close

Kimia Hijau Dan Ke-12 Prinsipnya

 Oleh : Adilah Nur Imani (@T31-Adilah)


1. Abstrak

Kimia hijau disebut juga kimia berkesinambungan ialah filsafat penelitian dan rekayasa / teknik yang merekomendasikan desain produk dan bab yang meminimasi penggunaan dan penciptaan senyawa-senyawa berbahaya. Sementara kimia lingkungan adalah cabang kimia yang membicarakan lingkungan hidup dan zat-zat kimia di dunia, kimia hijau ini justru berusaha mencari mekanisme untuk meminimalkan dan menghalangi pencemaran pada sumbernya. Pada tahun 1990, Pollution Preention Act (Undang-Undang Pencegahan Pencemaran) sudah disahkan di Amerika Serikat. Undang-Undang ini menolong membuat modus operandi untuk memiliki masalah dengan pencemaran secara inovatid dan asli. Undang-Undang ini berhaluan untuk menghalangi duduk perkara sebelum mereka terjadi.

Kata kunci : kimia, hijau, green, chemistry, memperbaiki.

 

2. Abstract

Green chemistry, also called sustainable chemistry, is a research and chemical engineering / engineering philosophy that advocates the design of products and parts that minimize the use and creation of hazardous compounds. While environmental chemistry is a branch of chemistry that deals with the environment and chemical substances in the world, green chemistry instead seeks to find procedures to reduce and prevent pollution at its source. In 1990 the Pollution Prevention Act was passed in the United States. This law helps create a modus operandi for dealing with pollution in an innovative and original way. These laws aim to prevent problems before they occur.

Keywords: chemistry, green, green, chemistry, repair.

 

3. Pendahuluan

Green chemistry atau “kimia hijau” ialah bidang kimia yang berkonsentrasi pada pencegahan polusi. Pada awal 1990-an, green chemistry mulai diketahui secara global setelah Environmental Protection Agency (EPA) mengeluarkan Pollution Prevention Act yang merupakan kebijakan nasional untuk menghalangi atau meminimalkan polusi. Green chemistry ialah pendekatan untuk mengatasi persoalan lingkungan baik itu dari sisi materi kimia yang dihasilkan, proses ataupun tahapan reaksi yang dipakai. Konsep ini menegaskan wacana suatu metode yang didasarkan pada penghematan penggunaan dan pembuatan bahan kimia berbahaya baik itu dari sisi perancangan maupun proses. Bahaya materi kimia yang dimaksudkan dalam desain green chemistry ini meliputi berbagai bahaya kepada kesehatan insan dan lingkungan, termasuk toksisitas, bahaya fisik, pergantian iklim global, dan penipisan sumber daya alam.

 

4. Rumusan Masalah

1. Apa itu kimia hijau?

2. Apa saja 12 prinsip kimia hijau?

3. Bagaimana penerapan proses industri berbasis green chemistry?

4. Bagaimana upaya memperbaiki lingkungan dalam green chemistry?

 

5. Tujuan

1. Memahami arti dari kimia hijau.

2. Mengetahui 12 prinsip kimia hijau.

3. Memahami penerapan proses industri berbasis green c
hemistry
.

4. Mengetahui upaya memperbaiki lingkungan dalam green chemistry.

 

6. Pembahasan

A. Pengertian Kimia Hijau

Istilah kimia digunakan dalam “green chemistry” dimaksudkan alasannya melibatkan struktur dan perubahan sebuah materi.Perubahan tersebut pasti melibatkan energi selaku sumbernya. Oleh alasannya itu rancangan green chemistry ini juga bersahabat kaitannya dengan energi dan penggunaannya baik itu secara langsung maupun yang tidak pribadi seperti penggunaan suatu material dalam hal pengerjaan, penyimpanan dan proses penyalurannya. Green chemistry merupakan pendekatan yang sungguh efektif untuk mencegah terjadinya polusi alasannya mampu digunakan secara eksklusif oleh para ilmuwan dalam situasi kini. Konsep ini lebih memfokuskan pada cara pandang seorang peneliti untuk menempatkan faktor lingkungan pada prioritas utama. Area penelitian dalam bidang green chemistry ini meliputi pengembangan cara sintesis yang lebih ramah lingkungan, penggunaan bahan baku yang terbarukan, mendesain materi kimia yang green, serta penggunaan bioteknologi sebagai alternatif dalam industri. (Anwar Muslih, 2015).

  Mengenal Lebih Dalam Industri Hijau

B. 12 prinsip kimia hijau

       Menurut Anwar Muslih (2015), bahwa Anastas dan Warner (1998) mengusulkan konsep“The Twelve Principles of Green Chemistry” yang dipakai sebagai teladan oleh para peneliti untuk melaksanakan penelitian yang ramah lingkungan. Berikut adalah ke-12 prinsip kimia hijau yang disarankan oleh Anastas dan Warner :

1)   Mencegah timbulnya limbah dalam proses. Lebih baik menghalangi daripada menanggulangi atau membersihkan limbah yang timbul sehabis proses sintesis, alasannya ongkos untuk menangani limbah sangat besar.

2) Mendesain produk materi kimia yang kondusif. Pengetahuan perihal struktur kimia memungkinkan seorang kimiawan untuk mengkarakterisasi toksisitas dari sebuah molekul serta bisa merancang bahan kimia yang aman. Target terutama yaitu mencari nilai optimum semoga produk materi kimia memiliki kemampuan dan fungsi yang bagus akan namun juga kondusif (toksisitas rendah). Caranya adalah dengan mengganti gugus fungsi atau dengan cara menurunkan nilai bioavailability. 

3)   Mendesain proses sintesis yang aman. Metode sintesis yang dipakai harus didesain dengan menggunakan dan menghasilkan bahan kimia yang tidak beracun terhadap manusia dan lingkungan. Hal tersebut dapat dikerjakan dengan dua cara yaitu menghemat paparan atau mengurangi bahaya kepada orang yang menggunakan materi kimia tersebut.

4)  Menggunakan bahan baku yang dapat terbaruka. Penggunaan bahan baku yang mampu diperbaharui lebih direkomendasikan ketimbang menggunakan bahan baku yang tak terbarukan didasarkan pada alasan ekonomi. Bahan baku terbarukan lazimnya berasal dari produk pertanian atau hasil alam, sedangkan materi baku tak terbarukan berasal dari bahan bakar fosil mirip minyak bumi, gas alam, kerikil bara, dan materi tambang yang lain.

5)   Menggunakan katalis. Penggunaan katalis memperlihatkan selektifitas yang lebih baik, rendemen hasil yang meningkat, serta bisa mengurangi produk samping.Peran katalis sangat penting sebab dibutuhkan untuk mengkonversi menjadi produk yang diharapkan.Dari segi green chemistry penggunaan katalis berperan pada kenaikan selektifitas, bisa meminimalisir penggunaan reagen, dan mampu menghemat penggunaan energi dalam suatu reaksi.

6)  Menghindari derivatisasi dan modifikasi sementara dalam reaksi kimia. Derivatisasi yang tidak diharapkan mirip penggunaan gugus pelindung, proteksi/deproteksi, dan adaptasi sementara pada proses fisika ataupun kimia mesti dihemat atau sebisa mungkin dikesampingkan sebab pada setiap tahapan derivatisasi memerlukan komplemen reagen yang nantinya memperbanyak limbah.

7)  Memaksimalkan atom ekonomi. Metode sintesis yang digunakan harus didesain untuk memajukan proporsi produk yang dikehendaki dibandingkan dengan bahan dasar.Konsep atom ekonomi ini mengevaluasi metode terdahulu yang hanya melihat rendemen hasil sebagai parameter untuk menentukan suatu reaksi efektif dan efisiens tanpa menyaksikan seberapa besar limbah yang dihasilkan dari reaksi tersebut.Atom ekonomi disini dipakai untuk menilai proporsi produk yang dihasilkan daripada reaktan yang digunakan.Jika semua reaktan dapat dikonversi sepenuhnya menjadi produk,
mampu dibilang bahwa reaksi tersebut memiliki nilai atom ekonomi 100%. Berikut adalah persamaan untuk mengkalkulasikan nilai atom ekonomi : Atom ekonomi (%) = x100%

8)    Menggunakan pelarut yang kondusif. Penggunaan bahan kimia seperti pelarut, ekstraktan, atau bahan kimia aksesori yang lain harus dikesampingkan penggunaannya. Apabila terpaksa mesti digunakan, maka mesti seminimal mungkin. Penggunaan pelarut memang sangat penting dalam proses sintesis, misalkan pada proses reaksi, rekristalisasi, selaku fasa gerak pada kromatografi, dan lain-lain. Penggunaan yang berlebih akan menyebabkan polusi yang akan mencemari lingkungan. Alternatif lain yakni dengan menggunakan beberapa tipe pelarut yang lebih ramah lingkungan seperti ionic liquids, flourous phase chemistry, supercritical carbon dioxide, dan“biosolvents”.Selain itu ada beberapa tata cara sintesis baru yang lebih aman seperti reaksi tanpa memakai pelarut ataupun reaksi dalam media air.

9)  Meningkatkan efisiensi energi dalam reaksi. Energi yang dipakai dalam suatu proses kimia harus mempertimbangkan imbas kepada lingkungan dan faktor ekonomi. Jika dimungkinkan reaksi kimia dikerjakan dalam suhu ruang dan memakai tekanan.Penggunaan energi alternatif dan efisien dalam sintesis dapat dilakukan dengan memakai beberapa metode baru diantaranya yaitu dengan memakai radiasai gelombang mikro (microwave), ultrasonik dan fotokimia.

10) Mendesain materi kimia yang gampang terdegradasi. Bahan kimia harus didesain dengan menimbang-nimbang faktor lingkungan, oleh sebab itu suatu materi kimia harus gampang terdegradasi dan tidak terakumulasi di lingkungan.Seperti sintesis biodegradable plastik, bioderadable polimer, serta bahan kimia lainya.

11)  Penggunaan sistem analisis secara eksklusif untuk mengurangi polusi. Metode analisis yang dilaksanakan secara real-time dapat menghemat pembentukan produk samping yang tidak diinginkan.Ruang lingkup ini berkonsentrasi pada pengembangan metode dan teknologi analisis yang mampu meminimalisir penggunaan bahan kimia yang berbahaya dalam prosesnya.

12)  Meminimalisasi potensi kecelakaan. Bahan kimia yang digunakan dalam reaksi kimia mesti diseleksi sedemikian rupa sehingga kesempatankecelakaan yang dapat menimbulkan masuknya materi kimia ke lingkungan, ledakan dan api mampu dihindari.

C. Penerapan proses industri berbasis green chemistry

            Menurut Putri A.C (2019), bahwa penerapan proses industri berbasis green chemistry akan menunjukkan laba keseimbangan antara aspek lingkungan, ekonomi,dan sosial. Jika sebuah proses industri berbasis green chemistrty, maka industri tersebut akan mengerjakan 12 berikut :

  Revolusi Industri 4.0 Di Bidang Kimia

1)      Pencegahan terbentuknya limbah,

2)      Ekonomi atom,

3)      Sintesis kimia yang tidak berbahaya,

4)      Perancangan produk kimia yang aman,

5)      Pemakaian materi pelarut dan pembantu yang aman,

6)      Perancangan efisiensi energi,

7)      Penggunaan bahan baku terbarukan,

8)      Pengurangan langkah proses,

9)      Penggunaan katalis untuk mempercepat proses,

10)  Perancangan produk terbarukan yang ramah lingkungan, < o:p>

11)  Analisis real time untuk pencegahan polusi,

12)  Menghindari penggunaan materi kimia yang berbahaya, toksis, dan tak ramah lingkungan.

Dengan pelaksanaan ke-12 prinsip tersebut, berarti green chemistry mampu dipandang selaku suatu langkah penting menuju kelestarian lingkungan atau pembangunan berkesinambungan.

D. Upaya memperbaiki lingkungan dalam green chemistry

Upaya memperbaiki lingkungan dan memecahan duduk perkara lingkungan yang ditawarkan dalam green chemistry sangat beraneka ragam terutama pada tahap penyusunan rencana. Hal ni disebabkan alasannya adalah jenis materi kimia dan jenis transformasinya juga bervariasi. Akan tetapi, pemecahan masalah tersebut mampu dikelompokkan dalam dua bagian yakni pemecahan masalah yang berhubungan dengan bahan mentah (feedstock) dan pemecahan duduk perkara yang berkaitan dengan keadaan reaksi. Misalnya dalam desain sintesisnya, tidak menyaksikan pada molekul akhir yang dihasilkan, akan tetapi pada jalur (pathway) sintesis yang digunakan untuk menciptakan molekul selesai tersebut. Dengan memodifikasi jalur sintesisnya, maka akan ditemukan produk akhir yang serupa dengan cara yang konvensional, namun toksisitas materi dasar, produk maupun buangannya mampu dikurangi. (Putri A.C. 2019).

 

7. Kesimpulan

Green chemistry memiliki peranan penting untuk menangkal pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh proses dan produk bahan kimia beracun dan berbahaya. Prinsip Green Chemistry dapat diapliaksikan dalam pembelajaran kimia, salah satunya ialah dalam acara praktikum di laboratorium. Hal yang dapat dikerjakan diantaranya mengurangi atau mengubah materi-materi kimia berbahaya yang digunakan dalam suatu reaksi kimia atau sintesis sebuah senyawa yang menghasilkan limbah berbahaya yang mampu menimbulkan persoalan lingkungan.

 

Daftar Pustaka

 

Anwar Muslih. 2015. Kimia Hijau / Green Chemistry. Yogyakarta : Balai Penelitian Teknologi Bahan Alam. Dalam : http://bptba.lipi.go.id/bptba3.1/?lang=id&u=blog-single&p=343.  (Diunduh pada 14 November 2021).

 

Putri A.C. 2019. Pengaplikasian Prinsip-Prinsip Green Chemistry dalam Pelaksanaan Pembelajaran Kimia sebagai Pendekatan untuk Pencegahan Pencemaran Akibat Bahaan-Bahan Kimia dalam Kegiatan Praktikum di Laboratorium. Journal of Creativity Student 2. Vol. 2 No. 2 Tahun 2019. Semarang : Universitas Negeri Semarang. Dalam : https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/jcs/article/view/14585/10402. (Diunduh pada 14 November 2021).