disebabkan karena sudah 6 bulan gajinya belum dibayarkan. Kedua pihak meminta KONI setempat untuk ikut menyelesaikan dilema tersebut. Pihak KONI bersedia dengan syarat keputusan yang diambil mesti dipatuhi oleh pemain maupun manajer. Penyelesaian perkara tersebut diambil dengan cara . . .
Arbitrasi
Pembahasan:
Penyelesaian suatu pertentangan yang meminta pihak ketiga dan keputusan pihak ketiga bersifat mengikat kedua belah pihak yang bersengketa ialah arbitrasi atau perwasitan. Sedangkan penyelesaian konflik yang melibatkan pihak ketiga, tetapi bersifat netral atau tidak mengikat pihak-pihak yang bersengketa disebut mediasi. Beberapa bentuk fasilitas atau perjuangan meredakan pertentangan:
1. Toleransi
2. Konversi
3. Koersi
4. Mediasi
5. Arbitrasi
6. Ajudikasi
7. Konsiliasi
8. Kompromi
9. Stalamate
10. Segregasi
11. Gencatan senjata