Pemerintah menghalangi impor untuk melindungi industri di dalam negeri dengan mengeluarkan kebijakan antara lain :
- Menetapkan atau menaikkan tarif/pajak impor.
- Larangan impor barang-barang tertentu,utamanya barang yang telah dibuat di dalam negeri secara berlebihan dengan tujuan melindungi buatan di dalam negeri secara berlebihan dengan tujuan melindungi bikinan di dalam negeri yang juga disebut Proteksi.
- Adanya kuota impor yaitu membatasi masuknya jumlah barang tertentu ke dalam negeri.
- Melakukan devaluasi.
- Menyempurnakan sistem impor dan memutuskan harga persyaratan impor.
- Membina pengusaha di dalam negeri biar memproduksi barang-barang yang masih diimpor.
- Bea masuk impor ialah penetapan bea masuk yang tinggi kepada barang impor sehingga harga barang impor menjadi mahal dan konsumen lebih menggemari barang produksi dalam negeri.