close

Kata-Kata Bijak Wacana Poligami Kalimat Mutiara Pengingat Kehidupan

Kata-kata Bijak Tentang Poligami Kalimat Mutiara Pengingat Kehidupan. wargamasyarakat.com kali ini mengulas sedikit hal-hal sensitif. Misalnya poligami yg sebagian orang dianggap tabu & sebagian orang dianggap yg lumrah. Hanya saja kumpulan kata-kata poligami di sini diisi dr banyak sekali sumber yg menurut redaksi pantas menjadi renungan bahkan hal baik sebelum membicarakan rincian bahkan melakukan poligami. Ada pula aneka kata-kata mutiara seputar poligami bahkan nasehat penting pelaku poligami & yang lain.

Poligami bukan sesuatu yg harus dikesampingkan pun demikian tak pula begitu saja dilakukan. Semua ada pertimbangan plus & minusnya. Ada kalanya seorang sopir melakukan poligami, buruh bangunan, para petinggi pemerintahan, bahkan tukang bicak pun ada yg melakukan poligami. Maksudnya satu waktu yg sama mempunyai lebih dr satu istri. Ini sering kita jumpai. wargamasyarakat.com menjajal menyuguhkan dr mengembangkan sudut pandang atau informasi agama. Untuk berikutnya silakan bagi pembaca bisa mengambil pelajaran terbaiknya.

Kalimat indah bagi semua laki-laki & perempuan dgn kata-kata bijak poligami yakni bermuatan renungan. Intinya sebelum melangkah seyogyanya setiap manusia harus berpedoman & dipikir dengan-cara mendalam apa pengaruh karenanya.

Daftar Isi

Hukum Poligami

Pertanyaan:

Mengapa Allah mengizinkan poligami?

Jawaban:

Sebelumnya. kami mohon maaf atas keterlambatan jawaban yg kami berikan. Sebelum menjawabnya, perlu kita pahami bersama sebuah kaidah dlm agama kita bahwa tatkala Allah subhanahu wa ta’ala mensyariatkan sesuatu, maka syariat yg Allah turunkan tersebut mempunyai maslahat yg murni ataupun maslahat yg lebih besar. Sebaliknya, tatkala Allah melarang sesuatu maka larangan tersebut niscaya memiliki ancaman yg murni maupun bahaya yg lebih besar.

Allah berfirman,

إِنَّ اللّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ وَإِيتَاء ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاء وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kau) berlaku adil & berbuat kebajikan, memberi pada kaum kerabat, & Allah melarang dr perbuatan keji, kemungkaran & permusuhan. ia memberi pengajaran kepadamu semoga ananda mampu mengambil pelajaran.” (QS. An Nahl: 90)

Sebagai teladan Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan kita untuk bertauhid yg mengandung maslahat yg murni & tak memiliki mudarat sama sekali bagi seorang hamba. Demikian pula, Allah subhanahu wa ta’ala melarang perbuatan syirik yg mengandung kejelekan & sama sekali tak berguna bagi seorang hamba. Allah subhanahu wa ta’ala mensyariatkan jihad dgn berperang, walaupun di dalamnya terdapat mudarat bagi manusia berupa rasa susah & payah, namun di balik syariat tersebut terdapat faedah yg besar tatkala seorang berjihad & berperang dgn ikhlas yakni tegaknya kalimat Allah & tersebarnya agama Islam di wajah bumi yg pada hakikatnya, ini adalah kebaikan bagi seluruh hamba Allah.

Allah berfirman,

كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَّكُمْ وَعَسَى أَن تَكْرَهُواْ شَيْئاً وَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ وَعَسَى أَن تُحِبُّواْ شَيْئاً وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ وَاللّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ

“Diwajibkan atas ananda berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yg ananda benci. Boleh jadi ananda tidak suka sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, & boleh jadi (pula) ananda menyukai sesuatu, padahal ia amat jelek bagimu; Allah mengenali, sedang ananda tak mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 216)

Demikian pula, Allah subhanahu wa ta’ala mengharamkan judi & minuman keras, meskipun di dlm judi & minuman keras tersebut terdapat manfaat yg bisa diambil mirip menerima penghasilan dr judi atau menghangatkan badan dgn khamar/minuman keras. Namun mudarat yg ditimbulkan oleh keduanya berbentuktimbulnya permusuhan di antara manusia & jatuhnya mereka dlm perbuatan maksiat lainnya jauh lebih besar dibandingkan manfaat yg ditemukan.

  Cara Menjawab Adzan dan Iqomah yang Benar Lengkap Beserta Artinya

Allah berfirman,

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا

“Mereka mengajukan pertanyaan kepadamu perihal khamar & judi. Katakanlah: Pada keduanya terdapat keburukan yg besar & beberapa manfaat bagi insan, tetapi keburukan keduanya lebih besar dr keuntungannya.” (QS. Al Baqarah: 219)

Setelah kita mengetahui kaidah tersebut, maka kita bisa menerapkan kaidah tersebut pada syariat poligami yg telah Allah perbolehkan. Tentu di dalamnya terdapat manfaat yg sangat besar walaupun ada beberapa mudarat yg ditimbulkan yg jauh lebih kecil dibandingkan dgn faedah yg diperoleh dgn syariat tersebut. Sebagai contoh misalnya: terkadang terjadi kasus saling cemburu di antara para istri lantaran beberapa permasalahan, maka hal ini ialah mudarat yg ditimbulkan dr praktek poligami. Namun, faedah yg ditemukan dgn berpoligami untuk kaum muslimin berbentukbertambahnya banyaknya jumlah kaum muslimin & terjaganya kehormatan perempuan-perempuan muslimah baik yg belum menikah maupun para janda merupakan kebaikan & maslahat yg sangat besar bagi kaum muslimin. Oleh karena itu, bila kita melihat kebanyakan orang-orang yg menentang syariat poligami adalah orang-orang yg lemah pembelaannya terhadap syariat Islam bahkan kadang kala melecehkan syariat Islam. Pemikiran mereka terpengaruh dgn gagasanorang-orang kafir yg terperinci-terang tak mengharapkan kebaikan bagi kaum muslimin.

Bolehnya melakukan poligami dlm Islam berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala:

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تُقْسِطُواْ فِي الْيَتَامَى فَانكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاء مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُواْ فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّ تَعُولُواْ

“Dan jikalau ananda takut tak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yg yatim (bilamana ananda menikahinya), maka nikahilah wanita-perempuan (lain) yg ananda sukai: dua, tiga atau empat. Kemudian jikalau ananda takut tak mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau budak-budak yg ananda miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat pada tak berbuat aniaya.” (QS. An Nisaa: 3)

Bolehnya syariat poligami ini pula dikuatkan dgn tindakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam & perbuatan para sobat sesudah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Syaikh Ahmad Muhammad Syakir berkata, “Anehnya para penentang poligami baik pria maupun perempuan, lebih banyak didominasi mereka tak mengerti sistem wudhu & sholat yg benar, tapi dlm duduk perkara poligami, mereka merasa selaku ulama besar!!” (Umdah Tafsir I/458-460 seperti dikutip majalah Al Furqon Edisi 6 1428 H, halaman 62). Perkataan beliau ini, kiranya cukup menjadi bahan renungan bagi orang-orang yg menentang poligami tersebut, hendaknya mereka lebih banyak & lebih dlm mempelajari aliran agama Allah kemudian mengamalkannya hingga mereka menyadari bahwa bekerjsama aturan Allah akan membawa kebahagiaan di dunia & akhirat.

Berikut kami sebutkan beberapa nasihat & faedah poligami yg kami ringkas dr goresan pena Ustadz Kholid Syamhudi yg berjudul “Keindahan Poligami Dalam Islam” yg diangkut pada majalah As Sunnah Edisi 12/X/1428 H sebagai berikut:

  1. Poligami ialah syariat yg Allah pilihkan pada umat Islam untuk kemaslahatan mereka.
  2. Seorang perempuan terkadang mengalami sakit, haid & nifas. Sedangkan seorang lelaki senantiasa siap untuk menjadi penyebab bertambahnya umat ini. Dengan adanya syariat poligami ini, pastinya faedah ini tak akan hilang sia-sia. (Syaikh Muhammad Asy Syanqithi dlm Adhwaul Bayaan 3/377 dinukil dr Jami’ Ahkamin Nisaa 3/443-3445).
  3. Jumlah lelaki yg lebih minim dibanding perempuan & lelaki lebih banyak menghadapi alasannya adalah kematian dlm hidupnya. Jika tak ada syariat poligami sehingga seorang lelaki hanya diizinkan menikahi seorang wanita maka akan banyak wanita yg tak mendapatkan suami sehingga dikhawatirkan terjerumus dlm tindakan kotor & berpaling dr petunjuk Al Quran & Sunnah. (Syaikh Muhammad Asy Syanqithi dlm Adhwaul Bayaan 3/377 dinukil dr Jami’ Ahkamin Nisaa 3/443-3445).
  4. Secara lazim, seluruh wanita siap menikah sedangkan lelaki banyak yg belum siap menikah karena kefakirannya sehingga lelaki yg siap menikah lebih minim dibandingkan dgn perempuan. (Sahih Fiqih Sunnah 3/217).
  5. Syariat poligami mampu mengangkat derajat seorang perempuan yg ditinggal atau dicerai oleh suaminya & ia tak mempunyai seorang pun keluarga yg mampu menanggungnya sehingga dgn poligami, ada yg bertanggung jawab atas kebutuhannya. Kami tambahkan, betapa banyak manfaat ini telah dinikmati bagi pasangan yg berpoligami, Alhamdulillah.
  6. Poligami merupakan cara efektif menundukkan persepsi, memelihara kehormatan & memperbanyak keturunan. Kami tambahkan, betapa sudah terbaliknya pandangan banyk orang kini ini, banyak perempuan yg lebih rela suaminya berbuat zina dr pada berpoligami, Laa haula wa laa quwwata illa billah.
  7. Menjaga kaum lelaki & perempuan dr banyak sekali kejelekan & penyimpangan.
  8. Memperbanyak jumlah kaum muslimin sehingga memiliki sumbar daya manusia yg cukup untuk menghadapi musuh-musuhnya dgn berjihad. Kami tambahkan, kaum muslimin dicekoki oleh program Keluarga Berencana atau yg semisalnya supaya jumlah mereka semakin sedikit, sementara kalau kita melihat banyak orang-orang kafir yg justru memperbanyak jumlah keturunan mereka. Wallahul musta’an.

Demikian pula, poligami ini bukanlah sebuah syariat yg bisa dilakukan dgn main pukul rata oleh siapa pun. Tatkala hendak berpoligami, seorang muslim hendaknya mengintropeksi dirinya, apakah ia bisa melakukannya atau tidak? Sebagian orang menolak syariat poligami dgn alasan beberapa perkara yg terjadi di masyarakat yg ternyata gagal dlm berpoligami. Ini ialah sebuah alasan yg keliru untuk menolak syariat poligami. Dampak buruk yg terjadi dlm sebuah pelaksanaan syariat karena kesalahan individu yg menjalankan syariat tersebut tidaklah dapat menjadi alasan untuk menolak syariat tersebut. Apakah dgn adanya kesalahan orang dlm menerapkan syariat jihad dgn memerangi orang yg tak semestinya ia perangi mampu menjadi alasan untuk menolak syariat jihad? Apakah dgn terjadinya beberapa kasus di mana seseorang yg sudah beberapa kali melaksanakan ibadah haji, namun ternyata tak ada pergeseran dlm prilaku & kehidupan agamanya menjadi lebih baik mampu menjadi argumentasi untuk menolak syariat haji? Demikian pula dgn poligami ini. Terkadang pula banyak di antara penolak syariat poligami yg menutup mata atau berpura-pura tak tahu bahwa banyak praktek poligami yg dilaksanakan & sukses. Dari mulai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, para teman, para ulama di zaman dulu & sekarang, bahkan banyak kaum muslimin yg sudah menjalankannya di negara kita & sukses.

Sebagaimana syariat yang lain, dlm menjalankan poligami ini, ada syarat-syarat yg harus dimiliki oleh seseorang sebelum melangkah untuk melakukannya. Ada dua syarat bagi seseorang untuk melakukan poligami yakni (kami ringkas dr tulisan Ustadz Abu Ismail Muslim Al Atsari dlm majalah As Sunnah Edisi 12/X/1428 H):

  1. Berlaku adil pada istri dlm pembagian giliran & nafkah. Dan tak dipersyaratkan untuk berlaku adil dlm duduk perkara kecintaan. Karena hal ini yakni kasus hati yg berada di luar batas kemampuan insan.
  2. Mampu untuk melakukan poligami yakni: pertama, mampu untuk memperlihatkan nafkah sesuai dgn kesanggupan, misalnya jika seorang lelaki makan telur, maka ia pula mampu memberi makan telur pada istri-istrinya. Kedua, kemampuan untuk memberi keperluan biologis pada istri-istrinya.

Adapun budbahasa dlm berpoligami bagi orang yg melakukannya adalah sebagai berikut (kami ringkas dr tulisan Ustadz Abu Ismail Muslim Al Atsari dlm majalah As Sunnah Edisi 12/X/1428 H):

  1. Berpoligami tak boleh menjadikan seorang lelaki teledor dlm ketaatan pada Allah.
  2. Orang yg berpoligami tak boleh beristri lebih dr empat dlm satu waktu.
  3. Jika seorang lelaki menikahi istri ke lima & ia mengetahui bahwa hal tersebut tak boleh, maka ia dirajam. Sedangkan jika ia tak mengetahui, maka ia terkena hukum dera.
  4. Tidak boleh memperistri dua orang wanita bersaudara (kakak beradik) dlm satu waktu.
  5. Tidak boleh memperistri seorang wanita dgn bibinya dlm satu waktu.
  6. Walimah & mahar boleh berlawanan ia antara para istri.
  7. Jika seorang pria menikah dgn gadis, maka ia tinggal bersamanya selama tujuh hari. Jika yg dinikahi janda, maka ia tinggal bersamanya selama 3 hari. Setelah itu melakukan giliran yg sama terhadap istri lainnya.
  8. Wanita yg dipinang oleh seorang laki-laki yg beristri tak boleh mensyaratkan lelaki itu untuk menceraikan istri sebelumnya (madunya).
  9. Suami wajib berlaku adil dlm memberi waktu giliran bagi istri-istrinya.
  10. Suami tak boleh berjima’ dgn istri yg bukan gilirannya kecuali atas seizin & ridha istri yg sedang mendapatkan giliran.
  11. Demikian jawaban ringkas yg bisa kami sampaikan, semoaga berguna. Wallahu a’lam.

Sumbe: https://konsultasisyariah.com/333-aturan-poligami.html

Kata-kata Bijak Tentang Poligami Kalimat Mutiara Pengingat Kehidupan

Berbicara poligami jelas akan melibatkan semua segi-segi akal, fikiran, pertimbangan, harta, hingga masa depan. Silakan nikmati saja suguhan khusus CK perihal kata-kata bijak ihwal poligami.

Motivasi untuk berpoligami ialah untuk meraih kemaslahatan

Bukan untuk merusak rumah tangga & mendatangkan mafsadah

Janganlah sekali-kali kau-sekalian meruntuhkan sebuah rumah demi untuk membangun rumah yg lain

Metode orang yg pintar yaitu mempertahankan rumahnya yg telah terbangun

Karena bisa jadi seluruh kebaikan terdapat pada rumahmu yg pertama

dan seluruh keburukan pada rumah yg kedua

Tidak mungkin keadilan dipraktikan diantara para istri dlm permasalahan cinta, bercampur/berhubungan intim, tetapi keadilan pada jatah bermalam

Maka hendaknya kau-sekalian membuktikan perilaku adilmu semaksimal mungkin…

Dan hendaknya kau-sekalian menyembunyikan rasa cintamu kalau kau tak bisa berbuat adil…

Kecintaan yaitu kondisi yg terdapat dlm hatimu

adapun keadilana yakni apa yg teraplikasikan dlm perbuatanmu

Sehingga kamu-sekalian menyusahkan istrimu untuk merasakan cintamu…

Hendaknya kamu-sekalian gemar memberi dlm menebar cintamu pada istrimu tanpa mesti ia memintanya kepadamu

Berikanlah udzur pada istrimu tatkala ia bersalah lantaran cemburu…

Kecemburuan ialah tabi’at seorang perempuan sebagaimana tabi’at kesedihan…

Sungguh kecemburuan adalah perubahan hati ..,

tatkala ada perempuan lain yg menyertainya dlm mencintaimu…

Gunakanlah nalar mu dlm mensikapi istri-istrimu…(bukan dgn emosi & perasaan-pen) maka kamu-sekalian akan hidup senang di rumah-rumah (istri) mu…

Waspadalah, jangan sekali-sekali kamu-sekalian melakukan pengkhianatan/pembohongan terhadap istrimu… sungguh hal itu merupakan perangai orang yg tolol>

Janganlah kau-sekalian mencari-cari kesalahan istri-istrimu…

Sungguh hal ini cuma menghadirkan penderitaan…

Pintu masuknya syaitan dlm rumah tangga…yaitu perilaku berprasangka jelek antara suami & istri-istri…

Hendaknya kau-sekalian lembut terhadap para wanita (yang diumpamakan mirip beling)

Karena kaca tersebut bisa pecah cuma lantaran sebuah perkataan…

Hendaknya kamu-sekalian berbuat baik dgn para tawananmu (yaitu para istrimu, karena istri disebut oleh Nabi ibarat seperti tawanan suami-pen)…

Menawan istrimu ialah bukan dgn panik akan tetapi dgn menawarkan rasa tentram kepadanya…

Hendaknya kamu-sekalian menggaulinya dgn baik…

karena ini merupakan perintah Allah yg Maha Lembut…

Kaum lelaki lebih tinggi sederajat di atas para perempuan…

dalam hal keteguhan dlm memikul beban, biar keindahan keluarga terus berlanjut

Dan bukanlah keteguhan tersebut dgn menahan diri dr mengganggu & menyakiti para istri…

akan tetapi dgn bersabar dr gangguan yg timbul dr para istri…

Bermudahlah dlm memberi harta & dlm beraklak mulia pada para perempuan…senantiasalah demikian sehingga hilanglah pertengkaran..

Biasakanlah dirimu untuk berterimakasih atas kebaikan

dan pelayanan dr istrimu..setiap dikala…

Hendaknya kalian menolong para istri, bergotong-royong hal itu merupakan perangai para nabi…

Jangan sampai kamu-sekalian berkata, “Aku ialah lelaki…saya ialah lelaki…”

Karena hal itu merupakan sebuah kelemahan di mata istrimu…

Janganlah melewatkan kebaikan istri tatkala muncul perceraian…

Maka terlebih lagi (janganlah lupakan kebaikannya) tatkala kamu-sekalian masih bersamanya dlm ijab kabul…

Hendaknya kamu-sekalian bertakwa pada Allah dlm berbuat baik pada para perempuan…

sebetulnya para wanita adalah insan yg terindah…

Nasehat-nasehat ini sungguh sungguh gampang untuk diucapkan…

akan tetapi penerapannya merupakan masalah yg sungguh sulit…

Maka hendaknya kau-sekalian bersungguh-sungguh untuk melaksanakannya…

mintalah pertolongan pada Ar-Rahman (sumber: firanda.com)

Kata-kata Bijak Tentang Poligami oleh Arifin Ilham

“Bidadari pertama, bidadari kedua, ikhwah fillah, jangan coba-coba dgn poligami, meskipun itu syariat Allah, tapi mesti waspada dgn hukum Allah,”

“Menjalankan syariat poligami jangan hingga mengorbankan hal lain mirip keluarga,”

10 daftar kesalahan poligami: Kesalahan pertama, paparnya, sebaga imam seorang suami belum jadi teladan bagi keluarga.

“Kedua, cuma maunya pada sunnah poligami, sementara sunnah-sunnah yg lain belum ditegakkan, mirip tahajjud, (shalat) berjamaah di masjid, senantiasa jaga wudhu, & seterusnya,” paparnya.

Kesalahan lain, menurutnya, yakni fisik yg kurang mumpuni, sakit-sakitan, sakit kronis, sudah uzur, lemah biologis, & sebagainya.

“Keempat, rizki belum mapan, untuk keluarga satu saja sudah keteteran,” tambah Arifin.

Kesalahan lain, tambahnya, yaitu berpoligami tapi menyakiti istri pertama dgn menceraikan. “Ini kesalahan sungguh fatal. Nafsu durjana namanya,” sebutnya.

Kesalahan keenam, yaitu bersikap sangat miring, hanya asyik pada istri kedua, atau yg kedua disembunyikan terkatung-katung.

“Ketujuh, tak pakai surat resmi KUA, terlebih nekat mempalsukan,” sebutnya.

Kemudian, kesalahan lain, tak bertanggung jawab pada anak-anak, atau bawah umur teracuhkan bahkan tersakiti sehingga menjadikan dendam & traumatik karena kelakuan bapaknya.

Kesalahan kesembilan, yakni mengawini saudari kandung istri.

Terakhir, berpoligami lebih dr empat istri. (sumber: hidayatulloh)

Baca Juga:

Bagaimana berdasarkan pembaca? Silakan kritik & sarannya liputan ini. TETAP SEMANGAT MENIKMATI HIDUP DAN MENGUMPULKAN PUNDI-PUNDI AMAL.