Juknis Pembayaran Tkg Bagi Guru Ra/Madrasah Tahun 2017

Direktorat Jendral Pendidikan Islam telah mengeluarkan fatwa atau Petunjuk Teknis (Juknis) melalui Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 123 Tahun 2017 perihal Pembayaran Tunjangan Khusus Bagi Guru (TKG) RA/Madrasah Tahun 2017.

Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam tersebut ditanda tangani pada tanggal 06 Januari 2017. Dalam Juknis tersebut, terdapat poin-poin penting antara lain adalah selaku berikut:

Baca Juga: Juknis TPG Bagi Guru Madrasah Tahun 2017

Bahwa pembayaran tersebut didasarkan atas beberapa Prioritas, antara lain yakni:

Direktorat Jendral Pendidikan Islam telah mengeluarkan pedoman atau Petunjuk Teknis  Juknis Pembayaran TKG Bagi Guru RA/Madrasah Tahun 2017
  1. Masa Kerja/Pengabdian Sebagai Guru RA/Madrasah;
  2. Usia Guru;
  3. Rasio Guru-Murid di Madrasah;
  4. Tingkat Kendala Geografis;
  5. Tingkat Kendala Prasarana Transportasi;
  6. Intensitas Dampak Bencana Alam;
  7. Intensitas Dampak Konflik Sosial;
  8. Jarak Lokasi Madrasah dengan Negara Lain.

Download Juknis TKG RA/Madrasah Tahun 2017

Untuk selengkapnya silahkan mendownload Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Khusus Bagi Guru (TKG) RA/Madrasah Tahun 2017 dalam tautan berikut ini:

Demikianlah berita perihal Juknis Pembayaran Tunjangan Khusus Bagi Guru (TKG) RA/Madrasah Tahun 2017. Semoga Bermanfaat.

  Anutan Ppdb Madrasah Tahun 2017/2018