Kerja Sama (Cooperation) Sebagai Interaksi Sosial Asosiatif – Cooperation atau kooperasi berasal dari bahasa Latin, co mempunyai arti gotong royong, dan operani yang memiliki arti bekerja. Kooperasi mampu diartikan melakukan pekerjaan sama. Kerja sama ialah perwujudan minat dan perhatian orang untuk bahu-membahu dalam sebuah kesepahaman.
Dalam teori sosiologi ada beberapa bentuk kerja sama. Kerja sama tersebut, antara lain kolaborasi spontan (spontaneous cooperation), kolaborasi pribadi (directed cooperation), kerja sama kontrak (contractual cooperation), dan kerja sama tradisional (traditional cooperation). Selain itu, kolaborasi dapat terjadi dalam golongan primer dan kelompok sekunder.
Kerja sama telah diperkenalkan kepada insan sejak kecil, saat mereka masih di dalam keluarga orangtuanya. Kerja sama dalam keluarga bersifat sederhana dan cenderung dijalankan secara impulsif. Inilah kolaborasi yang terbentuk secara wajar dalam golongan primer. Dalam kalangan tersebut, individuindividu cenderung membaur dengan sesamanya. Seseorang berupaya menjadi bab dari kelompoknya.
Kerja sama dalam kelompok sekunder lebih bersifat terencana (dijadwalkan) secara rasional dan sengaja. Pada golongan tersebut, kolaborasi biasanya bersifat bersiklus dan tidak melaksanakan interaksi tatap paras . Kelompok sekunder ini, contohnya organisasi pemerintahan, organisasi sosial, dan organisasi keagamaan.
Kerja sama di dalam organisasi-organisasi tersebut tidak hanya melibatkan individu lokal, namun melibatkan individu-individu lain di daerah yang jauh, melintasi batasan kawasan atau negara. Contoh kerja sama internasional, adalah ASEAN, APEC, dan NATO, serta PBB.
Sebelumnya mengenai Pentingnya Interaksi Sosial ini mampu menambah wawasan anda.
Ada lima bentuk kerja sama di penduduk , yaitu selaku berikut.
a. Kerukunan yang meliputi gotong-royong dan tolong-menolong.
b. Tawar-menawar (bargaining), ialah bab dari proses pencapaian komitmen pertukaran barang atau jasa.
c. Kooptasi (cooptation), yakni perjuangan ke arah kolaborasi yang dilaksanakan dengan jalan menyetujui pimpinan yang mau ditunjuk untuk mengendalikan jalannya organisasi atau kalangan.
d. Koalisi (coalition), adalah kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan sama.
e. Patungan (joint venture), yakni usaha bareng untuk mengusahakan sebuah acara demi keuntungan bareng yang hendak dibagi secara profesional dengan cara saling mengisi kelemahan masing-masing.