Sebenarnya, apa tujuan Negara Republik Indonesia? Semua negara kebanyakan mempunyai tujuan yg hendak dicapai dikala pertama kali diresmikan. Tak terkecuali Indonesia, sehabis dijajah sekian ratus tahun lamanya, Rebuplik Indonesia resmi menjadi sebuah negara pada tanggal 17 Agustus 1945. Berdirinya negara Republik Indonesia merupakan hasil usaha seluruh rakyat Indonesia mengorbankan harta & nyawa demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Puncak dr usaha tersebut yaitu diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia oleh Ir. Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur No. 54. Proses perumusan proklamasi itupun berlangsung sungguh alot & penuh rintangan. Sebelum proklamasi itu dirumuskan, para tokoh bangsa melakukan persiapan kemerdekaan Indonesia lewat BPUPKI & PPKI. Di dlm dua tubuh persiapan inilah tujuan Negara Republik Indonesia dirumuskan & disepakati oleh para tokoh bangsa.
Baca Juga:
Nah, pada peluang ini kami akan menjelaskan apa yg menjadi tujuan Negara Republik Indonesia. Semoga setelah membaca uraian ini, kita kian tahu & paham ihwal untuk apa negara Indonesia didirikan.
Daftar Isi
Tujuan Negara Republik Indonesia
Tujuan Negara Republik Indonesia dapat disebut pula sebagai tujuan nasional, tujuan nasional ialah sasaran segala acara suatu bangsa yg perwujudannya diusahakan dengan-cara terus-menerus sebagaimana tersebut dlm Pembukaan UUD 1945. Dalam pembukaan tersebut tertulis tujuan Negara Republik Indonesia tepatnya pada alinea ke-4 yg mempunyai makna mempertegas keinginan yg harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalu wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam aline ke-4 tersebut, tujuan Negara Republik Indonesia yaitu:
1. Melindungi Segenap Bangsa Indonesia
Tujuan pembentukan Negara Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, yaitu bangsa Indonesia yg terdiri atas aneka macam macam suku, ras, agama tanpa dibedakan & tanpa kecuali. Negara, yg dibentuk untuk melindungi segenap bangsa yg berBhinneka, tetapi tunggal Ika pula wajib melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, yakni Indonesia yg wilayah nasionalnya dengan-cara geografis berupa suatu negara kepulauan yg membentang dr Sabang sampai Merauke.
2. Memajukan Kesejahteraan Umum
Salah satu tujuan pembentukan Negara Republik Indonesia yaitu meningkatkan kemakmuran umum, yaitu kesejahteraan lahir & batin untuk seluruh rakyat Indonesia, tanpa menatap kelompok, ras, kawasan, & agama tertentu. Untuk mencapai tujuan ini, maka pemerintah harus melakukan pemerataan pembangunan semoga rakyat di seluruh wilayah tak merasa dibeda-bedakan oleh pemerintah.
3. Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Tujuan Negara Republik Indonesia ialah mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan ini mampu diraih dgn cara menetapkan hak warga negara menemukan pendidikan serta keharusan pemerintah mengusahakan & menyelenggarakan satu tata cara pendidikan nasional. Demikian terperinci Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan pada penyelenggara negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa lewat penyelenggaraan satu tata cara pendidikan nasional.
4. Melaksanakan Ketertiban Dunia
Salah satu tujuan Negara Republik Indonesia yakni ikut serta melaksanakan ketertiban dunia. Negara Indonesia menentang segala bentuk perpecahan yg terjadi di dunia. Politik mancanegara Indonesia ingin ikut membantu untuk melaksanakan ketertiban dunia. Hal ini ditunjukkan dgn keikutsertaan Indonesia menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ikut serta melahirkan Gerakan Nonblok, serta pengantaran Misi Garuda untuk menolong perdamaian dunia.
5. Mewujudkan Kemerdekaan & Perdamaian
Tujuan Negara Republik Indonesia yaitu mewujudkan tercapainya kemerdekaan & perdamaian di dlm negeri maupun dunia. Kemerdekaan & perdamaian tersebut diusahakan untuk diwujudkan sebagai salah satu cara untuk melaksanakan ketertiban dunia.
6. Menciptakan Keadilan Sosial
Tujuan Negara Republik Indonesia adalah merealisasikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ini merupakan sesuatu yg penting & menjadi keharusan negara Indonesia untuk mewujudkannya. Kaprikornus, keadilan sosial bagi seluruh rakyat, bukan keadilan kelompok tertentu atau kawasan tertentu, etnik tertentu, & ras tertentu. Begitu pula bukan keadilan sosial untuk agama tertentu, namun untuk semua agama.
Demikianlah klarifikasi wacana Tujuan Negara Republik Indonesia. Bagikan bahan ini biar orang lain pula bisa membacanya. Terima kasih, gampang-mudahan berfaedah.
Referensi:
- Hartono, Dimyati. 2009. Problematik & Solusi Amandemen UUD 1945. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
- Manan, Abdul. 2018. Dinamika Politik Hukum di Indonesia. Jakarta Timur: Kencana.