<
Pengumuman Rincian Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021 Di Beberapa Kementerian, Provinsi dan Kabupaten Kota Se Indonesia. Pemerintah pada tahun 2021 ini akan membuka seleksi CPSN dan seleksi PPPK. Khusus seleksi Guru PPPK ini dibuka menurut pada Data Pokok Pendidikan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengestimasi bahwa keperluan guru di sekolah negeri meraih satu juta guru (di luar guru PNS yang ketika ini mengajar). Pembukaan seleksi untuk menjadi guru ASN PPPK adalah upaya menawarkan potensi yang adil bagi guru-guru honorer yang kompeten semoga mendapatkan penghasilan yang layak. Pemerintah membuka peluang bagi: 1). Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori dua yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK sebelumnya. 2). Guru yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan; dan Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang ketika ini tidak mengajar. Seleksi guru ASN PPPK kali ini berlawanan dari tahun-tahun sebelumnya, dimana pada tahun sebelumnya gugusan untuk guru ASN PPPK terbatas. Sedangkan pada tahun 2021 semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar untuk mengikuti seleksi. Semua yang lulus seleksi akan menjadi guru ASN PPPK sampai batas satu juta guru. Oleh akhirnya semoga pemerintah bisa meraih sasaran satu juta guru, maka pemerintah pusat mengundang pemerintah tempat untuk mengajukan formasi lebih banyak sesuai keperluan.
Sebelum Admin membuatkan Pengumuman Rincian Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021 Di Beberapa Kementerian, Provinsi dan Kabupaten Kota Se Indonesia. Berikut ini ialah rincian Materi Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS :
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yaitu jenis tes yang diujikan untuk mengenali tingkat pengetahuan kebangsaan pesert tes CPNS berupa penguasaan wawasan dan kesanggupan menerapkan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia yang mencakup:
Pancasila
Undang Undang Dasar 1945
Bhinneka Tunggal Ika
Negara Kesatuan Republik Indonesia (metode tata Negara Indonesia, pemerintah pusat dan pemerintah kawasan, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional dan global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).
Untuk mampu mengetahui bahan-materi TWK, maka anda perlu membaca sebanyak mungkin bahan-bahan 4 pilar kebangsaan Indonesia di atas serta berlatih soal-soal terkait.
Semakin sering anda membaca dan juga berlatih soal, maka kenangan anda akan makin kuat dan risikonya akan membuat lebih mudah anda dalam menjalankan soal TWK pada pelaksanaan tes CPNS yang bahu-membahu.
2. Tes Intelegensi Umum (TIU)
Tes Intelegensi Umum (TIU) diujikan untuk menilai kompetensi akseptor dalam hal kemampuan ekspresi, kesanggupan numerik, kesanggupan nalar, serta kemampuan analisis.
Kemampuan Verbal adalah kesanggupan menyampaikan informasi secara ekspresi maupun tertulis.
Kemampuan Numerik yaitu kemampuan melaksanakan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.
Kemampuan Berpikir Logis yaitu kemampuan melaksanakan pikiran sehat secara runtut dan sistematis.
Kemampuan Berpikir Analitis ialah kesanggupan mengurai sebuah urusan secara sistematik.
Materi-materi TIU membutuhkan pikiran sehat dan akal dalam pengerjaannya. Maka dari itu, anda harus sering berlatih agar sudah biasa bernalar dan menggunakan logika dalam melakukan soal.
Semakin banyak anda berlatih, maka anda akan terbiasanya menjalankan soal-soal jenis TIU. Terkadang soal yang kita pelajari akan muncul dikala tes CPNS persis dengan soal latihan yang ada.
Oleh alasannya itu, belajarlah terus dan yakinlah tidak ada yang sia-sia dari apa yang telah anda pelajari.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tes Karateristik Pribadi diujian untuk mengetahui tingkat kepribadian peserta CPNS. Materi-bahan dalam tes TKP ini mencakup hal-hal berikut ini :
Integritas diri
Semangat berprestasi
Kreativitas dan penemuan
Orientasi pada pelayanan
Orientasi terhadap orang lain
Kemampuan beradaptasi
Kemampuan mengontrol diri
Kemampuan melakukan pekerjaan berdikari dan tuntas
Kemauan dan kesanggupan berguru berkelanjutan
Kemampuan bekerja sama dalam golongan
Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
Untuk memahami soal TKP ini lebih gampang ketimbang 2 jenis soal tes di atas, anda cukup memilih tanggapan yang paling real dan nalar saja. Semua balasan soal TKP memilik skor dari 1 – 5. Usahakan untuk menerima skor 5 dari setiap jawaban biar nilai TKP anda bisa tinggi dan bisa mengembangkan nilai TKD CPNS.
Adapun Materi Tes PPPK Tahun 2021
• Kompetensi Tekhnis
Pengetahuan, kemampuan, dan perilaku sikap yang mampu diperhatikan, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
• Kompetensi Manajerial
Pengetahuan, keahlian, dan sikap sikap dalam berorganisasi yang mampu diperhatikan, diukur, dan dikembangkan terkait dengan: a). Integritas; b). Kerjasama; c). Orientasi pada hasil; d). Komunikasi; e). Pelayanan publik; f). Pengembangan diri dan orang lain; g). Pengambilan keputusan; h). Mengelola pergeseran.
• Kompetensi Sosio-Kultural
Pengetahuan, keterampilan, dan perilaku perilaku dalam berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya, perilaku, pengetahuan kebangsaan, adab, nilai-nilai, etika, emosi dan prinsip, dalam tugas pemangku jabatan selaku perekat bangsa yang terkait dengan: a). Kepekaan kepada perbedaaan budaya; b). Kemampuan berhubungan sosial; c). Kepekaan kepada pertentangan; d). Pengendalian diri; e). Empati.
Selain Anda mengetahui Pengumuman Rincian Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021 Di Beberapa Kementerian, Provinsi dan Kabupaten Kota Se Indonesia, Berikut ini Ketentuan Umum Seleksi PPPK 2021. Peserta yang berhak untuk mendaftar pada seleksi PPPK Guru Tahun 2021 yaitu selaku berikut:
1) Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN;
2) Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemda dan terdaftar selaku Guru di Dapodik Kemendikbud;
3) Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud;
4) Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.
5) Tes akan dilaksanakan sebanyak 3 (tiga) kali.
6) Verifikasi administrasi dilakukan berdasar Sertifikasi Pendidik apalagi dulu. Apabila tidak cocok dijalankan berdasar Kualifikasi Pendidikan ybs.
7) Sertifikasi Pendidik dan Kualifikasi Pendidikan merujuk SE Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Nomor: 1460/B.B1/GT.02.01/2021, tanggal 15 Maret 2021.
Sementara itu informasi yang telah beredar di media umum, untuk agenda seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 adalah, sebagai berikut:
Pengumuman Seleksi – 30 Mei s.d. 13 Juni 2021
Pendaftaran Seleksi – 31 Mei s.d. 21 Juni 2021
Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya – 1 Juni s.d. 30 Juni 2021
Masa Sanggah – 1 Juli s.d. 11 Juli 2021
Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) – Juli s.d. September 2021
Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) – Juli s.d. September 2021 (sehabis SKD CPNS akhir di masing-masing lokasi)
Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud)
Tes 1: Agustus 2021
Tes 2: Oktober 2021
Tes 3: Desember 2021
Pelaksanaan SKB CPNS – September s.d. Oktober 2021
Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah – November 2021
Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK – Desember 2021.
Untuk pendaftaran, kunjungi portal resmi Sistem Seleksi Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja: ” style=”font-size: 18.6667px;”>disini)