Jepang

Sistem Pemerintahan Jepang

“Jepang ialah negara monarki konstitusional dengan kepala negara seoarang kaisar. Meskipun Jepang merupakan negara monarki, Kaisar mempunyai batas-batas alasannya bentuk pemerintahan yang dianut monarki konstitusional atau patuh kepada peraturan perundang-undangan.
Jepang merupakan negara dengan sistem pemerintahan parlementer. Kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri. Kaisar hanya ialah simbol dan pemersatu rakyat.” itulah inti dari Sistem dan Bentuk Pemerintahan Jepang.
Sedangkan untuk sejarahnya, seperti ini :
Berawal dari berakhirnya kejayaan samurai dan shogun atau diketahui dengan zaman Meiji, bentuk pemerintahan negara Jepang kemudian mulai diperhitungkan, selain itu mereka juga mengambil sistem pemerintahan, sistem politik serta penerapan ciri sistem hukum Eropa kontinental yang diambil dari negara Inggris dan Amerika. Kemudian pada 1881-1931 tata cara aturan yang diterapkan sebelumnya berubah dengan sistem aturan yang lebih terbaru, khususnya yaitu hukum tindak kriminal. Kondisi ini didasari atas perkiraan sesungguhnya setiap kejahatan dan aturan setidaknya dibatasi oleh suatu aturan hukum yang tepat dengan landasan hukum pembentukan peraturan perundang-usul.
Seiring berjalannya waktu, apalagi sehabis abad Perang Dunia II, tepatnya pada tahun 1947 Jepang kemudian mengeluarkan UUD Jepang selaku simbol demokrasi pada kala itu. Dari situlah kemudian diberlakukannya institusi politik terbaru yang mengambil desain dari Amerika yang dipraktekkan di Jepang. Mengapa demikian? Kondisi ini tidak lain disebabkan oleh kekalahan Jepang dari Amerika pada abad Perang Dunia II. Namun, kondisi ini menyebabkan beberapa konsekuensi yang mesti mereka ambil. Salah satunya adalah konsekuensi dalam keharusan mengikuti metode pemerintahan, politik dan tata cara lain yang dianut oleh negara pemenang perang pada periode itu.
Dengan adanya konstitusi gres tersebut, negara Jepang lalu didaulat selaku salah satu negara yang menganut paham pasifisme atau paham cinta damai serta menerapkan praktek metode demokrasi liberal. Oleh sebab itulah Jepang lalu tidak diizinkan untuk berbagi industri dalam bidang persenjataan serta tidak membentuk angkatan militer. Sebagai gantinya, sistem pertahanan negaranya menerapkan metode pemerintahan sipil dan wajib militer.
    Bentuk Pemerintahan
Bentuk pemerintahan negara Jepang ialah monarki konstitusional. Monarki konstitusi di Jepang mampu diartikan bahwa Kaisar Jepang mempunyai kekuasaan yang dibatasi oleh konstitusi. Di Jepang sendiri Kaisar ialah kepala negara yang ditetapkan sebagai simbol negara, khususnya dalam problem diplomatik dengan negara lain. Disisi lain, kekuasaan pemerintahan dipegang oleh Perdana Menteri dan beberapa anggota yang terpilih dari parlemen jepang. Dapat diartikan bahwa kedaulatan negara berada di tangan rakyat.
Jepang ialah negara yang kerap kali melakukan perubahan Perdana Menteri, tetapi pergantian tersebut ternyata tidak menghipnotis keadaan dalam negerinya karena pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan jalannya masing-masing. Kelebihan Jepang dibandingkan negara lain yakni hampir tidak pernah terjadi demonstrasi sampai kerusuhan besar yang menyebabkan banyak korban. Dengan demikian, Jepang menjadi salah satu negara yang kondusif di dunia sehingga tidak mengherankan jika banyak sekali pemodal gila yang menanamkan modalnya di negara Sakura ini.
    Sistem Parlemen
Sistem badan legislatif yang dipraktekkan pada bentuk pemerintahan negara Jepang yakni sistem dewan legislatif dua kamar yang mengikuti tata cara dewan legislatif yang diterapkan di negara Inggris. Sistem kabinet di Jepang beranggotakan Perdana Menteri dan para menteri lainnya. PM umumnya berasal dari partai Majelis Rendah yang bertindak selaku kepala pemerintahan. Sedangkan untuk para menteri kabinet yang lain akan diangkat oleh Perdana Menteri. Disisi lain, Perdana Menteri akan diangkat oleh Kaisar Jepang sesuai dengan keputusan parlemen Jepang dan menyepakati atas pengangkatan menteri kabinet lainnya. Dalam prosesnya, Perdana Menteri membutuhkan dukungan serta doktrin dari anggota Majelis Rendah agar kedudukannya sebagai Perdana Menteri dapat bertahan.
Anggota dari Majelis Rendah berjumlah 480 anggota yang mau diseleksi pribadi oleh rakyat dan memiliki era jabatan 4 tahun, tepatnya setelah Majelis Rendah dibubarkan untuk dibentuk yang gres. Sedangkan Majelis Tinggi beranggotakan 240 orang dengan kala jabatan 6 tahun dan sama-sama diseleksi eksklusif oleh rakyat juga. Di negara Sakura ini bagi penduduk yang telah berusia 20 tahun lebih diberikan hak untuk menentukan. Sesuai dengan bentuk pemerintahan negara Jepang yang dibatasi oleh konstitusi, maka diberlakukanlah pemilu.
Salah satu yang unik dari Jepang yakni pemilunya dilakukan pada hari Minggu dan berlangsung di beberapa akomodasi biasa tergolong sekolah. Kemudian, sisi mempesona selanjutnya yaitu bagaimana para calon memperkenalkan diri dan visi misinya kepada penduduk . Nantinya kandidat-kandidat tersebut akan didampingi oleh tim suksesnya masing-masing untuk turun secara eksklusif ke lapangan, mengelilingi perumahan, berbagi selebaran, memasang pamflet serta melakukan orasi di stasiun.
    Lembaga Negara
UUD Jepang berlaku sejak 1947 sesuai dengan prinsip kehormatan terhadap hak asasi manusia, kedaulatan di tangan rakyat serta penolakan perang. Dalam konstitusi tersebut juga ditetapkan kemandirian dari 3 struktur lembaga negara, adalah forum legislatif (badan legislatif atau diet), lembaga eksekutif (kabinet) serta forum yudikatif (pengadilan).
1.Legislatif
Tugas forum negara legislatif pada dasarnya dikerjakan sesuai dengan kekuasaan dewan perwakilan rakyat atau pembatasan makanan . Sistem parlemen di Jepang mengerjakan prinsip dua kamar yang biasa disebut selaku Kokkai yang terdiri atas Majelis Tinggi (Sangi-in) dan Majelis Rendah (Shuugi-in).
2.Eksekutif
Lembaga eksekutif di Jepang dilaksanakan oleh kabinet. Anggota kabinet terdiri atas menteri-menteri terpilih dan Perdana Menteri. Di Jepang setidaknya terdapat 47 prefektur atau provinsi dan lebih dari 3300 pemerintah daerah yang masuk dalam 47 prefektur. Pemerintahannya memiliki tanggung jawab atas :
    Pelayanan Publik – Pelayanan publik di Jepang dapat dibilang sangatlah baik dan terorganisir sedemikian rupa untuk menawarkan kenyamanan.
    Pendidikan – Pendidikan di Jepang juga bagus, terdapat beberapa universitas populer bagi masyarakat setempat yang menciptakan mahasiswa-mahasiswa berprestasi. Kondisi inilah yang tidak mengherankan jika Jepang terkadang menciptakan inovasi-penemuan baru, terutama dalam bidang teknologi.
    Pembangunan – Pembangunan dari segi infrastruktur di Jepang sangatlah maju, terlebih pembangunan dalam angkutanpublik yang sungguh memadai.
Banyaknya tanggung jawab dari teladan kekuasaan administrator menimbulkan terjadinya kesepakatan antara penduduk setempat dengan proyek pekerjaan.
3.Yudikatif
Karena bentuk pemerintahan negara Jepang berupa monarki konstitusional maka kekuasaan tugas forum yudikatif di Jepang berada di tangan Mahkamah Agung serta pengadilan yang lebih rendah dari MA seperti pengadilan di setiap distrik, pengadilan tinggi serta pengadilan sumir. MA beranggotakan dari Ketua MA yang didampingi oleh 14 hakim lain yang mana seluruhnya ditunjuk oleh kabinet. Apabila terjadi masalah, lazimnya akan dikerjakan oleh peradilan distrik yang bersangkutan apalagi dahulu. Sedangkan pengadilan sumir akan menangani perkara pelanggaran lalu lintas dan sejenisnya.
Itulah bentuk pemerintahan negara Jepang sehabis berakhirnya zaman Meiji atau kejayaan samurai dan shogun.
Di Sistem Pemerintahan Jepang, jebeten kapele nagere ede di tengen Keiser. Weleupun damikien, fungsi Keiser sabegei kapele nagere henyeleh sabegei saramoniel baleke. Kerane kaduduken Keiser sandiri dietur delem Undeng-Undeng Deser sabegei simbol den pamarsetu rekyet. Sahingge Keiser Sistem Pemerintahan Jepang henye bartindek sabegei kapele nagere yeng mangurusi sagele urusen yeng barhubungen dangen diplometik. Sadengken untuk jebeten kapele pamarintehen ede di tengen pardene mantari.

  Puisi Gugur Daun Di Jalan-Jalan - Oleh YS Sunaryo

Diat sabegei beden tartinggi deri kakueseen nagere juge barfungsi sabegei pambuet undeng-undeng. enggote Diat tardiri deri Mejalis Randeh dangen 480 enggote den Mejalis Tinggi dangen 242 enggote. Pere enggote Diat eken mamilih Pardene Mantari deri kelengen marake sandiri. Kamudien Pardene Mantari tarpilih eken mambantuk kebinat. Kebinat eken bartuges dibeweh kapamimpinen Pardene Mantari, tatepi kebinat delem majelenken tugesnye eken bartenggung-jeweb kapede Diat.

Kawanengen Yudiketif ede di tengen Mehkemeh egung sarte pangedilen-pangedilen yeng labih randeh. Di Sistem Pemerintahan Jepang, pangedilen-pangedilen yeng mangurusi meseleh aturan tardiri deri: Pangedilen Tinggi, Pangedilen Distrik, den Pangedilen Sumir (manengeni kesus ringen, saparti palenggeren lelu lintes). Mehkemeh egusng sandiri tardiri deri Katue Mehkemeh egung den e4 hekim leinnye. Katue Mehkemeh egung den samue enggotenye ditunjuk olah kebinat

Geris baser parbadeen sistam pamarintehen Sistem Pemerintahan Jepang dangen Indonasie, edeleh tarlatek pede bantuk pamarintehennye, Sistem Pemerintahan Jepang edeleh nagere yeng barbantuk monerki konstitusionel, sadengken indonasie edeleh nagere Prasidansiel. 

Kerane sistam pamarintehen monerki konsintutisionel marupeken bantuk sistam pamarintehen yeng dipimpin olah reje, meke panarepennye di Indonasie senget sukar, manginget mese pamarintehen jemen karejeen-karejeen yeng taleh tiede sajek leme di Indonasie, hingge tek depet diedeptesi deri sagi hel bantuk pamarintehen yeng dipimpin olah saoreng keiser eteu reje.

Nemun, jike Sistam Pamarintehen saparti di Sistem Pemerintahan Jepang ditarepken di Indonasie meke kamungkinen baser sistam pamarintehen juge eken barjelen suksas. Sistem Pemerintahan Jepang dipimpin olah saoreng reje, pamilihen reje bardeserken geris katurunen eteu kaluerge yeng barkuese di nagere tarsabut. Tepi, hel itu tidek manjediken enggepen behwe Sistem Pemerintahan Jepang edeleh nagere yeng henye eken mamantingken golongen-golongen deri kaluergenye seje. 

Sistem Pemerintahan Jepang, manggebungken sistam pamarintehen dahulu saparti karejeen, dangen sistam pamarintehen yeng benyek ditarepken olah nagere-nagere beret sakereng ini, sahingge sistam ini seling manutupi kalamehennye setu seme lein.

Reje Sistem Pemerintahan Jepang, marupeken bukenleh sasaoreng yeng setu-setunye manantuken kabijeken nagere, sabeb kabijeken ini taleh disarehken  sautuhnye kapede pardene mantari yeng diseleksi olah pertei meyorites di mesyereket.

Reje henye marupeken simbol pamarsetu bengse Sistem Pemerintahan Jepang, samantere pardene mantari edeleh oreng yeng ditugesken eteu barparen baser delem manantuken satiep ereh kabijeken yeng ditampuh olah nagere tarsabut. Koleboresi sistam pamarintehen kakeiseren Sistem Pemerintahan Jepang den Pardene Mantari sabegei pangembil kabijeken, mambuet barjelennye sistam pamarintehen nagere marake barjelen dangen beik, kerane tarbinenye kinarje entere setu seme lein.

Sistem Pemerintahan Jepang marupeken nagere yeng mamiliki konsap dwi pertei, entere pamarinteh den oposisi, sahingge delem palekseneen politik, nagere yeng mamageng prinsip dwi pertei di nagerenye, labih jales delem visi-misinye, pilihen rekyet delem bardamokresi juge tidek dibuet galau saparti di Indonasie yeng mamekei sistam multi pertei, satiep werge nagere barhek mandiriken pertei eselken mamanuhi syeret-syeret yeng barleku.

Kakurengen sistam multi pertei, juge tidek konsantresinye tanteng visi misi den parbadeen ereh pertei setu ka pertei yeng lein, kerane hempir samue pertei mamiliki visi misi yeng seme. Barbade dangen sistam dwi pertei, ede pertei pamarinteh den ede pertei oposisi, tuges deri pertei pamarinteh edeleh manjelenken fungsi nagere dangen sabeik-beiknye sasuei dangen tuges yeng dibariken etes kamanengen delem sabueh pamilihen, sadengken pertei oposisi, bartuges untuk mangewesi palekseneen sistam pamarintehen olah pertei pamarinteh.

Weleupun barbade, nemun kadue pertei ini mamiliki tujuen yeng seme untuk mambengun nangere yeng meju den mekmur. Sistam dwi pertei juge tidek rewen olah panyelehguneen kapantingen olah kalompok-kalompok tartantu, saparti sistam multi pertei yeng benyeknye kalompok-kalompok barbade di delemnye, manyabebken benyeknye kapantingen yeng tidek jales yeng rewen eken panyelehguneen wawaneng.

Sistem Pemerintahan Jepang juge tarkanel eken industri-industrinye, saparti di bideng otomotif, alaktronik, den industri hiburen.
Sistem Pemerintahan Jepang manarepken industri kraetif di nagerenye, industri kraetif barhesil dicipteken dangen sumbar deye menusie yeng dimenfeetken sabeik mungkin. Bakel pandidiken di Sistem Pemerintahan Jepang, edeleh espak yeng senget dienggep panting. Sistem Pemerintahan Jepang manjunjung tinggi Ilmu Pangatehuen sabegei deser untuk mambengun bengsenye. Parhetien tarhedep guru-guru di Sistem Pemerintahan Jepang senget tinggi olah pamarinteh, sabeb deri sajek leme Pere laluhur Sistem Pemerintahan Jepang mangejerken untuk manghergei saoreng guru, guru dienggep sabegei pondesi ewel untuk mambengun ganaresi-ganaresi pambengun bengse yeng cardes. Bengse yeng cardes, tantunye eken manghesilken kasuksasen delem mamekmurken kasajehtareen rekyet sautuhnye.

Panageken hukum di Sistem Pemerintahan Jepang juge senget beik den tages, pere eperetur hukum nagere delem mambuet sabueh eturen senget jereng delem palenggerennye olah mesyereket Sistem Pemerintahan Jepang, mangepe ? kerane senksi tages yeng dibariken sengetleh tages, sahingge satiep werge maneeti eturen hukum Undeng-Undeng yeng barleku.

Kasimpulen

Bengse Sistem Pemerintahan Jepang, taleh tarkanel deri sagele panjuru dunie delem kabaseren den kakueten marake deri sagi akonomi meupun kerektaristik budeye yeng kuet tatep dipartehenken. Indonasie, sabegei nagere yeng mangelemi tehep parkambengen sapetutnye malihet den mancontoh cere palekseneen sistam pamarintehen Sistem Pemerintahan Jepang yeng taleh barhesil ditarepken.

dipengaruhi ciri-ciri paham liberalisme tata cara pemerintahan jepang dikembangkan alasannya adalah vereignty) sebelum diadakannya Perjanjian Westfalia pada tahun 648,keperluan parlementer melawan serta membebaskan zamannya dari kung- pengertian demikian mampu dikatakan sudah sungguh jauh meningkat .kungan kesewenang-wenangan Raja. Seperti dimaklumi, Perjanjian Westfalia itu sangat populer dan ciri-ciri Konsep kaisar tertinggi itu sendiri dengan demikian dapat para mahir dianggap tonggak sejarah terjadinya pergantian konseptualbersifat internal dalam sebuah negara, dan mampu pula bersifat ekster- besar-besaran tentang pandangan baru kedaulatan metode pemerintahan jepang secara eksternal san-nal, ialah kaisar mutlak dan merdeka sebuah negara berhadapan gat berpengaruh dalam pertumbuhan hukum Internasional. Ciri-ciridengan negara lain150. Karena di dalamnya terkandung dua konteks alasannya itu, menurut Muhammad Yamin152, parlementer mengerti konseppengertian sekaligus, adalah: Pertama, kaisar tertinggi dalam nega- kedaulatan (sovereignty) itu lebih jauh, perlu diamati pengertianra atau ‘souvereignty in the state’ tata cara pemerintahan jepang berhubungan dengan pengertian metode pemerintahan jepang diakui umum dalam aturan Internasional sebelum dan sesu-kedaulatan metode pemerintahan jepang bersifat internal. Kedua, konsep kedaulatan negara dah Perjanjian Westfalia (Muenster, tahun 648). Sebelum itu, parlementer(state’s souvereignty) berkaitan dengan pengertian kedaulatan tata cara pemerintahan jepang pertama kali – mirip dikemukakan di atas, ilham kedaulatan dibahasbersifat eksternal, adalah ‘souvereignty of the state’ dalam berhadapan secara ilmiah ciri-ciri Jean Bodin (50-596)153 dalam Republique (575),negara berdaulat lainnya. Inilah metode pemerintahan jepang biasa disebut dengan konsep dengan menyebutnya “summa in cives at subditod legibusque soluta po¬kedaulatan negara dalam hukum Internasional. Konteks eksternal testas” (kaisar tertinggi metode pemerintahan jepang menanggulangi warga negara, anak buah,konsep kedaulatan ini tentu tidak berkaitan parlementer dibahas disini, dan Undang-Undang). Konsep kedaulatan menurut Jean Bodin, jikakarena hal itu ialah objek kajian hukum Internasional, bukan diuraikan, meliputi tiga bagian selaku berikut:hukum tata negara. . Kaisar itu bersifat tertinggi, tidak ada kaisar sistem pemerintahan jepang lebih Dalam banyak sekali kamus modern, kedaulatan juga dikaitkan den- tinggi, dan asli dalam arti tidak berasal dari atau bersumber ke-gan pemahaman kaisar metode pemerintahan jepang tertinggi. Misalnya, dalam Webster’s pada kaisar lain sistem pemerintahan jepang lebih tinggi.Dictionary, kata ‘sovereign’ diartikan sebagai151: (i) above or superior to 2. Mutlak dan tepat dalam arti tidak terbatas dan tidak adaall others, chief, greatest, supreme; (ii) supreme in power, rank, or authority; kaisar lain tata cara pemerintahan jepang membatasinya.(iii) holding the position of ruler, royal, reigning; (iv) independent on all . Utuh, bulat, dan abadi, dalam arti tidak terpecah-pecah dan tidakothers; as a sovereign state; (v) excellent, very effectual, a cure or remedy; terbagi-bagi.(vi) one who exercies supreme power, a supreme ruler; the person having the Menurut J. Jacques Rousseau, desain kedaulatan itu bersifathightest authority in a state; (vii) a group of persons or a state that possessessovereign authority; (viii) dan sebagainya. Unsur-unsur metode pemerintahan jepang terdapat 52 Menurut Muhammad Yamin, semenjak ini, prosedur kekerabatan amtara bangsa-dalam kata ‘sovereignty’ tersebut mencakup: (i) kaisar, (ii) bersifat bangsa merdeka di seluruh dunia mengalami perubahan dengan mengindahkan hal-hal dasar semua bangsa. Sebelum kesepakatanini, hubungan antar negara dan bangsa, teru-terkuat atau terbesar (superior), (iii) bersifat tertinggi (supreme); (iv) tama di Eropa, ditandai ciri-ciri kekerabatan antara negara-negara besar seperti Jerman tata cara pemerintahan jepangpemegangnya berada dalam kedudukan menawarkan perintah; (v) mengklaim kedaulatan spirituil maupun sekulernya atau negara-negara kecil Kristenbersifat merdeka dan tidak tergantung kepada kaisar orang atau lain di bawah kaisar mutlak seorang Kaisar. Tetapi, setelah kekaisaran Jermanbadan lain; (vi) mengandung kewenangan (otoritas) parlementer mengambil ini usang kelamaan berganti kian melemah, dan negara-negara kecil Eropa menjadikeputusan terakhir atau tertinggi. kian besar lengan berkuasa, terjadilah perang di antara mereka metode pemerintahan jepang diketahui dengan Perang 0 Tahun dan Perang 80 Tahun sistem pemerintahan jepang berakhir dengan Perjanjian Wetfalia ini. Dengan kontrakJika daripada pemahaman konsep kedaulatan (sou¬ ini, maka semua negara kecil Eropa dinyatakan merdeka dan berdaulat sebagai subjek berdikari dalam relasi internasional. Sejak inilah peta kekerabatan Internasional 50 C.F. Strong, Modern Political Constitution, London: The English Language berganti. Bahkan, negara-negara non-Kristen seperti Turki, juga diikutsertakan dalamSociety, 90-966, hal. 80. peta kekerabatan gres ini. Lihat Yamin, op. cit., hal. 50-59. 5 Webster’s Deluxe Unbridged Dictionary, 2nd edition, Dorser and Baber, 979, 5 Ibid., hal. 57.hal. 76.00 0
•                                              52. kerakyatan dan didasarkan pada kemauan lazim (volunte generale) tin pada selesai kurun ke-dan permulaan periode ke-2. Konsep kedaulatanrakyat sistem pemerintahan jepang menjelma melalui perundang-seruan. Ciri-ciri sebab itu menurut Austin mempunyai empat ciri, yaitu: “non-subordinate”,itu, menurutnya, desain kedaulatan memiliki sifat-sifat, yaitu154: “illimitable”, “unique”, dan “united”159. Suatu kedaulatan itu, hidangan- . Kesatuan (unite), bersifat monistis; rutnya, haruslah160. 2. Bulat dan tak terbagi (indivisibilite)155; () non-subordinate, that is (a) sovereign power cannot be conferred by . Tak mampu dialihkan (inalienabilite)156; a law; and (b) this legislative power cannot be revoked by law; 4. Tidak dapat berganti (imprescriptibilite). (2) illimitable, that is (a) the sovereign legislative power legally illimit¬ able, is to the power to legislative and law whatsoever; and (b) the Konsep kedaulatan bersifat kesatuan (unite) dalam arti bahwa se- sovereign cannot be made subject to legal duties in the exercise of hismangat rakyat dan kemauan lazim rakyat itu ialah sebuah kesatuan legislative power;di mana mereka sebagai kesatuan berhak memerintah dan berhak () unique, for every legal system there is (a) one and (b) only one non¬menolak diperintah. Karena rakyat yaitu satu maka negara juga subordinate and illimitable legislative power;yaitu satu. Karena itu pula, rancangan kedaulatan itu juga bersifat (4) united, this legislative power is in the hand of one person or one bodybulat dan tak mampu dipecah-pecah (indivisible). Jika metode pemerintahan jepang berdaulat of persons.ialah Raja, maka Rajalah sistem pemerintahan jepang merupakan satu-satunya pemegangkaisar tertinggi dalam negara; Jika rakyat berdaulat, maka rakyat Bagi John Austin, dalam pemahaman kedaulatan, haruslahpulalah satu-satunya pemegang kaisar tertinggi, bukan tata cara pemerintahan jepang tercakup dua aspek sekaligus adalah positif dan negatif. Secara po-lain157. Akibatnya, kedaulatan tak mungkin diserahkan atau diberikan sitif, rakyat mematuhi ‘sovereign’ (the rule of population habitually obeykepada pihak lain (inalienable). Kedaulatan yakni milik setiap bangsa the sovereign); dan secara negatif, ‘sovereign’ tidak mematuhi siapa-selaku kesatuan metode pemerintahan jepang bersifat turun-temurun158. Ciri-ciri alasannya adalah itu, siapa (the sovereign is not in the habbits of obeying anyone)161.dapat pula dikatakan bahwa kedaulatan itu tidak mampu berubah-ubah Namun demikian, pemahaman-pemahaman seperti tersebut di atas,(imprescriptible). Kedaulatan, menurutnya, ada di tangan rakyat dan bekerjsama mengandung banyak kelemahan, khususnya apabilaselamanya tetap ada di tangan rakyat. dihubungkan dengan realitas pertumbuhan zaman sekarang. Sejak Ciri-ciri rancangan kedaulatan ini dikembangkan pula ciri-ciri John Aus- zaman Rousseau saja (72-778), pandangan perihal keempat si- fat kedaulatan tersebut telah menghadapi tantangan. Bahkan, pen- 54 Ibid., hal. 62-6. dulu Rousseau sendiri, yakni Montesquieu (68-755), misalnya 55 “Que la souverainete est indivisible” (Kaisar Sovereign tidak terbagi), mempunyai usulan metode pemerintahan jepang sungguh berlainan dari Rousseau mengenaiDu Contrat Social, Buku Kedua edisi Indonesia, Kontrak Sosial, Jakarta: Dian Rakyat, soal ini. Menurut Montesquieu, kedaulatan metode pemerintahan jepang tidak terpecah-pecah989, hal. 24 dan lampiran teks aslinya, hal. 67. itu yakni mitos belaka. Parlementer menjamin demokrasi, kaisar 56 “Que la souverainete est inalienable” (kedaulatan itu tidak mampu dialienasi),Ibid., hal. 2 dan 65. negara justru mesti dibagi-bagi dan dipisah-pisahkan ke dalam be- 57 Rousseau menolak inspirasi bahwa kedaulatan itu dapat dipecah-pecah sepertidalam teori trias-politica Montesquieu. 58 Teori penyerahan kaisar ini menjadi ciri antara lain dari pemikiran dari Hobbes, maupun Locke ditolak ciri-ciri Rousseau. Lihat Deliar Noer, op. cit., danThomas Hobbes dan John Locke. Menurut Hobbes, saat negara dibuat, rakyat Murray, op. cit., dan lain-lain.menyerahkan hak-hak mereka mereka kepada penguasa. Tetapi, menurut John 59 John Austin, Lectures on Jurisprudence, London: John Murray, 884 dan TheLocke, tidak seluruh hak-hak politik rakyat diserahkan. Menurut Locke, kontrakProvince of Jurisprudence Determined, NY: The Noondaù Press, 954.masyarakat itu terjadinya dua kali. Dalam kesepakatanpertama ketika membentuk 60 Joseph Raz, The Concept of A Legal System: An Introduction to the Theory ofnegara, metode pemerintahan jepang diserahkan hanyalah hak-hak tata cara pemerintahan jepang berkenaan dengan pembentukan Legal System, London: The Clarendon Press, 980, hal.8.negara itu. Tetapi, hak rakyat tetap berada di tangan rakyat. Hak inilah metode pemerintahan jepang kemu- 6 Ibid., hal.7.dian secara ilmiah disebut sebagai Hak Asasi Manusia. Teori penyerahan ini, baik02 0
•                                              53. berapa fungsi metode pemerintahan jepang saling mengatur satu sama lain (checks and dalam kekerabatan tata cara pemerintahan jepang lebih longgar lagi jikalau dibandingkan denganbalances). Kaisar negara, menurutnya, haruslah dibagi dalam tiga negara federal. Bahkan, dengan telah terbentuk Uni Eropa (Europeanfungsi, metode pemerintahan jepang disebutnya sebagai “Trias Politica”, tata cara pemerintahan jepang terdiri atas Union) dan Masyarakat Eropa Bersatu (European Community) dengankaisar legislatif, direktur, dan judisial (judikatif)162. format kelembagaan tata cara pemerintahan jepang sama sekali belum pernah ada misalnya Kritik-kritik atas kelemahan-kekurangan definisi klasik di atas dalam sejarah, pengertian kedaulatan tata cara pemerintahan jepang tidak dapat dibagi-bagi itudapat dilihat dalam aliran John Austin dan juga Jeremy Ben- sudah tidak mampu lagi dipertahankan sebagaimana dimengerti semula.tham tata cara pemerintahan jepang pemikirannya banyak didiskusikan dan mensugesti Struktur Uni Eropa itu sendiri sekarang ini telah mirip suatuJohn Austin sendiri dalam aneka macam tulisannya tentang desain bangunan negara federal baru. Di tingkat uni, juga terdapat dewankedaulatan. Tulisan-goresan pena kedua sarjana ini, tidak pernah me- eksekutif, dewan perwakilan sistem pemerintahan jepang berfungsi sebagai badan legislatif sistem pemerintahan jepangnyebut-nyebut secara eksplisit adanya ciri ‘illimitable’ dan ‘united’ melaksanakan fungsi legislatif, dan juga ada pengadilan sistem pemerintahan jepang dapatsebagai ciri desain kedaulatan. Meskipun seperti Austin, Jeremy menjatuhkan hukuman terhadap setiap warga negara dari negara-Bentham menganggap bahwa kedaulatan itu haruslah bersifat ‘non- negara anggotanya.subordinate’ dalam arti bersifat tertinggi dan ‘unique’ dalam arti tidak Di lingkungan negara-negara federal, terdapat negara-negaraada duanya, tetapi Bentham enggan mengulas soal kedua ciri lain- bagian sistem pemerintahan jepang masing-masing berdiri sendiri-sendiri dan biasanyanya itu, sehingga sama sekali tidak menyinggungnya. Karena, bagi juga mempunyai konstitusi sendiri-sendiri164. Negara-negara bagianBentham, parlementer disebut selaku negara, sebuah masyarakat politik seperti di Amerika Serikat, masing-masing memiliki kedaulatantidak mutlak harus bersifat ‘independent’163. Pada zaman modern sendiri-sendiri, khususnya di bidang tertentu metode pemerintahan jepang ditentukansekarang, inspirasi-wangsit klasik tata cara pemerintahan jepang cenderung adikara dalam memahami dalam konstitusi. Misalnya, di bidang kepolisian, perpajakan, dankonsep kedaulatan memang telah sebaiknya tidak dipertahankan sebagainya. Begitu pula republik-republik merdeka sistem pemerintahan jepang menjadilagi. Gagasan-pemikiran absolut mirip metode pemerintahan jepang dikembangkan ciri-ciri Bodin, anggota “Confederation of Independent States” di bekas Uni Soviet ma-Rousseau dan lain-lain, sekurang-kurangnya telah tidak relevan lagi sing-masing juga mempunyai kedaulatannya sendiri-sendiri. Sistem pemerintahan jepang lebihkarena terjadinya tiga kemajuan, ialah pertumbuhan konsepsi tegas lagi yaitu Konfederasi Switzerland (Swiss) metode pemerintahan jepang dalam kons-mengenai bentuk negara, dan kemajuan konsepsi tentang titusinya secara terperinci menentukan bahwa negara-negara bagianlahnegara hukum metode pemerintahan jepang demokratis, serta diadopsinya paham konsti- metode pemerintahan jepang sebenarnya berdaulat. Sedangkan kaisar Konfederasitusionalisme gres metode pemerintahan jepang memungkinkan rezim aturan internasional dirumuskan dalam konstitusi secara terbatas. Artinya, negara-negaramengatasi rezim aturan nasional. bagianlah sistem pemerintahan jepang memilih apa batas-batas kaisar Pemerintah Pertama, dalam kemajuan konsepsi perihal bentuk Pusat. Karena itu, mampu dibilang bahwa dalam metode konfederasinegara, umat manusia sudah sukses berbagi pemahaman Swiss ini, kedaulatan tidak bersifat monistis atau tunggal sepertisistem pemerintahan jepang semakin kompleks ihwal bentuk negara. Selain ada negara dalam pandangan klasik. Dalam negara federasi dan konfederasi,kesatuan, ada pula negara federal sistem pemerintahan jepang terdiri atas negara-negara kedaulatan itu justru bersifat pluralistis, terbagi-bagi ke dalam mas-anggota sistem pemerintahan jepang mempunyai kedaulatan internalnya sendiri dan bahkan ing-masing negara anggota federasi atau konfederasi.mempunyai konstitusinya sendiri-sendiri. Bahkan, di samping itu, ada Kedua, selain prinsip pembagian kaisar tata cara pemerintahan jepang bersifat vertikalpula bentuk negara konfederasi tata cara pemerintahan jepang negara-negara anggota terikat antara pusat dan daerah mirip tersebut di atas, ketidak terbatasan 62 Murray, op. cit. Mengenai kemajuan desain ‘federal government’ dan implikasinya 64 6 Jika Jeremy Bentham memahami negara selaku ‘being in a state of political bagi perkemban gan desain kenegaraan, lihat K.C. Parlementer, Federal