Kota adalah suatu sistem jaringan kehidupan yang kompleks di permukaan bumi. Apakah kamu tinggal di kota ketika ini?
Jika iya tentu kau mampu mendefiniskan kota berdasarkan ciri fisik dan sosialnya. Nah kali ini aku akan coba bagikan beberapa pengertian kota berdasarkan aneka macam pakar.
Pada dasarnya kota meningkat dari unit-unit kegiatan tertentu seperti pertanian, perkebunan, pertambangan, pemerintahan sampai industri.
Biasanya kota-kota besar banyak meningkat di daerah pantai atau dataran rendah alasannya aspek fasilitas dalam pembangunan.
Pengertian ruang lingkup kota |
a. Bintarto (1983:36) menyebutkan bahwa kota mampu diartikan selaku sebuah metode jaringan kehidupan insan yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi, dan diwarnai dengan strata sosial ekonomi yang heterogen dan coraknya yang materialistis. Hal mencolokyang membedakan desa dengan kota ialah desa ialah penduduk agraris, sedang kota nonagraris;
b. Wirth, kota ialah suatu permukiman yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kehidupan sosialnya;
c. Max Weber, kota ialah sustu tempat kawasan tinggal yang penghuni setempat dapat menyanggupi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar setempat.
.J.M.Nas, kota mampu dilihat dari banyak sekali sisi:
1) Dari sisi morfologi kota, adanya cara membangun dan bentuk fisik bangunan yang berjejal-jejal;
2) Dari segi ekonomi, ialah daerah bukan agraris. Fungsi kota yang khas ialah acara budaya, industri, perdagangan dan niaga, serta acara pemerintahan;
3) Dari sisi sosial, bersifat kosmopolitan, korelasi sosial impersonal, sepintas kemudian, terkotak-kotak.
d. Peraturan Dalam Negeri No 1 Tahun 2008 menyatakan kota yakni wilayah memiliki aktivitas utama bukan pertanian, dengan susunan fungsi daerah selaku tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan acara ekonomi.
e. Michael Pacione, kota yakni sentra buatan dan konsumsi ekonomi, arena jaringan sosial dan aktivitas budaya serta pusat pemerintahan dan manajemen.
f. Burkhard Hofmeinster, kota yakni uatu pemusatan keruangan dari tempat tinggal dan daerah kerja insan.
Di kota pembagian kerja sungguh khusus atau adanya keutamaan pekerjaan. Kegiatan utama penduduk kota di sektor sekunder dan tersier seperti jasa dan pelayanan penduduk . Kota semakin berkembang sebab adanya urbanisasi yang terus-menerus.