Landasan Pedagogis Pendidikan Aksara

Landasan Pedagogis Pendidikan Karakter 

Pendidikan yaitu sebuah upaya sadar untuk mengembangkan potensi penerima bimbing secara maksimal. Usaha sadar itu tidak boleh dilepaskan dari lingkungan peserta ajar berada, khususnya dari lingkungan budayanya, sebab akseptor ajar hidup tak terpisahkan dalam lingkungannya dan bertindak sesuai dengan kaidah-kaidah budayanya. Pendidikan yang tidak dilandasi oleh prinsip itu akan mengakibatkan penerima asuh tercerabut dari akar budayanya. Ketika hal ini terjadi, maka mereka tidak akan mengenal budayanya dengan baik sehingga dia menjadi orang “aneh” dalam lingkungan budayanya. Selain menjadi orang gila, yang lebih mengkhawatirkan yaitu dia menjadi orang yang tidak menyukai budayanya.

Budaya yang mengakibatkan peserta latih tumbuh dan berkembang, dimulai dari budaya di lingkungan terdekat (kampung, RT, RW, desa) meningkat ke lingkungan yang lebih luas yaitu budaya nasional bangsa dan budaya universal yang dianut oleh umat manusia. Apabila peserta asuh menjadi gila dari budaya terdekat, maka dia tidak mengenal dengan baik budaya bangsa dan dia tidak memedulikan dirinya selaku anggota budaya bangsa. Dalam situasi demikian, dia sungguh rentan kepada efek budaya luar dan bahkan cenderung untuk menerima budaya luar tanpa proses pertimbangan. Kecenderungan itu terjadi alasannya adalah beliau tidak mempunyai norma dan nilai budaya nasionalnya yang dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan pertimbangan.

Semakin berpengaruh seseorang memiliki dasar pertimbangan, semakin kuat pula kecenderungan untuk berkembang dan berubah menjadi warga negara yang bagus. Pada titik kulminasinya, norma dan nilai budaya secara kolektif pada tingkat makro akan menjadi norma dan nilai budaya bangsa. Dengan demikian, akseptor didik akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki wawasan, cara berpikir, cara bertindak, dan cara menyelesaikan masalah sesuai dengan norma dan nilai ciri ke-Indonesiaannya. Hal ini sesuai dengan fungsi utama pendidikan yang diamanatkan dalam UU Sisdiknas, “Mengembangkan kesanggupan dan membentuk adab serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”. Oleh karena itu, hukum dasar yang menertibkan pendidikan nasional  (Undang-Undang Dasar 1945 dan UU Sisdiknas) sudah menunjukkan landasan yang kokoh untuk membuatkan keseluruhan peluangdiri seseorang selaku anggota penduduk dan bangsa.
Pendidikan yaitu sebuah proses enkulturasi, yang berfungsi mewariskan nilai-nilai dan prestasi kala kemudian ke generasi mendatang. Nilai-nilai dan prestasi itu merupakan pujian bangsa dan menyebabkan bangsa itu diketahui oleh bangsa-bangsa lain. Selain mewariskan, pendidikan juga mempunyai fungsi untuk membuatkan nilai-nilai budaya dan prestasi kala lalu menjadi nilai-nilai budaya bangsa yang sesuai dengan kehidupan era kini dan abad yang mau tiba, serta membuatkan prestasi gres yang menjadi karakter bangsa. Oleh alasannya adalah itu, pendidikan budaya dan abjad bangsa merupakan inti dari sebuah proses pendidikan.

Proses pengembangan nilai-nilai yang menjadi landasan dari huruf itu  menghendaki sebuah proses yang berkesinambungan, dilakukan melalui aneka macam mata pelajaran yang ada dalam kurikulum (kewarganegaraan, sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi, bahasa Indonesia, IPS, IPA, matematika, agama, pendidikan jasmani dan olahraga, seni, serta keterampilan). Dalam berbagi pendidikan karakter bangsa, kesadaran akan siapa dirinya dan bangsanya yaitu bagian yang teramat penting. Kesadaran tersebut hanya dapat terbangun dengan baik melalui sejarah yang menunjukkan pencerahan dan penjelasan mengenai siapa diri bangsanya di kala lalu yang menghasilkan dirinya dan bangsanya di periode sekarang. Selain itu, pendidikan harus membangun pula kesadaran, pengetahuan, wawasan dan nilai berkenaan dengan lingkungan tempat diri dan bangsanya hidup (geografi), nilai yang hidup di penduduk (antropologi), sistem sosial yang berlaku dan sedang meningkat (sosiologi), sistem ketatanegaraan, pemerintahan dan politik (ketatanegaraan/politik/ kewarga­negaraan), bahasa Indonesia dengan cara berpikirnya, kehidupan perekonomian, ilmu, teknologi dan seni. Artinya, perlu ada upaya  terobosan kurikulum berupa pengembangan nilai-nilai yang menjadi dasar bagi pendidikan  karakter bangsa. Dengan terobosan kurikulum yang demikian, nilai dan abjad yang dikembangkan pada diri peserta latih akan sangat kokoh dan memiliki efek konkret dalam kehidupan diri, masyarakat, bangsa, dan bahkan umat insan.


Pendidikan abjad bangsa dilakukan melalui pendidikan nilai-nilai atau kebajikan yang menjadi nilai dasar budaya dan huruf bangsa. Kebajikan yang menjadi atribut sebuah abjad intinya adalah nilai. Oleh alasannya adalah itu, pendidikan budaya dan karakter bangsa intinya yakni pengembangan nilai-nilai yang berasal dari persepsi hidup atau ideologi bangsa Indonesia, agama, budaya, dan nilai-nilai yang terumuskan dalam tujuan pendidikan nasional.