Lahan Potensial Dan Lahan Kritis – Tingkat kecocokan pola penggunaan lahan dinamakan Kelas Kemampuan Lahan. Berdasarkan kelas kemampuannya, lahan dikelompokkan dalam delapan kelas.
Lahan kelas I hingga IV ialah lahan yang cocok bagi perjuangan pertanian, sedangkan lahan kelas V sampai VIII merupakan lahan yang tidak sesuai untuk usaha pertanian. Ketidaksesuaian ini bisa jadi sebab biaya pengolahannya tinggi dibandingkan hasil yang bisa diraih.
Daftar Isi
Daftar Isi
Lahan Potensial dan Lahan Kritis (Pembahasan Lengkap)
Mari kita bahas lengkap lahan potesial dan lahan kritis dibawah ini.
Kelas Kemampuan Lahan
Secara lebih terang, kelas-kelas kesanggupan lahan mampu dideskripsikan selaku berikut.
Kelas I
Merupakan lahan dengan ciri tanah datar, butiran tanah agak halus, mudah dimasak, sungguh responsif terhadap pemupukan dan mempunyai tata cara pengaliran air yang bagus. Tanah kelas I sesuai untuk semua jenis penggunaan pertanian tanpa membutuhkan perjuangan pengawetan tanah. Untuk mengembangkan kesuburannya dapat dijalankan pemupukan.
Kelas II
Merupakan lahan dengan ciri lereng landai, butiran tanahnya halus sampai agak bernafsu. Tanah kelas II agak peka kepada pengikisan. Tanah ini sesuai untuk perjuangan pertanian dengan langkah-langkah pengawetan tanah yang ringan, seperti pengolahan tanah berdasarkan garis ketinggian dan penggunaan pupuk hijau.
Kelas III
Merupakan lahan dengan ciri tanah terletak didaerah yang agak miring dengan sistem pengairan air yang kurang baik. Tanah kelas III sesuai untuk segala jenis perjuangan pertanian dengan tindakan pengawetan tanah yang khusus mirip pengerjaan terassering, pergiliran tumbuhan dan sistem penanaman berjalur. Untuk menjaga kesuburan tanah perlu pemupukan.
Kelas IV
Merupakan lahan dengan ciri tanah terletak pada kawasan yang miring sekitar 15%-30% dengan metode pengaliran yang buruk. Tanah kelas IV ini masih dapat dijadikan lahan pertanian dengan tingkatan pengawetan tanah yang lebih khusus dan lebih berat.
Kelas V
Merupakan lahan dengan ciri terletak pada wilayah yang datar atau agak cekung, namun permukaannya banyak mengandung watu dan tanah liat. Oleh karena itu terdapat didaerah yang cekung, tanah ini kerap kali tergenang air sehingga tingkat keasaman tanahnya tinggi. Tanah ini tidak sesuai untuk dijadikan lahan pertanian, namun lebih sesuai untuk ditanami rumput atau dihutankan.
Kelas VI
ialah lahan dengan ciri ketebalan tanahnya tipis dan terletak didaerah yang agak curam dengan kemiringan lahan sekitar 30%-45%. Lahan kelas VI ini gampang sekali tererosi, sehingga lahan ini lebih sesuai dijadikan padang rumput atau dihutankan.
Kelas VII
Merupakan lahan dengan ciri terletak di daerah yang sangat curam dengan kemiringan antara 45%-65% dan tanahnya telah mengalami pengikisan berat. Tanah ini sma sekali tidak sesuai untuk lahan pertanian, tetapi lebih susai ditanami tanaman tahunan (tumbuhan keras).
Kelas VIII
Merupakan lahan dengan ciri terletak didaerah dengan emiringan diatas 65%, butiran tanah agresif dan mudah lepas dari induknya. Tanah ini sangat rawan kepada kerusakan. Lahan kelas VIII mesti dibiarkan secara alamiah tanpa campur tangan manusia atau dibuat cagar alam.
Faktor lain yang perlu diamati dalam pengolahan lahan pertanian ialah produktivitas tanah pada lingkungan yang normal untuk menghasilkan tanaman tertentu. Contoh: tingkat produktivitas tanah bila ditanami padi yakni 5 ton/ha. Makara, produktivitas tanah menunjukan tingkat bikinan dan tiap satuan luas untuk flora tertentu.
Itulah pembahasan ihwal Lahan Potensial dan Lahan Kritis (Pembahasan Lengkap) dimana terbagi menjadi beberapa kelas sesuai dengan kesanggupan lahannya masing-masing. Semoga mampu menambah pengetahuan anda, terimakasih.
sumber by: Geografi SMA kelas X Aspirasi