampaumur menggunakan narkoba dengan alasan agar dihargai oleh sahabat – temannya agar tidak di sebut pengecut, penakut, pecundang, dan lain – lainnya.
3. Faktor Menggunakan Narkoba
Faktor narkoba berbicara perihal farmalogi zat, yakni jenis dosis, cara pakai, pengaruhnya pada badan, serta ketersediaan dan pengendalian peredarannya.
Dari sudut individu, penyalahgunaan narkoba harus dimengerti dari dilema sikap yang kompleks, yang juga dipengaruhi oleh aspek lingkungan.Lingkungan mengatakan tentang keluarga, golongan sebaya, kehidupan sekolah, dan masyarakat.
Dari ketiganya, yang terpenting ialah faktor individu. Seorang mesti bertanggung jawab atas perilakunya dan dilarang mempersalahkan orang lain atau keadaan. Tanggung jawab yakni dilema pengambilan keputusan, yang dijalankan atas pertimbangan mengenai apa yang bagus dan jelek.
Ada lima aspek utama seorang menjadi beresiko kepada narkoba yaitu :
a. Keyakinan Adiktif
Keyakinan adiktif yaitu dogma tentang diri sendiri, orang lain dan dunia sekitar. Semua akidah itu menentukan kepribadian, dan perilakunya sehari-hari. Beberapa iktikad adiktif yakni mesti tepat,mesti menguasai dan menertibkan orang lain, harus mendapatkan apa yang diinginkannya. Keyakinaan itu biasanya tidak disadari, seseorang tidak akan menyampaikan iktikad itu kepada dirinya sendiri atau terhadap orang lain.
b. Kepribadian Adiktif
Beberapa ciri kepribadian adiktif ialah terobsesi pada diri sendiri, kurangnya jati diri, hidup tanpa tujuan, tertekan yang tersembunyi, tidak mampu menangani masalah dan kebutuhan pemuasan secepatnya.
c. Ketidakmampuan Menghadapi Masalah
Seorang yang tinggal dalam keluarga dan masyarakat adiktif, mempunyai sedikit sekali orang-orang yang mampu menjadi acuan ihwal bagaimana menghadapi persoalan dengan baik dan benar. Sebaliknya pada umumnya orang lebih suka mencari solusi dilema ketika itu juga yang eksklusif mampu memuaskan keinginannya.
d. Tidak Terpenuhinya Kebutuhan Emosional
Tidak Terpenuhinya Kebutuhan yang seharusnya seorang terima yaitu, rasa aman, tujuan hidup, serta kegembiraan. Hal ini masih pula ditambah ketidakmampuan seseorang menanggulangi problem, dan rasa tenteram pada adiksi.
e. Kurangnya Dukungan Sosial Tanpa adanya pinjaman sosial yang memadai dari keluarga, sekolah, dan masyarakat, ketidakmampuan menghadapi masalah menimbulkan mencari solusi pada narkoba.
Banyak aspek yang dapat mengakibatkan seseorang mulai menyalahgunakan narkoba, sehingga pada balasannya dapat menyebabkan ketergantungan. Beberapa faktor penyebab penyalahgunaan narkoba diantaranya ialah:
a. Faktor kepribadian
Beberapa hal yang termasuk di dalam faktor pribadi yaitu genetik, bilogis, personal, kesehatan dan gaya hidup yang mempunyai imbas dalam menetukan sorang remaja terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba .
1) Kurangnya Pengendalian Diri
Orang yang coba-coba menyalahgunakan narkoba biasanya mempunyai sedikit wawasan perihal narkoba, bahaya yang ditimbulkan, serta hukum aturan yang melarang penyalahgunaan narkoba.
2) Konflik Individu/Emosi Yang Belum Stabil
Orang yang mengalami konflik akan mengalami putus asa. Bagi individu yang tidak biasa dalam menghadapi penyelesaian persoalan condong menggunakan narkoba, alasannya adalah berpikir keliru bahwa cemas yang ditimbulkan oleh konflik individu tersebut mampu dikurangi dengan mengkonsumsi narkoba.
3) Terbiasa Hidup Senang / Mewah
Orang yang terbiasa hidup glamor kerap berupaya menyingkir dari masalah yang lebih rumit. Biasanya mereka lebih menyukai penyelesaian masalah secara instan, simpel, atau membutuhkan waktu yang singkat sehingga akan memilih cara-cara yang simple yang dapat memperlihatkan kesenangan lewat penyalahgunaan narkoba yang dapat menunjukkan rasa euphoria secara berlebihan.
b. Faktor Keluarga
1) Kurangnya kendali keluarga
Orang renta terlalu sibuk sehingga jarang memiliki waktu mengontrol anggota keluarga. Anak yang kurang perhatian dari orang tuanya cenderung mencari perhatian diluar, biasanya mereka juga mencari kesibukan bersama teman-temanya.
2) Kurangnya penerapan disiplin dan tanggung jawab
Tidak semua penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh cukup umur dimuali dari keluarga yang broken home, semua anak mempunyai kesempatanyang sama untuk terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Penerapan disiplin dan tanggung jawab terhadap anak akan mengurangi resiko anak terjebak ke dalam penyalahgunaan narkoba. Anak yang mempunyai tanggung jawab kepada dirinya, orang tua dan masyarakat akan memikirkan beberapa hal sebelum mencoba-coba memakai narkoba.
c. Faktor Lingkungan
1) Masyarakat Yang Individualis
Lingkungan yang individualistik dalam kehidupan kota besar cenderung kurang peduli dengan orang lain, sehingga setiap orang cuma menimbang-nimbang urusan dirinya tanpa peduli dengan orang sekitarnya. Akibatnya banayak individu dalam masayarakat kurang peduli dengan penyalahgunaan narkoba yang semakin meluas di kelompok remaja dan belum dewasa.
2) Pengaruh Teman Sebaya
Pengaruh teman atau kelompok juga berperan penting terhadap penggunaan narkoba. Hal ini disebabkan antara lain sebab menjadi syarat kemudajan untuk dapat diterima oleh anggota kelompok. Kelompok atau Genk mempunyai kebiasaan perilaku yang serupa antar sesama anggota. Makara tidak aneh kalau kebiasaan berkumpul ini juga mengarahkan sikap yang serupa untuk menyantap narkoba.
d. Faktor Pendidikan
Pendidikan akan bahaya penyalahgunaan narkoba di sekolah-sekolah juga ialah salah satu bentuk kampanye anti penyalahgunaan narkoba. Kurangnya wawasan yang dimiliki oleh siswa-siswi akan ancaman narkoba juga dapat memperlihatkan andil terhadap meluasnya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
e. Faktor Masyarakat dan Komunitas Sosial
Faktor yang tergolong dan menghipnotis kondisi sosial seorang sampaumur atnara lain hilangnya nilai-nilai dalam sebuah keluarga dan suatu kekerabatan, hilangnya perhatian dengan komunitas, dan susahnya berdaptasi dengan baik (bisa dibilang merasa mirip alien, diasingkan)
f. Faktor Populasi Yang Rentan
Remaja kurun sekarang hidup dalam sebuah bulat besar, dimana sebagian cukup umur berada dalam lingkungan yang riskan tinggi terhadap penyalahgunaan narkoba. Banyak akil balig cukup akal mulai menjajal -coba narkoba, seperti amphetamine-type stimulants ( termasuk didalamnya alkohol, tembakau dan obat-obatan yang diminum tanpa resep atau petunjuk dari dokter, serta obat psikoaktif ) sehingga menyebabkan berbagai macam persoalan pada hasilnya
D. Narkoba berdasarkan pandangan Islam
Para ulama sepakat haramnya mengkonsumsi narkoba ketika bukan dalam kondisi darurat. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Narkoba sama halnya dengan zat yang memabukkan diharamkan berdasarkan akad para ulama. Bahkan setiap zat yang mampu menetralisir logika, haram untuk dimakan walau tidak memabukkan” (Majmu’ Al Fatawa, 34: 204).
Dalil-dalil yang mendukung haramnya narkoba:
Pertama: Allah Ta’ala berfirman,
“Dan menghalalkan bagi mereka segala yang bagus dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” (QS. Al A’rof: 157). Setiap yang khobits terlarang dengan ayat ini. Di antara makna khobits ialah yang memperlihatkan imbas negatif.
Kedua: Allah Ta’ala berfirman,
“Dan janganlah kau menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” (QS. Al Baqarah: 195).
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sebenarnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (QS. An Nisa’: 29).
Dua ayat di atas menunjukkan akan haramnya merusak diri sendiri atau membinasakan diri sendiri. Yang namanya narkoba sudah niscaya merusak tubuh dan nalar seseorang. Sehingga dari ayat inilah kita dapat menyatakan bahwa narkoba itu haram.
Ketiga: Dari Ummu Salamah, ia berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah)” (HR. Abu Daud no. 3686 dan Ahmad 6: 309. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if).
Jika khomr itu haram, maka demikian pula dengan mufattir atau narkoba.
Keempat: Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa yang sengaja menjatuhkan dirinya dari gunung hingga mati, maka ia di neraka Jahannam dalam kondisi menjatuhkan diri di (gunung dalam) neraka itu, abadi selama lamanya. Barangsiapa yang sengaja menenggak racun sampai mati maka racun itu tetap ditangannya dan dia menenggaknya di dalam neraka Jahannam dalam keadaan infinit selama lamanya. Dan barangsiapa yang membunuh dirinya dengan besi, maka besi itu akan ada ditangannya dan dia tusukkan ke perutnya di neraka Jahannam dalam kondisi awet selama lamanya” (HR Bukhari no. 5778 dan Muslim no. 109).
Hadits ini menunjukkan akan bahaya yang amat keras bagi orang yang mengakibatkan dirinya sendiri binasa. Mengkonsumsi narkoba pasti menjadi karena yang mampu mengirimkan pada kebinasaan alasannya narkoba nyaris sama halnya dengan racun. Sehingga hadits ini pun mampu menjadi dalil haramnya narkoba.
Kelima: Dari Ibnu ‘Abbas, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Tidak boleh memberikan efek ancaman, dilarang memperlihatkan efek ancaman” (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3: 77, Al Baihaqi 6: 69, Al Hakim 2: 66. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih).
Dalam hadits ini dengan jelas terlarang memberi mudhorot pada orang lain dan narkoba tergolong dalam larangan ini.
E. Dampak bahaya Penyalahgunaan Narkoba
1. Dampak Fisik :
a. Gangguan pada sistem saraf (neorologis) : kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan saraf tepi.
b. Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) : abses akut otot jantung, gangguan peredaran darah.
c. Gangguan pada kulit (dermatologis) : penanahan, bekas suntikan dan alergi.
d. .Gangguan pada paru-paru (pulmoner) : aksentuasi fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, penggesaran jaringan paru-paru, pengumpulan benda gila yang terhirup.
e. Dapat terinfeksi virus HIV dan AIDS, balasan pemakain jarum suntik secara gotong royong.
2. Dampak psikologis :
Berfikir tidak normal, berperasaan cemas, tubuh memerlukan jumlah tertentu untuk menjadikan imbas yang di inginkan, ketergantungan / selalu memerlukan obat.
3. Dampak sosial dan ekonomi :
Selalu merugikan penduduk baik ekonomi, sosial, kesehatan & aturan.
F. Ciri-ciri penyalahgunaan Narkoba
1. Perubahan fisik dan lingkungan sehar-hari : jalan sempoyongan; penampilan dunguk; bicara tidakjelas; mata merah; kurus dan nyeri tulang.
2. Perubahan psikologis :gelisah, gundah, apatis, suka menghayal, dan linglung.
3. Perubahan prilaku sosial :menyingkir dari kontak mata pribadi; suka melawan; mudah tersinggung; ditemukan obat2an, jarum suntik dalam kamar/ tas; suka berbohong; suka absen sekolah; malas berguru, suka mengurung diri di kamar.
G. Akibat penyalahgunaan narkoba bagi pelajar
1. Bagi Diri Sendiri
a. Terganggunya fungsi otak dan kemajuan wajar dewasa :
1) Daya ingat sehinnga gampang lupa
2) Perhatian sehingga sulit berkonsentrasi
3) Persepsi sehingga memberi perasaan semu.
b. Keracunan, yakni timbul akibat pemakaian narkoba dalam jumlah yang cukup, berpengaruh pada badan dan perilakunya.
c. Overdosis, terjadi karena telah lama berhenti pakai, lalu menggunakan lagi dengan dosis yang dulu dipakai. Overdosis dapat mengakibatkan kematian alasannya adalah terhentinya pernapasan atau peredaran otak.
d. Gejala putus zat, adalah gejala dikala takaran yang digunakan berkurang atau dihentikan pemakaianya.
e. Berulang kali kambuh, yaitu ketergantungan menyebabkan craving (rasa rindu pada narkoba) walaupun telah berhenti pakai. Itulah sebabnya pecandu akan berulang kali kambuh.
f. Gangguan perilaku, yakni sulit mengendalikan diri, gampang tersinggung, menarik diri dari pergaulan, serta hubungan dengan keluarga terganggu. Terjadi pergeseran mental, gangguan pemusatan perhatian, motivasi berguru lemah.
g. Gangguan kesehatan, yaitu kerusakan atau gangguan fungsi organ badan mirip, hati, jantung, paru-paru, ginjal, dan lai-lain,
h. Kendornya nilai-nilai, yakni mengendornya nilai-nilai kehidupan agama, sosial-budaya, seperti seks bebas dengan akhir(penyakit kelamin, kehamilan tak dikehendaki). Sopan santun hilang. Ia menjadi asocial, mementingkan diri sendiri, dan tidak mempedulikan kepentingan orang lain.
i. Masalah ekonomi dan aturan, yakni pecandu terlibat hutang, karena berusaha memenuhi kebutuhannya akan narkoba. Ia mencuri uang atau menjual barang-barang milik langsung atau keluarga. Jika masih sekolah, duit sekolah dipakai untuk membeli narkoba, sehingga terancam putus sekolah, dan di tahan polisi atau bahkan di penjara.
H. Ciri-Ciri Pelajar Pengguna NARKOBA
Ciri-ciri penyalahgunaan narkoba
1. Perubahan Fisik dan Lingkungan Sehari-hari
2. Jalan sempoyongan, bicara pelo, terlihat terkantuk-kantuk
3. Kamar tidak mau diperiksa atau selalu terkunci
4. Sering mendapatkan telepon atau tamu yang tidak diketahui
5. Ditemukan obat-obatan, kertas timah, jarum suntik, korek api di kamar / di
dalam tas
dalam tas
6. Terdapat gejala bekas suntikan atau sayatan dibagian tubuh
7. Sering kehilangan duit/barang di rumah
8. Mengabaikan kebersihan diri
Perubahan Perilaku Sosial
1. Menghindari kontak mata pribadi
2. Berbohong atau manipulasi kondisi
3. Kurang disiplin
4. Bengong atau linglung
5. Suka membolos
6. Mengabaikan aktivitas ibadah
7. Menarik diri dari aktivitas bareng keluarga
8. Sering menyendiri atau bersembunyi di kamar mandi, di gudang atau kawasan-
daerah tertutup
daerah tertutup
Perubahan Psikologis
1. Malas mencar ilmu
2. Mudah tersinggung
3. Sulit berfokus
I. Masalah Yang Timbul Di Masyarakat
1. Pakai Narkoba, Pelajar Di Sinjai Utara Diamankan Polres Sinjai
SINJAI, suara Jelata—Kepolisian Resor Sinjai semenjak pelaksanaan Operasi Bersinar resmi dimulai, personil yang terlibat operasi eksklusif bergerak cepat sesuai dengan target operasi. Sabtu, (18/11/2017).
Dipimpin eksklusif oleh Kasat narkoba Polres Sinjai AKP. Burhan, S.H dan berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis shabu AG, (15), pelajar, alamat jalan Agus salim, kel. Balangnipa, Sinjai utara Sinjai pada (16/11) malam.
Kejadian tersebut berawal dikala petugas menerima isu dari penduduk bahwa di Jalan cengkeh, kel. Balangnipa, sering terjadi transaksi peredaran gelap narkotika sehingga tim operasi bersinar mendatangi daerah tersebut.
AG yang sementara menguasai narkotika jenis shabu satu sachet kemudian dibawa ke Mapolres sinjai untuk pengusutan lebih lanjut.
Saat ini pelaku bareng barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sinjai guna penyelidikan lebih lanjut.
2. Polisi Ringkus Arya, Pengedar Narkoba di Sinjai
RAKYATKU.COM, SINJAI – Jajaran Polsek Sinjai Tengah, sukses mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika berjulukan Arya alias Ulla, di kediamannya, Dusun Sabbang, Desa Kanrung, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Kamis (25/1/2018).
Kapolsek Sinjai Tengah, AKP Mulyoto menyampaikan, Arya tertangkap berdasalkan hasil lengembangan pada penangkapan sebelumnya ialah Nustang alias Bucek.
“Pelaku yang kami tangkap sebelumnya (Bucek) menyebut jikalau beliau memeroleh barang haram itu dari Arya, sehingga kami pengembangan dan sukses mengamankannya,” ungkap Mulyoto. narkotika jenis sabu-sabu itu diperolehnya dari seseorang di Makassar, sehingga polisi ketika ini sedang melanjutkan penyelidikan.
Selaian mengamankan pelaku, petugas juga menguras sejumlah barang bukti berupa satu daerah rokok yang berisi satu buah paket besar sabu, tiga paket sedang, tiga pembungkus kosong dan uang tunai Rp 500 ribu
3. Masalah/Konflik yang terjadi di Kota Sinjai
Di Kota Sinjai, Tepatnya di daerah Tangka yaitu makin banyaknya orang-orang atau anak muda dan anak sekolahan yang mengalami pergaulan bebas sehingga dapat menjadikan orang berbuat yang tidak sewajarnya seperti mabuk-mabukkan,minum-minuman keras, berjudi, bahkan mencoba barang-barang yang haram seperti narkoba. Sehingga banyak yang meninggal dunia balasan narkoba mampu dilihat di tempat Tangka disebuah rumah yang gerebek Polisi alasannya adalah di dalam rumah tersebut ada seseorang Pria yang menjajal barang haram tersebut dan menyembunyikannya di rumahnya dan Pelaku Kabur dan polisi pun mengejar-ngejar pelaku namun tidak ditemukan. Dan tidak hanya itu selain mengonsumsi narkoba pelaku juga kadang-kadang menganiaya orang tuanya dan adik-adiknya bahkan sebuah hari ia sempat berantem dengan Ibunya cuma alasannya tidak diberi uang sampai jadinya ia pun menganiaya orang tuanya sendiri dan adik-adiknya sampai dia tega mengusirnya dari rumahnya sendiri dan pelaku pun tega membakar pakaian dan pada saat itu juga ada orang tuanya sendiri. Untuk saja ada warga, salah satu keluarga korban yang mematikan api hingga bajunya tidak semua terbakar. Kejadian tersebut sampai pelaku ditangkap polisi namun pelaku pun sukses kabur. Pelaku melarikan diri di sawah dan polisi tidak bisa menemuinya alasannya adalah menyembunyikan diri di sungai . Dan Akhirnya polisi pun pulang dan pelaku gres naik dari daerah persembunyiannya dengan lembap kuyup dan pelaku pulang dirumahnya dan keluarga pelaku pun tidak tinggal lagi dirumahnya karena keluarga pelaku tinggal di rumah saudaranya. Pelaku tetap tinggal dirumahnya dan semua pintu di paku dari dalam biar keluarganya tidak mampu lagi masuk kedalam rumah tersebut. Pelaku pun tinggal sendiri dan rumahnya acak-acakan dengan potongan kaca dan semua bangku di keluarkan dai rumah. Kejadian tersebut mengakibatkan banyak kerugian.
J. Pencegahan penanggulangan Narkoba
Penggunaan narkoba tidak cocok dengan ketentuan disebut penyalahgunaan narkoba. Sangat memprihatinkan penyalahgunaan narkoba ini yang sudah menimpa generasi muda, mulai dari anak Sekolah Dasar sampai perguran tinggi. Mereka yang terkena penyalahgunaan narkoba akan mengalami ketidak seimbangan emosi, kemauan. Pola penyalahgunaan narkoba mula mula di mulai dengan bujukan, penawaran, ataupun tekanan dari seseorang atau kelompok yang bersangkutan. Dorongan rasa ingin tahu, ingin mencoba dan atau ingin mencicipi maka anak mau mendapatkan tawaran tersebut.
Dan hal ini semakin usang kian ketagihan, susah untuk menolak tawaran tersebut.
Korban-korban penyalahgunaan narkoba mulai sejak SD, SMP, SMA dan bahkan ke perguruan tinggi tinggi, untuk itu perlu ada usaha pencegahan sedini mungkin.
Korban-korban penyalahgunaan narkoba mulai sejak SD, SMP, SMA dan bahkan ke perguruan tinggi tinggi, untuk itu perlu ada usaha pencegahan sedini mungkin.
cara cara pencegahan meluasnya pengaruh penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar. Dengan basis sekolah selaku salah satu faktor masyarakat yang menyiapkan warganya untuk era depan. seperti bersikap dan berperilaku positip, mengenal situasi penawaran/ajakan dan cekatan menolak tawaran/undangan tersebut. Penyalahgunaan narkoba merupakan duduk perkara sikap insan bukan semata-mata dilema zat atau narkoba itu sendiri. Maka dalam perjuangan pencegahan meluasnya imbas penyalahgunaan narkoba itu perlu pendekatan tingkah laris. Tentu saja hal ini perlu selektif, jangan sampai terjadi sebaliknya. Karena dorongan rasa ingin tahu justru terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Maka dikembangkanlah cara belajar hidup bertanggung jawab. Dan menangkal terjadinya kekerasan akibat penyalahgunaan narkoba.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan makalah kami, maka kami akan meyimpulkan bahwa :
1. Narkoba yaitu barang yang sungguh berbahaya dan bisa merusak susunan saraf yang mampu mengganti kepribadian seseorang menjadi jelek, sumber tindakan kriminalitas yang bisa menghancurkan norma dan ketentraman umum, menjadikan pengaruh negatif yang menghipnotis tubuh baik secara fisik maupun psikologis.
2. Narkoba ialah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan kenyamanan umum. Menimbulkan efek negative yang mensugesti pada tubuh baik secara fisik maupun psikologi.
3. Narkoba sungguh berbahaya bagi pelajar karna mampu merusak/ mensugesti tubuh utamanya susunan syaraf sentra/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan mengakibatkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi social.
4. Secara tekstual Islam tidak menyatakan bahwa narkoba itu hukumnya haram, akan tetapi menyaksikan imbas penyalahgunaan dari narkoba itu sangat membahayakan, lebih banyak madharatnya dari pada keuntungannya, maka Islam memutuskan bahwa narkoba itu hukumnya haram.
B. Saran
1. Sekolah: Untuk menangkal narkoba semoga dikalangan pelajar tidak akan terjadi lagi, Sebaiknya sekolah mengadakan pelatihan atau penyuluhan mengenai “Bahaya Narkoba”, semoga siswa/siswi mampu memahami apa itu narkoba dan akibat yang ditimbulkan narkoba.
2. Dalam keluarga : Orang tua harus lebih perhatian kepada anak dan memberikan nasehat yang mampu memotivasi anak biar dapat menomor satukan prestasi dan menghindari diri dari narkoba dan harus mengetahui apa yang dijalankan anak diluar rumah.
Misalnya : Membatasi kebebasan anak dalam hal bergaul. Menciptakan lingkungan keluarga yang Harmonis, membuat relasi atau komunikasi yang baik kepada anak.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Amin, Buku Tentang Bahaya Narkoba, Bandung, Remaja Rosdakarya, 1991.
/21
/21