– Petunjuk Teknis Program Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah Tahun 2019 ini disusun selaku pedoman dalam pengelolaan kegiatan pengadaan barang/jasa pemborongan/jasa konsultansi, pelaksanaan aktivitas SBSN, dan mekanisme-prosedur lainnya yang berafiliasi dengan persyaratan proyek SBSN bagi semua pihak di lingkungan Kementerian Agama Melalui Direktorat Kurikulum Sarana Kesiswaan dan Kelembagaan (KSKK) madrasah pada terutama dan satuan kerja Madrasah peserta Program Proyek Pembiayaan lewat SBSN Tahun Anggaran 2019.
SBSN ialah surat berharga dalam mata duit rupiah maupun valuta aneh menurut prinsip syariah yang diterbitkan oleh Negara Republik Indonesia, baik dijalankan secara pribadi oleh Pemerintah atau melalui Perusahaan Penerbit SBSN, dijadikan selaku instrumen anggaran Negara dalam rangka mendukung dan merealisasikan acara Peningkatan Mutu Madrasah yang difokuskan pada kenaikan fasilitas dan prasarana madrasah dalam rangka memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan mendukung penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk merealisasikan layanan bermutu pada Pendidikan Madrasah.
Petunjuk Teknis ini digunakan untuk melaksanakan mekanisme tertib administrasi serta untuk menangkal timbulnya misprocurement, misimplementation dan ineligible payment yang mampu menyebabkan pelaksanaan acara SBSN ini dapat dibatalkan. Selain itu penggunaan Petunjuk Teknis ini ialah untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan proyek dengan pembiayaan melalui penerbitan SBSN semenjak permulaan hingga final. Sekaligus menjamin pelaksanaan / pengelolaan proyek yang didanai melalui penerbitan SBSN sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Juknis Program Peningkatan Sarpras Madrasah Melalui SBSN Tahun 2019
Sobat , berikut yakni isyarat teknis Program Peningkatan Sarpras Madrasah Melalui SBSN Tahun 2019, yang dapat sahabat unduh lewat tautan berikut ini: Juknis Program Sarpras Madrasah Melalui SBSN Tahun 2019.
Demikianlah info wacana Juknis Program Peningkatan Sarpras Madrasah Melalui SBSN Tahun 2019, supaya berguna! Madrasah Hebat Bermartabat.