Kriteria Makanan dan Minuman Halal

Menurut ulama fikih, kuliner dan minuman halal yaitu yang diizinkan atau tidak dilarang untuk disantap. Apa saja tolok ukur masakan dan minuman halal tersebut?

  1. Halal dari sisi wujud dan zatnya.
  2. Halal dari segi cara mendapatkannya.
  3. Halal dalam proses pengolahannya.
  √ MengapaIslam Menganjurkan Untuk Mempelajari Ilmu Pengetahuan Selama Hidup Di Dunia