Jika Menzhalimi Orang Lain, Segeralah Bertaubat (Bagian 2)

Lanjutan dr Jika Menzhalimi Orang Lain, Segeralah Bertaubat

Barangsiapa yg betul-betul dlm menghadapkan dirinya pada Allah Ta’ala, dan takut kepada-Nya, serta berjanji tak akan mengulangi tindakan dosa yg sudah ia lakukan, maka sebetulnya Allah akan menerima taubatnya, & menghapus dosa-dosanya yg sudah lalu sebagai karunia dr Allah & kebaikan dari-Nya.

Akan tetapi, jikalau kemaksiatan itu berupa kezhaliman pada orang lain, maka di samping harus bertaubat dr kesalahannya dgn penyesalan, menjauhkan diri darinya & bertekad bundar untuk tak mengulanginya lagi.

Di samping itu, harus diikuti dgn mengembalikan hak pada orang yg berhak empunya, atau minta kehalalannya, mirip berkata pada orang memiliki hak,

“Maafkanlah saya, wahai saudaraku.”

Hal ini menurut hadits Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yg berbunyi,

مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلَمَةٌ مِنْ أَخِيْهِ مِنْ عِرْضِهِ، أَوْ مَالِهِ، فَلْيَتَحَلَّلْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ يُؤْخَذَ حِيْنَ لاَ يَكُوْنُ دِيْنَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ، وَإِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَجُعِلَتْ عَلَيْهِ

“Barangsiapa yg pernah melaksanakan kezhaliman terhadap saudaranya baik dr kerhormataannya atau hartanya, maka hendaknya pada hari ini ia meminta halal darinya, sebelum ia diminta tatkala tak mempunyai dinar atau dirham lagi (Hari Kiamat).

Apabila ia mempunyai amal shalih maka diambil kebaikannya setimpal dgn kezhalimannya, & apabila ia tak mempunyai kebaikan, maka diambil keburukan orang yg dizhaliminya kemudian diberikan kepadanya.”(HR. Ahmad)

Sungguh, wajib atas seorang mukmin untuk berusaha, semoga bebas & selamat dr mengambil hak saudaranya dgn mengembalikan hak itu kepadanya, atau minta dihalalkan olehnya.

  Agar Senantiasa Istiqomah di Jalan Allah

Apabila kesalahan itu menyangkut kehormatan, maka ia harus minta dimaafkan jika ia mampu melakukannya.

Jika ia tak dapat melakukannya, atau khawatir dgn menceritakan apa yg sudah ia perbuat mampu mengakibatkan masalah yg lebih besar, maka hendaknya ia memohonkan ampunan untuk saudaranya itu, mendoakannya & menyebut kebaikan-kebaikannya yg ia ketahui, sebagai ganti kejelekan saudaranya yg sudah ia pergunjingkan di daerah-kawasan asosiasi.

Hal ini dikerjakan supaya kesalahan & dosa yg telah ia perbuat dapat terhapus dgn kebaikan-kebaikan yg ia kerjakan, & hanya Allah pemberi sumbangan.

Semoga Allah menunjukkan fasilitas pada kita semua untuk senantiasa istiqamah (konsisten) dlm menjalankan syariat agama-Nya. Amiin.

Demikian disarikan dr kitab Durus Al-Am karya Dr. Abdul Malik Al-Qasim.

[Abu Syafiq/Wargamasyarakat]