Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 6 Halaman 135 136 137 138 139 140 141 142, Subtema 3 Pembelajaran 4

Jawaban:

Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 6 Halaman 135 136 137 138 139 140 141 142, Subtema 3 Pembelajaran 4

 

Kunci Jawaban Halaman 136 & 137

Ayo Berdiskusi

Setelah membaca teks “Rambu Lalu Lintas”, catatlah pertanyaan perihal hal yg ingin ananda pahami lebih lanjut tentang lampu lalu lintas terkait dgn tanggung jawab melakukan hak & kewajiban sebagai warga negara.

Jawaban:

1. Siapa penemu lampu lalu lintas?

2. Apa efek ditemukannya lampu kemudian lintas terhadap kehidupan penduduk ?

3. Mengapa lalu lintas berwarna merah, kuning, & hijau?

Diskusikan pertanyaan yg sudah ananda tulis dgn sobat yg ada di sebelahmu!

Jawaban:

1. Penemu lampu lalu lintas adalah Garret Augustus Morgan, seorang warga Amerika berkulit hitam yg peduli dgn keamanan orang lain.

2. Penemuan Morgan sungguh berguna untuk mengatur lalu lintas & menyelamatkan pengguna jalan dr kecelakaan.

3. Pemilihan warna merah alasannya adalah identik dgn simbol ancaman. Sehingga bisa diartikan jikalau tidak mau kena bahaya, ananda harus berhenti kini. Pemilihan warna hijau alasannya adalah panjang gelombang spektrum pada warna hijau lebih rendah ketimbang kuning, ini pertanda bahwa warna ini lebih mudah untuk dimengerti.

Kamu telah mengenali bahwa lampu lalu lintas ditemukan untuk menciptakan keamanan & ketentraman bagi pengguna jalan. Selain lampu lalu lintas, masih banyak lagi rambu-rambu yang lain yg mempunyai tujuan masing-masing.

Setiap warga negara mempunyai keharusan untuk mematuhi rambu-rambu kemudian lintas tersebut agar hak orang lain untuk menerima keamanan & kenyaman terjamin.

  Kunci Jawaban Aku Cinta Membaca Kelas 6 Halaman 138, Tema 8

Berdasarkan pengalamanmu, diskusikan dlm golongan wacana acuan sikap warga yg sudah menunaikan kewajiban selaku warga yg baik di jalan raya. Berikan pula pola pengguna jalan yg tak melakukan kewajibannya.

Jawaban:

Melaksanakan Kewajiban:

– Memiliki surat-surat yg lengkap seperti SIM & STNK

– Memakai helm atau sabuk pengaman dikala berkendara

– Mengikuti rambu kemudian lintas

– Berkendara pada lajur jalan yg telah diputuskan

– Berkendara dgn kecepatan kriteria

Tidak Melaksanakan Kewajiban:

– Tidak mau berhenti tatkala lampu sedang murka

– Berkendara dgn kecepatan sungguh tinggi

– Berkendara melawan arah

– Berkendara tanpa memakai helm atau sabuk pengaman

– Belum memiliki surat-surat yg lengkap.

Akibat Tidak Melaksanakan Kewajiban:

– Dapat ditilang polisi

– Mengakibatkan kecelakaan

– Mengalami kerugian akibat kendaraan yg rusak

– Membahayakan diri sendiri & orang lain

– Melanggar aturan

Ketika seseorang tak melaksanakan kewajibannya di jalan raya, apakah hal tersebut mampu mengusik hak orang lain?

Jawaban:

Ya, alasannya adalah jalan biasa dipakai banyak orang. Setiap orang berhak mendapat keselamatan di jalan raya. Hal ini dapat terwujud bila setiap orang melaksanakan kewajibannya.

Kunci Jawaban Halaman 138 & 139

Ayo Mengamati