Kebudayaan Suku Dayak Kayan

 rumah besar semacam ini didiami oleh orang Kebudayaan Suku Dayak Kayan
Suku Dayak Kayan 1898-1900

Suku Dayak Kayan
Tempat kediaman suku (tribe) Dayak Kayan atau Dayak-Bahau yaitu di Kalimantan Tengah.
Mereka berdomisili dalam rumah-rumah besar. rumah besar semacam ini didiami oleh orang-orang yang termasuk satu tribe.

Susunan penduduk .
Dalam penduduk orang Dayak sudah terdapat differensiasi yang agak maju dikalangan anggota-anggotanya.

Tiap suku memiliki kepala (Kepala Suku). Kepala Suku ini dengan saudara-saudaranya merupakan kalangan yang kedudukannya lebih penting dari anggota-anggota yang lain dalam kesatuan.

Masyarakat dapat dibagi dalam tiga kelompok yang terdiri atas:

1. Kepala Suku sanak-saudaranya berserta keluarga-keluarga mereka.
2. Orang merdeka yang disebut panyin.
3. Budak (slaves) yang dinamakan dipen.

Kedudukan Kepala Suku berdasarkan hak-waris sebuah keluarga. kedudukan Kepala Suku dan keluarga tersebut itu lebih dari kedudukan orang-orang lainnya. Yang menjadi Kepala Suku yakni orang yang memiliki hak-hak untuk itu,tetapi masyarakatlah (suku yang menentukan apakah dia memiliki sifat-sifat untuk menjadi Kepala Suku. Bila sifat-sifat yang diharapkan tidak ada padanya, maka diambillah orang lain dari keluarga itu juga, tetapi yang yang menurut budpekerti masih mempunyai hak-hak untuk menjadi Kepala Suku.

Kedudukan Kepala Suku.
Kepala Suku adalah pemegang kekuasaan. beliau memegang pengawasan atas kekayaan seluruh masyarakat, dimana termasuk juga semua budak (panyin). Dialah yang mengerjakan pengadilan serta memberi eksekusi terhadap mereka yang dianggap salah. Hukuman, umumnya terdiri atas denda yang diartikan penggantian kerugian terhadap fihak yang dihina atau dirugikan.

Meskipun memiliki kekuasaan Kepala Suku tidak mempunyai sesuatu alat kekuasaan. Ia cuma dibantu oleh beberapa orang mantri dan orang-orang tertua. Kepada mereka dimintai saran serta pendapatnya saja.

Semua perintah Kepala Suku serta eksekusi yang dijatuhkan kepada mereka yang dianggap bersalah selalu dapat dijalankan,meskipun tidak ada sebuah alat kekuasaan. Hal ini mungkin sebab :

1. Orang takut terhadap usulan biasa .
2. Takut parid, ya’ni perasaan takut untuk melanggar adab, karena ini mampu mengakibatkan: penyakit, maut atau kesengsaraaan atas diri sendiri dan anggota-anggota keluarganya.

Meskipun Kepala Suku bukan pendeta, dalam permasalahan agama dia mempunyai kedudukan dan pengaruh yang besar. Ialah yang memberi perintah kepada pendeta-pendeta untuk menyelenggarakan upacar-upacara dan pemujaan.

Orang-orang panyin (budak merdeka) diwajibkan bekerja selama sehari untuk Kepala Suku pada waktu permulaan trend tanam. Para panyin selanjutnya diharuskan juga membantu Kepala Suku bila ada penduduk membuat rumah besar dan jika Kepala Suku mengadakan perjalanan jauh melalui sungai serta hutan, dll, atau pekerjaan yang berat.

Para dipen (budak) melaksanakan semua pekerjaan dihutan, diladang dan dirumah Kepala Suku. Nasib mereka baik. Antara dipen dan panyin nyaris tidak ada perbedaan dalam kedudukan sehari-hari. Para dipen dapat meraih kedudukan-kedudukan penting dan adakala ada yang menjadi pendeta juga. Mereka dihentikan dijual atau diberikan sebagai warisan, alasannya mereka ialah bagian dari seluruh milik suku. Bila seorang Kepala Suku Kawin dengan suku lain,maka jikalau dia pindah ketempat isterinya, semua dipen harus ditinggalkan. Sumber:Ilmu Bangsa-Bangsa(Ethnologie).N.V.Masa Baru 1964  

 Seni Tatto Pada Masyarakat Dayak


Mulanya penduduk asli Kalimantan tidak memedulikan sebutan Dayak. Mereka menyebut dirinya dengan nama suku bangsa masing-masing, seperti : lban, Kenyah, Benuaq, Kenayatn, Bahau, dan masih banyak lagi lainnya. Hal semacam itu membuktikan bahwa sebutan Dayak merupakan penamaan dari para pendatang untuk mengidentifisir mereka selaku orang dari Tanah Ulu. Baca selengkapnya