Juknis Penyusunan Rpp Ra (Raudlatul Athfal) Modern

Juknis Penyusunan RPP RA (Raudlatul Athfal) Terbaru – Pembelajaran ialah acara faktual dari pelaksanaan pendidikan pada sebuah lembaga pendidikan. Pembelajaran yang bagus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.

Kegiatan pembelajaran mampu dijalankan dimanapun, baik di dalam maupun di luar lingkungan RA dalam wujud penyediaan bermacam-macam pengalaman belajar untuk semua anak.

Kegiatan pembelajaran dirancang mengikuti prinsip-prinsip pembelajaran, baik terkait dengan keluasan muatan/bahan, pengalaman berguru, daerah dan waktu mencar ilmu, alat/ sumber mencar ilmu, bentuk pengorganisasian kelas/ model pembelajaran dan cara evaluasi.

Perencanaan pembelajaran pada RA ialah langkah awal yang sangat penting untuk memperlihatkan arah yang sempurna dalam pelaksanaan proses pembelajaran dan memberikan tutorial dalam menyiapkan aktivitas pembelajaran yang cocok dengan kesanggupan anak RA.

Pendidik harus mampu mengorganisir kegiatan pembelajaran, mengembangkan teladan interaksi dengan aneka macam pihak yang terlibat, dan berperan selaku motivator dalam pembelajaran.

Baca Juga: Download Dokumen 1 RA Tahun 2018-2019

Baca Juga: KMA 792 Tahun 2019 – Pedoman Implementasi Kurikulum RA

Oleh karena itu, pendidik RA dibutuhkan bisa menyiapkan, melakukan dan menganalisa acara pembelajaran yang tepat dengan karakteristik, keperluan dan kemajuan anak.

Anak RA memiliki rentang usia 4-6 tahun, dimana pada usia tersebut anak mempunyai karakteristik berguru diantaranya: anak mencar ilmu secara sedikit demi sedikit, cara berpikir anak khas, anak belajar dengan aneka macam cara, serta anak belajar bersosialisasi.

 Pembelajaran merupakan kegiatan nyata dari pelaksanaan pendidikan pada suatu lembaga pend Juknis Penyusunan RPP RA (Raudlatul Athfal) Terbaru

Prosedur Penyusunan RPP Raudlatul Athfal (RA)

Prosedur ialah tahapan-tahapan aktivitas untuk menyelesaikan suatu kegiatan. Prosedur penyusunan perencanaan pembelajaran RA menimbang-nimbang beberapa langkah sebagai berikut:

  • Memahami Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) RA;
  • Memahami KI, KD dan Indikator Pencapaian Perkembangan (IPP) RA dan hubungan antara ketiganya;
  • Menentukan tema, subtema dan sub-subtema;
  • Menetapkan materi, tujuan pembelajaran dan Indikator Pencapaian Perkembangan (IPP).
  Pengertian Mencar Ilmu

Langkah-langkah di atas, dipakai pendidik dalam menyusun Program Semester (PROSEM), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM) dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH). Hal yang perlu diketahui dalam melaksanakan tindakan di atas, antara lain:

STPPA merupakan standar minimal perihal kemampuan yang dicapai anak pada seluruh aspek perkembangan dan perkembangan yang memiliki ciri khas keislaman serta mencakup faktor nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, serta seni.

B. Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), dan Indikator Pencapaian Perkembangan (IPP)

Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran pencapaian Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak pada simpulan pembelajaran RA pada usia 6 tahun yang dirumuskan secara terpadu dalam
bentuk KI Sikap Spiritual, KI Sikap Sosial, KI Pengetahuan, dan KI Keterarnpilan. Secara terencana kompetensi inti meliputi:

  1. Kompetensi Inti-1 (KI-1), yakni kompetensi inti perilaku spiritual yang merefleksikan kecerdasan spiritual sebagai sikap kesadaran mengenal agama yang dianutnya;
  2. Kompetensi Inti-2 (KI-2), yaitu kompetensi inti perilaku sosial yang mencerminkan kecerdasan sosial-emosional selaku sikap dan perilaku yang mengenal perasaan diri, orang lain, dan nilai-nilai sosial yang sesuai dengan norma serta budaya yang berlaku;
  3. Kompetensi Inti-3 (KI-3), adalah kompetensi inti wawasan yang merefleksikan kecerdasan logika matematika, bahasa, natural, dan seni;
  4. Kompetensi Inti-4 (KI-4), yakni kompetensi inti keahlian yang mencerminkan kesanggupan praktis yang dibutuhkan dikuasai anak dalam bentuk hasil karya, gagasan, dan motorik
  Pendekatan Kontekstual Atau Contextual Teaching And Learning
Kompetensi Inti selaku dasar untuk pengembangan Kompetensi Dasar

Kompetensi Dasar (KD) merupakan tingkat kesanggupan dalam konteks muatan pembelajaran tema pembelajaran, dan pengalaman mencar ilmu yang mengacu pada Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar dikembangkan dengan memerhatikan karakteristik dan kemampuan awal anak.

Kompetensi Dasar dibagi menjadi empat kalangan sesuai dengan pengelompokan Kompetensi Inti selaku berikut:

  1. Kompetensi Dasar Sikap Spiritual (KD-1) dalam rangka menjabarkan KI- 1 ;
  2. Kompetensi Dasar Sikap So sial (KD-2) dalam rangka menjabarkan KI-2;
  3. Kompetensi Dasar Pengetahuan (KD-3) dalam rangka menjabarkan KI-3;
  4. Kompetensi Dasar Keterampilan (KD-4) dalam rangka menjabarkan KI-4).
Kompetensi Dasar RA terintegrasi dengan pengembangan pendidikan agama Islam. Berikut tabel lingkup pengembangan PAI.

Unduh Juknis Penyusunan RPP Raudlatul Athfal (RA)

Petunjuk Teknis (Juknis) Penyusunan Perencanaan Pembelajaran pada Raudlatul Athfal (RA) sesuai keputusan Dirjen Pendis Nomor 2762 mampu diunduh lewat tautan link berikut ini: Juknis Penyusunan RPP Raudlatul Athfal (RA) Tahun 2019
Baca Juga: Buku Penghubung Orang Tua dan Guru PAUD (KB, Taman Kanak-kanak/RA)

Demikianlah isu ihwal Juknis Penyusunan RPP RA Tahun 2019, supaya dapat bermanfaat.