PELAJARANCG: Korps Pegawai Republik Indonesia (disingkat KORPRI). Sebagaimana disebutkan dalam Anggaran Dasar, Bahwa KORPRI yaitu wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia demi mengembangkan perjuangan, pengabdian, serta kesetiaan kepada cita-cita perjuangan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 bersifat demokratis, berdikari, bebas, aktif, profesional, netral, produktif, dan bertanggung jawab.
Menurut catatan sejarah Nasional, secara singkat bahwa lahirnya Kopri (Korps Pegawai Republik Indonesia) pada tanggal 29 Nopernber 1971 bertolak dari latar belakang terbentuknya pedoman, bahwa dengan pegawai yang terkotak-kotak dalam aneka macam golongan idiologi mustahil peran melakukan pemerintahan dan pembangunan yang diamanatkan Negara dapat dilakukan secara berdaya guna dan sukses guna. Dengan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tanggal 29 Nopember 1971 dibuat Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) selaku satu-satunya wadah untuk memuat aktivitas para anggotanya di luar kedinasan.
Sebagai Korps Pegawai Negri Sipil (PNS) yang sekarang bernama ASN, pasti mempunyai lambang, atribut, Mars dan Janji KORPRI, berikut penjelasan pelajarancg.blogspot.com tentang uraian tersebut dalam memaknai sambutan HUT Ke 74 Tahun 2019 Korps Pegawai Republik Indonesia.
Daftar Isi
LAMBANG KORPRI
Lambang KORPRI ialah lambang organisasi KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia) dengan bentuk dasar berisikan: Pohon, Bangunan berupa balirung serta Sayap yang dilengkapi dengan banyak sekali ornamennya.
Bagian Pokok dari Gambar Lambang
a. POHON dengan 17 ranting, 8 dahan dan 45 daun, yang melambangkan perjuangan sesuai dengan fungsi dan peranan KORPRI sebagai Aparatur Negara RI yang dimulai semenjak diproklamasikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17-8- 1945.
b. BANGUNAN berupa balairung dengan lima tiang, melambangkan tempat dan wahana selaku pemersatu seluruh anggota KORPRI, perekat bangsa kebanyakan untuk mendukung Pemerintah RI yang stabil dan demokratis dalam upaya mencapai Tujuan Nasional dengan berdasarkan Pancasila dan Jatidiri, Kode Etik serta Paradigma Baru KORPRI.
c. SAYAP yang besar dankuat ber-elar 4 di tengah dan 5 di tepi melambangkan dedikasi dan usaha KORPRI untukmewujudkan organisasi yang berdikari dan profesional dalam rangka meraih impian kemerdekaan Bangsa Indonesia yang luhur dan dinamis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Bentuk Lambang
a. Gambar bersifat simestris dua, dengan ukuran sesuai gambar tinggi 48 cm dan lebar 38 cm.
b. Ukuran-ukuran bab pohon:
- tinggi pohon di atas rumah 16 cm;
- lebar pohon diantara ujung daun yang paling tepi 26 cm;
- lebar batang pohon di atas rumah 1,5 cm, berangsur-angsur meruncing ke atas.
c. Ukuran-ukuran Bangunan balairung:
- lebar tiap bab atas 4 cm;
- lebar atap bagian bawah 24 cm;
- tinggi atap 4 cm;
- dan lebar rumah dari kiri hingga kanan 15,5 cm.
- Tinggi dinding rumah 3,7 cm;
- lebar tiang 1,5 cm;
- lebar pintu 2 cm;
- tinggi pintu 3,5 cm;
- lebar tangga atas 18,5 cm;
- lebar tangga tengah 21 cm;
- lebar tangga bawah 24 cm;
- tinggi tangga atas 0,5 cm; dan
- tinggi tangga tengah 0,7 cm.
d. Ukuran-ukuran bab sayap:
- ujuang sayap yang tertinggi terletak 6 cm dari garis- garis atas dan 8 cm dari garis pinggir;
- Pertemuan sayap di bawah tepat pada garis vertikal di tengah-tengah sejauh 3,5 cm dari bawah;
- Pertemuan dari pangkal sayap selebar 2,5 cm dari bawah;
- Dua ujung-ujung sayap paling dalam bertolak di titik 11 cm dari pinggir dan 24 dari atas;
- Dua sayap bawah menyentuh garis sejauh 10 cm dari pertengahan garis bawah.
Makna Lambang Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)
a. Pengambilan motif pohon didasarkan atas tradisi Bangsa Indonesia yang menggunakan motif tersebut selaku lambang kehidupan masyarakat
b. Motif balairung melambangkan kawasan dan wahana yang mengumpulkan seluruh anggota KORPRI guna merealisasikan Aparatur Negara yang netral, jujur dan adil, higienis serta berwibawa untuk mendukung Pemerintahan RI yang stabil dan demokratis dalam mencapai harapan dan Tujuan Nasional.
c. Kelima tiang dari balairung melukiskan Pancasila selaku dasar dalam kehidupan berorganisasi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
d. Motif sayap melambangkan kekuatan/kiprah/usaha KORPRI untuk merealisasikan organisasi yang mandiri, dinamis dan terbaru serta profesional dalam rangka mendukung terwujudnya impian dan tujuan nasional RI
e. Pangkal kedua sayap bersatu di tengah melambangkan sifat persatuan KORPRI di dalam satu wadah yang melukiskan jiwa korsa yang bulat sebagai alat yang ampuh, berstau padu dan setia kepada Pemeirntah untuk mengadakan peran-tugas biasa Pemerintahan dan pembangunan serta kemasyarakatan
f. Sayap yang mendukung balairung dan pohon menggambarkan hakekat peran KORPRI sebagai pengabdi masyarakat yang mengutamakan kepentingan biasa , Bangsa dan Negara
g. Pondamen yang melandasi dan mendukung balairung yakni sebagai loyalitas tunggal KORPRI kepada Pemerintan dan Negara, karena fungsi dan pondamen tiada lain adalah memberi kekokohan dan kemantapan bagi bangunan yang berada di atasnya
h. Pohon dengan dahan dan kedaunan yang tersusun rapi terorganisir melambangkan peran KORPRI selaku pengayom dan pelindung bangsa sesuai dengan fungsi dan peranannya selaku abdi negara dan abdi penduduk di dalam Negara Republik Indonesia
i. Lantai gedung balairung yang tersusun serasi piramidal, melambangkanmental mutu/budbahasa anggota KORPRI yang netral, jujur, adil yang tidak luntur sepanjang era melakukan pekerjaan tanpa pamrih cuma semata untuk kepentingan bangsa dan negara
j. Warna emas dari lambang memiliki arti keluhuran dan keagungan harapan kemerdekaan Bangsa Indonesia
ATRIBUT KORPRI
Atribut-atribut dari Korps Pegawai Republik Indonesia tidak ada yang terbaru masih memakai atribut sebelumnya, mirip.
Artikel Terkait
Lencana
Lencana adalah lambang KORPRI yang diperkecil dengan ukuran tinggi 1,5 x 2 cm, dibentuk dari logam dan bahan lain yang berwarna kuning emas. Penggunaannya dipasang pada baju seragam dinas atau seragam KORPRI di bagian dada atas sebelah kiri, selaku bab identitas PNS/ anggota KORPRI.
Pakaian Seragam
Pakaian seragam ditetapkan menurut Keputusan DPP KORPRI Nomor 05/K- III/DPP/2003 tanggal 15 Maret 2003 tentang Pakaian Seragam KORPRI. Perubahan corak/warna busana harus lewat Musyawarah Nasional. Penggunaan pakian seragam KORPRI adala
- Upacara-upacara resmi yang diselenggarakan oleh KORPRI:
- Upacara resmi yang ditentukan oleh Instansi yang bersangkutan
- Rapat-rapat, konferensi yang diselenggarakan oleh KORPRI
MARS LAGU KORPRI (KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA)
Lagu Mars KORPRI ditetapkan menurut Keputusan Musyawarah Nasional VI KORPRI Nomor Kep-09/MUNAS/2004 tanggal 30 Nopember 2004. Lagu lirik Mars KORPRI masih berlaku, namun berdasarkan isu yang didapat pelajarancg.blogspot.com diberikan kewenangan terhadap DPP KORPRI untuk menelepon penciptanya jika akan dijalankan penyesuaian aslinya.
Tempo di Marcia Con Vigore
Teks/Musik/ lirik: EL Pohan
MARS KORPRI
Satukan irama langkahmu
Bersatu tekad menuju ke depan
Berjuang pundak-membahu
Memberikan tenaga tak segan
Membangun negara yang jaya
Membina bangsa besar makmur
Memakai akal dan daya
Membimbing membangun mengemban
Berdasar Pancasila Dan Undang-Undang Dasar Empat Lima
Serta dipadukan oleh haluan negara
Kita maju terus
Di bawah Panji Korpri
Kita mengabdi tanpa pamrih
Di dalam naungan Tuhan Yang Maha Kuasa
Korpri maju terus