Jelaskan+dan+sebutkan+organisasi+kepariwisataan+non+pemerintahan

jelaskan+dan+sebutkan+organisasi+kepariwisataan+non+pemerintahan

1. ASITA (association of the Indonesian Tour & Travel Agencies)
ASITA yakni organisasi yg menjadi wadah bagi usahawan perusahaan perjalanan Indonesia, dlm bahasa Indonesia bernama Asosiasi Perusahaan Perjalanan Indonesia.
2. PUTRI (Perhimpunan Usaha Taman wisata Indonesia)
Perhimpunan Objek wisata Indonesiaaa atau lebih sering diketahui dgn PUTRI didirkan tanggal 10 November 1977. Adapun maksud didrikan PUTRI ini ialah selaku wadah usaha kepentingan bersama & mengabdi profesi dlm usaha mengelola & penegmbangan budaya serta lingkungan alam & kesejahteraan masyarakat.
3. HPI (Himpunan Pramuwisata Indonesia)
HPI adalah organisasi profesional non politik & mampu berdiri diatas kaki sendiri yg merupakan waah persatuan & kesatuan pribadi yg profesinya adalah pramuwisata.
4. PHRI (Perhimpunan Hotel & Restoran Indoensia)
Kegiatan organisasi ini ialah menolong para anggota dgn cara memberikan pinjaman, masukan, bimbingan & konsultasi serta pendidikan untuk memajukan kualitas hotel/akomodasi, kedai makanan, & jasa boga.

1.sebut & jelaskan organisasi kepariwisataan nasional
2.jelaskan dengan-cara singkat sejarah perkembangan organisasi kepariwisataan regional
3.sebut & jelaskan jenis jenis organisasi kepariwisataan regional
4.sebut & jelaskan jenis jenis organisasi tingkat subregional
5.sebut & jelaskan organisasi kepariwisataan internasional ​

Jawaban:

  Peran Dan Tanggung Jawab Redaktur Dalam Membentuk Konten Berkualitas

1. Kementerian Pariwisata. …

Dinas Pariwisata Daerah (Diparda) …

Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) …

Association of Indonesian Tour and Travel Agency (ASITA) …

Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) …

Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) …

Gabungan Pengusaha Wisata Bahari & Tirta (Gahawistri)

Sebut & jelaskan peran penting organisasi kepariwisataan regional dlm pertumbuhan pariwisata!

organisasi kepariwisataan ialah suatu badan yg eksklusif bertanggung jawab kepada perumusan & pelaksanaan kebijakan kepariwisataan dlm ruang lingkup nasional maupun internasional yg dengan-cara pribadi melaksanakan pengawasan & instruksi dlm pengembangan kepariwisataan.

semoga bisa membantu : )

Jelaskan & sebutkan organisasi kepariwisataan non pemerintah (private tourist office)

Berikut adalah organisasi kepariwisataan non pemerintah:

  1. ASITA (Association of Indonesian Tour & Travel Agency) Merupakan suatu bentuk dr organisasi yg akan menjadi daerah untuk seluruh pebisnis & pula perusahaan perjalanan yg ada di Indonesia. Sehingga ASITA akan menunjukkan suatu jaminan ketentraman & pula jaminan yg dianggap lebih dr seluruh konsumen wisata.
  2. PHRI (Perhimpunan Hotel & Restauran Indonesia) Merupakan suatu bentuk dr perkumpulan non-profit yg berasal dr para pemilik hotel & pula kedai makanan nyang dimiliki oleh profesional yg mempunyai konsentrasi untuk melaksanakan pengembangan & pula pertumbuhan dr sektor industri yg ada di wilayah Indonesia.
  3. HPI (Himpunan Pramuwisata Indonesia) Merupakan sebuah bentuk dr asosiasi yg bertanggung jawab untuk melakukan pewadahan dr pemandu wisata maupun tour guide.
  4. PATA (Asosiasi Perjalanan Asia Pasifik) Merupakan suatu bentuk perkumpulan dr keanggotaan yg dimana akan melakukan pekerjaan untuk melakukan aktivitas promosi dr perjalanan pariwisata yg dimana akan mempunyai tanggung jawab untuk berada di wilayah Asia Pasifik.

Pembahasan

Organisasi yaitu suatu bentuk wadah bagi sebagai dua maupun lebih orang yg dimana memiliki kesamaan & pula memiliki satu tujuan yg sama pada karenanya.  

Pelajari lebih lanjut

1. Materi wacana organisasi https://wargamasyarakat.org/tugas/2542919

2. Materi perihal organisasi https://wargamasyarakat.org/tugas/2837022

3. Materi ihwal organisasi https://wargamasyarakat.org/peran/10950156

—————————–

Detil jawaban

Kelas: 5

Mapel: PPKn

Bab: Bab 3 – Kebebasan Berorganisasi

Kode: 5.9.3

#AyoBelajar

pengembangan indrus pariwisata ini adalah
a)pemerintah
b)presiden
c)organisasi non pemerintah
d)pejabat

c)organisasi non pemerintah
maaf jika salah


Sumber https://wargamasyarakat.org/