Ijazah dan SHUAMBN ialah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud bagi akseptor bimbing yang sudah menyelesaikan proses pembelajaran pada tingkat tertentu di sebuah satuan pendidikan.
Dalam permendikbud nomor 14 Tahun 2017 perihal Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN) Pasal 1 ayat 1 disebutkan bahwa ijazah ialah akta akreditasi atas prestasi belajar dan kelulusan dari sebuah jenjang pendidikan formal maupun non formal.
Oleh akibatnya, dalam penulisannya dibutuhkan kesesuaian identitas data diri akseptor ajar yang mendapatkannya.
Download Petunjuk Pengisian Blanko Ijazah dan SHUAMBN JATIM Tahun 2017
Berikut yakni Petunjuk Pengisian Ijazah dan SHUAMBN untuk madrasah Jawa Timur yang sudah disampaikan dalam Sosialisasi Penulisan Blanko Ijazah dan SHUAMBN Tahun Pelajaran 2016-2017.
Demikian gosip Tentang Petunjuk Pengisian Blanko Ijazah dan SHUAMBN Madrasah JATIM Tahun 2017. Semoga berguna.
Kami_Madrasah