Definisi Kebijakan Akuntansi
Kebijakan akuntansi adalah prinsip, dasar, konvensi, peraturan dan praktik tertentu yang diterapkan entitas dalam penyusunan dan penghidangan laporan keuangan.
Pemilihan dan Penerapan Kebijakan Akuntansi
1. Ketika suatu SAK secara spesifik berlaku untuk suatu transaksi, peristiwa atau keadaan lainnya, kebijakan akuntansi yang diterapkan untuk item tersebut menggunakan SAK yang bersangkutan dan menimbang-nimbang Panduan Aplikasi SAK yang berhubungan .
2. SAK memilih kebijakan akuntansi untuk menghasilkan pembukuan keuangan yang berisi isu relevan dan mahir atas transaksi, kejadian dan kondisi yang lain. Kebijakan akuntansi tersebut tidak perlu dipraktekkan saat efek penerapannya tidak material. Namun, hal yang tidak sempurna untuk membuat, atau membiarkan ketidaktepatan, penyimpangan dari SAK untuk meraih sebuah penyuguhan tertentu atas posisi keuangan, kinerja keuangan atau arus kas.
3. Pedoman Implementasi bukan bab dari PSAK, dan oleh alasannya adalah itu tidak berisi pengaturan untuk laporan keuangan.
4. Dalam hal tidak ada SAK yang secara spesifik berlaku untuk transaksi, peristiwa atau kondisi lainnya, maka manajemen menggunakan pertimbangannya dalam berbagi dan menerapkan sebuah kebijakan akuntansi yang menghasilkan isu yang:
a). berkaitan untuk kebutuhan pengambilan keputusan ekonomi oleh pemakai; dan
b). mahir, dalam pembukuan keuangan yang:
- menyuguhkan secara jujur posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas.
- merefleksikan substansi ekonomi transaksi, kejadian atau kondisi yang lain, dan bukan hanya bentuk hukumnya;
- netral, yakni bebas dari bias;
- usulansehat; dan
- lengkap dalam semua hal yang material.
5. Dalam menciptakan pertimbangan administrasi mengacu, dan menimbang-nimbang keterterapan dari sumber-sumber berikut ini sesuai dengan urutan menurun:
- tolok ukur dan tutorial dalam SAK yang berhubungan dengan masalah serupa dan terkait; dan
- definisi, tolok ukur pengukuhan, dan konsep pengukuran untuk aset, laibilitas, penghasilan dan beban dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan.
6. Dalam menciptakan pertimbangan administrasi juga memikirkan standar akuntansi terkini yang dikeluarkan oleh badan penyusun standar akuntansi lainnya yang menggunakan kerangka dasar yang serupa untuk membuatkan standar akuntansi, literatur akuntansi lainnya dan praktik akuntansi industri yang berlaku.
Konsistensi Kebijakan Akuntansi
Entitas memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi secara konsisten untuk transaksi, kejadian dan keadaan yang lain yang serupa, kecuali PSAK secara spesifik menertibkan atau mengijinkan golongan item-item dimana kebijakan akuntansi yang berlawanan adalah hal yang mungkin sesuai dengan kondisi. Jika PSAK mengontrol atau membolehkan pengelompokkan semacam itu, maka kebijakan akuntansi yang tepat diseleksi dan diterapkan secara konsisten untuk setiap golongan.
Perubahan Kebijakan Akuntansi
1. Entitas mengganti sebuah kebijakan akuntansi cuma jikalau perubahan tersebut:
- dipersyaratkan oleh sebuah PSAK; atau
- menciptakan laporan keuangan yang menawarkan gosip yang andal dan lebih berkaitan ihwal pengaruh transaksi, insiden atau keadaan yang lain terhadap posisi keuangan, kinerja keuangan atau arus kas entitas.
2. Pemakai pembukuan keuangan perlu untuk mampu membandingkan laporan keuangan entitas sepanjang waktu untuk mengidentifikasi kecenderungan dalam posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kasnya. Oleh karena itu, kebijakan akuntansi yang serupa diterapkan pada setiap abad dan dari suatu abad dengan kala selanjutnya, kecuali suatu pergantian kebijakan akuntansi menyanggupi standar.
3. Berikut ini bukan merupakan pergeseran kebijakan akuntansi:
- penerapan suatu kebijakan akuntansi untuk transaksi, peristiwa atau kondisi lainnya yang berlainan secara substansi ketimbang yang terjadi sebelumnya; dan
- penerapan sebuah kebijakan akuntansi gres untuk transaksi, insiden atau kondisi lainnya yang tidak pernah terjadi sebelumnya atau tidak material.
Baca Juga
4. Penerapan awal sebuah kebijakan untuk menganggap kembali aset sesuai dengan PSAK 16: Aset Tetap atau PSAK 19: Aset Tidak Berwujud yaitu suatu pergeseran dalam kebijakan akuntansi yang berhubungan dengan suatu revaluasi sesuai dengan PSAK 16 atau PSAK 19, bukan sesuai dengan Pernyataan ini.
Penerapan Perubahan Kebijakan Akuntansi
1. Bergantung dari:
- entitas mencatat perubahan kebijakan akuntansi akhir dari penerapan awal sebuah PSAK sebagaimana yang dikontrol dalam ketentuan transisinya, jika ada; dalam PSAK tersebut, dan
- entitas mengubah kebijakan akuntansi untuk penerapan awal suatu PSAK yang tidak mengendalikan ketentuan transisi untuk perubahan tersebut, atau pergantian kebijakan akuntansi secara sukarela, dipraktekkan secara retrospektif.
2. Untuk tujuan dalam Pernyataan ini, penerapan dini PSAK bukan ialah pergeseran kebijakan akuntansi yang bersifat sukarela.
3. Dalam hal PSAK tidak secara spesifi k diterapkan untuk transaksi, kejadian atau keadaan lainnya, maka administrasi, menerapkan suatu kebijakan akuntansi terkini yang dikeluarkan oleh tubuh-pembuat tolok ukur-akuntansi lain yang memakai kerangka konseptual yang serupa dalam mengembangkan tolok ukur akuntansi. Jika, berikutnya pengaturan (pronouncement) tersebut diamandemen, entitas memilih untuk mengubah sebuah kebijakan akuntansi, maka pergantian tersebut dicatat dan diungkapkan selaku perubahan kebijakan akuntansi yang bersifat sukarela.
Penerapan Retrospektif
dikala perubahan kebijakan akuntansi dipraktekkan secara retrospektif sesuai dengan point a) atau b) di atas maka entitas menyesuaikan saldo awal setiap bagian ekuitas yang terpengaruh untuk era sajian paling awal dan jumlah komparatif yang lain diungkapkan untuk setiap kala menu seolah – olah kebijakan akuntansi baru tersebut telah diterapkan sebelumnya.
Keterbatasan Penerapan Retrospektif
1. Ketika penerapan retrospektif disyaratkan oleh penentuan penerapan perubahan kebijakan akuntansi , maka pergantian kebijakan akuntansi diterapkan secara retrospektif kecuali sepanjang tidak mudah untuk menentukan pengaruh masa-spesifik atau pengaruh kumulatif perubahan tersebut.
2. Ketika tidak praktis untuk memilih imbas kala-spesifik balasan pergeseran kebijakan akuntansi dalam gosip komparatif untuk satu atau lebih era sajian, maka entitas menerapkan kebijakan akuntansi gres untuk jumlah tercatat aset dan laibilitas pada awal abad paling awal dimana penerapan retrospektif yaitu mudah, mungkin abad berlangsung, dan membuat pembiasaan saldo awal setiap bagian ekuitas yang terpengaruh untuk abad itu.
3. Ketika tidak simpel untuk memilih imbas kumulatif dari, pada awal kala berlangsung, penerapan kebijakan akuntansi gres untuk seluruh kurun lalu, maka entitas menyesuaikan berita komparatif untuk menerapkan kebijakan akuntansi gres secara menjanjikan dari tanggal paling awal yang dapat dipraktekkan.
4. Ketika entitas menerapkan kebijakan akuntansi gres secara retrospektif, maka entitas menerapkan kebijakan akuntansi gres tersebut untuk info komparatif untuk era lalu ke belakang sejauh mungkin simpel. Penerapan retrospektif untuk kala lalu yakni tidak mudah kecuali simpel untuk memilih efek kumulatif atas jumlah permulaan dan final laporan posisi keuangan untuk era itu.
Jumlah yang dihasilkan dari penyesuaian terkait dengan kurun sebelum abad sajian laporan keuangan, menyesuaikan saldo permulaan setiap unsur ekuitas yang terpengaruh dari masa menu paling permulaan. Biasanya penyesuaian dilakukan atas saldo laba. Namun, adaptasi dapat dijalankan ke bagian ekuitas yang lain (misalnya, untuk mematuhi sebuah PSAK). Informasi lain perihal periode lalu, seperti ringkasan data keuangan historis, juga disesuaikan ke belakang sejauh mungkin dapat dilaksanakan dengan mudah.
5. Ketika tidak mudah bagi entitas untuk menerapkan kebijakan akuntansi baru secara retrospektif karena entitas tidak dapat memilih dampak kumulatif penerapan kebijakan untuk semua periode lalu, maka entitas menerapkan kebijakan gres secara retrospektif mulai dari masa paling awal yang mampu dipraktikan. Oleh alasannya itu, porsi adaptasi kumulatif atas aset, laibilitas, dan ekuitas yang muncul sebelum tanggal itu diabaikan. Perubahan kebijakan akuntansi bahkan diijinkan, jikalau tidak simpel, untuk menerapkan kebijakan secara prospektif terhadap era lalu yang manapun.
Pengungkapan
1. Ketika penerapan awal suatu PSAK memiliki pengaruh pada masa berlangsung atau era kemudian, akan memiliki dampak semacam itu kecuali tidak simpel untuk memilih jumlah adaptasi, atau mempunyai efek pada periode mendatang, entitas mengungkapkan:
a) judul PSAK;
b) saat dapat dipraktekkan, bahwa perubahan kebijakan akuntansi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan transisinya;
c) sifat dari pergeseran kebijakan akuntansi;
d) ketika mampu dipraktekkan, klarifikasi ketentuan transisi;
e) dikala mampu diterapkan, ketentuan transisi yang memiliki pengaruh pada kala mendatang;
f) untuk era berjalan dan setiap abad kemudian menu, sepanjang simpel, jumlah adaptasi:
i. untuk setiap item pembukuan keuangan yang terkena pengaruh; dan
ii. jika PSAK 56: Laba per Saham diterapkan, laba per saham dasar dan dilusian;
g) jumlah adaptasi terkait dengan kurun-periode sebelum disajikan, sepanjang praktis; dan
h) bila penerapan retrospektif yang disyaratkan tidak mudah untuk suatu era lalu tertentu, atau kala-masa sebelum disajikan, kondisi yang mendorong ke eksistensi keadaan itu dan klarifikasi bagaimana dan mulai kapan pergantian kebijakan akuntansi dipraktekkan. Laporan keuangan kurun selanjutnya tidak perlu mengulang pengungkapan di atas.
2. Ketika pergantian kebijakan akuntansi sukarela memiliki imbas pada masa berjalan atau masa lalu, akan memiliki efek pada periode itu kecuali tidak mudah untuk menentukan jumlah adaptasi, atau memiliki imbas pada kurun mendatang, entitas mengungkapkan:
a) sifat dari pergantian kebijakan akuntansi;
b) alasan kenapa penerapan kebijakan akuntansi gres memperlihatkan isu yang ahli dan lebih berhubungan ;
c) untuk abad berlangsung dan setiap kala kemudian hidangan, sepanjang simpel, jumlah pembiasaan:
i. untuk setiap item pembukuan keuangan yang terpengaruh; dan
ii. Jika PSAK 56: Laba Per Saham dipraktekkan untuk entitas, laba per saham dasar dan dilusian;
d) jumlah pembiasaan yang terkait dengan kurun kala sebelum era kala tersebut dihidangkan, sepanjang praktis; dan
e) jika penerapan retrospektif tidak simpel untuk suatu kala tertentu, atau untuk periode-era sebelum abad-abad tersebut dihidangkan, kondisi yang membuat keberadaan keadaan itu dan penjelasan bagaimana dan sejak kapan pergeseran kebijakan akuntansi dipraktekkan. Laporan keuangan kurun selanjutnya tidak butuhmengulang pengungkapan ini.
3. Ketika entitas belum menerapkan sebuah PSAK gres yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, maka entitas mengungkapkan:
a) fakta ini; dan
b) isu berkaitan yang mampu diestimasi secara masuk akal atau mampu dikenali untuk menganggap pengaruh yang mungkin atas penerapan PSAK baru tersebut pada pembukuan keuangan pada masa awal penerapannya.
Maka entitas memikirkan mengungkapkan:
a) judul PSAK gres;
b) sifat pergeseran kriteria yang belum berlaku efektif atau pergantian kebijakan akuntansi;
c) tanggal di mana penerapan PSAK disyaratkan;
d) tanggal di mana entitas bermaksud untuk menerapkan PSAK awalnya; dan
e) apakah:
i. diskusi perkiraan dampak penerapan permulaan PSAK yang atas pembukuan keuangan; atau
ii. kalau efek tidak dapat dikenali atau diestimasi secara masuk akal, pernyataan atas hal itu.
Perubahan Estimasi Akuntansi
Perubahan perhitungan akuntansi adalah penyesuaian jumlah tercatat aset atau laibilitas, atau jumlah pemakaian periodik aset, yang berasal dari penilaian status kini, dan ekspektasi manfaat abad depan dan keharusan yang terkait dengan, aset dan laibilitas. Perubahan perhitungan akuntansi dihasilkan dari gosip baru atau kemajuan baru dan, oleh alasannya adalah itu, bukan dari koreksi kesalahan.
Sebagai balasan ketidakpastian yang melekat dalam kegiatan bisnis, banyak unsur dalam pembukuan keuangan tidak mampu diukur dengan sempurna tetapi cuma mampu diestimasi. Estimasi melibatkan pertimbangan menurut info terkini yang tersedia dan mahir. Misalnya, perhitungan mungkin diharapkan untuk:
a) piutang tidak tertagih;
b) persediaan yang rusak;
c) nilai wajar aset keuangan atau laibilitas keuangan;
d) umur manfaat, atau ekspektasi contoh konsumsi faedah ekonomi kurun mendatang yang melekat pada, aset yang didepresiasikan; dan
e) kewajiban garansi
Penggunaan estimasi rasional ialah bagian fundamental untuk penyiapan laporan keuangan dan tidak mengurangi keandalannya.
Estimasi mungkin perlu direvisi bila terjadi pergantian kondisi yang menjadi dasar estimasi atau akibat informasi baru atau suplemen pengalaman. Sesuai sifatnya, revisi perhitungan tidak terkait dengan kala lalu dan bukan koreksi suatu kesalahan.
Suatu perubahan dalam dasar pengukuran yang dipakai ialah pergeseran kebijakan akuntansi, dan bukan perubahan estimasi akuntansi. Ketika sukar untuk membedakan sebuah pergeseran kebijakan akuntansi dengan perubahan estimasi akuntansi, maka pergeseran tersebut diperlakukan selaku pergantian perhitungan akuntansi.
Dampak pergantian perhitungan akuntansi, selain pergeseran penerapan paragraf 37, diakui secara menjanjikan dalam laporan laba rugi pada:
a) kurun pergeseran, kalau pengaruh pergeseran cuma pada abad itu; atau
b) era pergantian dan periode mendatang, bila perubahan mempunyai efek pada keduanya.
Sepanjang perubahan estimasi akuntansi mengakibatkan perubahan aset dan laibilitas, atau terkait dengan suatu item ekuitas, pergeseran perhitungan akuntansi tersebut diakui dengan menyesuaikan jumlah tercatat item aset, liabilitas, atau ekuitas yang terkait pada masa pergeseran.
Pengakuan secara prospektif dampak perubahan perhitungan akuntansi mempunyai arti bahwa pergantian diterapkan untuk transaksi, kejadian dan keadaan lain sejak tanggal perubahan dalam estimasi. Suatu perubahan estimasi akuntansi mampu hanya berakibat pada laba atau rugi periode berlangsung, atau keuntungan atau rugi masa berlangsung dan periode mendatang. Misalnya, suatu pergantian estimasi akuntansi piutang tidak tertagihhanya memiliki dampak pada keuntungan atau rugi kurun berlangsung dan oleh alasannya itu diakui pada kurun berjalan. Namun, sebuah pergeseran perhitungan umur manfaat dari, atau ekspektasi contoh konsumsi faedah ekonomi kurun mendatang pada, sebuah aset yang mampu disusutkan mempunyai pengaruh pada beban penyusutan untuk masa berjalan dan setiap masa mendatang selama sisa umur faedah. Dalam kedua perkara tersebut, efek perubahan yang terkait dengan kurun berlangsung diakui selaku penghasilan atau beban pada abad berlangsung. Dampak, bila ada, pada periode mendatang diakui sebagai penghasilan atau beban pada abad mendatang tersebut.
Pengungkapan
1.Entitas mengungkapkan sifat dan jumlah pergeseran estimasi akuntansi yang berefek pada era berjalan atau diperkirakan akan berpengaruh pada era mendatang, kecuali pengungkapan efek pada kala mendatang tidak mudah untuk mengestimasi pengaruh itu.
2.Jika jumlah imbas pada masa mendatang ialah tidak diungkapkan alasannya adalah estimasinya tidak praktis, maka entitas mengungkapkan hal itu.
Kesalahan
Kesalahan periode lalu adalah penghilangan dari, dan Kesalahan pelaporan dalam, pembukuan keuangan entitas untuk satu atau lebih masa lalu yang timbul dari kegagalan untuk memanfaatkan, atau kesalahan penggunaan, informasi hebat yang:
- tersedia ketika laporan keuangan untuk kurun tersebut disahkan untuk diterbitkan; dan
- secara rasional diperlukan dapat diperoleh dan dipergunakan dalam penyusunan dan penghidangan laporan keuangan tersebut.
Kesalahan semacam itu termasuk imbas kesalahan perhitungan matematis, kesalahan penerapan kebijakan akuntansi, kekeliruan (oversights) atau kesalahan interpretasi fakta, dan kecurangan.
Kesalahan dapat muncul dalam akreditasi, pengukuran, penyuguhan atau pengungkapan komponen-bagian laporan keuangan. Laporan keuangan tidak cocok dengan SAK jika mengandung kesalahan material atau tidak material yang disengaja untuk mencapai suatu penyajian laporan posisi keuangan, kinerja keuangan atau arus kas tertentu. Potensi kesalahan periode berjalan yang ditemukan pada kala itu dikoreksi sebelum pembukuan keuangan diterbitkan. Namun, kesalahan material yang kadang era tidak ditemukan sampai suatu masa kemudian, dan kesalahan kala kemudian dikoreksi pada isu komparatif hidangan pada laporan keuangan abad berikutnya tersebut
Entitas mengoreksi kesalahan material kurun lalu secara retrospektif pada pembukuan keuangan lengkap pertama yang diterbitkan setelah ditemukannya dengan:
- menyajikan kembali jumlah komparatif untuk kala lalu hidangan dimana kesalahan terjadi; atau
- kalau kesalahan terjadi sebelum kurun kemudian menu paling awal, menyuguhkan kembali saldo permulaan aset, liabilitas, dan ekuitas untuk kurun lalu hidangan paling permulaan.
Keterbatasan Penyajian Kembali Retrospektif
Kesalahan periode lalu dikoreksi dengan penghidangan kembali secara retrospektif kecuali sepanjang tidak simpel untuk menentukan dampak kurun tertentu atau dampak kumulatif kesalahan.
Ketika tidak mudah untuk menentukan efek era-tertentu dari kesalahan pada berita komparatif untuk satu atau lebih kala hidangan, maka entitas menyuguhkan kembali saldo pembuka aset, liabilitas, dan ekuitas untuk era paling awal di mana penyuguhan kembali retrospektif yaitu simpel (mungkin periodeberjalan).
Ketika tidak praktis untuk menentukan dampak kumulatif, pada permulaan kala berlangsung, dari kesalahan pada semua kurun lalu, maka entitas menyuguhkan-kembali berita komparatif untuk mengoreksi kesalahan secara prospektif dari tanggal paling simpel.
Koreksi kesalahan masa lalu tidak termasuk dari laporan keuntungan rugi pada kurun dimana kesalahan ditemukan. Informasi sajian atas kala kemudian, tergolong ringkasan data keuangan historis, disajikan kembali sejauh mungkin adalah praktis.
Ketika tidak mudah untuk menentukan jumlah kesalahan (contohnya kesalahan penerapan kebijakan akuntansi) untuk semua periode kemudian, maka entitas, menyajikan-kembali gosip komparatif secara prospektif semenjak tanggal paling permulaan ialah simpel. Hal ini mengabaikan porsi kumulatif penyajian-kembali aset, laibilitas, dan ekuitas yang timbul sebelum tanggal itu.
`Koreksi kesalahan berlawanan dengan pergantian estimasi akuntansi. Estimasi akuntansi sesuai dengan sifatnya merupakan perkiraan yang perlu direvisi akhir embel-embel isu yang diketahui kemudian. Misalnya, keuntungan atau rugi yang diakui akibat hasil sebuah kontinjensi adalah bukan koreksi kesalahan.
Pengungkapan Kesalahan Periode Lalu
Dalam penerapannya entitas mengungkapkan hal-hal berikut:
a) sifat kesalahan era lalu;
b) untuk setiap periode hidangan, sepanjang mudah, jumlah koreksi:
i. untuk setiap item pembukuan keuangan yang terpengaruh; dan
ii. kalau menerapkan PSAK 56: Laba Per Saham, maka mengungkapkan laba per saham dasar dan dilusian;
c) jumlah koreksi pada awal abad menu paling permulaan; dan
d) bila penyajian-kembali retrospektif tidak mudah untuk suatu masa tertentu, keadaan yang menciptakan eksistensi kondisi itu dan klarifikasi bagaimana dan semenjak kapan kesalahan telah dikoreksi. Laporan keuangan periode selanjutnya tidak butuhmengulang pengungkapan ini.