Kebijakan Usbn Sd/Mi Smp/Mts Sma/Ma/Smk Dan Sederajat Tahun 2017/2018

Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tahun ini mengalami pengembangan. Sebanyak 75 sampai dengan 80 persen soal USBN untuk jenjang SD (Sekolah Dasar) disiapkan oleh guru mata pelajaran pada satuan pendidikan, lalu dikonsolidasikan dengan Kelompok Kerja Guru (KKG).

Pada jenjang Sekolah Dasar, USBN di tahun 2018 tetap menguji tiga mata pelajaran, yakni Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Matematika. Sekitar 90 persen soal berjenis pilihan ganda, dan sekitar 10 persen berbentuk esai.
Untuk Kesetaraan Program Paket A mata pelajaran yang diujikan dalam USBN yakni Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan PPKN. Lima mapel tersebut merupakan mapel yang yang sebelumnya diujikan dalam US/M Program Kesetaraan. Pada Ujian Sekolah yang diujikan yaitu Pendidikan Agama, Seni Budaya dan Keterampilan, serta Penjaskes dan Olah Raga.

Selanjutnya, untuk jenjang SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan, dan Pendidikan Luar Biasa, serta Pendidikan Kesetaraan (Paket B/Wustha, dan Paket C/Ulya) seluruh mata pelajaran akan diujikan dalam USBN, dan tidak ada lagi pelaksanaan cobaan sekolah. “Tahun ini, seluruh Mapel akan diujikan dengan komposisi soal 90 persen opsi ganda, dan 10 persen esai,” terang Totok.

Sedangkan untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK 75 sampai 80 persen naskah disiapkan oleh guru pada satuan pendidikan dan dikonsolidasikan dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Untuk SDLB, SMPLB, dan SMALB 100 persen soal cobaan disiapkan oleh sekolah menurut kisi-kisi nasional. Selanjutnya untuk Pendidikan Kesetaraan Program Paket A/Ula, Paket B/Wustha, dan Paket C/Ulya 75 – 80 persen soal cobaan disiapkan oleh Tutor dan dikonsolidasikan dengan Forum Tutor, dan 20 – 25 pesen soal disiapkan oleh pusat selaku soal jangkar.

Perubahan Kebijakan USBN Tahun 2018

Untuk lebih lengkapnya perihal Perubahan Kebijakan USBN Tahun 2018 sahabat kami madrasah dapat mengunduh melalui tautan berikut:

Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Tahun 2018.pdf


Demikian berita ihwal Perubahan Kebijakan USBN Sekolah Dasar/MI SMP/MTS SMA/MA/SMK dan Sederajat Tahun 2017/2018. Semoga berfaedah.
Kami_Madrasah