Isi Kandungan Surat An Nur Ayat 2 dan Terjemahan

Surat An Nur (النور) adalah surat ke-24
dlm Al Quran. Apa saja isi kandungan surat An Nur ayat 2, berikut ini
penjelasannya.

Terjemahan Surat An Nur Ayat 2

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ
وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي
دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ
وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ

Perempuan yg berzina & laki-laki yg berzina,
maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, & janganlah
belas kasihan kepada keduanya menangkal kamu untuk (melaksanakan) agama Allah,
kalau kamu beriman terhadap Allah, & hari alam baka, & hendaklah (pelaksanaan)
hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yg beriman.
(QS. An
Nur: 2)

Baca juga: Isi Kandungan Surat Ali Imran Ayat 159

Intisari Tafsir Surat An Nur Ayat 2

Surat An Nur ayat 2 menerangkan hukum had bagi
orang yg berzina. Yakni eksekusi untuk pelaku zina yg belum menikah adalah
didera 100 kali.

Ada pun untuk pelaku zina muhshan (sudah menikah),
eksekusi had-nya yaitu dirajam. Sebagaimana ayat yg telah di-mansukh
tilawahnya namun hukumnya tetap berlaku.

اَلشَّيْخُ وَالشَّيْخَةُ إِذَا زَنَيَا
فَارْجُمُوْهُمَا الْبَتَّةَ

“Apabila seorang pria & seorang wanita yg
sudah cukup umur (kawin) berbuat zina, maka pastikanlah keduanya kalian rajam.”

Surat An Nur ayat 2 ini juga menjelaskan, bahwa hukum itu
mesti ditegakkan & tak boleh dilonggarkan dgn alasan merasa belas
kasihan. “Malahan di dlm susunan ayat ini didahulukan menyebut pria yg
berzina. Karena menghalangi jangan sampai orang mengendurkan aturan karena yg
akan dihukum itu yaitu kaum lemah, perempuan layak dikasihani & sebagainya,”
kata Buya Hamka dlm Tafsir Al Azhar.

Penegakan hukuman had ini ialah paramater
keimanan. Hanya orang-orang beriman & pemerintahan mukmin yg memiliki
akad untuk menegakkan & menerapkan hukum ini.

Pelaksanaan hadd itu juga mesti disaksikan sekumpulan
orang-orang beriman. Sayyid Qutb dlm Tafsir Fi Zilalil Quran menerangkan,
penegakan hukuman disaksikan sekumpulan orang beriman mudah-mudahan menjadi lebih
efektif menjerakan & mensugesti jiwa orang-orang yg sudah melaksanakan
tindakan keji itu & orang yg menyaksikan pelaksanaan hukumannya.

Baca juga: Ayat Kursi

Isi Kandungan Surat An Nur Ayat 2

Berikut ini isi kandungan Surat An Nur ayat 2 yg kami
sarikan dari sejumlah tafsir. Yakni Tafsir Al Qur’anil ‘Adhim karya Ibnu
Katsir, Tafsir Al Munir karya Syaikh Wahbah Az Zuhaili, Tafsir Fi
Zilalil Alquran
karya Sayyid Qutb & Tafsir Al Azhar karya Buya
Hamka.

  1. Surat An Nur ayat 2 ini menunjukkan bahwa Islam sangat tegas
    melarang zina, Islam sungguh serius menjaga kehormatan manusia.
  2. Hukuman had bagi pelaku zina yg belum menikah ialah didera
    100 kali. Menurut jumhur ulama, ditambah diasingkan selama satu tahun. Se&gkan
    untuk yg sudah menikah (muhshan), hukuman hadd-nya ialah
    dirajam.
  3. Hukum Allah mesti dilaksanakan. Tidak boleh belas kasihan
    menghalangi & membatalkan aturan Allah, termasuk pelaksanaan had ini.
  4. Melaksanakan aturan Allah, tergolong pelaksanaan eksekusi hadd
    ini, merupakan parameter keimanan. Hanya orang-orang yg beriman & pemerintahan
    mukmin yg berkomitmen menerapkan hukum ini.
  5. Hukuman had untuk pelaku zina harus disaksikan oleh sekumpulan
    kaum mukminin. Di antara hikmahnya, supaya efektif sebagai pelajaran &
    mengakibatkan imbas jera bagi orang yg berhasrat untuk berzina.

Demikian isi kandungan Surat An Nur ayat 2. Semoga bermanfaat & mengakibatkan kita lebih berkomitmen menjauhi zina. Wallahu a’lam bish shawab. [Ratih BK/Wargamasyarakatorg]

  (Puisi) Manusia Bertopeng

*Untuk tafsir lengkap, mampu dibaca di postingan Surat An Nur Ayat 2