Daftar Isi
Tempat & Tanggal Dilaksanakan Konferensi Meja Bundar
Konferensi Meja Bundar ialah konferensi diplomasi yg dilaksanakan antara Republik Indonesia, Belanda, & BFO (Bijenkoomst voor Federal Overleg) di Den Haag, Belanda pada tanggal 23 Agustus – 2 November 1949. Pertemuan ini merupakan upaya diplomasi terakhir antara Indonesia & Belanda setelah Konferensi Roem-Roijen. Nama konferensi ini sendiri berasal dr meja pertemuan yg berbentuk melingkar. Konferensi Meja Bundar melahirkan keputusan penyerahan kedaulatan pada Republik Indonesia Serikat dr Belanda.
Latar Belakang KMB
Perjuangan menjaga kemerdekaan berjalan dlm bentuk fisik & diplomasi. Pasca perjanjian Renville yg disepakati pada 17 Januari 1948, Belanda melancarkan Agresi Militer II untuk menduduki sisa kawasan Republik Indonesia. Terlebih, Belanda menangkap & mengasingkan pemimpin-pemimpin republik. Hal ini memantik perhatian dr Perserikatan Bangsa-Bangsa, yg mengeluarkan resolusi berupa teguran pada Belanda atas aksi militer & menuntut dipulihkannya kekuasaan republik. PBB menuntut kedua pihak untuk menuntaskan sengketa dgn cara damai.
Perjanjian Roem-Roijen disepakati pada 7 Mei 1949 selaku bentuk upaya permulaan menyelesaikan sengketa antara Belanda & Republik Indonesia sebelum dilaksanakannya KMB. Hasil perjanjian ini diloloskan sebagai resolusi Dewan Keamanan PBB, dibutuhkan dgn diselesaikannya sebagian permasalahan dlm persetujuan ini dapat mempermudah jalannya Konferensi Meja Bundar. Konferensi Inter-Indonesia pula dijalankan untuk menyatukan pertimbangan mengenai kerangka negara Indonesia Serikat yg akan dibentuk setelah KMB. Keputusan dr kedua pertemuan ini salah satunya ialah menjamin pemimpin republik yg diasingkan akan berhak menghadiri KMB di Den Haag.
KMB merupakan puncak dr upaya diplomasi Indonesia dlm mempertahankan kemerdekaan republik. Dilaksanakannya konferensi ini menjadi langkah pertama Indonesia membebaskan diri dr ancaman imperialisme sesudah proklamasi kemerdekaan pada tahun 1945.
Proses Berlangsungnya Peristiwa KMB
Presiden Soekarno memerintahkan gencatan senjata di Jawa & Sumatera pada 11 & 15 Agustus 1949. Bersamaan dgn itu untuk mengikuti Konferensi Meja Bundar, Republik Indonesia membentuk perwakilan yg diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta. Sementara perwakilan dr Belanda diketuai oleh Mr. Johan van Maarseveen, BFO diwakili oleh Sultan Abdul Hamid II dr Pontianak, & UNCI (United Nations Commission for Indonesia) selaku penengah yakni Chritchley.
Diskusi yg terjadi dlm KMB terjadi mulai dr bulan Agustus sampai dgn disepakati pada awal November 1949. Hal ini tentunya dikarenakan perbedaan pendapat antara Belanda & Indonesia wacana syarat diberikannya kedaulatan. Belanda pastinya lebih memilih untuk menjaga kedaulatan Belanda di Hindia Timur. Sehingga beberapa tuntutan yg diminta oleh Belanda sangat sulit untuk diterima perwakilan Indonesia. Perdebatan yg terjadi dlm pertemuan tersebut meliputi:
- Belanda menghendaki dibentuknya Uni Indonesia-Belanda yg bersifat permanen, namun Indonesia hanya menghendaki koordinasi bebas tanpa terikat organisasi yg permanen.
- Belanda menginginkan diambilalihnya utang Hindia Belanda hingga dgn tahun 1949, termasuk biaya perang kolonial melawan Indonesia. Sementara Indonesia menilai bahwa Indonesia tak semestinya membayar utang yg digunakan untuk merusak republik.
- Belanda belum bersedia menyerahkan Irian Barat alasannya dianggap tak mempunyai ikatan etnik dgn penduduk Indonesia yang lain. Sementara Indonesia berpendapat bahwa Irian Barat merupakan serpihan dr Indonesia, sebagaimana disepakati bahwa daerah Indonesia adalah bekas kekuasaan Hindia Belanda.
Hasil-hasil Konferensi Meja Bundar
Indonesia & Belanda pada balasannya bersedia menyepakati hasil diskusi yg sudah berjalan hamper tiga bulan. Tepatnya pada 2 November 1949, perjanjian ditandatangani oleh Drs. Mohammad Hatta, Mr. van Maarseveen, & Sultan Abdul Hamid II. Isi dr perjanjian yg telah disepakati antara lain :
- Kedaulatan diserahkan oleh Belanda pada Republik Indonesia dengan-cara de jure, terkecuali Irian Barat yg akan disepakati setahun setelah Konferensi Meja Bundar dikerjakan. Kedaulatan ini diserahkan selambat-lambatnya 30 Desember 1949.
- Indonesia menanggung seluruh utang Hindia Belanda, sampai dgn perang kolonial melawan Indonesia resmi diakhiri. Nominalnya sekitar 4,3 miliar gulden pada tahun 1949.
- Dibentuk Republik Indonesia Serikat (RIS) yg merupakan serpihan dr Uni Indonesia-Belanda yg menginduk pada Kerajaan Belanda. Selain itu Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS) menjadi satu-satunya satuan militer yg dimiliki oleh Indonesia.
Hasil-hasil lain yg ada dlm Konferensi Meja Bundar contohnya Belanda akan menawan mundur angkatan perangnya dlm waktu sesingkat-singkatnya, komitmen untuk menghilangkan diskriminasi, & pengambilalihan persetujuan perdagangan Hindia Belanda oleh Republik Indonesia Serikat.
Pernyataan penyerahan kedaulatan sendiri ditandatangani di dua wilayah, Indonesia & Belanda. Ratu Juliana & Mohammad Hatta menandatanganinya di Belanda, sementara AHJ Lovink & Sri Sultan Hamengkubuwono IX menandatanganinya di Indonesia.
Tokoh-tokoh KMB
Tokoh-tokoh yg berperan dlm Konferensi Meja Bundar terbagi menjadi empat pihak, yaitu Indonesia, Belanda, BFO, & UNCI. Pihak Indonesia yg diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta mempunyai anggota-anggota antara lain :
- Mohammad Roem;
- J. Leimena;
- Ali Sastroamidjojo;
- Djuanda, Sukiman;
- Sudjono Hadinoto;
- Kolonel T.B. Simatupang;
- Sumitro Djojohadikusumo;
- Abdul Karim Pringgodigdo; dan
- Sumardi.
Pihak BFO diwakili oleh Sultan Hamid II dr Pontianak. Sultan Hamid II ialah Presiden Negara Kalimantan Barat, yg ditunjuk untuk mewakili BFO dlm Konferensi Meja Bundar. BFO ialah komite 15 pemimpin negara federal yg dibuat oleh Belanda selama masa perang kemerdekaan. BFO semula merupakan upaya Belanda untuk melemahkan imbas Republik Indonesia yg dominan di Jawa dgn menaruh figur-figur dr luar Jawa. Namun, aksi militer Belanda menyebabkan komite ini mendukung resolusi PBB & mendesak Indonesia-Belanda masuk dlm sebuah perundingan untuk menuntaskan kekerasan.
Pihak Belanda diwakili oleh Mr. Johan van Maarseveen, Menteri Urusan Luar Negeri & Seberang Lautan Belanda. Sejak tahun 1949 hingga dgn wafat pada tahun 1951, beliau pula menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kehakiman,
Pihak UNCI diwakili oleh Chritchley, seorang politisi internasional yg berasal dr Australia. UNCI sendiri terdiri dr perwakilan banyak negara yg bertugas untuk menuntaskan permasalahan Indonesia menggantikan Komisi Tiga Negara (KTN).
Dampak KMB bagi Indonesia
Dampak utama dr dilaksanakannya Konferensi Meja Bundar yaitu diperolehnya kedaulatan dengan-cara de jure oleh Republik Indonesia Serikat dr Belanda. Sehingga Indonesia menjadi negara merdeka yg bebas dr intervensi & bahaya. Kesepakatan ini pula menjadi akhir perang kemerdekaan yg telah berlangsung selama empat tahun. Soekarno ditunjuk sebagai Presiden Republik Indonesia Serikat, sementara Drs. Mohammad Hatta ditunjuk selaku perdana Menteri. Republik Indonesia Serikat terdiri atas 16 negara kepingan & tergabung dlm Uni Indonesia-Belanda yg menginduk pada Kerajaan Belanda.
Adapun pada perkembangan berikutnya, beberapa kesepakatan dlm KMB tak dilaksanakan dgn konsekuen, antara lain seperti :
- Belanda yg mengulur pembahasan mengenai Irian Barat, sehingga Presiden Soekarno memerintahkan Operasi Trikora yg diakhiri dgn Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) Papua pada tahun 1953.
- Indonesia membubarkan RIS Sembilan bulan sejak disepakati, tepatnya 17 Agustus 1950.
- Indonesia berhenti mengeluarkan uang utang pada tahun 1956, setelah mengeluarkan uang kurang lebih 4 miliar gulden.
Kontributor: Noval Aditya, S.Hum.
Alumni Sejarah FIB UI