Petunjuk Teknis (Juknis) Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional 2021 merupakan aliran pendataan bagi sekolah, kabupaten/kota, provinsi & tingkat sentra dlm melakukan pendataan kandidat akseptor Asesmen Nasional 2021.
Asesmen Nasional merupakan kebijakan gres yg dilaksanakan untuk mengganti Ujian Nasional (UN). Terdapat banyak perbedaan antara Asesmen Nasional (AN) & Ujian Nasional (UN).
Perbedaan mendasar diantara keduanya ialah bahwa Asesmen Nasional (AN) tak dipergunakan untuk memilih kelulusan siswa & diikuti oleh siswa kelas 8 untuk tingkat SMP/MTs & Kelas 11 untuk tingkat SMA/MA & Sekolah Menengah kejuruan/MAK.
Namun, selain perbedaan yg mendasar tersebut, Asesmen Nasional yg akan mulai dilakukan tahun 2021 tersebut memiliki kesamaan dgn ujian nasional, yakni dipergunakan sebagai pemetaan mutu pendidikan nasional.
Dalam Juknis Calon Peserta Asesmen Nasional 2021 diterangkan terkait Tugas & Fungsi petugas pendataan (Operator) sekolah/Madrasah, acara pendataan penerima Asesmen Nasional, & alur pendataan peserta Asesmen Nasional 2021.
Daftar Isi
Jadwal Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional Tahun 2021
- Import data calon akseptor Asesmen Nasional 2021: s/d 30 Desember 2021
- Proses sampling & cetak DNS Asesmen Nasional 2021: s/d 15 Januari 2021
- Proses penomoran & cetak DNT Asesmen Nasional 2021: s/d 31 Januari 2021
- Pemeliharaan Provinsi: s/d 15 Februari 2021
- Pemeliharaan Pusat: 16 Februari 2021 s/d Selesai
Jadwal Pendataan Asesmen Nasional 2021 |