Dalam sholat berjamaah ada dua klasifikasi makmum, yakni:
- Makmum muwafiq yaitu makmum yang mengikuti seluruh rangkaian sholat berjamaah bareng imam.
- Makmum masbuk ialah makmum yang ketinggalan satu rakaat atau lebih sebelum ia memasuki sholat bareng imam atau makmum yang mengawali sholat tidak tolong-menolong dengan imam.