Daftar Isi
Pengertian Kerjasama Ekonomi Internasional
Kerjasama internasional yaitu kekerabatan kerjasama yg dijalankan oleh suatu negara dgn negara lain (1 negara atau lebih) dgn tujuan saling memenuhi kebutuhan & kepentingan negara itu masing-masing. Kerjasama internasional bahu-membahu mampu meliputi banyak hal contohnya sektor pertahanan-keselamatan, politik, sosial-ekonomi & lain sebagainya. Kali ini kita akan fokus pada kerjasama ekonomi internasional.
Kerjasama ekonomi internasional yaitu relasi kerjasama antar dua negara atau lebih yg konsentrasi pada bidang ekonomi. Kerjasama ini bermaksud untuk meningkatkan kesejahteraan, pertumbuhan ekonomi & perbaikan struktur ekonomi masing-masing negara yg terkait.
Bentuk Kerjasama Ekonomi Internasional
1. Kerjasama Ekonomi Bilateral
Kerjasama bilateral yaitu kebijakan ekonomi diantara dua negara dgn tujuan untuk saling meningkatkan ekonomi kedua negaranya. Contoh-contoh kerjasama bilateral yg dikerjakan Indonesia dgn negara lain:
A. Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA)
Perjanjian ini yaitu sebuah kerangka kerja antara Australia & Indonesia untuk membuka & berbagi potensi ekonomi kedua negara, mendorong kerjasama antara bisnis, komunitas & individu. Kebijakan ini mulai berlaku 5 Juli 2020. Kerjasama ini lahir atas dasar pendapatdibawah ini:
- Indonesia memiliki pasar memiliki peluang bagi produk Australia. Indonesia adalah partner dagang terbesar ke-13 dr Australia. Tercatat pada tahun 2018 – 2019, total jual beli barang & jasa Australia dgn Indonesia mencapai A$17,8 miliar.
- Indonesia adalah salah satu negara dgn pertumbuhan ekonomi tercepat di Indo-Pasifik. Berdasarkan beberapa perkiraan jago ekonomi, Indonesia akan menjadi lima ekonomi terbesar di dunia pada tahun 2030. Oleh karena itu, Indonesia mempunyai prospek yg sangat bagus bagi bisnis Australia.
IA-CEPA akan menentukan sebagai dua mitra ekonomi yg strategis, Australia & Indonesia akan saling melengkapi & mendukung kepentingan bersama dlm rangka membina relasi kawasan yg aman & sejahtera.
B. Indonesia – Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA)
IJEPA merupakan kerjasama bilateral pertama bagi Indonesia. Perjanjian ini efektif mulai 1 Juli 2008 namun sudah ditandatangi semenjak 20 Agustus 2007 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono & Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe. Perjanjian IJEPA meliputi jual beli barang & jasa, investasi, mobilisasi SDM, Hak Kekayaan Intelektual, rules of origin, kebijakan kompetisi, sumber daya energi & mineral, pengadaan barang pemerintah, mekanisme kustom, perbaikan lingkungan bisnis & kerjasama.
Secara lazim, Indonesia menginginkan dgn adanya IJEPA akan meningkatkan susukan pasar Indonesia di Jepang baik berbentukproduk barang ataupun jasa, kenaikan nilai investasi Jepang di Indonesia, ekspansi kesempatan kerja bagi orang Indonesia & kenaikan kekerabatan kerja yg berkaitan dgn pengembangan teknologi di bidang industri, tenaga kerja kesehatan & ekonomi inovatif.
Selain kedua kerjasama yg diterangkan diatas, masih banyak persetujuankerjasama lainnya mirip kerjasama Indonesia-Jerman (RI-RFJ) pada 2012 yg bersifat multi-dimensi tak hanya terkait jual beli & investasi melainkan meliputi pula kerjasama di bidang pembangunan, kesehatan, lingkungan hidup,perubahan iklim, sosial tenaga kerja, energi, infrastruktur & transportasi; kerjasama Indonesia- Korea Selatan (Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement) pada 2012 yg bermaksud untuk memaksimalkan potensi ekonomi kedua negara dgn cara meningkatkan arus perdagangan barang & jasa, fasilitasi jual beli & investasi serta kerjasama capacity building Saat ini kerjasama ini sedang fokus untuk bersama-sama menanggulangi wabah pandemi COVID-19 yg sedang melanda warga negaranya.
2. Kerjasama Ekonomi Regional
Kerjasama regional ialah kerjasama ekonomi diantara negara-negara yg berada di suatu kawasan. Contoh-acuan kerjasama regional:
A. ASEAN (Association of Southeast Asian Nations)
Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara atau biasa diketahui sebagai ASEAN didirikan pada 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand. Pendirian perhimpunan ini diinisiasi oleh lima negara yakni Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura & Thailand. Seiring dgn berjalannya waktu, anggotanya semakin banyak dimana Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar & Kamboja ikut bergabung. Sesuai dgn Deklarasi Bangkok yg menjadi dasar lahirnya ASEAN, perhimpunan ini mempunyai tujuan yaitu selaku berikut:
- Meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan sosial & perkembangan budaya di tempat
- Memajukan keamanan & kedamaian di tempat ASEAN
- Mempromosikan kerjasama aktif & saling membantu dlm aneka macam hal mirip bidang ekonomi, sosial, budaya, teknis, ilmiah & manajemen
- Meningkatkan kekerabatan saling menolong dlm bentuk fasilitasi training & penelitian di bidang pendidikan, profesi, teknis & administrasi
- Meningkatkan efektivitas kolaborasi untuk sektor pertanian & industri, perluasasn perdagangan
- Mempromosikan studi mengenai Asia Tenggara
- Memelihara kerjasama yg saling menguntungkan dgn organisasi internasional & regional yg sudah ada sebelumnya.
Beberapa manfaat yg diperoleh Indonesia selaku pecahan dr ASEAN contohnya pengembangan UMKM lokal di wilayah Raja Ampat, Sorong-Papua Barat. UMKM lokal akan didorong untuk mempergunakan digital ekonomi untuk bisa meningkatkan daya saing UMKM dlm rangka Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Terkait dgn pandemi yg saat ini tengah melanda negara di seluruh dunia, ASEAN pula menjalin kerjasama penguatan arsitektur regional & pemulihan ekonomi kawasan Indo-Pasifik pasca pandemi COVID-19 dgn Selandia Baru.
B. APEC (Asia-Pasific Economic Cooperation)
Forum ini merupakan kerjasama regional yg dibangun semenjak 1989 selaku bentuk tanggapandr ketergantungan yg semakin tinggi & berkembang diantara negara-negara di Asia-Pasifik. APEC dikala ini terdiri dr 21 negara anggota dgn tujuan untuk menciptakan kemakmuran yg lebih besar bagi penduduk di daerah Asia-Pasifik dgn cara mengiklankan pertumbuhan yg sepadan, inklusif, berkesinambungan, inovatif & pula aman serta mempercepat terjadinya integrasi ekonomi kawasan. Kata “ekonomi” yg dipakai dlm nama kerjasama ini merepresentasikan proses kerjasama dlm APEC yg memprioritaskan duduk perkara jual beli & ekonomi dgn anggota yg saling terlibat selaku suatu entitas ekonomi.
APEC mempunyai faedah diantaranya menentukan pergerakan barang-jasa, investasi & tenaga kerja di tempat Asia-Pasifik mampu dijalankan dgn gampang. Negara anggota memfasilitasi dgn mekanisme bea cukai yg lebih mudah & menstandarisasi peraturan & tolok ukur di kawasan. Manfaat lainnya contohnya membantu semua penduduk Asia-Pasifik mendapat pelatihan keterampilan digital & meningkatkan efisiensi energi serta mendorong pengelolaan sumber daya hutan & maritim yg berkesinambungan. APEC pula memungkinkan negara anggotanya untuk bisa saling bekerjasama menghadapi tantangan ekonomi gres seperti pandemi & bahaya terorisme yg mengancam kemakmuran ekonomi kawasan.
3. Kerjasama Ekonomi Multilateral
Kerjasama ekonomi multilateral yakni kerjasama ekonomi yg melibatkan lebih dr dua negara & tak terbatas dlm suatu daerah wilayah. Contoh-pola kerjasama ekonomi multilateral:
A. OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries)
OPEC adalah kerjasama permanen antar pemerintahan dr 13 negara pengekspor minyak yg mengordinasikan & menyatukan kebijakan dr negara anggotanya. 13 negara ini terdiri dr Algeria, Angola, Kongo, Guinea, Gabon, Iran, Iraq, Kuwait, Libya, Nigeria, Saudi Arabia, Uni Emirat Arab & Venezuela. Pembentukan OPEC diinisiasi oleh lima negara yg menjadi penghasil minyak di dunia dlm Baghdad Conference pada 10 – 14 September 1960. Lima negara pendiri ini yakni Iran, Iraq, Kuwait, Saudi Arabia & Venezuela. OPEC berdiri disaat dunia sedang mengalami masa transisi ekonomi & politik internasional dimana pada masa itu banyak negara yg gres merdeka. Tujuan OPEC diresmikan adalah untuk mengkoordinasikan & menyatukan kebijakan perminyakan di antara negara anggota, menjamin harga yg adil & stabil diantara para produsen minyak, pasokan minyak bumi yg efisien & ekonomi serta terencana ke negara pelanggan serta pengembalian modal yg adil bagi mereka yg berinvestasi di industri minyak bumi.
B. WTO (World Trade Organization)
WTO ialah satu-satunya organisasi internasional global yg mengurus perihal aturan jual beli antar negara di dunia. Perjanjian dlm WTO ditandatangani oleh sebagian besar negara di dunia dgn tujuan untuk memastikan bahwa jual beli di dunia dlm berlangsung dgn tanpa gangguan, terprediksi & bebas. WTO mempunyai banyak tugas diantaranya melakukan sistem hukum jual beli global, bertindak selaku forum untuk perunjuan persetujuanperdagangan, penyelesaian perselisihan perdagangan anggota & mendukung keperluan terkait perdagangan di negara meningkat . Secara lazim, WTO menginginkan supaya jual beli seluruh dunia bisa terjadi dgn terbuka & menguntungkan semua pihak. Saat ini WTO memiliki anggota mencapai 160 negara yg merepresentasikan 98 persen dr jual beli dunia.
4. Kerjasama Antarregional
Kerjasama jenis ini merupakan kerjasama yg terjadi antar dua golongan kerjasama ekonomi regional contohnya kerjasama antara ASEAN (Kerjasama negara Kawasan Asia Tenggara) dgn Uni Eropa Hubungan kerjasama ASEAN & Uni Eropa sudah terjadi semenjak 1972. Kerjasamanya baru ditandatangani dengan-cara resmi pada 7 Maret 1980 di Kuala Lumpur, Malaysia. Kerjasama ini meliputi bidang jual beli, ekonomi & kerjasama teknis di bawah koordinasi Komite Gabungan Kerjasama (Joint Cooperation Committee). Pada 2017 dilaksanakan reaktivasi perundingan ASEAN-EU FTA (ASEAN-EU Free Trade Area) dgn menenteng empat usualn gres yakni mengenai energi & bahan baki, transparansi peraturan, pengadaan barang/jasa pemerintah & perdagangan serta pembangunan berkesinambungan.
Artikel: Kerjasama Ekonomi Internasional
Kontributor: Ni Putu Cyntia Suryadewi, S.E.
Alumni Ilmu Ekonomi FEB UI
Lihat pula materi Ekonomi lainnya di Wargamasyarakat.org: